Tampilkan postingan dengan label Stasiun PSDKP Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stasiun PSDKP Pontianak. Tampilkan semua postingan

18 Maret, 2025

Deretan Kepala Stasiun PSDKP Pontianak

 Bayu Yuniarto Suharto, S.St.Pi, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak Keenam
Tanggal 17 Maret 2025 s/d Sekarang

 Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak Kelima
Tanggal 25 Januari 2022 s/d 16 Maret 2025
 
 
  Erik Sostenes, S.ST.Pi
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak Keempat
Tanggal 25 Juli 2016 - 25 Januari 2022

Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak Ketiga
Tanggal 17 Juli 2013 - 25 Juli 2016
 
 
Bambang Nugroho, S.Pi
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak Kedua
Tanggal 30 Desember 2008 - 17 Juli 2013


Tri Wahyu Widoyartono, S.Ip
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak Pertama
tanggal 08 Maret 2006 - 30 Desember 2008

Lihat Kepala 



Satwas SDKP Kendari

Pejabat Ditjen PSDKP
Pejabat  Ditjen Perikanan Tangkap
Pejabat Menteri Kelautan dan Perikanan



Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya


 


Berminat Hub 081342791003 
 
 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
READ MORE - Deretan Kepala Stasiun PSDKP Pontianak

27 April, 2018

Satu Kapal Ikan Ditangkap Karena Menggunakan SIPI Alat Tangkap Long Line Tapi Kenyataannya

Kembali KP Paus 01 milik KKP menangkap satu kapal ikan Indonesia KM. Rukun Mina Sentosa 04 ukuran 30 GT dengan nahkoda Suparmo 43 Thn yang melakukan illegal fishing yaitu menangkap ikan dengan alat tangkap yang dilarang yaitu  Alat Tangkap Cantrang. 
Munurut Nahkoda KP. Paus 01 Irzal Kadir, A.Md Penangkapan kapal tersebut  berawal dari operasi rutin diperairan teritorial Natuna pada tanggal 24 April 2018 jam 17.45 WIB. Setelah diperiksa ternyata alat tangkap yang tertera di SIPI bottom long line, namun terdapat Alat Tangkap Cantrang dan  Beroperasi di WPPNRI 711 namun SIPI 712 Laut Jawa.

Barang bukti yang berhasil diamanakan satu kapal ikan, dokumen kapal, beberapa alat navigasi dan ikan sekitar 200 kg dan Awak kapal 13 orang di amankan di Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses lebih lanjut.

 Lebih lanjut KP. Paus 01 sepekan ini sudah menangkap beberapa kapal yaitu pada tanggal 11 April 2018 menangkap kapal ikan berbendera Indonesia KM. MBF 328 melakukan kegiatan penangkapan ikan di SElat Malaka tanpa dilengkapi izin dan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu otter trawl.
 Menggunakan Alat Tangkap Terlarang Kapal Ikan di Tangkap KP. Paus 01 di Selat Malaka

kemudian tanggal 22 April 2018 jam 03.05 WIB berhasil menangkap 1 unik kapal illegal fishing berbendera Viatnam KM. BV 4858 TS dengan alat tangkap traw.Satu Kapal Illegal Fishing Viatnam Ditangkap KP. Paus 01



READ MORE - Satu Kapal Ikan Ditangkap Karena Menggunakan SIPI Alat Tangkap Long Line Tapi Kenyataannya

27 Juli, 2016

Pelantikan Eselon 3 dan 4 Lingkup Ditjen PSDKP

KKPNews, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja melantik 5 (lima) Pejabat Administrator setingkat Eselon III dan 10 (sepuluh) Pejabat Pengawas setingkat Eselon 4 di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) di kantor KKP pada Senin 26 Juli 2016.
 

Dalam sambutannya Sjarief Widjaja mengungkapan bahwa pergantian jabatan, perpindahan serta promosi adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi dan patut dilakukan untuk menghadapi tantangan jaman yang terus berubah. Sebagai aparatur sipil negara kita harus melihat dinamika publik yang berkembang dan melihat apa yang dibutuhkannya, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.



“Seiring perkembangan waktu kualitas kebutuhan layanan masyarakat semakin meningkat, untuk itu sebagai sebuah organisasi penyedia layanan publik kitapun harus meningkatkan kualitasnya”, tegas Sjarief Widjaja.


