VIVAnews - Terungkapnya penjualan sejumlah pulau di Indonesia memancing reaksi keras sejumlah pihak. Anggota Komisi Pertahanan Negara, Tjahjo Kumolo, meminta penjualan pulau tersebut harus segera dibatalkan."Apapun alasannya, tidak boleh ada sejengkal pun tanah di republik ini yang diperjualbelikan," tegas Tjahjo dalam pesan yang diterima oleh VIVAnews, Rabu 26 Agustus 2009.
Dalam situs privateislandsonline.com yang melayani jual beli pulau-pulau di berbagai belahan dunia, tercantum nama tiga pulau Indonesia yang terdaftar akan dijual, yaitu Pulau Macaroni, Pulau Siloinak, dan Pulau Kandui. Ketiganya terdata di bawah judul 'Islands for Sale in Indonesia'. Ketiga pulau tersebut masuk dalam gugusan Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat.Pulau Macaroni seluas 15 hektar ditawarkan dengan harga 4 juta Dollar AS, Pulau Siloinak seluas 24 hektar ditawarkan dengan harga 1,6 juta Dollar AS, dan Pulau Kandui seluas 26 hektar ditawarkan dengan harga 8 juta Dollar AS.Ketiga pulau tersebut dipromosikan sebagai destinasi surfing (selancar) terkenal karena ombaknya yang terbaik di dunia.
Keindahan ketiga pulau itu juga disebut sebagai kombinasi terbaik bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan bisnis sekaligus menikmati gaya hidup dalam satu waktu.Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penjualan pulau-pulau tersebut. "Bagaimana bisa dijual? Saya saja tidak pernah mengizinkan," ujar Gamawan. Ia menjelaskan lebih lanjut, tidak benar terdapat penjualan tiga pulau di gugusan Mentawai.Menurut informasi yang ia peroleh dari Pemerintah Kabupaten Mentawai, pengelola Pulau Macaroni dan Kandui hanya menjual tempat peristirahatan yang ada di pulau tersebut, bukan menjual pulaunya. Ketika dilihat lebih rinci, penawaran di privateislandsonline.com memang secara spesifik menyebutkan penjualan Macaroni's Island Resort dan Kandui Island Resort.
Bagaimanapun, Gamawan mengakui bahwa Pulau Siloinak memang dalam tahap ditawarkan. "Tapi tentu tidak semudah itu, karena banyak aturan yang harus dilalui," tuturnya buru-buru menambahkan. Ia kembali menegaskan, secara hukum dirinya tidak pernah mengizinkan penjualan pulau karena hal tersebut bertentangan dengan Undang Undang."Kalau benar ada iklan penjualan pulau Indonesia, maka Komisi I akan menentangnya dan meminta penjualan tersebut dibatalkan," kata Tjahjo yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP. Tjahjo menekankan, siapapun pihak yang telah membuat iklan penjualan pulau-pulau tersebut, akan mengalami tentangan keras dari DPR. Tjahjo menegaskan, apapun bentuk iklan tersebut, wilayah kesatuan Republik Indonesia jelas tidak untuk diperjualbelikan kepada pihak asing.
Situs privateislandsonline.com sendiri menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari lebih dari 18.000 pulau. Disebutkan pula bahwa Indonesia menyediakan pulau-pulau untuk disewakan. "Sangat sedikit properti di Asia yang tersedia bagi pihak asing, tapi tempat seperti Indonesia menyediakan penyewaan tanah," demikian tulis situs tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar