23 April, 2019

Pemerintah Waspadai Modus KIA Ilegal Masuk Wilayah RI dengan Pengamanan Pendamping



Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, dalam konferensi pers yang diselenggrakan di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/4). Dok. Humas KKP / Werdha Adhi Permana
KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya kapal- kapal ikan berbendera asing di WPP-NRI. Sebagaimana telah diberitakan, dalam seminggu terakhir, KKP kembali menangkap 2 (dua) kasus kapal perikanan asing (KIA) yang masuk ke dalam perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) secara ilegal.
Menanggapi hal itu, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menyatakan bahwa kapal asing masih terus berupaya mencuri ikan di perairan Indonesia meskipun telah tegas diberantas selama 4 tahun terakhir dilatar belakangi oleh potensi sumber daya ikan yang melimpah di Indonesia.
“(Kapal asing) masih ada coba-coba masuk ke perairan kita karena jelas sumber daya kita berlimpah. Hasil Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) menunjukkan 12,5 juta ton potensi sumber daya kita. Yang tertinggi itu ada di Laut Arafura 718, diikuti oleh Samudera Indonesia dan Natuna. Tentu saja itu membuat semua ingin masuk untuk mengambil tangkapan ikan kita,” ujar Agus.
Agus menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik illegal fishing dan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan (destructive fishing) untuk melindungi kedaulatan perairan Republik Idnonesia.
“Transformasi pengawasan ini menjadi driver power, penggerak bagaimana transformasi di sektor perikanan dan kelautan,” ujarnya.
Sebagai informasi, KKP kembali menangkap 2 (dua) kasus kapal perikanan asing (KIA) yang masuk ke dalam perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) secara ilegal pada pekan lalu. Dalam proses penangkapan itu terdapat campur tangan pemerintah pelaku KIA ilegal.
Terkait hal ini Agus menyatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice merintangi proses hukum karena menghalangi KP Hiu 08 KP. Hiu Macan Tutul 02 yang sedang melaksanakan tugas dan kewenangannya, berdasarkan Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami sudah mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri agar tindakan APMM yang memasuki wilayah perairan Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan, yaitu penghalangan atau perintangan terhadap proses hukum yang ada di kita (red: Indonesia),” ujarnya.
Ia menegaskan, intervensi serupa telah berulang kali terjadi karena negara-negara lain ingin kapal miliknya dipulangkan. Kendati demikian, Indonesia terus berkomitmen untuk memberantas illegal fishing.
“Teman-teman semua tahu bahwa peristiwa serupa juga pernah terjadi. Ya wajar, ikhtiar mereka ingin agar kapal-kapal pencuri itu dipulangkan. Tapi jelas tidak bisa karena ini merupakan wilayah kita untuk mengamankan wilayah dan kedaulatan kita,” tegasnya.
Agus menyatakan, KKP melalui PSDKP bersama Bakamla, dan unsur penegak hukum lainnya akan selalu berkoordinasi secara konsisten untuk melaksanakan pengamanan laut, khususnya illegal fishing. Sejalan dengan hal itu, ia menambahkan bahwa pemerintah juga terus melakukan pendampingan pada nelayan-nelayan Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah perairan negara lainnya. (ERB)

https://news.kkp.go.id/index.php/pemerintah-waspadai-modus-kia-ilegal-masuk-wilayah-ri-dengan-pengamanan-pendamping/ 


Tiga Alasan KKP Layangkan Protes Keras ke Malaysia

Kembali 2 Kapal Illegal Fishing Malaysia di Tangkap Aparat KKP

Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.


Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 



Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003 
 
 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: