Tampilkan postingan dengan label Stasiun PSDKP Ambon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stasiun PSDKP Ambon. Tampilkan semua postingan

18 Maret, 2025

Deretan Kepala Stasiun PSDKP Ambon

Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Ambon Kelima
Tanggal 17 Maret 2025 sampai Sekarang
 

MartinYesmias Luhulima, SH, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Ambon Keempat
Tanggal 12 Juli 2023 - 16 Maret 20225
 

 
 
Mubarak, S.St.Pi
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Ambon Ketiga 
Tanggal 25 Januari 2022 - 12 Juli 2023
 
 
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Ambon Kedua 
Tanggal 29 Juni 2020 - 25 Januari 2022
 
 
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Ambon Pertama 
Tanggal 13 Pebruari 2017- 29 Juni 2020


Kepala Satker Pengawasan SDKP Ambon Kelima 
Tanggal 21 Agustus 2015 - 13 Pebruari 2017

L Mulyadi Marto, S.ST.Pi
Kepala Satker Pengawasan SDKP Ambon Keempat
Tanggal  28 Januari 2014 - 21 Agustus 2015

Wolan Usu Wandy
Kepala Satker Pengawasan SDKP Ambon Ketiga
Tanggal  - 2011 - 28 Januari 2014


 Ambo Wakanubun
Kepala Satker Pengawasan SDKP Ambon Kedua
Tanggal  10/02/2008 - 2011
 

Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya


 


Berminat Hub 081342791003 
 
 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
READ MORE - Deretan Kepala Stasiun PSDKP Ambon

16 November, 2017

Ditjen PSDKP Melaksanakan Pelatihan L1 Untuk AWak Kapal Pengawas di Ambon

Pada tanggal 15 November 2017 Pembukaan Pelatihan L1 AKP di Ambon dibuka oleh Bapak Ir. Rahman Arif, M.Si Kasubdit Operasi Armada didampingin Kepala Bapak Salman Mokoginta, S.ST.Pi, M.Si Kepala Pangkaan PSDKP Tual, Bapak Harlym Raya Makarbhakti, S.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Ambon serta dari Pangkalan TNI AL Ambon. AKP yang hadir yaitu awak Kapal Pengawas KP. Orca 04, KP. Hiu Macan Tutul 01, KP. Hiu Macan 04, KP. Hiu 13 dan KP. Hiu 14.
Kegiatan ini hasil kerjasama Ditjen PSDKP dengan Mabesal dan Kolatarmatim.
Tema dari kegiatan ini Dengan Penyegaran L1 Bagi Awak Kapal Pengawas Kita Wujudkan Awak Kapal Pengawas Yang Mumpuni dan Memenuhi Kualifikasi Dalam Melaksanakan Tugas.
Pelaksanaan Tugas AKP adalah melaksanakan pemberantas IUU Fishing di Indonesia.



READ MORE - Ditjen PSDKP Melaksanakan Pelatihan L1 Untuk AWak Kapal Pengawas di Ambon

25 Oktober, 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan Berkunjung ke Pulau Banda, Kab. Maluku Tengah, Prov. Maluku

Kunjungan Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan di Pulau Banda, Kab. Maluku Tengah, Prov. Maluku 21-23 oktober 2017


Menteri Susi Terima Gelar Adat ‘Orlima Luar’ Desa Petuanan Adat Lonthoir

 
BANDA NEIRA (23/10) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima gelar adat ‘Orlima Luar’ dari masyarakat desa petuanan adat Lonthoir, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah dalam kunjungan kerjanya ke Maluku, Minggu (22/10). Dengan pengukuhan gelar adat yang dilakukan oleh para tokoh adat dan masyarakat Lonthoir tersebut, Menteri Susi resmi menjadi orang luar yang diangkat menjadi anak daerah Lonthoir.


Menteri Susi mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat daerah penghasil rempah-rempah tersebut. “Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang luar biasa dengan sambutan masyarakat yang luar biasa. Apresasi dari saya sebagai anak bangsa yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Saya betul-betul terharu. Akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden dan kawan-kawan Menteri Kabinet (Kerja), di Banda semangat, kegembiraan, kebersamaan, dan kekeluargaannya luar biasa,” ungkap Menteri Susi dalam sambutannya.
 
Dalam kesempatan yang turut dihadiri Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin thahir, Wakil Bupati Maluku Tengah Larlatu Leleury, dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, Menteri Susi berjanji tidak akan menyia-nyiakan gelar yang telah dianugerahkan kepadanya.


“Belum banyak yang bisa saya lakukan untuk negeri Bapak-bapak semua. Tapi saya berharap apa yang telah saya lakukan dalam memerangi illegal fishing di Kepulauan Maluku ini, telah membuahkan hasil dengan melimpahnya ikan di lautan Bapak,” tambah Menteri Susi.


Menteri Susi mengungkapkan, keberaniannya dalam memerangi illegal fishing timbul karena kecintaannya terhadap semua rakyat dan negara Indonesia. “Kalau tidak (cinta masyarakat dan negara), saya tidak akan mempertaruhkan dengan segala keberanian saya. Saya perangi semua pencuri ikan yang telah mengambil ikan kita bertahun-tahun,” imbuhnya lagi.


Terakhir, Menteri Susi berpesan agar masyarakat terus mendukung upaya pemerintah dalam menindak tegas pelaku pencurian ikan. Ia juga meminta agar masyarakat ikut berperan dalam menjaga laut mereka. “Bapak dan Ibu semua, ikan sekarang sudah banyak tolong dijaga. Kalau pemerintah sudah melakukan pekerjaan mengusir pencurinya, Bapak, Ibu, dan Adek semua bagian yang menjaganya,” tandasnya. http://kkp.go.id/2017/10/22/menteri-susi-terima-gelar-adat-orlima-luar-desa-petuanan-adat-lonthoir/

Hadiri Prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’, Menteri Susi Puji Kearifan Lokal Masyarakat Pulau Hatta

 
BANDA NEIRA (24/10) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’ di Pulau Hatta, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Senin (23/4). Prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’ ini ditandai dengan penaburan bunga oleh Menteri Susi yang telah disiapkan masyarakat adat. ‘Sasi’ adalah sebuah sistem larangan mengambil sumber daya alam dalam jangka waktu tertentu. 

Warga Pulau Hatta sejak bertahun-tahun lamanya telah memberlakukan ‘Sasi’ untuk beberapa sumber daya laut, misalnya Lobster, Teripang, Siput Batu Laga, utamanya Kerang Lola. Sasi ini dilakukan untuk menjaga biota laut yang bernilai ekonomi tinggi agar tidak punah. Menteri Susi mengapresiasi kearifan lokal ‘Sasi’ ini dan kepatuhan masyarakat sekitar dalam pelaksanaannya. “Ini kearifan yang luar biasa. Apalagi doanya untuk lebih meningkatkan hasil. Ini orang di luar sana, yang lebih maju (harus) belajar dari Bapak-bapak. Kita yang lebih maju justru lebih serakah. Kita harus belajar dari Bapak-bapak bahwa ‘Sasi’, pembatasan itu untuk meningkatkan hasil. Ini yang sedang saya coba untuk promosikan bahwa menjaga kelestarian adalah menambah peningkatan hasil bagi masyarakat,” ungkap Menteri Susi. 

Menurutnya, kearifan lokal ini merupakan satu upaya menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati. “Jadi ‘Sasi’ adalah upaya penyetopan penangkapan untuk tujuan menjaga populasi sumber daya alam tetap tersedia, untuk memenuhi kebutuhan anak-cucu sekaligus untuk meningkatan pendapatan masyarakat di masa mendatang,” lanjutnya. Prosesi ‘Sasi Kerang Lola’ yang diresmikan hari itu akan terus diakhiri pada Oktober 2019 mendatang. Setelah prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’, Menteri Susi melanjutkan perjalanan ke pesisir pantai Pulau Hatta untuk melakukan panen Kerang Lola. 

Panen dilakukan pada saat Buka Sasi selama 6 hari setelah diberlakukan sasi selama 2 tahun terakhir. Menteri Susi bersama-sama masyarakat dengan antusias melompat dan menyelam untuk memanen makanan laut berdiameter 10-15 cm tersebut. Sebelum prosesi Buka Sasi dan panen Kerang Lola, Menteri Susi didampingi Gubernur Maluku Said Assagaff, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Deden Juhara, Sekretaris Daerah (Sekda) Hamin Bin Thahir, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury, dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan mengikuti prosesi ritual adat di Rumat Adat Negeri Pulau Hatta. Menyaksikan kekayaan sumber daya perikanan di Laut Banda, terutama di Pulau Hatta, Menteri Susi menyatakan kekagumannya. 
Menurutnya, Pulau Hatta berpotensi menjadi salah satu objek wisata selam terbaik dengan pasir putih halus yang dimilikinya. Lilly Aprilya Pregiwati Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP *Hadiri Prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’, Menteri Susi Puji Kearifan Lokal Masyarakat Pulau Hatta* BANDA NEIRA (24/10) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’ di Pulau Hatta, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Senin (23/4). Prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’ ini ditandai dengan penaburan bunga oleh Menteri Susi yang telah disiapkan masyarakat adat. ‘Sasi’ adalah sebuah sistem larangan mengambil sumber daya alam dalam jangka waktu tertentu. Warga Pulau Hatta sejak bertahun-tahun lamanya telah memberlakukan ‘Sasi’ untuk beberapa sumber daya laut, misalnya Lobster, Teripang, Siput Batu Laga, utamanya Kerang Lola. Sasi ini dilakukan untuk menjaga biota laut yang bernilai ekonomi tinggi agar tidak punah. Menteri Susi mengapresiasi kearifan lokal ‘Sasi’ ini dan kepatuhan masyarakat sekitar dalam pelaksanaannya. “Ini kearifan yang luar biasa. Apalagi doanya untuk lebih meningkatkan hasil. Ini orang di luar sana, yang lebih maju (harus) belajar dari Bapak-bapak. Kita yang lebih maju justru lebih serakah. Kita harus belajar dari Bapak-bapak bahwa ‘Sasi’, pembatasan itu untuk meningkatkan hasil. Ini yang sedang saya coba untuk promosikan bahwa menjaga kelestarian adalah menambah peningkatan hasil bagi masyarakat,” ungkap Menteri Susi. Menurutnya, kearifan lokal ini merupakan satu upaya menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati. “Jadi ‘Sasi’ adalah upaya penyetopan penangkapan untuk tujuan menjaga populasi sumber daya alam tetap tersedia, untuk memenuhi kebutuhan anak-cucu sekaligus untuk meningkatan pendapatan masyarakat di masa mendatang,” lanjutnya. Prosesi ‘Sasi Kerang Lola’ yang diresmikan hari itu akan terus diakhiri pada Oktober 2019 mendatang. Setelah prosesi ‘Buka Sasi Kerang Lola’, Menteri Susi melanjutkan perjalanan ke pesisir pantai Pulau Hatta untuk melakukan panen Kerang Lola. Panen dilakukan pada saat Buka Sasi selama 6 hari setelah diberlakukan sasi selama 2 tahun terakhir. Menteri Susi bersama-sama masyarakat dengan antusias melompat dan menyelam untuk memanen makanan laut berdiameter 10-15 cm tersebut. Sebelum prosesi Buka Sasi dan panen Kerang Lola, Menteri Susi didampingi Gubernur Maluku Said Assagaff, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Deden Juhara, Sekretaris Daerah (Sekda) Hamin Bin Thahir, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury, dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan mengikuti prosesi ritual adat di Rumat Adat Negeri Pulau Hatta. Menyaksikan kekayaan sumber daya perikanan di Laut Banda, terutama di Pulau Hatta, Menteri Susi menyatakan kekagumannya. Menurutnya, Pulau Hatta berpotensi menjadi salah satu objek wisata selam terbaik dengan pasir putih halus yang dimilikinya. Lilly Aprilya Pregiwati Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP

http://kkp.go.id/2017/10/25/hadiri-prosesi-buka-sasi-kerang-lola-menteri-susi-puji-kearifan-lokal-masyarakat-pulau-hatta/ 

READ MORE - Menteri Kelautan dan Perikanan Berkunjung ke Pulau Banda, Kab. Maluku Tengah, Prov. Maluku

01 April, 2017

Tenggelamkan Kapal Di Ambon, Menteri Susi : Perairan Ambon Harus Punya Lambang Kedaulatan

 
AMBON (1/4) – Penegakkan hukum bagi kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia akan dilakukan terus menerus. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal kali ini yang dilakukan di perairan Ambon, Maluku adalah sebagai bukti bagi penegakkan kedaulatan di wilayah Indonesia Timur.
“Kita harapkan Sino (nama salah satu kapal yang ditenggelamkan) ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur”, ujar Menteri Susi kepada wartawan di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon, Sabtu (1/4).

Lebih lanjut Menteri Susi mengatakan, selain memiliki lambang kedaulatan negara terkait illegal fishing, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang. “Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan.”, lanjutnya.

Menteri Susi menilai, selain akan menghasilkan rumpon dan terumbu karang, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing. Menteri Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.

“Saya berharap semua murni proses karena pengadilan. Saya akan sangat kecewa dan marah apabila keputusan kapal pelaku illegal fishing ada campur tangan invisible hand yang mempengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan”, tandasnya.

Penegakkan hukum yang dilakukan Menteri Susi selama ini, seperti menenggelamkan kapal, dapat menjadi catatan sejarah di dunia perikanan Indonesia dan dapat dijadikan motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat. “Supaya nanti masyarakat bisa tahu, ada jannya ribuan kapal asing bebas datang mencuri ikan. Dan mereka pun tahu, Indonesia bisa mengatasi kejahatan tersebut”, tutupnya.
 
Sebagai informasi, Menteri Susi memimpin penenggelaman kapal di 12 lokasi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon. Di Ambon sendiri, terdapat dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut ada Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).

Adapun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan rincian lokasi sebagai berikut: Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).

Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.

READ MORE - Tenggelamkan Kapal Di Ambon, Menteri Susi : Perairan Ambon Harus Punya Lambang Kedaulatan

28 Februari, 2017

RUMPON ILEGAL KEMBALI DITERTIBKAN


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Perikanan kembali menertibkan rumpon ilegal. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo mengatakan ini merupakan kali keduanya selama Februari 2017.


“Kita tertibkan empat rumpon ilegal lagi, sebelumnya sebelas rumpon ilegal sudah kita tertibkan”, ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/2).


Lebih lanjut Eko menjelaskan, penertiban keempat rumpon tersebut merupakan hasil dari operasi pengawasan KP Hiu Macan 03 yang digelar pada tanggal 15 -21 Februari 2017 di perairan laut Maluku dan Halmahera. Sebelumnya, dalam operasi pengawasan pada tanggal 7-11 Februari 2017, KP Hiu Macan 04 juga telah mengamankan sebelas rumpon ilegal.


“Keempat rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Stasiun PSDKP Ambon sebagai barang bukti”, ungkap Eko

Operasi pengawasan rumpon ilegal merupakan salah satu kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal PSDKP selain melakukan operasi pengawasan kapal-kapal perikanan ilegal (illegal fishing), ungkap Eko. Hal ini juga penting dilakukan mengingat bahwa ditengarai banyak ditemukan pemasangan rumpon secara ilegal di perairan Indonesia. Pemasangan rumpon-rumpon tersebut juga dilakukan tanpa ijin yang sah dari KKP, sehingga hal ini dikategorikan sebagai kegiatan ilegal, tambah Eko


Dalam hal pemasangan rumpon, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Nomor 26/PERMEN-KP/2014 tentang Rumpon. Bagi setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di WPP-NRI wajib memiliki Surat Ijin Pemasangan Rumpon (SIPR), pungkas Eko. (FF/SBO)

READ MORE - RUMPON ILEGAL KEMBALI DITERTIBKAN

15 Februari, 2017

Benteng Belgica Banda Neira

 Mengunjungin Benteng Belgica Banda Neira, Nusantara, Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Indonesia, 15 Februari 2017
















 Satwas SDKP Banda



READ MORE - Benteng Belgica Banda Neira