Tampilkan postingan dengan label Airborne Surveillance. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Airborne Surveillance. Tampilkan semua postingan

02 Oktober, 2022

RI-Australia Berhasil Batasi Ruang Gerak Pelaku IUU Fishing Saat Operasi Gannet 6

 DARWIN, AUSTRALIA (1/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan  melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama dengan BAKAMLA dan Australian Border Force (ABF) berhasil membatasi ruang gerak pelaku IUU Fishing di wilayah perbatasan saat pelaksanaan Operasi Gannet-6.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, menyampaikan bahwa Operasi Gannet-6 yang melibatkan Australia Border Force (ABF), Maritime Border Command (MBC), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA), salah satu tujuannya adalah untuk memberantas praktik illegal fishing di wilayah perbatasan kedua negara, khususnya aktivitas nelayan pelintas batas dari Indonesia.

“Operasi ini merupakan implementasi rencana aksi kerja sama Indonesia dan Australia yang salah satu fokusnya pada pada penanganan nelayan pelintas batas. Hal ini telah kami bahas dibeberapa pertemuan working group sebelumnya,” ucap Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin  saat bertemu dengan delegasi Australia di di resto Wharf One-Darwin pada Jumat (30/9).

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa kehadiran aparat penegak hukum dengan masing-masing aset pengawasan yang dimiliki dianggap efektif dalam mencegah aktivitas pelintas batas di wilayah perairan Australia. Berdasarkan hasil pemantauan melalui udara eskalasinya menurun selama pelaksanaan operasi karena berhasil dihalau oleh aparat Ditjen PSDKP.

 

“Patroli terkoordinasi seperti ini akan semakin kita tingkatkan untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal oleh nelayan kita. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai negara bendera atau flag state responsibilities”, tegas Adin.

Dalam Operasi Gannet-6 ini Indonesia dan Australia dengan mengerahkan  beberapa armada pengawas seperti, Kapal Pengawas PSDKP Orca 02, Air Surveillance PSDKP jenis ATR 42-320 MPA dan ABF dengan pesawat patroli jenis Bombardir Dash-8, dan kapal patroli ABF Cutter Cape Sorell, Sedangkan Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menerjunkan KN Pulau Dana-323.

Dalam rangkaian pelaksanaan operasi Gannet-6 tersebut, juga dilaksanakan pertemuan bilateral antara pejabat dari kedua negara. Adin melanjutkan bahwa tujuan lain dari pertemuan kedua negara ini adalah memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut delegasi dari Direktorat Jenderal PSDKP dihadiri oleh Direktur Jenderal PSDKP, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada serta Koordinator Kelompok Hukum, Kerja Sama dan Humas.

“Kedua negara berkomitmen untuk mendorong kerja sama untuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab termasuk penanggulangan IUU Fishing di perairan perbatasan ZEE kedua negara, tentunya ini akan menjamin upaya pengelolaan yang perikanan yang berkelanjutan berbasis ekologi”, lanjutnya.

 Penguatan kerja sama dalam pemberantasan IUU fishing menjadi salah satu strategi KKP dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trennggono yang meminta jajarannya untuk berkolaborasi dengan negara-negara di Kawasan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan.

 

HUMAS DITJEN PSDKP


 

Lihat Artikel Pemberantasan Illegal Fishing Lainnya



Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya


 

Topi KKP

Berminat Hub 081342791003 
 
 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003

 

 

READ MORE - RI-Australia Berhasil Batasi Ruang Gerak Pelaku IUU Fishing Saat Operasi Gannet 6

13 Juni, 2020

AKSI KKP DI HARI LAUT SEDUNIA: TANGKAP KAPAL IKAN PELAKU ILLEGAL FISHING DAN BEBASKAN 29 NELAYAN INDONESIA YANG DITANGKAP APARAT NEGARA LAIN


JAKARTA – Peringatan hari laut sedunia yang jatuh pada tanggal 8 juni 2020 kemarin, seolah momentum penting yang menjelaskan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta melindungi nelayan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengkonfirmasi dua aksi penting yaitu penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing dan pembebasan nelayan Indonesia yang dilakukan oleh aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

”Kami mengkonfirmasi kerja maksimal yang dilakukan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP dalam menangkap 5 KIA pelaku illegal fishing dan keberhasilan membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap di perbatasan”, terang Edhy.

Edhy kembali mempertegas bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi para pelaku pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesian (WPP-NRI). KKP akan bertindak tegas terhadap pelaku illegal fishing yang mengancam kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia.

”Saya selalu menginstruksikan kepada jajaran, berantas illegal dan destructive fishing, lindungi nelayan agar mereka dapat melaut dengan nyaman dan tidak terganggu oleh para pencuri ikan”, tegas Edhy.

Lebih lanjut Edhy menerangkan bahwa penangkapan terhadap kapal pelaku illegal fishing dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang hampir berdekatan. Lokasi pertama yaitu di perairan WPP-571 Selat Malaka, Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 004 yang dinakhodai oleh Capt. Rasidianto berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFA 8777 yang diawaki oleh 5 WNA berkewarganegaraan Myanmar pada posisi 0324.644’ LU-10019.302’ BT.

Lokasi penangkapan kedua adalah di perairan WPP-716 perairan Laut Sulawesi. di sini, KP. ORCA 01 yang dinakhodai oleh Capt. Priyo Kurniawan menangkap FBca. BENTEN pada tanggal 7 Juni 2020 dan KP. ORCA 4 yang dikomandani Capt. Eko Priyono menangkap FB.LOUIE 17 pada tanggal 8 Juni 2020. Dari kedua KIA berbendera Filipina tersebut terdapat 15 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina yang diamankan.

Sementara dilokasi ketiga, yaitu di perairan WPP-711 Laut Natuna Utara, KP. ORCA 03 yang dinakhodai oleh Capt. Muhammad Ma’Ruf berhasil meringkus dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 95551 TS dan KG 95572 TS, yang diawaki oleh 20 WNA berkewarganegaraan Vietnam pada hari Selasa (10/6).

”Seluruh KIA tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP terdekat dari lokasi masing-masing penangkapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, terang Edhy lebih lanjut.

Dengan penangkapan 5 KIA tersebut, maka sebanyak 45 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 45 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 13 kapal berbendera Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Mengakhiri keterangannya, masih dalam suasana peringatan Hari Laut Sedunia, Edhy Prabowo mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menjaga laut, mencegah ilegal dan destructive fishing dalam rangka pengelolaan laut yang berkelanjutan.

KKP JUGA BEBASKAN 29 NELAYAN INDONESIA DI PERBATASAN RI-MALAYSIA

Selain penangkapan pelaku pencurian ikan tersebut, Ditjen PSDKP-KKP juga berhasil membebaskan 29 nelayan Indonesia yang sempat ditangkap oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang berpatroli menggunakan Kapal Maritim Malawali. Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu membeberkan kronologis pembebasan tersebut.

”Ada 3 kapal berbendera Indonesia yaitu KM. Milenium, KM. Laut Indah 8 dan 1 Kapal Nelayan Kecil yang ditangkap oleh APMM pada tanggal 3 dan 4 juni 2020 saat hanyut hingga ke dalam perairan Malaysia di sisi timur unresolved maritime boundaries di sekitar Pulau Jarak. Total ada 29 nelayan Indonesia di ketiga kapal tersebut”, ulas Tb.

Pihak APMM kemudian menyampaikan informasi penangkapan tersebut kepada Ditjen PSDKP yang kemudian segera melakukan analisis pergerakan kapal para nelayan tersebut. Berdasarkan data-data pemantauan Pusat Pengendalian KKP (PUSDAL-KKP), tim Ditjen PSDKP menyimpulkan bahwa kapal-kapal nelayan Indonesia tersebut tidak sengaja memasuki wilayah Malaysia. Oleh karena itu Ditjen. PSDKP kemudian meminta opsi request to leave kepada APMM agar kapal-kapal dan nelayan-nelayan Indonesia tersebut dilepaskan dari proses penahanan yang dilakukan oleh aparat APMM.

”Berdasarkan hasil analisa PUSDAL-KKP, 2 kapal yaitu KM. Millenium dan KM. Laut Indah sedang dalam posisi hauling atau menarik alat tangkap sehingga terbawa hanyut ke dekat perbatasan RI-Malaysia, sedang 1 kapal lainnya dimaklumkan karena merupakan kapal kecil yang tidak dilengkapi dengan alat navigasi”, beber Tb.

Tb berterima kasih kepada APMM yang bersikap kooperatif dan menerima justifikasi yang disampaikan oleh pihaknya. Hal tersebut menunjukkan ada sikap saling menghormati dalam proses penegakan hukum khususnya di wilayah unresolved maritime boundaries RI-Malaysia.

”Kami berterima kasih atas kerja sama APMM, dan alhamdulillah nelayan kita berhasil dibebaskan”, pungkas Tb.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dinamika penegakan hukum di wilayah perbatasan yang belum disepakati memang menjadi tantangan tersendiri. Pung menambahkan bahwa proses pembebasan ini sudah melalui mekanisme yang telah disepakati oleh kedua negara.

”Upaya pembebasan yang dilakukan Indonesia, selalu berpedoman pada Common Best Practices (CBP) MoU Common Guideline Indonesia-Malaysia. Ini dokumen yang kami jadikan rujukan, namun demikian kami selalu menyampaikan argumentasi untuk meminta pembebasan para nelayan kita dengan didukung data yang jelas dan akurat”, papar Ipung.

Pung juga menyampaikan bahwa meskipun ada kesepakatan untuk melepaskan para nelayan dari Indonesia atau Malaysia secara timbal balik, namun hal tersebut tidak berlaku apabila secara nyata terbukti melakukan illegal fishing. Oleh karena itu penangkapan KIA Malaysia dan proses penegakan hukum yang dilakukan Indonesia sudah sesuai dengan Common Best Practices (CBP) MoU Common Guideline. Semua kapal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP-KKP memang melakukan illegal fishing di WPP-NRI.

“Upaya penegakan hukum yang kita lakukan termasuk penangkapan KIA berbendera Malaysia juga sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kesepakatan dalam Common Best Practices (CBP) MoU Common Guideline tersebut” pungkas Ipung.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2020, Ditjen PSDKP-KKP telah berhasil membebaskan 49 nelayan Indonesia yang ditangkap aparat APMM di dekat perbatasan RI-Indonesia. Pembebasan tersebut dilakukan melalui upaya persuasif dan komunikasi yang terjalin baik antar aparat kedua negara.
djpsdkp   12 Juni 2020   Dilihat : 17

https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/20287-aksi-kkp-di-hari-laut-sedunia-tangkap-kapal-ikan-pelaku-illegal-fishing-dan-bebaskan-29-nelayan-indonesia-yang-ditangkap-aparat-negara-lain




Topi Pegawai BKIPM


Cuma 75 Ribu  

Berminat Hub 081342791003 


 





Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya



 

Berminat Hub 081342791003 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 




Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
READ MORE - AKSI KKP DI HARI LAUT SEDUNIA: TANGKAP KAPAL IKAN PELAKU ILLEGAL FISHING DAN BEBASKAN 29 NELAYAN INDONESIA YANG DITANGKAP APARAT NEGARA LAIN

23 April, 2018

Satu Kapal Illegal Fishing Viatnam Ditangkap KP. Paus 01

Kapal illegal fishing Viatnam tidak kapok kapok mencuri ikan diperairan ZEEI Natuna Utara,  terdeteksi dari Pesawat udara PSDKP KKP yang melakukan patroli udara  adanya 6 kapal vietnam beroperasi  pada 12 April 2018 selanjutnya menginformasikan kepada kapal pengawas perikanan yang  sementara stay by di utara pulau Natuna.  
 
Selanjutnya KP. Paus 01 atas informasi dari pusat komando PSDKP menerima laporan untuk  intercept didaerah tersebut untuk menyerkap dan penangkapan kapal kapal illegal fishing tersebut, alhasil tanggal 22 April 2018 jam 03.05 WIB berhasil menangkap 1 unik kapal illegal fishing berbendera Viatnam KM. BV 4858 TS dengan alat tangkap trawl dan bersama 9 ABKnya.
Saat ini satu unit kapal illegal Fishing tersebut sementara diadhock ke Dermaga Satwas SDKP Ranai di Kumbik Natuna untuk diserahkan ke PPNS PSDKP untuk proses lebih lanjut.  Sumber : Fight IUU Fishing
 Lebih lanjut Bapak Goenaryo, A.Pi, M.Si Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP KKP mengapresiasi prestasi KP. Paus 01 dengan mengucapkan Terima kasih Capt dan AKP Paus 01 atas Prestasi Kinerja di Perbatasan, salam untuk seluruh Kapal Pengawas. 

Sebelumnya juga  KP. Paus 01 yang di Nahkodai Irzal Kadir, A.Md pada tanggal 11 April 2018 menangkap kapal ikan berbendera Indonesia KM. MBF 328 melakukan kegiatan penangkapan ikan di SElat Malaka tanpa dilengkapi izin dan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu otter trawl.Menggunakan Alat Tangkap Terlarang Kapal Ikan di Tangkap KP. Paus 01 di Selat Malaka
Kemarin sore tgl 23/4/18 telah diserah terimakan hasil patroli KP Paus 01 berupa 1 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam ke Satwas SDKP Natuna. KIA Vietnam tersebut ditangkap karena menangkap ikan di WPPNRI scr ilegal serta menggunakan alkap dilarang "trawl"



READ MORE - Satu Kapal Illegal Fishing Viatnam Ditangkap KP. Paus 01

21 Maret, 2018

Menteri Susi Pudjiastuti Melaksanakan Patroli Udara di Perairan Arafura

Menteri berpatroli memantau kapal-kapal perikanan di Perairan Arafura dengan Pesawat Patroli Maritim CN 235 pada tanggal 19 Maret 2018.
 Ikut dalam kegaiatn tersebut para pejabat di Satgas 115

READ MORE - Menteri Susi Pudjiastuti Melaksanakan Patroli Udara di Perairan Arafura

19 Maret, 2018

Satu Kapal dan Tiga Alat Tangkap Trawl diamankan KP. Hiu 12 di Perairan Barat Sumatera

KP. Hiu 12 milik Ditjen PSDKP Menangkap satu kapal ikan illegal fishing dan menyita 3 unit alat tangkap trawl dalam operasi terintegrasi dengan Airbon Surveillance di perairan Pantai Barat Sumatera.
Penyitaan tiga  alat tangkap mini trawl di perairan Muko-Muko Bengkulu  sedangkan satu kapal trawl diperairan Sibolga pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 17.50 WIB dengan menggunakan SIPI alat tangkap Gilnet tapi kenyataan dilapangan menganti alat tangkap dengan trawl. 
Kapal yang ditangkap adalah  KM DAUN BARU, GT 28, Nakhoda : VRANCES SIAHAAN, dengan jumlah ABK ; 14 orang, Alat Tangkap : Gilnet, posisi pada saat ditangkap ; 00 44 283 LU / 98 57 182 BT, dengan alat bukti ikan campuran ; kurang lebih 400 kg.

Kapal yang ditangkap dan tiga alat tangkap trawl di amankan di  Dermaga Satwas SDKP Sibolga  untuk diproses lebih lanjut karena diduga menangkap ikan dengan  dokumen lain  dan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan diduga melanggar Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan (2), Pasal 93 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1), pasal 86 ayat (1) Undang Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Undang-Undang 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. 



Kos Putri Salsabilla Kendari Sultra



READ MORE - Satu Kapal dan Tiga Alat Tangkap Trawl diamankan KP. Hiu 12 di Perairan Barat Sumatera

20 Desember, 2017

Ditjen PSDKP Melaksanakan Pemantauan Udara di Perairan Sekitar Sulawesi Tenggara

 Tim Airbon Surveillance Hari Pertama Tgl 15 Desember 2017.

Direktorat Pemantauan Operasi Armada Ditjen PSDKP melaksanakan kegaiatan Airbon Surveillance diperairan Sulawesi Tenggaran dan sekiatarnya selama 5 hari mulai tanggal 15 s/d 19 Desember 2017 berpangkalan di Kendari.


 
 Tim Airbon Surveillance Hari Dua Tgl 16 Desember 2017.
 
Tim yang bergabung dalam kegiatan ini adalah Ditjen PSDKP KKP, Satwas SDKP Kendari, Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari dan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Tenggara.


 Tim Airbon Surveillance Hari Ketiga Tgl 17 Desember 2017.






 Tim Airbon Surveillance Hari Emoat Tgl 18 Desember 2017.



 Tim Airbon Surveillance Hari Kelima Tgl 19 Desember 2017.





READ MORE - Ditjen PSDKP Melaksanakan Pemantauan Udara di Perairan Sekitar Sulawesi Tenggara