Untuk itu kepada seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal PSDKP diharapkan dapat meningkatkan kapasitas diri masing masing dalam rangka mempercepat peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Plt. Dirjen PSDKP melantik Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Ditjen PSDKP tanggal 25 Juli 2016 di Gedung Mina Bahari 4 lantai 2. Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut :
Pejabat Eselon 3:
1. Raden Roro Gunarti, S.Pi, MM sebagai Kabag Kepegawaian, Setditjen PSDKP;
2. Arifin Syam, SE, MSi sebagai Kabag Umum dan Keuangan, Setditjen PSDKP;
3. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM sebagai Kasubdit Pengawadan Pengolahan Hasil Perikanan, Dit. PPSDP;
4. Teuku Elvitrasyah, SH, MM sebagai Kasubdit Fasilitasi PPNS dan Kerjasama Penegakan Hukum, Dit PP;
5. Sumono Darwinto, A.Pi, M.Si sebagai Kepala Pangkalan PSDKP Bitung.
 
Pejabat Eselon 4:
1. Faizal Mattola Rellang, SE., sebagai Kasubbag Keuangan, Setditjen PSDKP;
2. Basri, A.Pi, M.Si sebagai Kepala Stasiun PSDKP Belawan;
3. Asep Supriyadi, S.St.Pi, M.Si sebagai Kepala Stasiun PSDKP Tual;
4. Erik Sostenes, S.St.Pi, M.Si sebagai Kepala Stasiun PSDKP Pontianak;
5. Muhadi, SE., sebagai Kasubbag TU, Pangkalan PSDKP Jakarta;
6. Agus Wijaya Situmorang, SE., Kasi Sarpras, Pangkalan PSDKP Jakarta;
7. Sigit Bintoro, S.Pi sebagai Kasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Jakarta;
8. Subagianto, S.Pi., sebagai Kasubbag TU, Pangkalan PSDKP Bitung
9. Abdul Quddus, S.St.Pi Kasi Sarpras, Pangkalan PSDKP Bitung;
10. Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si Kasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Bitung.
(Humas PSDKP)


READ MORE - Pelantikan Eselon 3 dan 4 Lingkup Ditjen PSDKP

15 Juni, 2016

PSDKP Tanjung Pinang Gagalkan Perdagangan Telur Penyu

KKPNews, Tanjung Pinang – Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penjualan telur penyu sebanyak 1.150 butir.


Kepala Satker PSDKP Tanjung Pinang mengatakan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Juni 2016 oleh Pengawas Perikanan yang didukung oleh Stasiun Karantina Ikan Tanjung Pinang.


Sebelumnya, Satker PSDKP Tanjung Pinang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat indikasi adanya perdagangan telur penyu yang dibawa oleh salah satu penumpang kapal perintis dari Anambas ke Tanjung Pinang. Atas dasar informasi tersebut, Pengawas Perikanan kemudian melakukan pemeriksaan di pelabuhan Sri Bintan Pura saat kapal bersandar. Namun, pemeriksaan tersebut tidak menemukan barang bukti telur penyu. Tim kemudian melakukan penelusuran di beberapa lokasi di sekitar pelabuhan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli dan akhirnya ditemukan di sebuah rumah di kawasan Kota Tanjung Pinang dan ditemukan adanya barang bukti 1.150 telur peny. Selanjutnya terduga pelaku tersebut diamankan oleh petugas ke Satker PSDKP Tanjung Pinang.


Untuk dugaan pelanggarannya, akan dilakukan pendalaman terkait dengan Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tutup Herno. (SBO/PSDKP).

http://news.kkp.go.id/index.php/psdkp-tanjung-pinang-gagalkan-perdagangan-telur-penyu/
READ MORE - PSDKP Tanjung Pinang Gagalkan Perdagangan Telur Penyu

15 Maret, 2016

Monitor Kapal Pengawas KKP





















READ MORE - Monitor Kapal Pengawas KKP

20 Februari, 2016

Ibu Susi Pudjiastuti Menteri KKP Akan Menengelamkan 31 Kapal Illegal Fishing Pada Tanggal 22 Februari 2016

 Kapal Illegal Fishing di Stasiun PSDKP Pontianak

Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti akan pemusnahan /penenggelaman kapal pelaku Illegal Fishing sebanyak 31 (tiga puluh satu) kapal pada Hari Senin  tanggal 22 Februari 2016 di empat tempat yang berbeda. Penegelaman ini merupakan komitmen KKP dalam rangka pemberantasan IUU Fishing di Indonesia dan penenggelaman kapal asing ini sebagai upaya terobosan pemberantasan illegal fishing serta menjalankan amanat Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
 Kapal Illegal Fishing di Satker  PSDKP Batam


Menurut Bapak Fuad Himawan Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP rencana lokasi pemusnahan/penenggelaman 31 (tiga puluh satu) kapal tersebut di Pontianak sebanyak 8 (delapan) kapal, semuanya merupakan kapal perikanan berbendera Vietnam dengan status hukum seluruhnya inkracht dari Pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan di Perairan Pulau Datuk perjalanan 4 jam dari Dermaga  Stasiun PSDKP Pontianak.



 Kapal Illegal Fishing di Pangkalan  PSDKP Bitung

Di Batam sebanyak 10 (sepuluh) kapal, terdiri dari 3 (tiga) kapal perikanan berbendera Vietnam dengan status hukum inkracht dari Pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan dan 7 (tujuh) kapal perikanan berbendera Malaysia dengan status hukum proses penyidikan dan penetapan pengadilan untuk ditengelamkan. Lokasi peneggelaman di Perairan Kepulauan Riau + 5 Mil atau + 30 menit arah utara  dari dermaga Satker PSDKP Batam sekitar Pulau Biawak.
 
Di Bitung 10 (sepuluh) kapal, terdiri dari 5 (lima) kapal berbendera Filipina hasil tangkapan TNI Angkatan Laut yang diproses oleh Lantamal Bitung dengan status hukum proses penyidikan dan penetapan pengadilan untuk ditengelamkan  dan 5 (lima) kapal berbendera Indonesia dengan stautus hukum inkracht dari Pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan dan satu dalam proses pengadilan  di Perairan Bitung ; dan  Tahuna sebanyak 1 (satu) kapal berbendera Filipina hukum inkracht dari Pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan di perairan Sulawesi Utara. Dan di Belawan  sebanyak 2 (dua) kapal berbendera Malaysia.

Seremonial pemusnahan/penenggelaman dilaksanakan di 3 (tiga) tempat yaitu Pangkalan PSDKP Bitung, Stasiun PSDKP Pontianak dan Satker PSDKP Batam, sedangkan pemusnahan/penenggelaman di Tahuna akan dilaksanakan tanpa seremonial dan dengan cara dibakar;
Sedangkan Bapak Goenaryo, A.Pi, M.Si Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas Ditjen PSDKP mengatakan bahwa Kapal pengawas perikanan yang akan mendukung kegaiatan ini adalah di Bitung didukung 3 (tiga) Kapal yaitu KP. Hiu Macan 02, Hiu Macan 06 dan Hiu 07, di Pontianak didukung (tiga) Kapal yaitu KP. Hiu Macan 01, KP. Hiu Macan 05 dan KP. Hiu 11 dan di Batam didukung (tiga) Kapal yaitu KP. Hiu 10, KP. Hiu 12 dan KP. Hiu 13 serta menyiapkan 2 (dua) kapal cadangan yaitu KP. Hiu 14 dan KP. Hiu 15.

Adapun nama nama kapal Illegal Fishing yang akan ditengelamkan/ledakan pada tanggal 22 Februari 2016  adalah sebagai berikut :

NO.
NAMA KAPAL (GT) /KEBANGSAAN KAPAL/
ALKAP
JUMLAH AWAK/ KEWARGA NEGARAAN
POSISI TERTANGKAP/
KORDINAT
DITANGKAP (TGL, BLN, TAHUN)
DI STASIUN PSDKP PONTIANAK (8 Kapal)
1
KM. BV 9619 TS(85GT)/ PairTrawl /Vietnam
3 Orang WNA/Vietnam
Perairan Laut Cina Selatan,
03º 18.19' LU,
109º 45.57’ BT
29 Juli 2015
2
KM. BV 8281 TS(90GT)/ PairTrawl /Vietnam
20 Orang WNA/Vietnam
Perairan Laut Cina Selatan, 03º 18.19' LU,
109º 45.57’ BT
29 Juli 2015
3
KM. BV 9947 TS(85GT)/ PairTrawl /Vietnam
3 Orang WNA/Vietnam
Perairan Laut Cina Selatan, 03º 13.58' LU,
109º 47.59’ BT
29 Juli 2015
4
KM. BV 7872 TS(90GT)/ PairTrawl /Vietnam
22 Orang WNA/Vietnam
Perairan Laut Cina Selatan, 03º 13.58' LU,
109º 47.59’ BT
29 Juli 2015

5
KM. KG 93525 TS/ (139 GT)/ Pair Trawl/ Vietnam



20 Orang WNA/ Vietnam
05º 21.90' N,
108º 54.03’ BT
7 September 2015
6
KM. KG 91490 TS/ (139 GT)/ Pair Trawl/ Vietnam

5 Orang WNA/ Vietnam
05º 20.77' N,
108º 54.31’ BT
7 September 2015
7
KM. KG 93877 TS/ (139 GT)/ Pair Trawl/ Vietnam

4 Orang WNA/ Vietnam
05º 20.37' N,
108º 55.54’ BT
7 September 2015
8
KM. KG 93577 TS/ (139 GT)/ Pair Trawl/ Vietnam

23 Orang WNA/ Vietnam
05º 20.46' N,
108º 55.69’ BT
7 September 2015
DI SATKER PSDKP BATAM (10 Kapal)
9
KM BV 92442 (80 GT)/ Vietnam/ Pair Trawl
3 Orang WNA/ Vietnam
ZEEI Laut China Selatan, WPPNRI 711
30 April 2015
10
KM BV 92443 (100 GT)/ Vietnam/ Pair Trawl /Muatan Ikan campur + 2000 Kg
11 Orang WNA/ Vietnam
ZEEI Laut China Selatan, WPPNRI 711
30 April 2015
11
KM. SELASIH (110 GT)/ Vietnam
/Pair Trawl/ Muatan Ikan campur + 5000 Kg
17 Orang WNA/ Vietnam
Perairan ZEEI Laut Cina Selatan, WPPNRI 711/
0330.751' LU, 104 53.205' BT
10 Maret 2015
12
SLFA 2915/ 83 GT / Trawl/            Malaysia
5 Orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
13
PKFB 376/                     63 GT/Trawl/               Malaysia
5 Orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
14
KHF 451/ 62 GT / Trawl/                 Malaysia
5 Orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
15
PSF 2461/                      53 GT/Trawl/               Malaysia
5 Orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
16
PPF 164/                91,04 GT/Trawl/          Malaysia
5 orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
17
PPF 593/                  48 GT/Trawl/                Malaysia
5 Orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
18
PKFA 8482/                         48 GT/Trawl/                  Malaysia
6 Orang WNI
Perairan Selat Malaka
10 Februari 2016
DI PANGKALAN PSDKP BITUNG (5 Kapal)
19
KM. Altri 88/ Phillipina/ Handline/ Muatan+10 kg Ikan Tuna
9 Orang WNA/ Philipina
LautMaluku, ZEEI WPPRI 715/
03o00”25” LU,
124o43”92” BT
25 Mei 2015
20
KM. Badit (1GT)/ Indonesia/ Handline
3 Orang WNA/ Philipina
LautMaluku, ZEEI WPPRI 715/
00o37”30” LU,
125o50”49” BT
26 Mei 2015
21
KM. Pertiwi – 01/ Indonesia/ Handline/ 4 GT
6 Orang WNA/ Philipina
01o09’.0’ LU -
126o32.8’ BT
27 Agustus 2015
22
KM. Pison – 04/ Indonesia/ Handline/ 2 GT
8 Orang WNA/ Philipina
03o07.788’ N,
124o28.318’ E
26 Agustus 2015
23
KM. DewaRuci/2GT/Indonesia/ Handline
6 Orang WNA/ Philipina
Perairan laut Sulawesi 03o40.078” LU,
125o13.890” BT
17 Juni 2015
DI SATKER PSDKP TAHUNA (1 Kapal)
24
KM. Zoultan – D/M/BCA “LOVE MAEYA / Philipina/ Pamboat
6 Orang WNA/ Philipina
03º 36’,50’ U / 125º 10’ .45”T
27 Agustus  2015
DI LANTAMAL BITUNG (5 Kapal)
25
KM. STO. NINO 01 / Philipina/      4 GT/ Pamboat
-
-
-
26
KM. STO. NINO 02 / 4 GT/ Philipina/ Pamboat
-
-
-
27
KM. ANABEL /    7 GT / Philipina/ Pamboat
-
-
-
28
KM. JONATHAN /6 GT / Philipina/ Pamboat
-
-
-
29
KM. LUNTUI / 6 GT/ Philipina/ Pamboat
-
-
-
DI LANTAMAL BELAWAN (2 Kapal)
30
KM. SLFA 5615 / Malaysia / Trawl
-
-
-
31
NV Orient star / Malaysia / Pengangkut
-
-
-






READ MORE - Ibu Susi Pudjiastuti Menteri KKP Akan Menengelamkan 31 Kapal Illegal Fishing Pada Tanggal 22 Februari 2016