KKPNews, Jakarta – Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya pemberantasan
kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Upaya
tersebut telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya kapal- kapal ikan
berbendera asing di WPP-NRI. Sebagaimana telah diberitakan, dalam
seminggu terakhir, KKP kembali menangkap 2 (dua) kasus kapal perikanan
asing (KIA) yang masuk ke dalam perairan Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia (ZEEI) secara ilegal.
Menanggapi hal itu, Plt. Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus
Suherman menyatakan bahwa kapal asing masih terus berupaya mencuri ikan
di perairan Indonesia meskipun telah tegas diberantas selama 4 tahun
terakhir dilatar belakangi oleh potensi sumber daya ikan yang melimpah
di Indonesia.
“(Kapal asing) masih ada coba-coba
masuk ke perairan kita karena jelas sumber daya kita berlimpah. Hasil
Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan)
menunjukkan 12,5 juta ton potensi sumber daya kita. Yang tertinggi itu
ada di Laut Arafura 718, diikuti oleh Samudera Indonesia dan Natuna.
Tentu saja itu membuat semua ingin masuk untuk mengambil tangkapan ikan
kita,” ujar Agus.
Agus menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik illegal fishing dan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan (destructive fishing) untuk melindungi kedaulatan perairan Republik Idnonesia.
“Transformasi pengawasan ini menjadi driver power, penggerak bagaimana transformasi di sektor perikanan dan kelautan,” ujarnya.
Sebagai informasi, KKP kembali
menangkap 2 (dua) kasus kapal perikanan asing (KIA) yang masuk ke dalam
perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) secara ilegal pada
pekan lalu. Dalam proses penangkapan itu terdapat campur tangan
pemerintah pelaku KIA ilegal.
Terkait hal ini Agus menyatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice
merintangi proses hukum karena menghalangi KP Hiu 08 KP. Hiu Macan
Tutul 02 yang sedang melaksanakan tugas dan kewenangannya, berdasarkan
Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut,
kami sudah mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan
Konsuler Kementerian Luar Negeri agar tindakan APMM yang memasuki
wilayah perairan Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk
pelanggaran kedaulatan, yaitu penghalangan atau perintangan terhadap
proses hukum yang ada di kita (red: Indonesia),” ujarnya.
Ia menegaskan, intervensi serupa
telah berulang kali terjadi karena negara-negara lain ingin kapal
miliknya dipulangkan. Kendati demikian, Indonesia terus berkomitmen
untuk memberantas illegal fishing.
“Teman-teman semua tahu bahwa
peristiwa serupa juga pernah terjadi. Ya wajar, ikhtiar mereka ingin
agar kapal-kapal pencuri itu dipulangkan. Tapi jelas tidak bisa karena
ini merupakan wilayah kita untuk mengamankan wilayah dan kedaulatan
kita,” tegasnya.
Agus menyatakan, KKP melalui PSDKP
bersama Bakamla, dan unsur penegak hukum lainnya akan selalu
berkoordinasi secara konsisten untuk melaksanakan pengamanan laut,
khususnya illegal fishing. Sejalan dengan hal itu, ia
menambahkan bahwa pemerintah juga terus melakukan pendampingan pada
nelayan-nelayan Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran dengan
memasuki wilayah perairan negara lainnya. (ERB)
https://news.kkp.go.id/index.php/pemerintah-waspadai-modus-kia-ilegal-masuk-wilayah-ri-dengan-pengamanan-pendamping/
https://news.kkp.go.id/index.php/pemerintah-waspadai-modus-kia-ilegal-masuk-wilayah-ri-dengan-pengamanan-pendamping/
Tiga Alasan KKP Layangkan Protes Keras ke Malaysia
Kembali 2 Kapal Illegal Fishing Malaysia di Tangkap Aparat KKP
Baca Berita Pelaku Illegal Fishing Lainnya
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang
terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi,
Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang,
Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi,
Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat',
WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar