31 Agustus, 2009

SEMANGAT BAHARI: Saatnya Berpaling (Lagi) ke Laut

Oleh ESTER LINCE NAPITUPULU

Kejayaan nenek moyang bangsa ini sebagai pelaut ulung bukanlah cerita asing di kalangan anak-anak muda. Akan tetapi, sepertinya bangsa ini menganggap kejayaan masa lalu itu berhenti hanya sebagai sejarah. Generasi muda sekarang pun berpaling makin jauh sebagai cucu dari para pelaut mumpuni yang pernah disegani bangsa-bangsa di dunia.

Kesadaran wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan, yang dua pertiga wilayahnya berupa laut, begitu jauh dari kalangan anak-anak muda. Sebut saja mahasiswa. Kenyataan itu tidaklah mengherankan karena bangsa ini memang tidak jua berpaling pada kekuatan sebagai negara maritim.

Saat bicara soal lautan Indonesia yang luas, yang ada di benak anak-anak muda baru sebatas kekaguman betapa sebenarnya Indonesia ini luar biasa. Angan-angan pun melambung, membayangkan betapa Indonesia bisa jadi negara makmur jika mampu memanfaatkan sumber daya alam di laut yang belum banyak ”dilirik” dalam pembangunan bangsa.

Pengenalan dan pemahaman geografis Indonesia, yang mestinya juga tidak mengabaikan laut, belum tumbuh dengan baik. Dalam realitas kehidupan masyarakat, justru terlihat nyata betapa timpangnya pembangunan dan kemajuan antara masyarakat yang hidup di sekitar laut dan darat.

Akibatnya, pengembangan laut bagi kesejahteraan bangsa pun semakin jauh. Kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang berpihak pada pengembangan potensi bahari masih minim. Pengembangan ilmu kelautan dalam berbagai aspek juga terbatas, antara lain karena bidang ini tak diminati banyak generasi muda sebagai pilihan studi.

Perasaan miris juga muncul saat melihat kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan yang lambat berkembang. Tidak sedikit yang masih terisolasi dengan pulau-pulau lain.

Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah saat menerima rombongan Arung Sejarah Bahari IV/2009, akhir Juli lalu, mengakui memang tidak mudah mengelola sebuah provinsi maritim. Butuh biaya besar. Namun, hingga saat ini anggaran yang dikucurkan pusat untuk wilayah- wilayah maritim masih minim.

Sebagai contoh, untuk menyediakan alat transportasi di darat, seperti bus ber-AC dengan kapasitas 60 tempat duduk, hanya butuh biaya dalam hitungan ratusan juta rupiah. Namun, untuk kapal dengan kapasitas sama bisa mencapai Rp 4,5 miliar. Belum lagi harus disediakan pelabuhan, lalu menjaga supaya laut tidak dangkal.

Pembangunan infrastrukturnya mahal. Meskipun punya banyak sumber daya alam, susah juga memanfaatkannya karena kendala transportasi dan fasilitas lainnya. Potensi wilayah-wilayah maritim diakui besar, tapi baru sebatas pengakuan, belum sampai pada dukungan nyata untuk bisa mengoptimalkan laut dan potensinya.

”Kami terus berjuang supaya pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta hasil laut. Jika tidak ada keberpihakan, banyak warga pulau yang terbelakang terus,” kata Ismeth.

Kondisi itu jauh berbeda dengan Singapura, sebagai negara tetangga yang cukup dekat dengan Indonesia. Peranan pulau-pulau yang tadinya penting dalam jalur perdagangan, termasuk di Kepulauan Riau, tenggelam dengan mencuatnya Singapura. Negeri Singa itu justru berkembang jadi negara maju dengan pelabuhan yang penting bagi dunia.

Wilayah kepulauan yang didominasi perairan membutuhkan pengembangan jaringan pelayaran sebagai salah satu penentu dinamika ekonomi di sana. Dalam dinamika yang tumbuh itu, memungkinkan interaksi dari banyak pihak, yang memunculkan budaya baru bagi berkembangnya peradaban umat manusia.

Peranan Indonesia dalam perniagaan dan peradaban sudah terbukti pada masa lalu. Bukan hanya maju dalam perniagaan semata. Dalam penyebaran budaya juga diakui. Sebagai misal, bahasa Melayu yang berkembang sebagai bahasa penghubung antara pelaut dan pedagang yang kemudian membentuk jaringan kebahasaan di bumi Nusantara hingga ke Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Semangat kebaharian

Kecenderungan yang terus berlanjut di mana orientasi pembangunan lebih terfokus ke darat dan mengabaikan watak dasar keindonesiaan sebagai negara kepulauan yang berbasis maritim mestinya segera dihentikan. Di tangan generasi muda sebagai penerus bangsa seharusnya perubahan itu disiapkan untuk mewujudkan kekuatan Indonesia kembali sebagai negara maritim yang unggul dalam perdagangan dunia.

”Tidak banyak yang saya ketahui soal sektor bahari Indonesia. Sebagai anak muda yang besar di kota, saya senang menikmati pantai yang di sekitarnya tumbuh resor-resor bagus. Tetapi, kini saya baru tahu bahwa pemerintah tidak seharusnya menganaktirikan masyarakat yang tinggal di sekitar laut,” kata Asrining Tyas, mahasiswa Universitas Indonesia.

Kesadaran yang diungkapkan Tyas muncul saat dirinya bersama sekitar 100 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mengikuti kegiatan Arung Sejarah Bahari IV/2009 di Kepulauan Riau. Perjalanan menyusuri jejak kejayaan bangsa dalam kebaharian seketika menyentak kesadaran mereka.

Mahasiswa lain, Diana AP Korawa, sebenarnya tidak asing dengan laut. Di masa kecilnya di Kampung Samau, Biak Numfor, Papua, mahasiswa tingkat akhir Universitas Cenderawasih itu menikmati mandi di pantai. Dia juga terbiasa melihat masyarakat yang mengandalkan hidup dari hasil laut dengan mengekspor ikan ke negara tetangga.

Namun, seiring waktu karena keterbatasan fasilitas dan pengembangan laut di wilayahnya, nasib nelayan pun lama-lama terpuruk. Kondisi itu membuat Diana sebagai anak muda tidak tertarik untuk bisa mengeksplorasi potensi laut.

Akan tetapi, ketidakpedulian itu seketika memudar saat pengenalan kebaharian diterimanya dalam kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Geografi Sejarah Ditjen Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

”Saya baru tersadar, seharusnya kita mencintai laut. Saya baru merasa terbuka pikiran untuk bisa menoleh kembali ke laut. Setidaknya, untuk penyusunan skripsi, saya mau membuat penelitian yang berhubungan dengan laut,” ujar Diana yang belajar di bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial.

Tengku Munawar, mahasiswa Institut Teknologi Bandung, menekankan bangsa ini harus berpaling kembali ke laut. ”Di zaman dulu lebih banyak perahu daripada jalan di darat. Tetapi sekarang sangat timpang,” kata mahasiswa asal Pulau Lingga, Kepulauan Riau, itu.

Munawar juga melihat anak-anak pulau sendiri lebih tertarik untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil atau lainnya daripada berkecimpung di laut. Pasalnya, kehidupan nelayan yang ada di pulau jauh dari sejahtera karena terbatasnya peralatan dan keterampilan memberdayakan hidup dari hasil laut.

Kesempatan untuk bisa mengarungi sejarah kejayaan kerajaan maritim Indonesia membuat mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu itu mau berefleksi apa yang sesungguhnya terlupakan dalam pembangunan bangsa ini. Dalam keberbedaan disiplin ilmu, mahasiswa diajak untuk bisa bekerja sama mengembangkan potensi laut yang masih terlupakan.

Endjat Djaenuderadjat, Direktur Sejarah Geografi, mengatakan bahwa semangat kebaharian mesti ditumbuhkan di kalangan generasi muda. Tujuannya supaya mereka paham tentang peradaban maritim dan potensi kelautan dalam peningkatan sumber daya ekonomi.
Selama ini pembangunan terhadap peradaban bahari seolah-olah ditinggalkan sehingga keberadaan pulau-pulau terluar dan pulau kecil sering diabaikan. Begitu juga dengan penggalian sumber daya bahari yang berlimpah belum tergarap dengan baik.

Laut hendaknya tidak hanya dilihat sebagai kumpulan air yang sangat luas. Dalam kebaharian juga menyangkut aspek-aspek kehidupan yang ada di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kegiatan Arung Sejarah Bahari ini sebagai kegiatan mengarungi sejarah kehidupan manusia dalam lingkup dan tingkat peradaban yang telah dicapainya.

Dalam kegiatan itu, mahasiswa mengunjungi obyek-obyek yang berkaitan dengan peradaban bahari. Mereka juga mengarungi laut untuk menuju pulau-pulau penting dalam catatan sejarah kejayaan bahari Indonesia. Lalu, mereka juga berdiskusi bagaimana seharusnya kita memandang laut dan apa yang mestinya dilakukan pada laut Indonesia nan luas itu. Tak ada kata terlambat untuk mengajak generasi muda berpaling (lagi) ke laut. Entah kesadaran itu hanya emosi sesaat atau sebagai pencerahan, mahasiswa yang ikut dalam kegiatan Arung Sejarah Bahari bertekad untuk ”melirik” dan mencintai laut.

Sumber: http://koran. kompas.com
READ MORE - SEMANGAT BAHARI: Saatnya Berpaling (Lagi) ke Laut

30 Agustus, 2009

Adopsi Kaidah Adat dalam Pengelolaan Kelautan

SUARA PEMBARUAN DAILY

[JAKARTA] Negara harus memberi pengakuan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat adat. Pemberian pengakuan ini dapat dilakukan dengan sepenuhnya mengadopsi pola pengelolaan tradisional sumber daya kelautan dan perikanan yang telah dipraktikkan masyarakat adat sejak abad XVI.

Praktik tersebut, terbukti arif terhadap keberlanjutan ekosistem laut dan kelangsungan hidup sumber daya alam yang dikandungnya. Oleh karena itu, sudah semestinya negara mengadopsinya dalam tata hukum pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional.

Dalam hal penguatan kapasitas organisasi masyarakat adat ini, pemerintah harus memperhatikan kepentingan kelompok dan sektoralnya. Hak pengusahaan perairan pesisir (HP3) dan pola kluster perikanan bukanlah jalan pemberian politik pengakuan terhadap masyarakat adat, justru bisa menimbulkan konflik.

Hal itu merupaka pernyataan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (8/8).

Kearifan tradisional masyarakat adat itu, antara lain Sasi di Pulau Haruku (Maluku Tengah), Ola Nua di Lamalera (Nusa Tenggara Timur), Mane'e di Sulawesi Utara, Awig-awig di Nusa Tenggara Barat, Semah Laut di Pulau Bengkalis (Riau), Parompong di Sulawesi Selatan, dan Panglima Laot di Aceh.

Koordinator Program Kiara, Abdul Halim mengemukakan, kearifan itu menunjukkan adanya keterhubungan antara manusia dan alam. Saat ini, menurutnya, ekspansi pembangunan tak lagi menempatkan bumi, air, udara, beserta sumber daya alam yang dikandungnya demi sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Keseimbangan ekosistem laut diacuhkan dan keberadaan masyarakat adat dipinggirkan.

"Peminggiran masyarakat adat ini erat terkait dengan konflik kepentingan antardepartemen teknis pelaksana pembangunan. Hal lain yang luput dari perhatian negara adalah dipinggirkannya pengetahuan lingkungan hidup lokal, sejak dari kurikulum pendidikan hingga muatan kebijakan pusat-daerah, " tutur Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Teguh Surya.

Sekretaris Nasional KNTI, Dedy Ramanta menambahkan, kebanyakan pelaku pencemaran laut berasal dari daerah lain. [S-26]

Sumber: http://suarapembaru an.com/

READ MORE - Adopsi Kaidah Adat dalam Pengelolaan Kelautan

Ketika Pulau Bidadari Jatuh ke Tangan Asing

 Kupang, (ANTARA) - Pulau Bidadari yang merupakan bagian dari gugusan pulau-pulau cantik menuju Taman Nasional Komodo (TNK) di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), namanya cukup populer sekitar tahun 2006.

Ketika itu, media massa memberitakan bahwa pulau berpasir putih dengan luas sekitar 30 hektare itu, sudah dibeli dan dikuasai oleh seorang warga negara Inggris bernama Ernest Lewan Dawsky.

Pulau tersebut dibeli dari Haji Machmud, seorang penduduk Labuanbajo di Kabupaten Manggarai Barat dengan harga sekitar Rp495 juta.

Setelah pulau itu dikuasai dan dikelola menjadi sebuah objek wisata yang memikat wisatawan, penduduk asli Labuanbajo pun dilarang masuk ke pulau tersebut dan melarang para nelayan mencari ikan di sekitar Pulau Bidadari.

Ketika mencuatnya kabar penjualan pulau ke tangan orang asing itu, Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang (saat itu), Kol Inf APJ Noch Bola, menginstruksikan para prajurit TNI-AD di Kodim Manggarai untuk menancapkan Bendera Merah Putih di atas pulau itu.

Ernest Lewan Dawsky sempat menolak prajurit TNI yang mau menancapkan Bendera Merah Putih pada saat itu, namun para prajurit tetap bersikeras masuk dengan alasan bahwa Bidadari merupakan bagian dari kepulauan nusantara yang tak terpisahkan dari NKRI.

Setelah Bendera Merah Putih berhasil ditancapkan, aparat keamanan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Manggarai Barat langsung ditempatkan di pulau itu untuk mengawasi setiap aktivitas warga negara asing yang masuk ke Bidadari.

Menurut Ernest, dia diberi kuasa oleh pemerintah daerah setempat untuk mengelola Pulau Bidadari. Di pulau yang tidak terlalu luas itu sudah dibangun beberapa villa dan dilengkapi fasilitas parabola serta mesin pengubah air laut menjadi air tawar.

Ia mengaku bahwa lahan di atas pulau itu sudah dibeli dari seorang penduduk Labuanbajo bernama Haji Machmud yang mengklaim sebagai pemilih lahan di atas pulau tersebut.

Proses jual beli Pulau Bidadari ini dilakukan dalam dua tahap. Awalnya tanah seluas 30 hektare dijual oleh Haji Machmud pada Juni 2000 dengan Rp495 juta, sedangkan penjualan kedua pada April 2002 dilakukan atas lahan seluas 15,4 hektare dengan harga Rp279 juta.

Bupati Manggarai (pada saat itu), Anthony Bagul Dagur telah mengeluarkan rekomendasi kepada Ernest Lewan Dosky sebagai Direktur PT Reefseekers Cathernest Lestary untuk melakukan konservasi pantai sekaligus memberikan izin lokasi untuk keperluan pembangunan resort.

Pada tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) selama 30 tahun dan dalam surat itu tercantum Ernest baru akan meninggalkan Pulau Bidadari pada 24 September 2035.

Pulau Bidadari merupakan salah satu dari empat pulau yang indah di Flores Barat dan satu dari 26 pulau kecil yang dekat dengan Pulau Komodo. Selain Pulau Komodo, pulau besar lainnya adalah Pulau Rinca dan Pulau Padar.

Ketiga pulau ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dengan 11 buah gunung/bukit yang ada serta dengan puncak tertinggi yaitu Gunung Satalibo, sekitar 735 meter dari permukaan laut (dpl).

Daratan Pulau Bidadari ini dikelilingi oleh bukit, pohon dan pasir putih yang indah. Dengan pasir putih yang indah dan pantai yang tenang, maka Pulau Bidadari kerap juga disebut pulau pasir putih.

Ikan-ikan di pulau ini juga berciri khas tropikal. Pulau ini juga bagus untuk para penyuka olah raga `snorkling` atau `diving` (selam). Karena itulah, sangat disayangkan jika pulau yang berpotensi besar untuk pariwisata ini jatuh ke orang asing.

Ernest bersama isterinya, sampai sekarang masih tetap berstatus sebagai warga negara Inggris, namun aktivitasnya dalam mengembangkan usaha pariwisata di Pulau Bidadari masih tetap berjalan seperti biasa, karena dia mengantongi izin usaha dari pemerintah daerah.

Sejumlah pulau terluar di NTT seperti Menggudu di selatan Pulau Sumba bagian timur, Pulau Ndana di Kabupaten Rote Ndao dan Pulau Batek Kabupaten Kupang, sempat dihuni oleh warga negara asing untuk kegiatan pariwisata, namun langkah itu berhasil dibendung setelah TNI menempatkan para prajuritnya di pulau-pulau tersebut.

Aktivitas nyata

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Wilhelmus Wetan Soge mengatakan, lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sebenarnya menjadi sebuah pelajaran bagi Indonesia untuk menata pulau-pulau terluar dengan aktivitas nyata.

"Secara hukum, kedua pulau itu masuk dalam teritorial Indonesia, namun tidak ada bukti yang mendukungnya. Malaysia memiliki bukti hukum yang akurat, karena pulau tersebut dikelola menjadi objek wisata," katanya mencontohkan.

Menurut dia, konsep menjadikan pulau terluar sebagai serambi depan Indonesia di mata negara tetangga, harus diwujudkan dalam sebuah aktivitas nyata, bukan hanya sekadar dengan menanam bendera atau lampu mercusuar di pulau terluar itu.

Pulau-pulau terluar dari wilayah kepulauan Indonesia berpotensi dicaplok atau dijual kepada pihak asing, karena lemahnya sistem pengawasan negara terhadap pulau-pulau terluar yang disebut sebagai serambi depan Indonesia itu, katanya.

"Jika pulau terluar itu merupakan serambi depan rumah kita (Indonesia), harus ditata dan dikelola dengan baik sehingga ada aktivitas warga negara di pulau itu. Tidak bisa kita klaim dengan hanya menanam bendera atau memasang lampu mercusuar," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang berada di pulau-pulau terluar yang letaknya lebih dekat dengan negara tetangga seperti di wilayah utara Sulawesi dengan Filipina, lebih cenderung berorientasi ke Filipina karena mereka sudah lama membangun hubungan komunikasi dan dagang dengan masyarakat di negara itu.

"Jika persoalan ini tidak secepatnya diatasi, tidak tertutup kemungkinan banyak pulau kecil yang berada di luar wilayah kepulauan Indonesia, akan dijual kepada pihak asing atau memilih bergabung dengan negara lain akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap rakyat di wilayahnya masing-masing," katanya.

"Pulau Bidadari yang bukan masuk dalam kategori pulau terluar, dengan mudah jatuh ke tangan asing, bagaimana dengan pulau-pulau terluar yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah? Pulau itu, berpotensi untuk dijual atau dicaplok oleh negara tetangga seperti dalam sejumlah kasus belakangan ini," katanya.


READ MORE - Ketika Pulau Bidadari Jatuh ke Tangan Asing

29 Agustus, 2009

Maraknya Pencurian di Indonesia

(fokus) Masih maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia terutama Indonesia Bagian Timur dinilai Wakil Daerah Maluku Tenggara karena lemahnya pengawasan Pemerintah Pusat. Akibatnya daerah yang kaya dengan ikan terpaksa hanya mendapat pendapatan asli daerah yang rendah.


Tertangkapnya 7 kapal Thailand di Tual Maluku Tenggara pekan lalu menurut Ketua DPRD Maluku Tenggara, Mahmud Tanher adalah sebagian kecil dari aktivitas ilegal fishing yang selama ini terjadi di Perairan Arafura.

Akibatnya Kabupaten Tual yang memiliki potensi ikan laut terbesar di dunia tidak pernah berkembang. Terbukti dari pendapatan asli daerah yang setiap tahunnya berkisar 13 milyar rupiah.

Idealnya jika dikelola dengan baik dan tidak ada pungutan liar, pendapatan asli daerah Kabupaten Maluku Tenggara bisa mencapai 65 milyar rupiah pertahun.

Buruknya pengawasan pusat terhadap daerah dirasakan pengusaha ikan laut yang telah menanamkan investasinya di Tual.

Menurut Dirut PT Maritim Timur Jaya, David Chio, usahanya sulit berkembang akibat ilegal fishing yang terkesan sengaja dibiarkan. Indikasi kecurangan dalam proses pemanfaatan sumber daya perikanan di Maluku sangat kentara dengan cara bekerjasama antara pengusaha dengan oknum instansi terkait memanipulasi jumlah dan hasil ikan tangkap untuk menghindari tingginya biaya retribusi.
http://www.stopiuufishing.com/news-article,artikel_detail,lang,in,id,69

READ MORE - Maraknya Pencurian di Indonesia

11 Negara Praktek Penangkapan Ikan yang Bertanggung Jawab

Sebanyak 11 negara yakni Indonesia, Australia, Kamboja, Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Timor Leste, Papua New Guinea dan Philipina berkomitmen untuk mewujudkan praktek penangkapan ikan yang bertanggungjawab.


Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Dr. Ir. Aji Sularso kepada wartawan, kemarin di Hotel Ritzy, di Manado.

Menurut Sularso, bahwa program ini telah digagas sebelumnya 11 negara tersebut, yang masuk dalam Regional Plan of Action (RPOA), yang dibeberkan dalam Capacity Building and MCS Curriculum Decelopment Workshop.

Pelaksanaan workshop ini untuk membahas kebutuhan capacity building di kawasan RPOA seperti laut China Selatan, Laut Sulu-Sulawesi, Laut Arafura-Timor, serta menyusun program guna mendukung kebutuhan capacity building termasuk penelitian dan pengelolaan.

Selain itu, tak kalah pentingnya adalah untuk menyusun kurikulum dan program training monitoring, Controll and Survaillance (MCS).

Secara garis besar, konsep ini berawal dari kesepakatan beberapa negara peserta RPOA, dimana tercipta satu pemahaman untuk meningkatkan dan memperkuat pengelolaan perikanan guna kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan laut, serta mengoptimalkan manfaat dari adopsi praktek perikanan yang bertanggungjawab.

Kerangka kerja RPOA, kata Sularso, juga selaras dengan seluruh perjanjian internasional, kesepakatan bersama dan pengaturan serta rencana-rencana lainnya yang relevan terhadap manajemen berkelanjutan sumberdaya hayati secara regional.

“Dengan adanya komitmen ini maka diharapkan bisa mengurangi illegal fishing yang selama ini selalu menjadi persoalan di antara negara-negara kelautan,” katanya. (*Bo/an)
http://www.stopiuufishing.com/news-article,artikel_detail,lang,in,id,71

READ MORE - 11 Negara Praktek Penangkapan Ikan yang Bertanggung Jawab

Gagasan Terusan Khatulistiwa"

Gagasan “Terusan Khatulistiwa“ yang akan menghubungkan selat Makassar, Pesisir Tambu (Kabupaten Donggala Prop.Sulawesi Tengah) dengan Pesisir Kasimbar (Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah) atau menghubungkan alur Laut Kepulauan Indonesia ALKI II dan ALKI III, pertama kalinya dikemukakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah H.B.Paliudju dihadapan Menteri Dalam Negeri, H.Murdiyanto pada acara Musyawarah IV Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) di Hotel Silae Beach Palu. 

Gagasan ini memberikan tanggapan yang beragam, ada yang pro dan ada juga yang kontra. Tentunya perbedaan ini merupakan sesuatu yang wajar dan hendaklah kita memandangnya sebagai sebuah dinamika dalam rangka melahirkan satu kebijakan terbaik untuk pembangunan di Sulawesi Tengah. 

Secara institusional gagasan ini telah direspon oleh Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pualu-Pulau Kecil yang akan melakukan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Terusan Khatulistiwa. Respon ini tentunya perlu didukung dan disikapi oleh kita semua dengan pertimbangan- pertimbangan ilmiah. 

Gagasan “Terusan Khatulistiwa“ ini merupakan gagasan yang menarik untuk menjadi bahan diskusi, karena boleh dikata termasuk gagasan “Setengah Gila”. Namun begitu, tidak berarti gagasan ini tidak memiliki argumentasi untuk diwujudkan. Jika anda semua pernah membaca buku imposible question, maka pada intinya buku ini menceritakan keberhasilan sejumlah teori atau gagasan yang pada awalnya merupakan hal yang mustahil bagi semua orang namun ternyata pada akhirnya dapat diwujudkan. Sebagai contoh Thomas Alfa Edison telah melakukan percobaan lebih dari 13.000 kali baru dapat membuktikan teori bola lampu pijarnya. Terbangunnya terusan Panama maupun terusan Suez; Neill dan Amstrong astronot Apollo 11 telah mematahkan teori bahwa mustahil manusia dapat mendarat diplanet bulan. 

Di Indonesia ada beberapa gagasan spektakuler yang tadinya mendapat tantangan dari sejumlah kalangan, seperti jemebatan Suramadu yang menghubungan Surabaya dan Madura. Dan di Sulawesi Tengah kita diingatkan bagaimana membangun Jaringan Irigas Gumbasa Kabupaten Donggala yang panjangnya puluhan kilometer hanya menggunakan tenaga manusia.  

Catatan-catatan diatas paling tidak memberikan pencerahan dan motiviasi kepada kita bahwa membangun terusan khatulistiwa yang akan menghubungkan selat Makassar dan Teluk Tomini (ALKI II dan ALKI III) bukan suatu hal yang tidak mungkin sepanjang ada kemauan dan komitmen dari kita semua untuk bersama-sama mewujudkannya. Berdasarkan data satelit peta rupa bumi menunjukan bahwa lebar Tambu–Kasimbar hanya sekitar 28,5 Km dengan ketinggian bukit sekitar 70 meter dan perbedaan pasang surut air laut antara selat Makassar–Teluk Tomini tidak ekstrim dan kejadiannya hampir bersamaan. 

Kondisi geografis Indonesia dan Sulawesi Tengah khusunya membuat hubungan antara kawasan barat dan kawasan timur Indonesia melalui transportasi laut menjadi kurang efisien oleh karena dari kawasan barat ke kawasan timur (Teluk Tomini, Maluku dan Papua) atau sebaliknya harus berputar melewati Sulawesi Utara atau Sulawesi Selatan. Ini tentunya melahirkan sejumlah konsekwensi antara lain meningkatnya cost transportasi oleh karena Bahan Bakar Minyak (BBM) dan komponen lainnya yang digunakan menjadi lebig besar. Apabila gagasan membangunan terusan dapat direalisasikan, maka paling tidak jarak antara kawasan barat dan timur atau sebaliknya menjadilebih pendek sehingga hemat BBM, lebih aman karena berlayar dalam teluk serta lebih cepat yang semuanya berdampak terhadap aspek ekonomi, sosial dan keamanan antara lain ; 

(1) menurunnya harga kebutuhan pokok dan meningkatnya harga komoditi yang diterima masyarakat, 

(2) meningkatnya efisiensi pengawasan dalam rangka keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI termasuk illegal fishing maupun illegal logging, 

(3) memperkecil gap dalam pengembangan wilayah antara kawasan barat dan timur, 

(4) berkembangnya ekonomi dikawasan timur, khususnya di Sulawesi Tengah. 

Sebagai gambaran efisiensi bila terbangunnya terusan ini dapat dikemukakan analisis komandan LANAL Palu (2009) bahwa apabila berlayar dari kawasan barat ke timur atau sebaliknya melalui terusan khatulistiwa, maka terdapat selisih jarak sekitar 107 mil laut, serta bila dikonversi kepada penggunaan BBM saja maka akan ada rfisiensi senilai 19 Trilyun per tahun. 

Selain itu sebagai alur pelayaran internasional akan menjadi lebih penting dan super sibuk oleh karena bergesernya pusat pertumbuhan dunia ke Asia Pasifik (China, Korea dan Jepang), dan tentu saja situasi ini memposisikan terusan khatulistiwa menjadi lebih strategis lagi dalam rangka membangun efisiensi. 

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa membangun daya saing Indonesia dan khususnya Sulawesi Tengah antara lain dapat diwujudkan dengan mengembangkan secara proporsional sistim transportasi darat, udara dan laut disertai dengan regulasi dan deregulasi dalam rangka berkembangnya sejumlah komoditi secara berkeadilan dan berkelanjutan 


Sent from ßãňůą ßä®ü™ 
powered by ♥ INDONESIA

READ MORE - Gagasan Terusan Khatulistiwa"

Hak Atas Karbon di Indonesia

( Penggalan dari tulisan-tulisan lain.)

Andiko

Hukum perdata Indonesia menyatakan bahwa menurut undang-undang, barang adalah tiap benda dan tiap hak yang dapat menjadi obyek dari hak milik (KUHPerd. 503, 519, 833, 955, 1131.) selanjutnya ada barang yang bertubuh, dan ada yang tidak bertubuh (KUHPerd. 547, 559, 612.). Sehubungan dengan karbon, pertanyaan pertama yang muncul adalah apakah karbon adalah barang? Konsekuensinya, tentunya karbon sebagai benda dapat dilekati oleh hak milik diatasnya.

Ridell (1987) memaknai bahwa "tenure system is a bundle of rights", sistem tenurial sebagai sekumpulan atau serangkaian hak-hak. Maksudnya tentu sekumpulan atau serangkaian hak untuk memanfaatkan tanah dan sumber daya alam lainnya yang terdapat dalam suatu masyarakat yang secara bersamaan juga memunculkan sejumlah batasan-batasan tertentu dalam proses pemanfaatan itu. Ridell lebih jauh mengemukakan bahwa dengan pengertian sebundel atau serangkaian, maka masing-masing hak dapat dipisahkan dari ikatannya lalu diletakan tidak lagi dalam ikatan asalnya atau diletakan dalam konteks yang berbeda. Ikatannya itu sendiri menunjukan adanya suatu sistem (Ridell, 1987) .

Aturan kehutanan di Indonesia juga mengikuti logika bundle of right. Hak karbon berada pada tingkat selanjutnya setelah hak pemanfaatan kawasan, izin pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau hutan tanaman beserta dengan izin pemanfaatan jasa lingkungan. Aturan kehutanan, khususnya yang mengatur tentang karbon memberikan hak pemilikan kepada pemegang izin penyerapan dan penyimpanan karbon (RAP dan/atau PAN karbon) atau kepada actor yang mengembangkan proyek penyerapan dan penyimpanan karbon (RAP dan/atau PAN karbon) (Permenhut No. 36 tahun 2009).

Pada posisi lain, masyarakat secara de facto memiliki seperangkat hak dan pengaturan hak diatas kawasan tersebut yang juga merupakan sekumpulan hak-hak tertentu yang tunduk pada hukum-hukum lokal atau adat mereka. Penguasaan mereka atas hutan dan kayu-kayu tersebut mengantarkan pada kesimpulan bahwa semua hak atas jasa lingkungan yang diproduksi oleh kawasan tersebut tentunya melekat pada mereka. Meskipun karbon sebagai sebuah barang, atau komoditas dagang baru belum dikenal secara luas ditengah mereka.

Pada posisi demikian, hak karbon yang berasal dari hak berian Negara melalui hukum positif yang ada dan hak karbon yang timbul dari hak bawaan yang melekat pada masyarakat adat berkontestasi dalam wilayah proyek yang ada. Kontestasi berpotensi untuk melahirkan konflik-konflik hukum maupun konflik sosial baru dilapangan.

Permenhut No. 36 Tahun 2009 meretas jalan tengah yang diaharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut yaitu dengan membuat perhitungan/ perimbangan pembagian hasil dari Nilai Jual Jasa Lingkungan (NJ2L) RAP-KARBON dan/atau PAN-KARBON yang merupakan pendapatan dari penjualan kredit karbon yang telah disertifikasi dan dibayar berdasarkan ERPA (Emission Reduction Purchase Agrement). Namun sayangnya, jalan tengah ini tidak didasarkan pada logika pembagi dan jaminan perlindungan hak karbon masyarakat adat jauh sejak proyek REDD ini dipersiapkan.

[Non-text portions of this message have been removed]

READ MORE - Hak Atas Karbon di Indonesia

Pesankan Saya Tempat Di Neraka

ORANG-ORANG Mesir sangat gandrung sama al-Quran. Kemanapun mereka pergi, mereka tidak lupa untuk membawa mushaf. Tidak heran bila hampir semua orang (apapun tugas, karir dan jabatannya) terlihat membaca Quran di sela-sela waktu senggang atau bada shalat. Begitu juga pemilik toko, penjaganya, para karyawan, satpam, sopir taksi, bos-bos kantoran, selalu terlihat membaca al-Quran. Kalau tidak dibaca, Al-Quran mereka letakkan dengan rapih di atas mejanya, atau ditenteng dan disimpan dalam tas jika bepergian.

Ayat al-Quran juga sering diperdengarkan dari rumah-rumah sederhana hingga hotel berbintang lima, dari warung-warung kecil hingga shopping center mewah, dari sarana transportasi butut hingga pesawat terbang.

Nyaris di semua tempat selalu ada yang membaca al-Quran. Begitupun di dalam taksi, mikrolet, bus kota, kereta api, tram kota, senantiasa para pemuda, bapak-bapk dan kaum hawa senantiasa khusyu membaca Quran sambil mengusir suara bising obrolan dan deru knalpot. 

Secara umum, ayat-ayat al-Quran yang "distel" di dalam kendaraan sangat bempengaruhi "karakteristik" pendengarnya. Normalnya, para penumpang malu untuk berbuat hal-hal yang tidak senonoh. 

Kendati begitu, tetap saja ada saja pemandangan yang di luar dugaan. Misalnya, gara-gara ada copet akhirnya copot seluruh isi dompet. Atau ada saja yang berbuat ricuh di dalam bus lantaran rebutan tempat duduk, tak setuju tarif, perempuan disenggol laki-laki nakal, dsb. Sementara pembaca al-Quran tetap anteng dan adem ayem. 

Pemandangan lain (yang di luar dugaan) juga terjadi di musim panas tahun 2002, dalam perjalanan menuju Alexandria, kota pantai yang bersejarah itu. Ada seorang gadis yang berpakaian sangat minim, bahkan tipis dan tembus pandang. Semula dia tidak kebagian tempat duduk, akhirnya berdiri, dan "terlihat" oleh semua penumpang (jangan lupa lho, gadis-gadis Mesir kebanyakan montok-montok atawa berisi). Kebetulan Seorang syekh mencoba mengingatkan, tapi tidak digubris. Selengkapnya ditulis oleh kolumnis majalah Almannar (bukan Almannar yang dulu dikelola syekh Muhammad Rasyid Ridho yang kemudian menulis tafsir Almannar itu, melainkan Almannar Aljadid/neo- Almannar) berikut ini: 

***

Musim panas merupakan ujian yang cukup berat. Terutama bagi Muslimah, untuk tetap mempertahankan pakaian kesopanannnya. Gerah dan panas tak lantas menjadikannya menggadaikan etika. Berbeda dengan musim dingin, dengan menutup telinga dan leher kehangatan badan bisa terjaga. Jilbab memang memiliki multifungsi. 

Dalam sebuah perjalanan yang cukup panjang, dari Kairo ke Alexandria; di sebuah mikrobus, ada seorang perempuan muda berpakaian kurang layak untuk dideskripsikan sebagai penutup aurat, karena menantang kesopanan. Ia duduk diujung kursi dekat pintu keluar. Tentu saja dengan cara pakaian seperti itu mengundang perhatian kalau bisa dibahasakan sebagai keprihatinan sosial. 

Seorang bapak setengah baya yang kebetulan duduk disampingnya mengingatkan bahwa pakaian yang dikenakannya bisa mengakibatkan sesuatu yang tak baik bagi dirinya sendiri. Disamping itu, pakaian tersebut juga melanggar aturan agama dan norma kesopanan. Orang tua itu bicara agak hati-hati, pelan-pelan, sebagaimana seorang bapak terhadap anaknya.

Apa respon perempuan muda tersebut? Rupanya dia tersinggung, lalu ia ekspresikan kemarahannya karena merasa hak privasinya terusik. Hak berpakaian menurutnya adalah hak prerogatif seseorang! 

"Jika memang bapak mau, ini ponsel saya. Tolong pesankan saya, tempat di neraka Tuhan Anda!"

Sebuah respon yang sangat frontal. Orang tua berjanggut itu hanya beristighfar. Ia terus menggumamkan kalimat-kalimat Allah. Penumpang lain yang mendengar kemarahan si wanita ikut kaget, lalu terdiam.

Detik-detik berikutnya, suasana begitu senyap. Beberapa orang terlihat kelelahan dan terlelap dalam mimpi, tak terkecuali perempuan muda itu. 

Lalu sampailah perjalanan di penghujung tujuan, di terminal terakhir mikrobus Alexandria. Kini semua penumpang bersiap-siap untuk turun, tapi mereka terhalangi oleh perempuan muda tersebut yang masih terlihat tidur, karena posisi tidurnya berada dekat pintu keluar. 

"Bangunkan saja!" kata seorang penumpang. 
"Iya, bangunkan saja!" teriak yang lainnya.

Gadis itu tetap bungkam, tiada bergeming. 

Salah seorang mencoba penumpang lain yang tadi duduk di dekatnya mendekati si wanita, dan menggerak-gerakkan tubuh si gadis agar posisinya berpindah. Namun, astaghfirullah! Apakah yang terjadi? Perempuan muda tersebut benar-benar tidak bangun lagi. Ia menemui ajalnya dalam keadaan memesan neraka! 
Kontan seisi mikrobus berucap istighfar, kalimat tauhid serta menggumamkan kalimat Allah sebagaimana yang dilakukan bapak tua yang duduk di sampingnya. Ada pula yang histeris meneriakkan Allahu Akbar dengan linangan air mata.

Sebuah akhir yang menakutkan. Mati dalam keadaan menantang Tuhan. 
Seandainya tiap orang mengetahui akhir hidupnya.... 
Seandainya tiap orang menyadari hidupnya bisa berakhir setiap saat... 
Seandainya tiap orang takut bertemu dengan Tuhannya dalam keadaan yang buruk... 
Seandainya tiap orang tahu bagaimana kemurkaan Allah... 
Sungguh Allah masih menyayangi kita yang masih terus dibimbing-Nya. 
Allah akan semakin mendekatkan orang-orang yang dekat dengan-NYA semakin dekat. 

Dan mereka yang terlena seharusnya segera sadar... 
mumpung kesempatan itu masih ada!

Apakah booking tempatnya terpenuhi di alam sana? Wallahu alam. 

READ MORE - Pesankan Saya Tempat Di Neraka

Potasium dan Bom Ikan Mengancam Keberadaan Kima di Maluku

Aktivitas penangkapan berlebih dan praktek perikanan merusak menggunakan potasium sianida dan bom ikan menjadi ancaman utama populasi kima atau kerang laut raksasa (tridacna). Sedikitnya tiga spesies di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku Utara, terancam hilang.  

“Spesies yang sudah jarang ditemukan itu adalah Tridacna gigas , T.croasea, dan T.maxima,” kata Demianus Walewowan, peneliti dari Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) loka konservasi biota laut LIPI Tual, Jumat (21/8).

Menurut dia, ketiga spesies kima tersebut sudah sulit dijumpai akibat penangkapan ikan menggunakan bahan kimia dan bahan peledak yang merusak terumbu karang. Padahal terumbu karang di pesisir pantai Maluku Tenggara selama ini menjadi habitat berbagai spesies kima tersebut.

“Kami menyelam di beberapa lokasi di perairan Malra dan menemukan banyak terumbu karang yang biasaya menjadi habitat aneka jenis ikan dan kima sudah terkena racun potasium,” katanya.

Selain ketiga spesies kima tersebut, masih ada satu spesies kima lainnya yang sempat terancam punah tetapi berhasil dikembangbiakkan melalui proses pemijaan di dalam akuarium dan laboratorium LIPI Tual.

Spesies yang disebut kima sisik (Tridacna squamosa) itu dikembangkan dari seekor induknya yang berukuran panjang 75 cm dan tinggi 25 cm melalui proses pemijahan selama dua minggu, dan menghasilkan sekitar lima juta sel telur berukuran 1-9 milimikron.

Setelah melewati masa dua minggu, yang berhasil memasuki fase juvenil (fase awal anakan kima) hanya mencapai 40.000 ekor, sisanya mati.

Tingginya angka kematian bibit kima itu disebabkan salinitas dan ph (tingkat keasaman) air yang tinggi dan kadar oksigen rendah. Kedua pendukung hidrologi itu sudah terganggu akibat pencemaran laut.

“Pasokan air laut yang kami isi dalam aquarium berasal dari Teluk Gelantidi, Kecamatan Kei Kecil (Malra) dan setelah diteliti ternyata kondisi air lautnya tercemar” katanya.

Pemijahan anakan kima sisik membutuhkan waktu 30 hari untuk berkembang dari fase veniger menjadi juvenil dan akhirnya tumbuh menjadi kima baru yang siap disebarkan di perairan pantai.

Sumber : Media Indonesia, Agustus 2009


READ MORE - Potasium dan Bom Ikan Mengancam Keberadaan Kima di Maluku

ARUNG SEJARAH BAHARI Menjadi Bangsa yang Ingkar

Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 31 Mei 1945, Muhammad Yamin mengingatkan bahwa calon negara yang tengah mereka persiapkan—yang sudah disepakati bernama Indonesia—terutama berupa daerah lautan. Oleh karena itu, kata Yamin, ”Membicarakan daerah negara Indonesia dengan menumpahkan perhatian pada pulau dan daratan sesungguhnya berlawanan dengan keadaan sebenarnya.”

Sejak awal pendirian republik ini, Yamin sudah menyadari kenyataan bahwa laut Nusantara adalah sumber kemakmuran bagi masyarakat Indonesia. Maka, yang pertama-tama perlu mendapat perhatian seharusnya adalah bagaimana memanfaatkan laut dengan segala potensinya itu untuk kesejahteraan rakyat serta keadilan dan perdamaian.

Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, laut ibarat mata-telinga sekaligus sumber pengharapan akan masa depan yang lebih baik. Kesadaran ini pula yang ingin diteguhkan Yamin. Dengan konsep ”Tanah Air”-nya, ia mengawali pemahaman baru tentang ruang kehidupan bagi bangsa yang baru bertumbuh: Indonesia!

Laut diyakini akan jadi tumpuan masa depan umat manusia, lebih-lebih bagi Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa laut. Di dalamnya begitu banyak sumber daya alam yang belum tergarap dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat manusia.

Sumber daya perikanan melimpah. Begitu banyak jenis yang tersedia di laut, kita bisa langsung ”memanen” tanpa terlebih dahulu harus ”menanam” benihnya. Hanya perlu modal serta teknologi penangkapan dan pengelolaannya.

Belum lagi sumber minyak dan gas. Dari sekitar 60 cekungan yang ada saat ini, 40 cekungan berada di lepas pantai dan 14 cekungan di kawasan pesisir. Jumlah cekungan yang menyimpan kandungan minyak dan gas bumi tersebut boleh jadi baru sebagian kecil dari potensi sebenarnya yang masih tersimpan di dasar laut Nusantara.

”Jangan lupa, laut berikut selat-selat yang ada berfungsi bagi pelayaran untuk mengangkut barang dan orang dalam skala besar. Dengan kata lain, selain untuk kesejahteraan, laut juga berperan untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian,” kata Susanto Zuhdi, sejarawan maritim dari Universitas Indonesia.

Negara kepulauan

Sangat boleh jadi, terkandung harapan yang besar semacam itu pula ketika pemerintah—melalui Kabinet Djoeanda—pada 13 Desember 1957 mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipilagic state).

Lewat deklarasi yang bersifat unilateral tersebut, Indonesia menyatakan, demi keamanan dan kesatuan, laut Indonesia adalah yang berada di sekitar, di antara, dan dalam kepulauan negara RI. Diklaim juga bahwa batas laut teritorial Indonesia diperlebar dari semula hanya 3 mil (4,82 km) menjadi 12 mil (19,3 km) diukur dari garis pantai terluar pada saat air laut surut.

Terlepas dari kenyataan baru 35 tahun kemudian klaim Indonesia ini diterima PBB dalam Konvensi Hukum Laut tahun 1982, semua itu memperlihatkan adanya upaya untuk meneguhkan kembali kesadaran sebagai bangsa dan negara maritim. Bukankah sejatinya konsepsi dari sebuah negara kepulauan adalah menempatkan laut sebagai yang utama?

Konsepsi ini sejalan dengan pemahaman tentang ”daerah inti” (heartland) dalam suatu negara kepulauan, sebagaimana diusung Adrian B Lapian. Nakhoda pertama sejarawan maritim Asia Tenggara ini mengingatkan, bagi sebuah negara kepulauan seperti Indonesia, apa yang disebut sebagai daerah inti bukanlah suatu pulau atau daratan. ”Wilayah maritimlah yang memegang peran sentral,” ujarnya.

Peran itu bahkan sudah diakui kebenarannya dalam sejarah peradaban bangsa ini sejak tahun-tahun awal abad pertama Masehi. Wilayah Indonesia masa lampau, dengan laut, selat, dan teluk yang menaunginya, menjadi jalur utama perniagaan yang menghubungkan kawasan timur (daratan Tiongkok) dan barat (India, Persia, Eropa).

Peran ini berlangsung selama berabad-abad, dengan ”tuan” dan ”nakhoda” yang datang silih berganti. Sekali masa Portugis mengendalikan perdagangan di kawasan ini. Inggris pun sempat menikmati penguasaan Selat Melaka dan jalur pelayaran di pantai barat Sumatera sebelum diambil alih sepenuhnya oleh pedagang-pedagang Belanda.

Begitulah bila perspektif sejarah digunakan untuk melihat peran sentral laut Nusantara, sekaligus menengok jalinan interaksi sosial-kultural—juga ekonomi-politik—antarpengguna kawasan ini.

Ironisnya, ketika laut jadi incaran banyak orang, ketika dunia makin percaya bahwa masa depan umat manusia berada di laut, kita sebagai bangsa yang lebih dari dua pertiga wilayahnya berupa laut justru masih saja berpaling ke darat. Laut diposisikan sebagai halaman belakang, sekadar tempat leyeh-leyeh, sembari menikmati senja saat matahari terbenam.

Deklarasi Djoeanda yang menegasikan Indonesia sebagai negara kepulauan dalam kenyataannya tak diikuti kebijakan-kebijakan yang lebih berorientasi pada pembangunan bermatra kelautan. Juga tidak dalam bentuk memperkuat peningkatan kapasitas angkatan laut yang memadai untuk merealisasikan klaim sebagai negara kepulauan tersebut.

”Perkembangan politik setelah kemerdekaan, terutama dengan menguatnya peran angkatan darat sebagai kekuatan politik, semakin menegaskan posisi Indonesia yang berorientasi ke darat daripada ke laut,” kata Riwanto Tirtosudarmo dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dalam diskusi di Departemen Pertahanan, akhir Mei lalu.

Sebuah fenomena menarik dari bangsa Indonesia tengah dipertontonkan, yang membuat sejarawan Ong Hok Ham (alm) sampai geleng-geleng kepala. Ia pun berucap, ”Apakah orang Indonesia hanya (bisa) hidup terpencil dikelilingi gunung berapi dan hidup dari usaha pertanian untuk kemudian dikolonisasi oleh penguasa yang menguasai lautan Indonesia?”(KEN)

Sumber: http://koran. kompas.com

READ MORE - ARUNG SEJARAH BAHARI Menjadi Bangsa yang Ingkar

Usut Tuntas Penjualan Pulau!

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus penjualan pulau-pulau di Indonesia.

"Penjualan pulau merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan dengan dalih apapun," kata Sekjen Kiara, Riza Damanik, di Jakarta, Kamis (27/8).

Penjualan pulau, menurut dia, bertentangan dengan konstitusi. Karenanya, pemerintah harus menghentikan pelbagai bentuk perizinan atas kepemilikan swasta dalam mengelola pulau-pulau di seluruh wilayah Indonesia.

"Tidak ada alasan bagi Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengusutan keterlibatan asing secara tuntas dalam pengelolaan dan penjualan pulau-pulau tersebut," ujar Riza Damanik.

Kabar penjualan pulau oleh pihak asing telah terjadi berulang-ulang. Di tahun 2007, melalui situs www.karangasemprope rty.com memakai kata "menjual" Pulau Panjang seluas 33 hektar di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pulau lain yang diiklankan untuk dijual adalah Pulau Meriam Besar dengan luas lima hektar.
Pemasang iklan di situs tersebut akhirnya meminta maaf dan meralat bahwa pulau-pulau tersebut tidak dijual tapi dibuka untuk penanaman investasi.

Kasus penjualan pulau terakhir yakni penjualan tiga pulau di kawasan Mentawai, yang dijual oleh Private Island Inc dari Kanada melalui situs www.privateislandso nline.com.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi sendiri menyesalkan adanya iklan penjualan tiga pulau tersebut di situs yang dikelola asing.

Dia menegaskan, penjualan pulau tidak diperbolehkan dalam undang-undang. Freddy juga meminta agar kepala daerah--dalam hal ini Bupati Kepulauan Mentawai--segera mencari tahu status dari ketiga pulau, termasuk perizinannya.

Dengan adanya otonomi daerah, menurut Menteri, tanggung jawab tentang pengelolaan pulau-pulau berada di tangan daerah. Karena itu, dia meminta agar Pemda-Pemda di Tanah Air benar-benar menjalankan aturan terkait pulau-pulau yang sudah ada.

"Kewenangan pengelolaan itu ada di daerah sejak otonomi daerah, karena itu daerah harus serius menjaga pulau-pulau tersebut. Jangan sampai (pemerintah) pusat harus menjadi ’pemadam kebakaran’ terus-terusan, " tegas Freddy Numberi. (Ant/soe) 

Sumber: http://www.wartakot a.co.id/read/ warta/10834



READ MORE - Usut Tuntas Penjualan Pulau!

Hak Pengusahaan Pesisir Diberlakukan Mulai 2011

Hak pengusahaan perairan pesisir atau HP3 diberlakukan mulai tahun 2011. Pemanfaatan sumber daya pesisir yang membagi perairan dalam kapling-kapling itu nantinya dikelola masyarakat atau pelaku usaha. Pada tahun yang bersamaan, pemerintah juga berencana memberlakukan kluster perikanan tangkap yang juga membagi perairan dalam kawasan usaha penangkapan.

Kluster diberlakukan di kawasan teritorial (0-12 mil) hingga Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil dari garis pantai.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan Alex Retraubun di Jakarta, Kamis (27/8), mengemukakan, penerapan HP3 berlangsung di kawasan teritorial dan disesuaikan dengan tata ruang dan zona perairan daerah.

“Mulai tahun depan”, kata Alex, “pihaknya memfasilitasi kabupaten/kota untuk menyusun rencana pembagian zona perairan.”

Untuk tahap awal, ada 20 kabupaten/kota yang siap menyusun peraturan daerah tentang rencana penetapan zona perairan pesisir. Dengan demikian, wilayah laut dibagi menjadi empat bagian, yakni kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan nasional strategis tertentu, dan alur pelayaran.

HP3 hanya diterapkan pada kawasan pemanfaatan umum untuk kegiatan usaha perikanan budidaya dan wisata bahari.

Sekretaris Direktorat Jenderal KP3K Sudirman Saad menambahkan, HP3 memberi hak bagi orang, kelompok masyarakat, atau pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya perairan pada areal tepi laut hingga jarak 12 mil dari pantai.

Bisa dialihkan

HP3 berlaku selama 20 tahun, dapat diperpanjang dan dialihkan ke pihak lain. ”Komposisi HP3 untuk swasta dan masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Apabila daerah itu membutuhkan investasi besar, HP3 untuk swasta bisa lebih besar,” ujar Sudirman.

Selama ini, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilakukan dengan sistem perizinan. Dengan cara ini, peran negara relatif masih dominan dalam menentukan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil.

Sudirman menilai sistem perizinan dalam pengelolaan wilayah perairan pesisir memiliki keterbatasan dan sewaktu-waktu berpotensi dicabut oleh pemda.

Sementara itu, HP3 akan memberikan jaminan investasi dan keleluasaan bagi pemegang konsesi untuk mengelola kawasan. ”Dalam HP3, sebagian kedaulatan pengelolaan perairan diserahkan kepada pemegang HP3. Dalam terminologi itu, ada keleluasaan usaha, bisa diperpanjang dan dialihkan,” ujarnya.

Ditanya mengenai peluang tumpang tindih antara pelaksanaan HP3 dan kluster perikanan tangkap, Alex mengemukakan, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap DKP.

Sumber : Kompas Cetak. Agustus 2009


READ MORE - Hak Pengusahaan Pesisir Diberlakukan Mulai 2011

28 Agustus, 2009

Jumlah Pulau RI akan Berkurang

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi mengatakan jumlah pulau yang selama ini diketahui mencapai 17.480 akan berkurang."Jangan kaget kalau jumlah pulau kita berkurang. Karena angka sebelumnya itu hanya estimasi dengan menggunakan satelit," kata Freddy usai memaparkan Kinerja Lima Tahun Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu.
Berkurangnya jumlah pulau tersebut, menurut dia, salah satunya karena belum adanya pemahaman soal definisi pulau itu sendiri.Faktor lain yakni tidak akuratnya penggunaan satelit. Contohnya menganggap kumpulan mangrove sebagai sebuah pulau.Sejak tahun 2005, lanjut Freddy, pemahaman tentang definisi sebuah pulau sudah ada, sehingga dilakukan pendataan langsung ke lapangan untuk menghindari kesalahan.
Pendataan dan penamaan pulau dilakukan sejak 2005 hingga 2008, dan memakan biaya hingga Rp6 miliar."Semua pulau sudah kita namai sekarang masuk proses pembakuan saja," ujar dia.Sejauh ini jumlah pulau milik Indonesia yang telah diberi nama dan terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebanyak 4.981.
Sisanya, menurut dia, akan selesai diberikan nama dan didaftarkan ke PBB pada tahun 2012."Ini karena pendaftaran nama pulau ke PBB hanya ada lima tahun sekali," katanya.
READ MORE - Jumlah Pulau RI akan Berkurang

Indonesia tidak Diperjual belikan

VIVAnews - Terungkapnya penjualan sejumlah pulau di Indonesia memancing reaksi keras sejumlah pihak. Anggota Komisi Pertahanan Negara, Tjahjo Kumolo, meminta penjualan pulau tersebut harus segera dibatalkan."Apapun alasannya, tidak boleh ada sejengkal pun tanah di republik ini yang diperjualbelikan," tegas Tjahjo dalam pesan yang diterima oleh VIVAnews, Rabu 26 Agustus 2009.
Dalam situs privateislandsonline.com yang melayani jual beli pulau-pulau di berbagai belahan dunia, tercantum nama tiga pulau Indonesia yang terdaftar akan dijual, yaitu Pulau Macaroni, Pulau Siloinak, dan Pulau Kandui. Ketiganya terdata di bawah judul 'Islands for Sale in Indonesia'. Ketiga pulau tersebut masuk dalam gugusan Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat.Pulau Macaroni seluas 15 hektar ditawarkan dengan harga 4 juta Dollar AS, Pulau Siloinak seluas 24 hektar ditawarkan dengan harga 1,6 juta Dollar AS, dan Pulau Kandui seluas 26 hektar ditawarkan dengan harga 8 juta Dollar AS.Ketiga pulau tersebut dipromosikan sebagai destinasi surfing (selancar) terkenal karena ombaknya yang terbaik di dunia.
Keindahan ketiga pulau itu juga disebut sebagai kombinasi terbaik bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan bisnis sekaligus menikmati gaya hidup dalam satu waktu.Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penjualan pulau-pulau tersebut. "Bagaimana bisa dijual? Saya saja tidak pernah mengizinkan," ujar Gamawan. Ia menjelaskan lebih lanjut, tidak benar terdapat penjualan tiga pulau di gugusan Mentawai.Menurut informasi yang ia peroleh dari Pemerintah Kabupaten Mentawai, pengelola Pulau Macaroni dan Kandui hanya menjual tempat peristirahatan yang ada di pulau tersebut, bukan menjual pulaunya. Ketika dilihat lebih rinci, penawaran di privateislandsonline.com memang secara spesifik menyebutkan penjualan Macaroni's Island Resort dan Kandui Island Resort.
Bagaimanapun, Gamawan mengakui bahwa Pulau Siloinak memang dalam tahap ditawarkan. "Tapi tentu tidak semudah itu, karena banyak aturan yang harus dilalui," tuturnya buru-buru menambahkan. Ia kembali menegaskan, secara hukum dirinya tidak pernah mengizinkan penjualan pulau karena hal tersebut bertentangan dengan Undang Undang."Kalau benar ada iklan penjualan pulau Indonesia, maka Komisi I akan menentangnya dan meminta penjualan tersebut dibatalkan," kata Tjahjo yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP. Tjahjo menekankan, siapapun pihak yang telah membuat iklan penjualan pulau-pulau tersebut, akan mengalami tentangan keras dari DPR. Tjahjo menegaskan, apapun bentuk iklan tersebut, wilayah kesatuan Republik Indonesia jelas tidak untuk diperjualbelikan kepada pihak asing.
Situs privateislandsonline.com sendiri menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari lebih dari 18.000 pulau. Disebutkan pula bahwa Indonesia menyediakan pulau-pulau untuk disewakan. "Sangat sedikit properti di Asia yang tersedia bagi pihak asing, tapi tempat seperti Indonesia menyediakan penyewaan tanah," demikian tulis situs tersebut.
READ MORE - Indonesia tidak Diperjual belikan

Nelayan Jepang

From: Haryono
Orang Jepang sejak lama menyukai ikan segar. Tetapi tidak banyak ikan yang tersedia di perairan yang dekat dengan Jepang dalam beberapa dekade ini. Jadi untuk memberi makan populasi Jepang, kapal-kapal penangkap ikan bertambah lebih besar dari sebelumnya. Semakin jauh para nelayan pergi, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk membawa hasil tangkapan itu ke daratan.
Jika perjalanan pulang mencapai beberapa hari, ikan tersebut tidak segar lagi. Orang Jepang tidak menyukai rasanya. Untuk mengatasi masalah ini, perusahaan perikanan memasang freezer di kapal mereka. Mereka akan menangkap ikan dan langsung membekukannya di laut. Freezer memungkinkan kapal-kapal nelayan untuk pergi semakin jauh dan lama.Namun, orang Jepang dapat merasakan perbedaan rasa antara ikan segar dan beku, dan mereka tidak menyukai ikan beku. Ikan beku harganya menjadi lebih murah.
Sehingga perusahaan perikanan memasang tangki-tangki penyimpan ikan di kapal mereka. Para nelayan akan menangkap ikan dan langsung menjejalkannya ke dalam tangki hingga berdempet-dempetan. Setelah selama beberapa saat saling bertabrakan, ikan-ikan tersebut berhenti bergerak.Mereka kelelahan dan lemas, tetapi tetap hidup.
Namun, orang Jepang masih tetap dapat merasakan perbedaannya. Karena ikan tadi tidak bergerak selama berhari-hari, mereka kehilangan rasa ikan segarnya. Orang Jepang menghendaki rasa ikan segar yang lincah, bukan ikan yang lemas. Bagaimanakan perusahaan perikanan Jepang mengatasi masalah ini? Bagaimana mereka membawa ikan dengan rasa segar ke Jepang?
Jika anda menjadi konsultan bagi industri perikanan, apakah yang anda rekomendasikan?Begitu anda mencapai tujuan-tujuan anda, seperti mendapatkan jodoh - memulai perusahaan yang sukses - membayar hutang-hutang anda - atau apapun, anda dapat kehilangan gairah anda. Anda tidak perlu bekerja demikian keras sehingga anda bersantai.
Anda mengalami masalah yang sama dengan para pemenang lotere yang menghabiskan uang mereka, pewaris kekayaan yang tidak pernah tumbuh dewasa, dan para ibu rumah tangga jemu yang kecanduan obat-obatan resep.Seperti masalah ikan di Jepang tadi, solusi terbaiknya sederhana.
Hal ini diamati oleh L. Ron Hubbard di awal 1950-an."Orang berkembang, anehnya, hanya dalam kondisi lingkungan yang menantang" -L. Ron Hubbard.Keuntungan dari sebuah Tantangan:Semakin cerdas, tabah dan kompeten diri anda, semakin anda menikmati masalah yang rumit. Jika takarannya pas, dan anda terus menaklukan tantangan tersebut, anda akan bahagia. Anda akan memikirkan tantangan-tantangan tersebut dan merasa bersemangat.
Anda tertarik untuk mencoba solusi-solusi baru. Anda senang. Anda hidup!Bagaimana Ikan Jepang Tetap Segar? Untuk menjaga agar rasa ikan tersebut tetap segar, perusahaan perikanan Jepang tetap menyimpan ikan di dalam tangki. Tetapi kini mereka memasukkan seekor ikan hiu kecil ke dalam masing-masing tangki.
Memang ikan hiu memakan sedikit ikan, tetapi kebanyakan ikan sampai dalam kondisi yang sangat hidup. Ikan-ikan tersebut tertantang.Renungan :Jangan menghindari tantangan, melompatlah ke dalamnya dan taklukanlah.Nikmatilah permainannya. Jika tantangan anda terlalu besar atau terlalu banyak, jangan menyerah.Kegagalan jangan membuat anda lelah, sebaliknya, atur kembali strategi.Temukanlah lebih banyak keteguhan, pengetahuan, dan bantuan.Jika anda telah mencapai tujuan anda, rencanakanlah tujuan yang lebih besar lagi.
Begitu kebutuhan pribadi atau keluarga anda terpenuhi, berpindahlah ke tujuan untuk kelompok anda, masyarakat, bahkan umat manusia.Jangan ciptakan kesuksesan dan tidur di dalamnya.Anda memiliki sumber daya, keahlian, dan kemampuan untuk membuat perubahan.Jadi, masukkanlah seekor ikan hiu di tangki anda dan lihat berapa jauh yang dapat anda lakukan dan capai!
READ MORE - Nelayan Jepang

Pencurian Biota Laut Dilindungi, Perlu Pengawasan

Aksi pencurian biota laut yang dilindungi undang-undang masih marak, bahkan dilakukan oleh nelayan asing. Tim gabungan Kecamatan Tambalen, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menangkap 12 nelayan Vietnam pencuri akar bahar (Antiphates sp).
Dalam dua bulan terakhir tim ini telah menangkap empat kapal dan 61 anak buah kapal dalam kasus yang sama.“Ke-12 orang anak buah kapal (ABK) kami tangkap di perairan Pulau Manggirai yang berhadapan dengan Pulau Tambelan, Senin (24/8) pukul 09.00 WIB,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Tambelan, Syamsuddin, Selasa.Syamsuddin mengatakan saat dilakukan penangkapan, tiga orang masih di dalam laut sedang menyelam mengambil akar bahar dan sembilan orang lagi berkumpul diatas kapal dengan bobot 30 GT.“Kami berhasil mengamankan sekitar 50 kilogram akar bahar, beberapa jenis keong besar dan belasan kerang laut yang berukuran besar,” ujarnya.Dia mengatakan, selain mengamankan 12 orang ABK dan 50 kg akar bahar, juga diamankan perlengkapan menyelam, seperti kompresor, selang kompresor untuk pernafasan saat menyelam, serta alat-alat navigasi kapal.“Kapal dan ABK kami bawa ke Pos Mapolsek Tambelan untuk didata,” ujarnya.
Jarak pulau Manggirai dari Tambelan sekitar empat mil laut atau sekitar 15 menit perjalanan dengan kapal cepat.Ia mengatakan, saat ini masih ada dua kapal berbendera Vietnam yang masih berkeliaran di perairan Tambelan yang dekat dengan laut China Selatan.“
Kami harapkan bantuan kepada pemerintah, agar masalah penjarahan hasil laut oleh nelayan asing menjadi perhatian. Kami masyarakat nelayan akan kehabisan mata pencaharian kalau tempat ikan bertelur tersebut dijarah oleh nelayan asing,” ujarnya.Dia mengatakan, saat ini 12 ABK kapal Vietnam dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Bintan dengan menggunakan kapal nelayan.“Kemungkinan baru besok Rabu akan sampai di Pulau Bintan,” tambahnya.sumber : antaranews, agustus 2009
READ MORE - Pencurian Biota Laut Dilindungi, Perlu Pengawasan

Lagi, 3 Pulau Indonesia Dijual di Internet

Jakarta - Tiga pulau yang masih berada dalam kawasan Indonesia dijual lewat internet. Ketiga pulau itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui yang semuanya terletak di Kepulauan Mentawai.Penjualan 3 pulau itu diiklankan di situs privateislandonline.com dengan judul 'Islands for Sale in Indonesia'.
Dalam iklan di situs itu, masing-masing pulau tersebut dijual dengan harga yang bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektar dihargau US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektar dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta.Iklan juga menampilkan peta Indonesia dan disertai foto keindahan pulau tersebut.
Pulau Makaroni misalnya, selain memiliki air laut yang berwarna indah, beberapa bungalow juga sudah terbangun di sepanjang pinggir pantai pulau tersebut. Sementara Pulau silionak dan Pulau Kandui juga tidak kalah indahnya. Meski gambar kedua pulau tersebut diambil dari kejauhan, tapi nampak keindahan yang terpancar dari dua pulau yang sama-sama terletak di kepulauan Mentawai ini.Selain menjual pulau-pulau milik Indonesia, situs privateislandonline.com juga menjual beberapa pulau milik negara lain.
Misalkan Pulau Rusukan Besar milik Malaysia yang dijual seharga US$ 5 juta, Pulau Rangyai di Thailand yang dijual seharga US$ 160 juta, dan dua pulau lagi yang terletak di negara Bahama dan Tahiti.Tak cuma itu, dalam situs tersebut juga menyediakan layanan pencarian pulau di dunia untuk dibeli, lengkap dengan luas tanah serta harga yang dibanderol. Di Indonesia pada 2007 lalu juga sempat heboh dengan dijualnya dua pulau yakni Pulau Panjang dan Meriam Besar yang dijual oleh Karangasem Property melalui situs www.karangasemproperty.com.
Pulau Panjang di Sumbawa, NTB tertulis seluas 33 hektar. Sedangkan Meriam Besar yang juga berada di Sumbawa, NTB tertulis seluas 5 hektar. Setelah ramai diberitakan, pemilik situs Karangasemproperty.com yang adalah warga Belanda meminta maaf dan meralat pulau yang diiklankan bukan dijual tapi dibuka untuk penanaman investasi.( anw / faw ) Sumber www.Detik.com
READ MORE - Lagi, 3 Pulau Indonesia Dijual di Internet

PENGHARGAAN DUNIA BUAT PELINDUNG KARANG

Berliner Gessellschaft fϋr Groβaquarien (BGG) atau Asosiasi Aquarium Besar Berlin, menganugerahkan penghargaan BSFA atau Blue Starfish Award (Piala Bintang Laut Biru) kepada Agus Dermawan dan Eny Budi Sri Haryani Siswosusanto. Penghargaan ini adalah yang pertama kali diberikan, dan akan disampaikan setiap dua tahun, oleh BGG bekerjasama dengan Turtle Foundation Jerman dan ZGAP (Zoologische Gessellschaft fur Arten un Populationschutz). Agus dan Eny dianggap telah berperan penting dalam upaya perlindungan terumbu karang (coral reef) dan habitat laut (marine habitat)..

Penghargaan disampaikan di Aqua Dom Berlin, Jerman minggu lalu.Agus Dermawan saat ini menjabat sebagai Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, Departemen Kelautan dan Perikanan. Adapun Eny Budi adalah Kepala Sub Direktorat Rehabilitasi dan Pemanfaatan Pesisir dan Lautan, DKP.

Selama di Jerman para penerima anugerah berkesempatan melakukan diskusi dengan para pemerhati lingkungan, serta difasilitasi mengunjungi Museum Oseanografi Monaco yang berhasil melakukan penyelamatan 30 spesies ikan hias laut dalam penangkaran ex-situ, diantaranya adalah Banggai Cardinal Fish (Pteraodon kaudernii), yakni jenis ikan endemik Indonesia yang tahun lalu mendapat perhatian CITES.Uwe Abraham, CEO BGG, ketika menyampaikan perhargaan menyatakan bahwa keduanya telah menunjukkan dedikasi dan keberhasilan yang luar biasa dalam pelestarian terumbu karang serta habitat laut di Indonesia. Selama mengabdi, Agus sekitar 25 tahun dan Eny selama 18 tahun, telah aktif turut serta menghasilkan berbagai perangkat hukum, peraturan, kebijakan dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik tingkat nasional maupun internasional. Nilai plus lainnya, yang bersangkutan selama ini memiliki hubungan yang sangat baik dengan beberapa asosiasi dan pemerhati lingkungan di Jerman.Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Eddy Pratomo, menyatakan, pemberian penghargaan ini merupakan salah satu refleksi dari apresiasi masyarakat internasional terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dalam melestarikan keanekaragaman sumberdaya hayati kelautan.

Pada tahun 2009, Indonesia telah menetapkan 13,5 juta hektar Kawasan Konservasi Laut, atau 35% lebih luas dari yang ditargetkan oleh Pemerintah, yakni 10 juta hektar. Pada tahun 2020, marine protected areas ini diharapkan dapat mencapai 20 juta hektar. Upaya penetapannya tentu tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan lokal, sehingga tidak terusik kesejahteraannya. Bahkan dalam jangka panjang berarti melindungi kelestarian sumberdaya untuk matapencahariannya.Sebagaimana diketahui, tahun ini juga Indonesia telah memimpin penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC) pada tanggal 11-14 Mei 2009 lalu di Manado, yang berhasil menyepakati Manado Ocean Declaration (MOD). Deklarasi tersebut menggalang negara-negara di dunia untuk berupaya memasukkan isu kelautan menjadi bagian dalam penanganan dampak negatif perubahan iklim dan memandatkan agar elemen- elemen MOD dapat diintegrasikan dalam proses perundingan UNFCCC menuju COP-15 di Kopenhagen.Pada saat yang sama, yakni tanggal 15-16 Mei 2009 di Manado, diselenggarakan pula Coral Triangle Initiative (CTI) Summit, yaitu pertemuan para Kepala Negara yang dalam wilayah Segi-Tiga Karang, terdiri dari Malaysia, Filipina, Solomon Islands, Papua Nugini, Timor Leste, dan Indonesia, menyepakati CTI Leaders Declaration dan Regional Plan of Action (RPOA) untuk pelestarian terumbu karang, yang sekaligus berdampak positif bagi sektor perikanan dan ketahanan pangan.Dua kegiatan besar di atas tentu sangat besar artinya bagi pelestarian terumbu karang dan sumberdaya perairan lainnya, sebagaimana yang selama ini ditekuni dan diperjuangkan oleh Agus Dermawan dan Eny Budi. ***

Narasumber:1. Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed (Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, HP. 08161933911)2. Ir. Agus Darmawan, M.Si (Direktur Konservasi dan Taman Laut Nasional , HP.08158700095)
READ MORE - PENGHARGAAN DUNIA BUAT PELINDUNG KARANG

Kebijakan Illegal Fishing Dinilai Bermasalah Pengadilan perikanan tak bisa menjerat pemilik modalnya

*JAKARTA* – Kebijakan pemerintah untuk mengatasi *illegal fishing* diperairan yang berbatasan dengan negara tetangga dinilai bermasalah.Kebijakannya antara lain tumpang tindih sehingga rawan menimbulkan konflik. Kapal pukat harimau, yang sudah dilarang sejak 1980, diizinkan beroperasi di perairan Kalimantan Timur bagian utara dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2008.
Beroperasinya kapal pukat itu digunakan untuk memperkuat klaim pemerintah atas pulau-pulau di wilayah yang berbatasan dengan Malaysia. Pemerintah tak ingin tragedi kehilangan pulau Sipadan dan Ligitan terulang. “Kapal pukat dijadikan simbol keberadaan Indonesia, tapi sekaligus merugikan,” kata Dedi S. Adhuri, peneliti LIPI dalam diskusi di Jakarta, kemarin.Kapal-kapal pukat itu pun sebenarnya bukan milik nelayan Indonesia,melainkan pemodal Malaysia. Mereka bekerja sama dengan nelayan setempat untuk memperoleh izin administratifnya, padahal hasil tangkapannya dijual di Malaysia. Ketika ditangkap, yang terjerat hanya anak buah kapal, sedangkan pemodalnya lolos.Menurut Adhuri, di perairan yang berbatasan dengan Australia, penangkapan nelayan ilegal juga marak. Hanya, yang dianggap melakukan pencurian ikan adalah nelayan Indonesia karena dianggap melanggar batas wilayah.
Pada 2005-2006 Australia menangkap 367 kapal dengan 2.650 orang awak, dan 532 orang dituntut di pengadilan.Nelayan terdorong faktor ekonomi sehingga nekat menerobos perbatasan. Nelayan biasanya mencari sirip ikan hiu, teripang, dan trokus untuk dijual ke Hong Kong dan Taiwan. Harga jual komoditas tersebut relatif mahal--sirip ikan hiu per kilogram bisa mencapai Rp 1 juta lebih.Menurut Dedi, pemerintah bisa membuat kebijakan untuk mengalihkan mata pencaharian penduduk sebagai nelayan. Di antaranya, nelayan bisa diminta beralih dengan mengembangkan rumput laut, mutiara, atau bidang yang sama sekali berbeda dari sektor perikanan. Jika tak diatasi, kegiatan *ilegal fishing* tersebut jelas menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Riza amanik,mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia lemah. Ia mencatat, di lima pengadilan perikanan yang ada di Indonesia, setiap tahun hanya diproses 20-22 kasus. Dari kasus-kasus yang diproses di pengadilan, tak satu pun yang bisa menjerat pemilik modalnya. Semua kasus hanya sampai pada pemberian hukuman pada anak buah kapal. “Ini menunjukkan betapa lemahnya hukum kita,” katanya.Kebijakan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan sebenarnya sudah cukup lengkap tetapi tetap saja masih ada celahnya. Di antaranya, tidak ada definisi terperinci tentang kapal sehingga ada macam-macam interpretasi tentang definisi kapal pukat.
Menurut dia, memang diperlukan suatu pengadilan regional di tingkat AsiaTenggara untuk mengatasi *illegal fishing*. Namun, dia mengingatkan,penegakan hukum yang dilakukan Indonesia dan negara tetangga harus lebih tegas.Dalam acara Sail Bunaken 2009 beberapa hari yang lalu, sejumlah negaraanggota Regional Plan of Action, yakni negara-negara ASEAN dan Australia, menyepakati dibentuknya sistem pengadilan di wilayah regional untuk menyidangkan kejahatan pencurian ikan. *AQIDA SWAMURTI *
READ MORE - Kebijakan Illegal Fishing Dinilai Bermasalah Pengadilan perikanan tak bisa menjerat pemilik modalnya

11 Agustus, 2009

Laut Indonesia Kendalikan Perubahan Iklim

Bogor - Menurut penelitian terbaru, laut ternyata mampu mereduksi proses pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change). Untuk mengetahui peran laut sebagai pengendali perubahan iklim tersebut, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan-Isntitut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB) bekerjasama dengan Badan Riset Kelautan Perikanan Departemen Kelautan Perikanan dan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) menggelar workhop, di Hotel Salak, Selasa (4/8).

Rektor IPB Prof. Dr. Herry Suhardiyanto, menjelaskan, workshop tersebut merupakan agenda lanjutan dari World Ocean Conference (WOC) 2009 di Manado Mei 2009 lalu. Saat itu dihasilkan Manado Ocean Declaration (MOD) dan memandatkan kepada Indonesia untuk segera merealisasikan dan berperan aktif dalam meningkatkan peran laut dalam mereduksi percepatan pemanasan global.

“Workshop ini sangat penting dan tepat. Kami berharap akan tersusunnya road map nasional mitigasi (pencegahan bencana) dan adaptasi perubahan iklim bidang kelautan, tersusunnya agenda-agenda riset dan jejaring keilmuan dan kebijakan dalam bidang kelautan dalam kaitannya dengan perubahan iklim, serta terciptanya penggalangan kerja sama regional/internasional dalam peran laut dalam proses perubahan iklim. Selanjutnya, 40 perwakilan akan ditunjuk untuk mewakili Indonesia ke Konfenhagen Belanda,” jelas Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto.Dia mengemukakan, proses pemanasan global disebabkan oleh meningkatnya kandungan gas rumah kaca utamanya karbondioksida (CO2) di atmosfir. Ilmuwan mengidentifikasi, dalam 100 tahun terakhir terjadi peningkatan kandungan gas tersebut hingga 100 ppm, dari saat ini 380 ppm. Korelasinya, suhu permukaan bumi pun meningkat 2 derajat celsius. “Emisi kendaraan bermotor adalah penyebab utamanya,” ujarnya.

Rektor menerangkan, proses reduksi pemanasan global dengan air laut terjadi melalui proses transport karbon dari udara ke tempat dan bentuk lain ke dalam laut, antara lain fotosintesa fitoplankton dan tanaman laut makro serta deposit karbon di dalam sediment dasar laut dan terumbu karang.“Perhatian dan harapan masyarakat global saat ini mengerucut ke peran laut selain fungsi penyerapan karbon oleh hutan, terlebih dengan tingginya kerusakan hutan saat ini. Saat ini Indonesia memiliki laut sekitar 5,8 juta kilometer persegi,” terang Prof Herry.

Acep MulyanaSource:JurnalBogor
READ MORE - Laut Indonesia Kendalikan Perubahan Iklim

Perubahan Iklim: Saatnya Ubah Paradigma Pembangunan, Utamakan Kearifan Lokal

Perubahan iklim merupakan bukti nyata kegagalan utama perencanaan pembangunan selama ini. Masyarakat adat menilai sekarang ini saatnya untuk merubah pengaturan global dalam pembangunan.

“Dalam 100 tahun terakhir ini tidak ada lain selain pengaturan kembali. Yaitu merubah paradigma pembangunan yang hanya memenuhi kebutuhan negara industri menjadi lebih mengutamakan kearifan lokal,” jelas Abdon Nababan sebagai Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat (Aman) saat konferensi pers bersama wartawan di Jakarta (10/6) terkait dengan berlangsungnya perundingan iklim di Bonn yang saat ini sedang berlangsung.

Menurutnya, penelitian membuktikan bahwa solusi dari perubahan itu ada di masyarakat adat bersama kearifan lokal yang hidup dengan emisi rendah, berdaulat ekonomi dan politik, serta berdaya dalam budaya tanpa hutang.
Untuk mewujudkan adanya perubahan pengaturan global dalam pembangunan yang lebih mengutamakan kearifan masyarakat adat tersebut, Aman bersama Forum Permanen PBB tentang Masalah Masyarakat Adat terus melakukan perundingan termasuk di Bonn saat ini. Sehingga bagaimana instrumen itu dapat digunakan oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia untuk mencapai kemandirian dengan mengikutsertakan masyarakat adat dalam setiap pembahasan iklim dan sebagainya.

Lebih lanjut dikatakannya, ketika ada kesempatan merubah, jangan malah menambah penjajahan dengan hutang. Perubahan iklim harus menjadi awal negara-negara di dunia mempunyai posisi setara. Tidak menyebutkan tentang investment tetapi negosiasi investasi.

Saat ini sudah terjadi banyak dampak perubahan iklim. Berkaitan dengan sejarah hutang emisi dari negara-negara industri maju sejak ratusan tahun lalu, Pemerintah Indonesia harus meminta negara penyebab emisi tersebut untuk meminta maaf.

“Mereka tidak hanya membayar ke masyarakat adat tapi masih mengeluarkan emisi yang tinggi. Yang terpenting bagi masyarakat adat adalah pengakuan dan pemenuhan haknya, tidak boleh hanya perdagangan saja,” kata Nababan.
Pemerintah Indonesia seharusnya menjadi bagian dari masyarakat adat untuk membuat kerangka hukum perundingan iklim di Bonn saat ini (1-12 Juni) dan di Kopenhagen Desember nanti. Namun dari pengamatan Nababan, kenyataannya Pemerintah Indonesia tidak ada usaha untuk memenuhi itu, meski sudah menandatangani Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat di PBB.
Pemerintah justru menunjukkan inkonsistensi terkait konservasi dan konversi menurut Abetnego Tarigan sebagai Direktur Eksekutif Sawit Watch. Seperti Permentan tentang lahan gambut yang dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Memang kelapa sawit bisa menyerap emisi gas rumah kaca penyebab pemanasan global dan perubahan iklim menurutnya. Namun ternyata juga mengeluarkan emisi yang besar. Perkebunan kelapa sawit hanya menyerap CO2 sebanyak 5,2 ton per hektar per tahun, namun melepaskan CO2 lebih besar sebanyak 18 ton per hektar per tahun. “Belum lagi emisi dari pestisida dan transportasinya,” jelas Tarigan.

Selama ini disebutkan bahwa kelapa sawit dapat menjadi biofuel sebagai sumber energi yang ramah lingkungan tapi kenyataannya hanya untuk kepentingan ekonomi saja. Untuk itu Tarigan bersama Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (Civil Society Forum for Climate Justice) meminta Pemerintah Indonesia menghentikan alih fungsi hutan dan lahan gambut untuk perkebunan sawit dan lainnya selain melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat adat.

Kurangi Emisi
Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim juga mendesak kelompok negara Annex I untuk memenuhi komitmen memotong emisinya. Dalam perundingan iklim di Bonn saat ini, negara-negara maju itu seharusnya memastikan pemenuhan komitmennya dalam Protokol Kyoto, bukan menyodorkan proposal baru untuk mengamandemen Protokol Kyoto.
Giorgio Budi Indarto sebagai Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Indonesia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia seharusnya berperan dalam mengarahkan perundingan iklim saat ini untuk menurunkan emisi secara nyata yang merupakan tujuan awal Konvensi Perubahan Iklim PBB.
Perundingan iklim di Bonn saat ini akan menjadi bahan pembahasan dalam Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen nanti yang merupakan kesempatan terakhir dunia untuk mewujudkan perubahan iklim, sehingga delegasi yang hadir dalam perundingan iklim di Bonn harus benar-benar mengambil tindakan yang dapat menyelamatkan dunia.

Kurang Arah Jelas
Namun dalam isu utama yang harus diperhatikan dalam setiap perundingan iklim seperti hutan, laut dan masyarakat adat, Pemerintah Indonesia masih kurang memiliki arah yang jelas menghadapi perubahan iklim.

Saat ini di Bonn, Pemerintah menyampaikan kesiapannya di sektor laut dan hutan dalam menghadapi perubahan iklim. Namun kenyataannya masih banyak masalah di dalamnya yang belum diselesaikan seperti konflik lahan, konversi hutan dan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah Indonesia hanya semata-mata melihat peluang perdagangan.

Sekarang Pemerintah menurut Giorgio, hanya membahas tentang REDD menjadi REDD plus (plus CDM, carbon trade), menjaga hutan yang diperluas, dan mempromosikan hasil-hasil Konferensi Kelautan Dunia di Manado lalu. Namun apa yang mereka sampaikan menurutnya, masih jauh dari partisipasi masyarakat adat.

Menurut Riza Damanik sebagai Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Pemerintah Indonesia juga harus melakukan komunikasi bilateral dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia baik laut maupun darat untuk mencegah konflik dalam memperebutkan kawasan perbatasan dan daerah penangkapan nelayan tradisional. Namun saat ini belum ada langkah diplomatis ke arah itu
Perubahan iklim akan mengakibatkan 3000 pulau di Indonesia tenggelam dan akan berimplikasi berubahnya kawasan perbatasan. Masyarakat nelayan Indonesia biasanya menangkap ikan di kawasan perbatasan dengan alat tangkap tradisional. Bila perbatasan berubah, maka konflik terkait batas penangkapan akan meningkat.

Dalam hukum laut internasional menurut Damanik, kawasan itu diakui sebagai kawasan tangkap tradisional yang harus dilindungi pemerintah. Tanpa upaya strategis pemerintah dalam mengupayakan perlindungan itu maka hak-hak masyarakat adat (tradisional) dan kedaulatan negara akan terancam.

Sumber: http://www.beritabu mi.or.id
READ MORE - Perubahan Iklim: Saatnya Ubah Paradigma Pembangunan, Utamakan Kearifan Lokal

Limbah Batubara Cemari Pulau Tikus

Merusak Habitat Bakau

BENGKULU – Pencemaran lingkungan akibat limbah batubara ternyata tidak hanya mencemari daerah aliran sungai yang melintasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara namun meluas hingga ke Pulau tikus yang berjarak sekitar 10 KM dari Kota Bengkulu. Kerusakan juga terjadi di hutan bakau yang terjadi di pesisir pantai Pondok Kelapa.

Direktur regional Warung Konservasi (Warsi) Bengkulu Nurkholis menjelaskan, tercemarnya kawasan pulau tikus diketahui saat dirinya beserta perwakilan LSM lainnya yakni Afriadi (Kelopak) dan direktur Perkumpulan Spora Dedi F.S, melangsungkan pengamatan lingkungan menggunakan metode Amdal Kijang (pengamatan singkat) selama lima hari sekitar sebulan yang lalu. Alhasil, dari pengamatan tersebut didapati bahwa batubara sudah menutupi terumbu karang di sekitar pulau tikus. `'Jejak batubara bisa dilihat dengan mata telanjang. Memang belum seluruh terumbu karang tapi sebarannya sudah meluas,"prihatin Nurkholis.
Dampak sertaan yang timbul, populasi ikan di sekitar pulau tikus juga ikut berkurang. Penyebabnya tak lain karena terumbu karang yang menjadi rumah sekaligus merupakan bagian tak terpisahkan dari rantai makanan sejumlah biota laut. Kenyataan bahwa terumbu karang di Pulau Tikus sudah mulai mati akibat tertutup limbah batubara, harus segera disikapi pemerintah. Sebab jarak antara pantai Kota Bengkulu ke Pulau Tikus cukup jauh, yakni sekitar 30 menit dari Tapak Paderi menggunakan perahu tradisional. `'Bila tidak dilakukan penanganan yang komprehensif, kita akan kehilangan salah satu objek wisata sekaligus melenyapkan sumber pendapatan nelayan terlebih Pulau Tikus sudah ditetapkan pemerintah sebagai hutan wisata,"terang Nurkholis.

Pulau Tikus terletak di sebelah barat Kota Bengkulu dengan jarak sekitar 10 KM dari pusat kota. Luas pulau tersebut sekitar 60 kali 100 meter. Pulau tikus dikelilingi karang dan kaya dengan sumber daya hayati yang sudah ditetapkan sebagai hutan wisata dengan SK Menhut No. 602/Kpts-II/ 1991 (beb)Sumber: www.harianrakyatben gkulu.com
READ MORE - Limbah Batubara Cemari Pulau Tikus

2050 Kehidupan Laut Terancam Kolaps

Fenomena ini bukan diprediksi akan terjadi, tapi mulai terjadi saat ini. Keanekaragaman laut terus tergerus. Komponen laut yaitu jutaan spesies tumbuhan dan hewan yang hidup di laut harus bekerja. Kalau dibiarkan habis, laut mungkin tidak dapat mendukung kehidupan lagi.
Sekelompok peneliti dari Universitas Dalhousie, ibarat sebuah orkestra, bermain secara harmoni antara konsistensi teori, eksperimen, dan observasi pada skala dan ekosistem yang berbeda. Kelompok ini melakukan 32 eksperimen secara terkontrol, mengamati 48 wilayah perlindungan laut, data tangkapan ikan dan invertebrata seluruh dunia tahun 1950 – 2003 dari lembaga pangan dunia, serta menggunakan data dalam rangkaian waktu selama 1000 tahun di 12 daerah pesisir, meliputi arsip, perikanan,sediment dan arkeologi. Hasilnya adalah kehidupan laut kolaps pada tahun 2050.

Peran spesies laut
Dalam Jurnal Science volume 314, yang terbit pada tanggal 3 November 2006, para pakar ekologi dan pakar ekonomi mengingatkan bahwa hilangnya keanekaragaman hayati akan menurunkan secara ekstrem kemampuan laut untuk memproduksi makanan, daya tahan dari penyakit, menyaring polutan, dan kemampuan pulih kembali dari tekanan seperti perubahan iklim.
Peran setiap spesies / jenis menunjukkan bahwa hilangnya setiap spesies akan menyebabkan ketidakseimbangan secara cepat dari keseluruhan ekosistem. Kebalikannya, setiap tumbuhnya spesies yang kembali baik akan secara signifikan menambah produktifitas dan stabilitas keseluruhan ekosistem dan daya tahan terhadap tekanan. Gambaran ini terjadi di seluruh lautan. Bila spesies hilang maka akan hilang pula produktifitas dan stabilitas keseluruhan ekosistem laut. Dan dengan kondisi nyata di lapangan saat ini, hasil penelitian ini sangat mengejutkan dan mengganggu karena diluar yang diperkirakan.

Selama empat tahun eksperimen tersebut, semua data mengenai spesies laut dan ekosistem diuji, kemudian disintesa ke dalam rangkaian data historis baik eksperimen, perikanan maupun pengamatan untuk mengetahui pentingnya keanekaragaman hayati pada skala global. Terbukti bahwa hilangnya keanekaragaman hayati secara progresif tidak hanya merusak kemampuan laut untuk “memberi makan” manusia –populasinya terus meningkat-, tapi juga merusak stabilitas lingkungan laut dan kemampuannya untuk kembali pulih/ resilience/ daya lenting dari tekanan.

Selama ini manusia mengagumi organisme laut karena ukurannya, keganasannya, kekuatannya, dan keindahannya. Namun, tumbuhan dan hewan yang tinggal didalam laut tidak cukup hanya untuk dikagumi, mereka harus dijaga keseimbangannya karena penting terhadap kesehatan laut dan keberadaan manusia.

Berita yang melegakan adalah bahwa ekosistem laut masih mempunyai kemampuan yang sangat besar untuk kembali sehat, walau kecendurangan global saat ini menunjukkan kolapsnya semua spesies perikanan laut pada tahun 2050 artinya mengalami penurunan hingga 90 persen. Kolaps juga dipercepat oleh penurunan seluruh kondisi kesehatan ekosistem – ikan bergantung kepada air bersih –dalam kenyataannya sebagai besar air tercemar-, demikian pula populasi mangsanya dan habitat yang beragam berkaitan dengan sistem keragaman yang lebih tinggi. Resiko kesehatan manusia juga muncul saat kerusakan ekosistem pesisir, spesies asing, ledakan penyakit, dan ledakan polpulasi alga yang berbahaya.

Selama ini laut dipahami sebagai mesin daur ulang yang besar (tentunya kita juga harus bijaksana bahwa tidak semua bisa hancur di dalam laut). Laut membawa limbah dan mendaur ulang menjadi nutrien, mencuci racun keluar dari air, memproduksi makanan dan merubah CO2 menjadi makanan dan oksigen.Tapi dalam rangka menyediakan jasa tersebut, laut membutuhkan seluruh komponennya bekerja, yaitu jutaan spesies tumbuhan dan hewan yang hidup di laut.

Kenyataannya bahwa penurunan spesies laut meningkat cepat selama 1000 tahun terakhir, berakibat hilangnya kapasitas penyaringan biologis, habitat plasma nuftah, dan perikanan yang sehat. Uji terhadap kawasan lindung laut diseluruh dunia menunjukkan bahwa pemulihan keanekaragaman hayati meningkatkan produktifitas empat kali dan membuat ekosistem secara rerata meningkatkan daya tahannya terhadap fluktuasi yang disebabkan lingkungan dan manusia. Data menunjukkan bahwa untuk memperbaikinya belum terlambat. Saat ini kurang dari 1% lautan global yang dilindungi secara efektif.

Disimpulkan bahwa untuk memperbaiki keanekaragaman hayati laut dapat dilakukan melalui pengelolaan sumberdaya berbasis ekosistem – termasuk pengelolaan perikanan yang teintegrasi, pengentrolan polusi, perlindungan habitat penting dan pembuatan wilayah perlindungan laut. Langkah penting tersebut untuk menghindari tekanan serius terhadap keamanan pangan global, kualitas air laut, dan stabilitas kehidupan laut.

Penulis : Agus Supangat. Peneliti Oseanografi yang bekerja di Dewan Nasional Perubahan Iklimasupangat@gmail.com
READ MORE - 2050 Kehidupan Laut Terancam Kolaps

05 Agustus, 2009

Negara Disarankan Adopsi Kaidah Adat

JAKARTA, KOMPAS.com-- Sejumlah lembaga kemasyarakatan menyarankan pemerintah agar memberikan politik pengakuan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat adat.Saran ini disampaikan pada lokakarya bertajuk "Customary Institution in Indonesia: Do they have a role in Fisheries and Coastal Area Management" yang diselenggarakan oleh International Collective in Support of Fishworkers (ICSF) bekerja sama dengan Departemen Kelautan dan Perikanan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 2-5 Agustus 2009."Pemberian politik pengakuan tersebut dapat dilakukan dengan sepenuhnya mengadopsi pola pengelolaan tradisional sumber daya kelautan dan perikanan yang telah dipraktikkan masyarakat adat sejak abad XVI," kata Abdul Halim, Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), di Lombok, Senin.

Cara yang dilakukan masyarakat tersebut terbukti arif terhadap keberlanjutan ekosistem laut dan kelangsungan hidup sumber daya alam yang dikandungnya."Sudah semestinya negara mengadopsinya dalam tata hukum pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional. Inilah representasi politik pengakuan negara," jelasnya.Kearifan tradisional masyarakat adat, seperti Sasi di Pulau Haruku, Maluku Tengah; Ola Nua di Lamalera, Nusa Tenggara Timur; Mane’e di Sulawesi Utara; Awig-awig di Nusa Tenggara Barat; Semah Laut di Pulau Bengkalis, Riau; Parompong di Sulawesi Selatan; dan Panglima Laot di Nanggroe Aceh Darussalam, menyimpulkan adanya keterhubungan antara manusia dan alam.Hubungan ini menunjukkan pentingnya merekonstruksi paradigma pembangunan ekonomi yang telah dijalankan.

Menurut Halim, saat ini, ekspansi pembangunan tidak lagi menempatkan bumi, air, dan udara beserta sumber daya alam yang dikandungnya demi sebesar-besar kesejahteraan rakyat.. Dalam pada itu, keseimbangan ekosistem laut diacuhkan dan keberadaan masyarakat adat dipinggirkan.Peminggiran masyarakat adat ini erat terkait dengan konflik kepentingan antar-departemen teknis pelaksana pembangunan. ."Apa yang dikembangkan masyarakat adat secara turun-temurun harus diintegrasikan dalam tata laksana pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, baik terhadap manusia maupun lingkungan hidup..

Olehnya perlu dikembangkan tata kehidupan bersama yang memakai pendekatan bioregional terhadap ekosistem pesisir," kata Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) M Teguh Surya.Hal lain yang luput dari perhatian negara adalah dipinggirkannya pengetahuan lingkungan hidup lokal, sejak dari kurikulum pendidikan hingga muatan kebijakan pusat-daerah."Kebanyakan pelaku pencemaran laut berasal dari daerah lain, baik domestik maupun asing, bukan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir lokal. Pada titik ini, perlu kiranya negara memperkuat kaidah adat dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Dedy Ramanta, Sekretaris Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).Ia mengatakan, dalam hal penguatan kapasitas organisasi masyarakat adat ini, pemerintah harus dapat menegaskan terhadap kepentingan kelompok dan sektoralnya. Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) dan kluster perikanan bukanlah jalan pemberian politik pengakuan terhadap masyarakat adat.

Sumber : Ant (http://m.kompas. com
READ MORE - Negara Disarankan Adopsi Kaidah Adat

Pengolahan Limbah Cangkang Udang

Udang adalah komoditas andalan sektor perikanan yang umumnya diekspor dalam bentuk beku. Adapun Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor udang terbesar di dunia dengan nilai ekspor antara 850 juta sampai 1 miliar dollar AS per tahun.

Data Direktorat Jenderal Budidaya Departemen Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa areal tambak udang nasional pada tahun 2003 seluas 478.847 hektar (ha) dengan volume produksi 191.723 ton atau 400 kilogram (kg) per hektar.

Untuk tahun 2004 ditargetkan usaha itu pada areal 328.425 ha dengan produksi 226.553 ton atau 690 kg per hektar. Setahun berikutnya pada areal seluas 397.398 ha dengan produksi 251.599 ton atau hanya 660 kg per hektar. Tahun 2006 seluas 480.850 ha dan 281.901 ton.
Tahun 2007 seluas 581.825 ha dan 318.565 ton, tahun 2008 seluas 704.013 ha dengan produksi 362.935 ton atau 510 kg per ha, serta tahun 2009 luas areal budidaya udang mencapai 851.852 ha serta volume produksi yang ditargetkan sebanyak 416.616 ton.

Sebagian besar udang yang dibudidayakan adalah jenis udang windu. Namun, pada dekade terakhir ini banyak yang mulai beralih ke jenis udang lain, yaitu udang vannamei (vannamei booming). Sebab, dari hasil penelitian, jenis ini lebih tahan dari serangan penyakit white spot yang banyak menyerang udang jenis lain, seperti udang windu.

Di Indonesia saat ini ada sekitar 170 pengolahan udang dengan kapasitas produksi terpasang sekitar 500.000 ton per tahun. Dari proses pembekuan udang (cold storage) dalam bentuk udang beku headless atau peeled untuk ekspor, 60-70 persen dari berat udang jadi limbah (bagian kulit dan kepala).

Diperkirakan, dari proses pengolahan oleh seluruh unit pengolahan yang ada, akan dihasilkan limbah sebesar 325.000 ton per tahun. Limbah sebanyak itu, jika tidak ditangani secara tepat, akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sebab limbah tersebut dapat meningkatkan biological oxygen demand dan chemical oxygen demand. Sedangkan selama ini pemanfaatan limbah cangkang udang hanya terbatas untuk campuran pakan ternak saja, seperti itik, bahkan sering dibiarkan membusuk.

Ada peluang besar dalam inovasi pengolahan limbah cangkang udang yang berbasis bioindustri perikanan dan kelautan. Sebab, limbah tersebut merupakan sumber potensial pembuatan kitin dan khitosan, yakni biopolimer yang secara komersial potensial dalam berbagai bidang dan industri.

Kitin dan khitosan merupakan bahan dasar dalam bidang biokimia, enzimologi, obat-obatan, pertanian, pangan gizi, mikrobiologi, pertanian, industri membran (film), tekstil, kosmetik, dan lain sebagainya. Di luar negeri, teknologi pengolahan limbah cangkang udang ini sudah sangat maju sehingga mereka mampu menghasilkan produk khitosan dengan berbagai variasi dan kegunaan.

Cangkang udang jenis udang windu mengandung zat kitin sekitar 99,1 persen (paling besar dari jenis udang lainnya). Dengan teknologi sederhana dan bahan-bahan yang cukup murah, serta mudah didapatkan di dalam negeri, dalam proses pengolahan limbah cangkang udang tersebut akan dihasilkan kitin dan khitosan yang cukup berkualitas.

Adapun teknologi pengolahan tersebut dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
Demineralisasi. Limbah cangkang udang dicuci dengan air mengalir dan dikeringkan di bawah sinar matahari sampai kering, kemudian dicuci dalam air panas dua kali lalu direbus selama 10 menit. Tiriskan dan keringkan. Bahan yang sudah kering lalu digiling sampai menjadi serbuk ukuran 40-60 mesh.

Kemudian dicampur asam klorida 1 N (HCl 1 N) dengan perbandingan 10 : 1 untuk pelarut dibandingkan dengan kulit udang, lalu diaduk merata sekitar 1 jam. Biarkan sebentar, kemudian panaskan pada suhu 90°C selama satu jam. Residu berupa padatan dicuci dengan air sampai pH netral dan selanjutnya dikeringkan dalam oven pada suhu 80°C selama 24 jam atau dijemur sampai kering.

Deproteinasi. Limbah udang yang telah dimineralisasi dicampur dengan larutan sodium hidroksida 3,5 persen (NaOH 3,5 persen) dengan perbandingan antara pelarut dan cangkang udang 6 : 1. Aduk sampai merata sekitar 1 jam. Selanjutnya biarkan sebentar, lalu dipanaskan pada suhu 90°C selama satu jam. Larutan lalu disaring dan didinginkan sehingga diperoleh residu padatan yang kemudian dicuci dengan air sampai pH netral dan dikeringkan pada suhu 80°C selama 24 jam atau dijemur sampai kering.

Deasetilisasi kitin menjadi khitosan. Khitosan dibuat dengan menambahkan sodium hidroksida (NaOH) 50 persen dengan perbandingan 20 : 1 (pelarut dibanding kitin). Aduk sampai merata selama 1 jam dan biarkan sekitar 30 menit, lalu dipanaskan selama 90 menit dengan suhu 140°C. Larutan kemudian disaring untuk mendapatkan residu berupa padatan, lalu dilakukan pencucian dengan air sampai pH netral, kemudian dikeringkan dengan oven suhu 70°C selama 24 jam atau dijemur sampai kering. Bentuk akhir dari khitosan bisa berbentuk serbuk maupun serpihan.

Untuk ekstrasi kitin dari limbah cangkang udang rendemennya sebesar 20 persen, sedangkan rendemen khitosan dari kitin yang diperoleh adalah sekitar 80 persen. Maka dari itu, dengan mengekstrak limbah cangkang udang dengan mengacu pada kapasitas produksi terpasang udang nasional sekitar 500.000 ton per tahun yang masih bisa ditingkatkan dari seluruh unit pengolahan udang yang tersebar di Indonesia yang mampu menghasilkan limbah sebanyak 325.000 ton per tahun, maka akan diperoleh kitin sekitar 65.000 ton per tahun yang apabila diproses lagi akan diperoleh khitosan sekitar 52.000 ton per tahun.

Dari sisi ekonomi, pemanfaatan kitin maupun khitosan dari limbah cangkang udang untuk bahan utama dan bahan pendukung dalam berbagai bidang dan industri sangat menguntungkan karena bahan bakunya berupa limbah dan berasal dari sumber daya lokal (local content).
Penulis: Kurnia Wiji Prasetiyo, S.Hut., Staff Peneliti di UPT Balai Litbang Biomaterial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Artikel ini juga terbit di KOMPAS pada tanggal 15 Mei 2006.
kirim ke teman
READ MORE - Pengolahan Limbah Cangkang Udang

PERUBAHAN IKLIM "Geoengineering" sebagai Solusi

Oleh, *YULVIANUS HARJONO*
Dalam Simposium Nobel Laureate di London akhir Mei lalu, Menteri Energi Amerika Serikat Prof Steven Chu melontarkan ide kontroversial, yaitu mengusulkan atap-atap rumah dan jalanan dicat putih dalam upaya mengurangi dampak pemanasan global.Apa betul mengecat putih atap rumah bisa melawan kecenderungan pemanasan global? ”Dengan mencerahkan warna seluruh atap dan jalan, ini setara dengan menghilangkan seluruh kendaraan di dunia dari jalanan selama 11 tahun,” ujarperaih Nobel Fisika tahun 1997 ini kepada The Times.
Permukaan atap atau jalanan yang berwarna lebih cerah akan meningkatkan kemampuan albedo, yaitu kemampuan Bumi memantulkan kembali radiasi sinar Matahari ke luar angkasa. Menurut Chu, atap berwarna pucat atau putih memiliki tingkat albedo hingga 0,8 (80 persen). Ini juga membuat rumah lebih dingin sehingga mengurangi pemakaian energi listrik, khususnya pendingin udara.Bandingkan dengan permukaan atap biasa yang albedonya hanya 0,2. Semakin rendah albedo, semakin tinggi pula Bumi menyerap radiasi sinar Matahari. Suhu di Bumi pun semakin panas. Materi yang memiliki kemampuan tinggi merefleksi radiasi sinar matahari adalah es, sementara yang terendah di antaranya lautan dan hutan lebat.
Berdasarkan data rekaman Clouds and Earth Radiant Energy System (CERES)—salah satu instrumen satelit milik NASA—rata-rata tingkat albedo Bumi saat ini adalah 0,3. Penurunan 0,001 point saja bakal berdampak besar bagi iklim di Bumi.Penurunan ini nyatanya betul-betul tengah terjadi. Seperti dilaporkan di dalam American Journal of Science, tingkat albedo Bumi terus melemah. Dalam kurun waktu empat tahun saja (2000-2004), CERES mencatat albedo Bumi turun 0,0027 poin. Ini setara dengan peningkatan energi tertahan di Bumi sebesar0,9 watt per meter persegi. Suhu rata-rata di Bumi pun semakin meninggi.
*Rekayasa kebumian*
Ide Chu yang sederhana tetapi mengena tentang gerakan mengecat putih atap dan jalanan adalah bagian dari upaya yang kini tengah populer diperdebatkan, yaitu geoengineering (rekayasa kebumian).Ini adalah suatu paradigma baru melawan gejala pemanasan global dengan menggunakan bantuan rekayasa teknik dan geologi guna membalikkan efek pemanasan.Memanipulasi iklim Bumi, baik melalui unsur fisik, kimia, maupun biologis, khususnya komposisi atmosfer di Bumi secara drastis, demi membalikkan efek pemanasan global adalah tujuan dari paradigma ini.
Mereka yang pro paradigma ini berpandangan, penguasaan iptek mengizinkan manusia untuk bertindak, berbuat sesuatu, demi kelangsungan hidup mereka. Termasuk di antaranya adalah memanipulasi iklim.American Meterorological Society telah memasukkan geoengineering sebagai salah satu dari tiga strategi proaktif untuk mengurangi risiko kehidupan akibat dampak pemanasan global. Geoengineering menjadi opsi yang terbilang paling ekstrem untuk mengatasi efek pemanasan global dibandingkan dengan dua strategi lainnya, yaitu mitigasi (mengurangi emisi gas CO) dan adaptasi.
*Tiga kategori*
Usulan geoengineering meliputi tiga kategori penting. Pertama, mengurangi level efek rumah kaca di atmosfer lewat manipulasi dalam skala global, misalnya, melalui penumbuhan spesies fitoplankton nonhabitat asli secara besar-besaran atau menabur bijih besi di lautan untuk meningkatkan skala penyerapan gas CO di udara.Kedua, mendinginkan Bumi dengan cara memperbesar albedo Bumi melalui pembuatan kaca-kaca pemantul radiasi sinar matahari atau menginjeksikan sulfur dioksida (SO) ke dalam lapisan stratosfer ataupun ke permukaan laut.Lalu, ketiga, manipulasi skala besar lainnya, misalnya, berupa pembuatan megaproyek pipa vertikal di lautan lepas yang didesain meningkatkan proses transfer absorb panas dari permukaan laut ke tanah.Persoalannya, sebesar dampak perubahannya menurunkan efek pemanasan global, opsi-opsi geoengineering ini juga berisiko besar menghasilkan perubahan, ketidakseimbangan ekologis, ataupun ekosistem di Bumi.
Injeksi sulfur dioksida (SO) ke lapisan stratosfer, misalnya, berisiko besar menciptakan fenomena hujan asam.Alan Robock, Direktur Meteorologi di Pusat Prediksi Lingkungan Rutgers University, New Jersey, AS, mengatakan, setidaknya ada 20 alasan bahwa geoengineering bisa menjadi ancaman global baru.Mulai dari kemungkinan mengubah iklim lokal, pengasaman air laut, penipisan ozon, pengerdilan tanaman, berkurangnya bahan baku energi alternatif surya, hingga kekhawatiran terhadap faktor human error di dalam melaksanakan proses rekayasa itu.
*Pulihkan diri sendiri*
Terlepas dari mendesaknya penanganan akan pemanasan global mengingat laju peningkatan konsentrat CO di udara terus meningkat, hingga melampaui 80 ppm dari konsentrasi ideal, Alan menyarankan perlunya alternatif lain.Menurut dia, upaya pengurangan dampak pemanasan global lebih berat pada nuansa politisnya ketimbang nuansa teknisnya. Misalnya, dengan mendorong masyarakat lebih menggunakan energi putih (energi alternatif). Serta, secara bersamaan membiarkan Bumi untuk memulihkan dirinya sendiri. Namun, pandangan ini ditentang mereka yang pro dengan paradigma geoengineering.”Jika kita tidak melakukan apa pun, secara alamiah Bumi memang bisa memulihkan dirinya sendiri. Tetapi, itu membutuhkan waktu ratusan hingga ribuan tahun dari sekarang, seperti terjadi 55 juta tahun lalu. Persoalannya, apakah kita bisa bertahan selama itu?” tutur James Lovelock, ilmuwan sekaligus pemerhati lingkungan yang bekerja untuk NASA.
Pengemuka Hipotesis Gaia ini berpendapat, upaya pemulihan diri Bumi terhadap pemanasan global harus dibantu percepatannya melalui tangan manusia. Ia pesimistis, tanpa suatu upaya revolusioner, pemanasan global ke depan akan kian parah.”Saat itu kita akan melampaui suatu titik di mana efek (pemanasan global) tidak bisa lagi dibalikkan,” ujarnya kepada Livescience.Di tengah segala pro-kontra yang terjadi mengenai geoengineering, Chu mencoba mengambil titik tengah. Menurut dia, usulan gerakan memutihkan atap dan jalan termasuk ke dalam geoengineering lunak. Karena, langkah itu relatif tidak menghasilkan risiko perubahan ekologi atau ekosistem Bumi.Memutihkan atap dan jalanan adalah satu-satunya usulan geoengineering yang akan disikapi secara serius oleh Pemerintah AS saat ini. Jika diterapkan di 100 kota besar di dunia, dampak gerakan ini setara dengan menghilangkan 44miliar ton CO di udara.Kebijakan ini telah diimplementasikan secara bertahap di Negara Bagian California, AS. Usulan yang terdengar sederhana, tetapi tampaknya bakal sulit diterapkan jika tidak diikuti kesadaran tinggi dari manusia untuk sedikit berkorban demi masa depan Bumi.
READ MORE - PERUBAHAN IKLIM "Geoengineering" sebagai Solusi