23 April, 2019

Turun Langsung Ke Laut, Menteri Susi Hentikan 7 Kapal Berbendera Tiongkok

JAKARTA (19/4) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada 15-16 April 2019.

Dalam operasi yang didukung oleh armada TNI Angkatan Laut KRI Usman Harun, Menteri Susi berhasil mendeteksi keberadaan 7 (tujuh) kapal perikanan asing berbendera Tiongkok yang sedang melintas di Laut Natuna Utara. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

Selanjutnya Agus Suherman menambahkan, setelah berhasil dideteksi melalaui radar, KRI Usman Harun melakukan peran pengejaran terhadap ketujuh kapal tersebut. Kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) kapal atas nama Zhong Tai
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga kapal tersebut dalam pelayaran dari Tiongkok menuju Mozambiq serta seluruh alat tangkap yang dimiliki tersimpan di dalam palka serta tidak ditemukan adanya hasil tangkapan. Sehingga, dari hasil pemeriksaan tidak terdapat bukti awal untuk menduga kapal-kapal tersebut melakukan illegal fishing di perairan Indonesia," jelas Agus Suherman.

Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan selama berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, wajib menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka. Apabila ditemukan kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan, yang selama berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tidak menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka maka dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Namun sanksi yang lebih berat dapat dijatuhkan apabila ditemukan kapal perikanan asing melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa izin penangkapan ikan. Sanksi yang dapat dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).

Agus Suherman
Plt. Direktur Jenderal PSDKP


Menteri Susi Terjun Langsung Operasi Illegal Fishing Di Laut Natuna Utara

JAKARTA (19/4)- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak henti-hentinya menggelar operasi pengawasan untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.
Bahkan kali ini, Menteri Susi terjun langsung melakukan operasi pengawasan di perairan perbatasan Laut Natuna Utara Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun milik TNI Angkatan Laut pada 14-15 April 2019. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.
Selanjutnya Agus Suherman menambahkan, selama operasi berlangsung Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan ikut langsung memantau keberadaan kapal-kapal perikanan asing yang kerap melakukan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara.
Alhasil, KRI Usman Harun berhasil menghentikan 7 (tujuh) kapal perikanan asing berbendera Tiongkok. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketujuh kapal tersebut dalam pelayaran menuju ke Mozambik dan tidak didapatkan dugaan melakukan kegiatan illegal fishing.
Selama di atas KRI Usman Harun, Menteri Susi juga berkesempatan memotivasi para prajurit TNI AL yang bertugas di kapal untuk terus bekerja penuh semangat mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Susi juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh awak KRI Usman Harun atas kerja kerasnya menangkap kapal-kapal perikanan ilegal di Laut Natuna Utara.
"Saya bangga atas kerja keras para petugas di laut yang gagah berani menangkap kapal asing ilegal, walaupun medan dan tantangan yang dihadapi tidak mudah," ungkap Menteri Susi.
Menteri Susi pun menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tujuan yang sama untuk memberantas illegal fishing dari perairan Indonesia agar sumber daya ikan dapat terus dinikmati oleh generasi saat ini dan generasi yang akan datang.
Untuk itu, Susi mengajak kepada seluruh awak KRI Usman Harun untuk terus bekerja penuh semangat sesuai dengan peran yang dimiliki masing-masing.
Dalam operasi tersebut Menteri Susi juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, Danguskamla Armada I Laksma TNI Dafid Santoso, serta Danlanal Natuna Letkol Laut (P) Harry Setyawan S.E.Agus Suherman
Plt. Direktur Jenderal PSDKP
Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.



Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 




Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 


Tidak ada komentar: