Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Nelayan Oleh Negara Tetangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan Nelayan Oleh Negara Tetangga. Tampilkan semua postingan

13 September, 2021

KKP Pulangkan Nelayan Asal Aceh Yang Tertangkap di Thailand

JAKARTA (11/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan empat orang nelayan asal Aceh yang tertangkap Thailand. Pemulangan tersebut menunjukkan perhatian KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh terhadap nelayan yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

 

“Keempat nelayan tersebut tiba di tanah air pada Kamis malam (9/9/2021),” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

 

Adin menambahkan keempat nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Thailand pada tanggal 9 April 2021 karena dianggap melakukan illegal fishing di wilayah Thailand, namun berdasarkan putusan pengadilan Thailand mereka dibebaskan karena masih dibawah umur. Keempatnya merupakan nelayan asal Idi Reyeuk. Keempat nelayan tersebut yaitu H (17 tahun), M (18 tahun), MM (18 tahun) dan J (17 tahun).

 

“Keempatnya masih di bawah umur, usianya masih 17-18 tahun, sehingga dilakukan tindakan deportasi saja,” ujar Adin.

 

Adin juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik antara KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh. Adin juga berharap agar sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya.

 

“Terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang baik dalam proses pemulangan para nelayan tersebut. Ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi warga negaranya,” ujar Adin.

 

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa meskipun sudah pulang ke tanah air, keempat nelayan tersebut musti bersabar karena masih harus menjalani proses terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. Teuku juga berharap agar proses hukum yang sudah dijalani menjadi pelajaran agar pelanggaran melintas batas tidak terulang lagi.

 

“Sesuai standar pencegahan dan penanganan Covid-19, kepada para nelayan yang dipulangkan akan dilakukan tes PCR dan karantina terlebih dahulu,” terang Teuku.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa fokus utama pembangunan kelautan dan perikanan adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan. Fokus dimaksud mengedepankan keseimbangan aspek ekologi, sosial dan ekonomi.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

https://kkp.go.id/artikel/34115-kkp-pulangkan-nelayan-asal-aceh-yang-tertangkap-di-thailand 

 

 Lihat Berita Pemulangan ABK   Lainnya


Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya



 

Berminat Hub 081342791003 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003

 

 

READ MORE - KKP Pulangkan Nelayan Asal Aceh Yang Tertangkap di Thailand

25 Juli, 2021

Sinergi dengan Kemlu dan Pemda Aceh, KKP Pulangkan Nelayan Indonesia Yang Sempat Terdampar di Perairan Thailand

NOMOR SP.760/SJ.5/VII/2021

 

JAKARTA (24/7) – Keberpihakan dan perhatian terhadap nelayan Indonesia terus ditunjukkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Trenggono. Yang terbaru, dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh, KKP memulangkan nelayan Indonesia yang terdampar di wilayah perairan Thailand.

 

“Alhamdulillah berkat kerja sama pihak-pihak terkait yang terus berkoordinasi, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh, sehingga kita bisa memulangkan nelayan kita dari Thailand," terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

 

Antam menjelaskan bahwa nelayan tersebut telah sampai di Jakarta pada Jumat (23/7/2021) dan telah diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Antam menambahkan bahwa sebelum dilakukan pemulangan ke tempat tinggal, nelayan tersebut akan menjalani proses karantina terlebih dahulu di Wisma Atlit.

 

“Saat ini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat difasilitasi pemulangannya," ujar Antam.

 

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa nelayan tersebut terdampar di wilayah perairan Racha Selatan, Pulau Phuket dan ditemukan oleh aparat Thailand pada 13 Juni 2021. Nelayan Aceh itu terdampar setelah mesin perahunya mengalami kerusakan.

 

“Nelayan tersebut awalnya seorang diri melaut dengan menggunakan perahu mesin tempel, dikarenakan di tengah laut piston mesin terlepas, sehingga kapal terapung-apung di laut selama 8 hari 8 malam dan terbawa arus ke perairan Thailand," jelas Teuku.

 

Di era kepemimpinan Menteri Trenggono, KKP terus menunjukkan perhatiannya terhadap nelayan Indonesia yang mengalami permasalahan di perairan negara lain. Sepanjang tahun 2021, KKP bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah telah memulangkan 78 nelayan yang mengalami permasalahan hukum maupun terdampar di wilayah perairan India sebanyak 28 orang, Malaysia sebanyak 48 orang dan Myanmar sebanyak 1 orang dan Thailand sebanyak 1 orang.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

 

https://kkp.go.id/artikel/32754-sinergi-dengan-kemlu-dan-pemda-aceh-kkp-pulangkan-nelayan-indonesia-yang-sempat-terdampar-di-perairan-thailand 

 

 

Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya

 

Berminat Hub 081342791003 

  Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 

Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 


 

 

READ MORE - Sinergi dengan Kemlu dan Pemda Aceh, KKP Pulangkan Nelayan Indonesia Yang Sempat Terdampar di Perairan Thailand

21 Januari, 2020

KKP Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Aparat Malaysia

Foto: dok KKP
Foto: dok KKP
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Pembebasan itu ditempuh melalui upaya persuasif dan tidak melalui proses hukum di Malaysia. Ini merupakan bukti kerja nyata pemerintah dalam perlindungan nelayan, yang saat ini menjadi salah prioritas KKP.

"Benar sekali bahwa kita berhasil memulangkan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh APMM, semuanya merupakan awak kapal perikanan KM. Abadi Indah," jelas Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo dalam keterangannya, Minggu (19/1/2020).

Nilanto menjelaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan nelayan indonesia tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara intensif antara pihak Ditjen PSDKP-KKP dengan APMM Malaysia.

"Berbekal hubungan baik antar kedua lembaga serta adanya kerangka Memorandum of Understanding on Common Guidelines antara Indonesia dan Malaysia, pihak aparat Malaysia bersedia melepaskan nelayan kita tersebut," imbuhnya.

MoU Common Guideline merupakan kesepakatan aparat penegak hukum di bidang maritim antara Indonesia dan Malaysia yang diantaranya menyepakati langkah-langkah penanganan terhadap nelayan kedua negara yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah unresolved maritim boundaries. MoU tersebut merupakan kerangka hukum yang membuat upaya persuasif dapat dilakukan oleh Ditjen PSDKP dengan mengedepankan prinsip saling menghormati kedua negara.

Saat ini, kata Nilanto, ke-15 nelayan tersebut telah diserahterimakan kepada Kepala Pangkalan PSDKP Batam dan sudah kembali bekerja. "Penjemputan kami laksanakan dengan Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 02, ini menjadi hal yang penting bagi kami sebagai bentuk langkah nyata kehadiran KKP untuk selalu melindungi nelayan dan masyarakat kelautan perikanan," jelas Nilanto.

Sekadar diketahui, KM. Abadi Indah merupakan kapal perikanan Indonesia yang ditangkap oleh APMM pada tanggal 5 Januari 2020. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal (cast net) kapal tersebut oleh pihak Malaysia ditangkap atas dugaan melakukan penangkapan sotong secara illegal di wilayah perairan Malaysia.

Nakhoda KM. Abadi Indah, Gonardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ditjen PSDKP-KKP yang telah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap kasus yang membelit KM. Abadi Indah dan semua awak kapalnya tersebut.

Dia menyampaikan bahwa kehadiran aparat Indonesia yang telah memberikan perlindungan kepada nelayan di laut telah memberikan rasa aman, apalagi pada saat terjadi proses penangkapan oleh aparat penegak hukum negara lain seperti yang dia alami dengan empat belas awak kapal lainnya.

"Saya mewakili semua awak kapal dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PSDKP-KKP yang sudah membantu proses pembebasan kami sehingga kami bisa kembali ke Indonesia dan tidak diproses hukum di Malaysia," ungkap Gonardi.

Ditjen PSDKP-KKP memastikan bahwa kehadiran kapal-kapal pengawas akan memberikan perlindungan kepada nelayan sekaligus melakukan upaya pembinaan dan penyadartahuan terhadap nelayan-nelayan Indonesia, termasuk KM. Abadi Indah ini. "Kami memberikan sanksi peringatan, ini sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai negara bendera (flag state responsibility)," tegas Nilanto.

Selama 2019, Ditjen PSDKP-KKP telah memulangkan 127 nelayan Indonesia yang tertangkap di berbagai negara diantaranya Malaysia, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Australia dan India.
Hal ini mengindikasikan bahwa di tengah upaya pemberantasan illegal fishing KKP juga perlu untuk terus mendorong upaya penyadaran masyarakat agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan pelanggaran penangkapan ikan di perairan negara lain.

"Kita akan dorong program-program penyadartahuan kepada nelayan kita agar mereka semakin taat, ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri bahwa KKP menjadi sahabat dan bapak nelayan Indonesia yang akan selalu melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Nelayan indonesia," tutup Nilanto.

https://news.detik.com/berita/d-4865055/kkp-bebaskan-nelayan-indonesia-yang-ditangkap-aparat-malaysia

 

Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya

 

Berminat Hub 081342791003 

  Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003


Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 

Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 


 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003  

READ MORE - KKP Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Aparat Malaysia

28 November, 2019

Jokowi Minta Presiden Filipina Selamatkan Tiga Nelayan Wakatobi yang Disandera Abu Sayyaf

INIKATASULTRA.com Pemerintah tengah fokus berupaya membebaskan tiga orang nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun sudah membahas masalah ini dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Ketiga orang korban yang disandera merupakan warga asal Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara dan berprofesi sebagai nelayan. Mereka disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019.
“Kemarin saya berkesempatan bertemu Menteri Pertahanan Filipina saat KTT Asean RoK (Republic of Korea). Presiden juga melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina, Duterte,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). 

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi telah meminta bantuan otoritas Filipina untuk berupaya membebaskan tiga WNI dengan selamat. “Dan itu direspons dengan baik oleh mereka,” jelasnya. 

Tiga WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf saat melintas di perairan Sabah, Malaysia. Ketiganya ialah Maharudin Bin Lunani (48) beserta anaknya, Samiun Bin Maenu (27), dan Muhammad Farhan alias Semon (27). 

Ketiganya dibawa paksa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke markas kelompok Abu Sayyaf di Jolo.
Kelompok ini siap membebaskan ketiga WNI tersebut dengan syarat uang tebusan senilai 30 juta Peso atau setara dengan Rp 8,3 miliar. (Jpnn/IS)

http://sultra.inikata.com/sultra/2019/11/27/jokowi-minta-presiden-filipina-selamatkan-tiga-nelayan-wakatobi-yang-disandera-abu-sayyaf/ 

 
Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003  
 
 
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 
 
Berminat Hub 081342791003 
 
 
 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 
 

READ MORE - Jokowi Minta Presiden Filipina Selamatkan Tiga Nelayan Wakatobi yang Disandera Abu Sayyaf