18 Februari, 2014

Mengenal Jenis Produk Hasil Perikanan Non Konsumsi



Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi adalah salah satu unit Eselon II di lingkup Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan yang mempunyai lingkup tugas di bidang pengembangan produk nonkonsumsi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor; KEP.090/DJ-P2HP/2011 tentang Regristrasi Unit Penanganan, Pengolahan Hasil Perikanan Nonkonsumsi (UPPN) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor: KEP.016/DJ-P2HP/2012, yang termasuk dalam Produk Hasil Perikanan Nonkonsumsi akan diuraikan dengan penjelasan terlampir. Pengawas Perikanan harus mengetahui ini karena merupakan salah satu obyek pengewasan.
 


Ikan Hias
Ikan hias adalah ikan air tawar atau air laut yang merupakan hasil dari kegiatan budidaya atau penangkapan ikan, pada tahap pasca panen  (ditangani UPPN mulai dari tahap pemanenan, penampungan hingga distribusi, transportasi), yang digunakan untuk ikan hias, dan bukan untuk konsumsi manusia. 


 1. Ikan Hias Air Tawar


Ikan Hias Air Tawar adalah segala jenis organisme yang siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan tawar yang lebih banyak peruntukannya dipandang keindahannya baik bentuk dan warna;

2. Ikan Hias Air Laut


Ikan HIas Air Laut  adalah segala jenis organism yang siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan laut (asin) yang lebih banyak peruntukannya dipandang keindahannya baik bentuk dan warna.

3. Tanaman Hias Air


Tanaman Hias Air adalah tanaman yang telah beradaptasi hidup di lingkungan perairan. Tanaman ini perlu adaptasi untuk dapat hidup di dalam atau mengambang di permukaan air, atau hanya dapat tumbuh dalam tanah yang secara permanen jenuh dengan air.

4. Mutiara


Mutiara adalah produk hasil perikanan berupa butiran permata yang dihasilkan oleh kerang mutiara laut atau air tawar.

5. Kerajinan


Kerajinan adalah kerajinan yang dihasilkan oleh industri menggunakan bahan baku kulit ikan, kerang, sisik, tanaman hias air dan lain-lain. Kulit ikan, kerang, sisik dan tanaman hias air yang digunakan bukan berasal dari jenis yang dilarang dalam perdagangan.


6. Minyak Ikan
Minyak Ikan adalah minyak yang diperoleh dari hati ikan atau bagian-bagian tubuh lainnya. Produk dapat berupa minyak ikan kasar maupun yang telah diolah untuk keperluan medis/farmasi ataupun kosmetik.


7. Tepung Ikan


Tepung Ikan atau bagian-bagian ikan yang minyaknya diambil atau tidak, dikeringkan kemudian digiling.


8. Garam


Garam adalah produk pasca panen hasil kelautan berupa garam yang digunakan untuk keperluan industri, medis atau laboratorium.

9. Tulang Ikan


Tulang Ikan adalah tulang ikan yang berasal dari hewan mamalia yang dapat dimanfaatkan dalam bentuk produk intermediate berupa tulang maupun produk lanjutan dalam penggunaannya untuk keperluan medis atau farmasi.

10. Khitin dan Khitosan


Khitin dan/atau Khitosan adalah hasil samping yang didapat dari limbah kulit crustasea. Saat ini khitin dn khitosan menjadi salah satu bahan kimia dan bahan baku industry yang menjadi unggulan khususnya bagi industri farmasi, kesehatan, kosmetik, makanan, pengolah limbah dan air, fotografi, kayu dan kertas untuk industri.

11. Kolagen


Kolagen adalah produk yang diekstraksi dari bagian-bagian ikan seperti sisik ikan, kulit, tulang, biasanya digunakan untuk kebutuhan kosmetik, medis/farmasi.

12. Gelatin


Gelatin adalah produk yang diekstraksi dari tulang ikan, umumnya digunakan dalam industry pangan, dan farmasi. Biasanya digunakan sebagai bahan pengatur elastisitas.

13. Silase


Silase adalah sumber protein atau pakan ternak yang berasal dari ikan yang telah melalui proses penggilingan baik diambil atau tidak minyaknya.

14. Rumput Laut Untuk Keperluann Medis, Farmasi, Kosmetik



Rumput   Laut untuk keperluan medis/farmasi, kosmetik adalah rumput laut kering, Semi Refined Carragenan/ Alkali Traeted Cottonii sebagai produk intermediate atau produk yang sudah digunakan dalam formulasi untuk keperluan medis/ farmasi atau kosmetik seperti sabun, lotion, cream dan pengharum ruangan.


15. Produk Bioteknologi Kelautan dan Perikanan


Produk Bioteknologi Kelautan/ Perikanan adalah produk yang diperoleh menggunakan bahan baku hasil kelautan/ perikanan dengan memanfaatkan bioteknologi. Contoh produk: enzim, produk bioaktif hasil laut/ perikanan, food suplemen dari microalgae, dan lain-lain.

16. Artemia


Artemia adalah kista dari artemia sebagai bahan pakan. Artemia merupakan kelompok udang-udangan dari fillum Arthropoda, berkerabat dekat dengan zooplankton lain, hidup di danau-danau bergaram.


17. Bubuk Kulit Kerang Mutiara


Bubuk Kulit Kerang Mutiara adalah bubuk/ serbuk halus dari cangkang mutiara yang digunakan sebagai bahan baku kosmetik.

Sumber : Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi
Direktorat Jenderal Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan 







Tidak ada komentar: