Tampilkan postingan dengan label Insiden KP di Laut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Insiden KP di Laut. Tampilkan semua postingan

18 Agustus, 2020

Nelayan Vietnam ditembak kerana menyerang anggota Maritim Malaysia

 

PASIR PUTEH: Nelayan Vietnam yang bertindak menceroboh perairan negara hingga seorang daripada mereka mati ditembak, menyerang hendap anggota pihak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (Maritim Malaysia).

Pengarah Maritim Malaysia Negeri Kelantan, Kapten Muhd Nur Syam Asmawie Yaacob, berkata bot Penyelamat 7 yang membuat operasi Ops Kuda Laut diserang dua bot dinaiki 19 awak-awak termasuk dua tekong bot.

Beliau berkata, kebiasaannya bot nelayan asing terutamanya bot Vietnam, akan melarikan diri sebaik ternampak bot Maritim Malaysia, namun dua bot berkenaan bertindak sebaliknya apabila hanya membiarkan bot Maritim Malaysia menghampiri bot mereka.

Katanya, sebaik bot mereka berada dekat dengan kedua bot, nelayan Vietnam itu bertindak membaling botol berisi petrol dan diesel ke arah pegawai dan anggota serta bot pasukan keselamatan.

"Selepas membaling botol berisi minyak gas itu, mereka membaling getah yang dinyalakan api dengan niat mahu membakar bot kami, selain turut mencampak alatan keras seperti besi dan kayu.

"Melihat situasi mengancam nyawa, anggota kami melepaskan beberapa das tembakan ke udara, namun mereka masih bertindak ganas dan tembakan dihalakan ke kapal.

"Namun berlaku kejadian tidak diingini apabila serpihan tembakan amaran itu terkena salah seorang krew nelayan asing itu," katanya ketika ditemui dalam sidang media di Perairan Tok Bali, di sini.

Beliau berkata, kedua-dua bot nelayan asing itu dipercayai bertindak menyerang bot APMM, disyaki kerana beranggapan saiz mereka yang dua kali ganda mampu menumpaskan bot Maritim Malaysia.

Bagaimanapun katanya, tindakan mereka gagal apabila kecekapan anggota pasukan keselamatan berjaya menangkis serangan mereka dan pihaknya terpaksa mengejar bot berkenaan selama satu jam.

"Sebaik rakan mereka terkena tembakan, barulah mereka menyerah kalah dan kita berjaya tangkap mereka dengan hasil tangkapan membabitkan nilai bot dan hasil laut negara yang dicuri bernilai RM2 juta membabitkan ikan, udang dan sotong," katanya.

Beliau berkata, kesemua mereka ditangkap pada jarak lebih kurang 81 batu nautika atau 150 kilometer daripada Muara Tok Bali.

"Kami terpaksa melepaskan tembakan bagi menjaga keselamatan nyawa anggota dan menjaga aset negara, malah tindakan ganas mereka turut menyebabkan bot mengalami kerosakan di bahagian badan bot, cermin pecah dan cubaan yang memang berniat mahu menghapuskan kami yang menjalani operasi mengekang aktiviti kecurian hasil laut negara," katanya.

Muhd Nur Syam berkata, hasil siasatan awal mendapati kedua bot tidak memiliki permit menangkap ikan di bawah Akta Perikanan 1985 dan melakukan kesalahan di bawah Akta Imigresen 1959/63 serta kesemua mereka tidak mempunyai pengenalan diri.

Katanya, kedua bot berkenaan ditunda ke Jeti APMM Tok Bali dan tiba di jeti jam 3.45 petang tadi.

Kes disiasat di bawah Seksyen 15(1)(a) Akta Perikanan 1985 yang membawa hukuman denda sehingga RM6 juta ke atas tekong dan RM600,000 ke atas awak-awak serta Akta Imigresen 1959/1963, Seksyen 6(1)(c) yang membawa denda RM10,000 atau penjara lima tahun atau kedua-duanya serta boleh dikenakan sebatan tidak lebih daripada enam sebatan.

APMM juga akan menyiasat dan menuduh awak-awak di bawah Seksyen 307 Kanun Keseksaan kerana cubaan membunuh dan Seksyen 186 Kanun Keseksaan kerana menghalang tugas penjawat awam.

Tangkapan itu menjadikan tangkapan ke 30 dan 31 operasi Ops Kuda Laut bagi mengekang jenayah pencerobohan perairan negara oleh nelayan asing.

Terdahulu,seorang krew kapal nelayan asing warga Vietnam berusia 30an meninggal dunia apabila terkena tembakan ketika operasi Ops Kuda Laut.

Mayat lelaki itu dibawa ke Hospital Tengku Anis, Pasir Puteh untuk siasatan lanjut.

Berita berkaitan:

  • Nelayan Vietnam maut terkena tembakan anggota APMM
  • Pengarah Maritim Malaysia Negeri Kelantan, Kapten Muhd Nur Syam Asmawie Yaacob. - NSTP/Nik Abdullah Nik Omar
    Pengarah Maritim Malaysia Negeri Kelantan, Kapten Muhd Nur Syam Asmawie Yaacob. - NSTP/Nik Abdullah Nik Omar
     
     
     



    Topi Pegawai BKIPM


    Cuma 75 Ribu  

    Berminat Hub 081342791003 



    Pegawai Pelabuhan Perikanan



     
    Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya

     

    Berminat Hub 081342791003 
      Menyediakan Batik Motif IKan
    Untuk Melihat Klik
    Yang Berminat Hub 081342791003



    Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 




    Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.



    Berminat Hub 081342791003
     
     
    READ MORE - Nelayan Vietnam ditembak kerana menyerang anggota Maritim Malaysia

    01 Mei, 2019

    Kemlu Sebut Penabrakan KRI Oleh Kapal Vietnam Melanggar Hukum Internasional


    Jurubicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir/RMOL

    RMOL. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyayangkan penabrakan sengaja yang dilakukan kapal perikanan Vietnam, terhadap kapal KRI Tjipradi 381 di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.

    "Indonesia sangat menyesalkan kejadian yang terjadi antara kapal dinas perikanan Vietnam dan KRI Tjiptadi 381 yang terjadi kemarin di perairan antara Indonesia dan Vietnam," ungkap Jurubicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir di Ruang Palapa, Kemlu, Pejambon, Senin (29/4).

    Pria yang akrab disapa Tata ini menegaskan, apa yang dilakukan kapal Vietnam tersebut telah membahayakan personelnya sendiri. Bahkan tindakan penabrakan sengaja itu telah melanggar hukum internasional.

    "Intinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu sangat membahayakan personel baik dari KRI maupun dari kapal Vietnam itu sendiri. Dan selain itu, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu melanggar hukum internasional," tuturnya.

    Tadi pagi, pihaknya telah memanggil Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, dan menyampaikan protes penuh atas kejadian tersebut. Saat ini Kemlu juga tengah menanti laporan lengkap dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

    "Pagi tadi Kementerian Luar Negeri telah memanggil wakil dari Kedubes Vietnam di Jakarta dan menyampaikan protes Indonesia atas kejadian yang terjadi kemarin," tuturnya.

    "Kementerian Luar Negeri menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari Panglima TNI untuk kita jadikan dasar dalam penyelesaian masalah ini dengan pemerintah Vietnam," tandasnya.




    https://dunia.rmol.co/read/2019/04/29/388009/kemlu-sebut-penabrakan-kri-oleh-kapal-vietnam-melanggar-hukum-internasional

    Dosen Undip: Tindakan Kapal Vietnam Tabrak KRI Langgar Hukum Internasional

     

    JAKARTA - Kapal pengawas perikanan Pemerintah Vietnam nekat menabrak lambung KRI Tjiptadi-381 yang baru saja menangkap kapal ikan asing (KIA) Vietnam BD-979 yang kedapatan mencuri ikan di Perairan Natuna Utara pada 27 April 2019 lalu.
    Insiden laut antar kedua negara ini lantas menuai pertanyaan di benak publik lantaran kapal perang Indonesia itu dinilai tidak tegas, karena awaknya hanya bisa mengumpat, padahal jelas-jelas kapal asing tersebut telah menumbur lambung KRI Tjiptadi-381.

    Terkait insiden yang dialami KRI Tjiptati-381 dan kapal Vietnam, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Eddy Pratomo mengatakan, baik publik maupun pejabat berwenang sejatinya jangan tergesa-gesa menyimpulkan bahwa lokasi kejadian itu berada adalah di wilayah RI. Semua pihak harus terlebih dulu memahami betul di mana persisnya insiden itu terjadi, apakah benar di wilayah laut RI atau justru sebaliknya.
    "Mungkin saja lokasi kejadian di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang sama-sama diklaim, baik oleh Indonesia maupun Vietnam karena kedua negara belum memiliki perjanjian batas ZEE," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

    Jika lokasinya berada pada wilayah tumpang tindih lanjut Eddy, maka kedua negara sama-sama berhak melakukan patroli dan sama-sama berhak untuk menghalangi penegakan hukum oleh negara lain.
    "Namun demikian, terlepas dari manapun lokasinya, tindakan kapal Vietnam yang melakukan tumburan terhadap KRI Tjiptadi-381 jelas melanggar hukum internasional, khususnya International Regulations for Preventing Collisions at Sea 1972 (COLREGS) dan International Convention for the Safety of Life at Sea 1974 (SOLAS)," kata dia.
    Kapal Vietnam
    Dengan demikian, protes Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menurut Eddy sudah tepat jika diarahkan kepada tindakan penumburan itu. Tindakan KRI Tjiptadi-381 yang lebih menahan diri juga menurutnya sudah tepat karena berdasarkan hukum internasional, khususnya pada kasus Guyana versus Suriname (dalam forum Arbitral Tribunal UNCLOS pada tahun 2004), penggunaan use of force hanya dapat dibenarkan jika memenuhi tiga syarat yaitu tidak terhindarkan, kewajaran (reasonableness) dan keharusan (necessity). 

    "Pemerintah RI sebaiknya memiliki standard pedoman bersama di wilayah tumpang tindih klaim seperti ini, sehingga penegakan hukumnya tidak selalu disamakan dengan wilayah ZEE lainnya yang sudah jelas," tuturnya.
    UNCLOS 1982 lanjut Eddy, sebenarnya mengharuskan dibuatnya provisional arrangement atau pengaturan sementara berdasarkan Pasal 74 di wilayah perairan yang belum disepakati batas ZEE-nya.
    "Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya insiden-insiden seperti di perbatasan Vietnam tanggal 27 April 2019 dan di perbatasan Malaysia pada tanggal 3 April 2019," ujar Eddy.
    (put)

    https://news.okezone.com/read/2019/04/30/337/2049697/dosen-undip-tindakan-kapal-vietnam-tabrak-kri-langgar-hukum-internasional 

     

    Wapres JK: Perbatasan ZEE Indonesia-Vietnam Masih Dirundingkan

    Wapres JK: Perbatasan ZEE Indonesia-Vietnam Masih Dirundingkan Dok.detikcom/Wapres Jusuf Kalla (JK)/ Foto: Grandyos Zafna/detik.com
    Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam masih dirundingkan. Hal ini menurutnya menjadi salah satu penyebab 'gesekan' kapal TNI AL dengan pengawas perikanan Vietnam di perairan Natuna.

    "Kalau perbatasan Indonesia-Vietnam itu 'kan masih berunding, batas kontinennya masih dibahas. Itulah yang terjadi, Indonesia mengklaim, Vietnam mengklaim. Maka, terjadi bentrok di situ," kata Wapres JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/4/2019).

    Belum tercapainya kesepakatan perbatasan tersebut mengakibatkan Indonesia maupun Vietnam, berupaya melakukan pertahanan di posisi masing-masing.


    Terkait dengan insiden penabrakan dengan sengaja oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam terhadap Kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Wapres mengatakan baha persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik lewat pemanggilan Dubes Vietnam untuk Indonesia Hoang Anh Tuan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

    "Menlu sudah protes, kami panggil dubesnya di sini dan juga diselesaikan secara baik," kata JK.

    Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa insiden benturan dua kapal tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB di Laut Natuna Utara.

    Kejadian tersebut bermula ketika KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 karena telah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

    Kapal milik TNI AL yang sedang menggiring KIA Vietnam tersebut ditabrak secara sengaja oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam hingga menyebabkan KIA BD 979 tenggelam.

    Pengawas Perairan Vietnam merasa kapal BD 979 tidak bersalah dan mengklaim kapal tersebut melakukan pencarian ikan di wilayah teritorial milik negara mereka.

    "Pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," kata Yudo.

    Sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) BD 979 diamankan ke KRI Tjiptadi-381 dan dibawa ke Lanal Ranai untuk menjalani proses hukum.

    "Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri untuk meminimalkabn adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara. Kejadian ini akan diselesaikan melalui goverment to goverment," ujarnya




     

    Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.


    Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura

     Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. 
    Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003



    Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
    Kos Putri Salsabilla Kendari
     Hub 081342791003
    Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
     dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
    Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
    Berminat Hub 081342791003 
    Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
    Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
    Berminat Hub 081342791003



    READ MORE - Kemlu Sebut Penabrakan KRI Oleh Kapal Vietnam Melanggar Hukum Internasional

    29 April, 2019

    Pernyataan Resmi TNI AL Terkait Kapal Vietnam Tabrak Kapal Indonesia KRI Tjiptadi 381

     TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kapal Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381.Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4/2019), membenarkan adanya kejadian kapal Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381.

    Yudo menambahkan jika sebelum kejadian kapal Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381, pihak Indonesia telah menangkap kapal illegal fishing di Natuna Utara.

    "Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di perairan Indonesia. Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam,” ujarnya.

    Yudo mengatakan langkah kru KRI Tjiptadi-381 tidak menabrak balik coast guard Vietnam adalah langkah tepat.


    "Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri. Untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara. Di mana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," paparnya. 
    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB.

    Kapal maling ikan Vietnam bocor dan tenggelam.

    Sementara itu, 12 ABK kapal ikan Vietnam tersebut berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381. 
    "Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya," ujarnya.(*)


    http://jateng.tribunnews.com/2019/04/28/pernyataan-resmi-tni-al-terkait-kapal-vietnam-tabrak-kapal-indonesia-kri-tjiptadi-381-ini-videonya.
    Video Detik-detik Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381


     Video Detik-detik Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381
    Video kapal Vietnam sengaja tabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di laut lepas 
    Insiden Nguyen, viral video kapal Vietnam tabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di laut lepas
      
    TRIBUNJATENG.COM - Viral video detik-detik kapal Vietnam memprovokasi kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di laut lepas. Kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 213 itu  terlihat secara sengaja menabrakkan diri ke lambung KRI Tjiptadi.

    Rekaman amatir dari ponsel ini mulai tersebar di media sosial, terutama Facebook, sejak satu jam lalu. Beberapa akun membagikannya yang kemudian di-share di sejumlah grup komunitas. Masih belum diketahui kronologi, waktu, dan lokasi insiden internasional tersebut.

    Rekaman berdurasi 1 menit 24 detik ini memperlihatkan detik-detik tabrakan hingga kapal Vietnam mundur. KRI Tjiptadi terus melaju membelah ombak.

    Di badan kapal lawan tertera tulisan Vietnam Fisheries Resource Surveillance. Dilihat Tribunjateng.com, lembaga ini berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam. Bertugas khusus melakukan patroli, pemeriksaan, pengendalian, penyelidikan masalah perikanan dan menangani pelanggaran regulasi perikanan di laut Vietnam.

    Tidak berbeda dari keberadaan Kapal Pengawas (KP) Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang menjaga lautan kita dari para pencuri ikan. Anak buah kapal (ABK) KRI Tjiptadi terdengar sangat geram mendapatkan provokasi tersebut.
     
    Sumpah serapah dalam bahasa Indonesia, juga bahasa daerah, terlontar ketika KN 213 Vietnam merangsek ke kapal perang jenis korvet tersebut. Mereka berlarian turun ke geladak dalam posisi siaga membawa senjata laras panjang. Berjaga-jaga jika muncul serangan mendadak dari kru kapal Vietnam. Seorang pelaut yang marah membawa batang besi memukulkannya berkali-kali ke KN 213.

    Pernyataan resmi mengenai insiden internasional ini dari para pihak yang berkepentingan masih ditunggu. Perlu diketahui, KRI Tjiptadi berada di Satuan Kapal Korvet Komando Armada RI Kawasan Barat (Sat Korvet Koarmabar).

    Dibangun oleh VEB Peenewrft, Wolgast, Jerman Timur pada tahun 1985, kapal ini masuk kategori kelas Parchim dengan kode Pakta Warsawa Type 133.1 dan dipergunakan oleh Angkatan Laut Jerman Barat. Selanjutnya dibeli oleh pemerintah Indonesia dan dipergunakan TNI Angkatan Laut tahun 1993. Difungsikan sebagai kapal perang anti kapal selam di perairan dangkal atau pantai.

    Sebelum peristiwa ini, ada dua insiden kapal dan helikopter Malaysia menerobos masuk perairan Indonesia demi menggagalkan penangkapan kapal pencuri ikan oleh kapal pengawas (KP) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Kronologis Kejadiainya yang beredar di group WA :
    Kronologis pelaksanaan pemeriksaan terhadap KIAV BD. 979 di Laut Natuna Utara Pada posisi 06°24'50" U - 106°50'12" T ( 7 mil diatas garis landas kontinen Sabtu, 27 April 2019 pukul 14.45 wib.

    Nama Kapal: BD. 979
    Jumlah ABK: 14 orang ( WNA Vietnam)
    Tanda kapal: Lambung biru anjungan merah.
    .
    Kronologis: - KRI TPD - 381 melaksanaan patsek di Laut Natuna Utara pada Koordinat 06°29' 31" U - 106°48'26 T ( 7 NM utara garis landas kontinen Indonesia) Halu 165 cepat 14 knott. - Pukul 14.47 wib KRI TPD-381 melaks peran tempur bahaya umum dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

    Pukul 14.50 Ditemui kontak permukaan baru pads baringan 087 jarak 4.5 NM Halu 100 cepat 15.1 knott bergerak mendekat ke KRI TPD, berdasarkan hasil deteksi menggunakan radar dan ais kapal tersebut merupakan kapal dinas perikanan vietnam ( KN 264 ).
    .
    Pukul 15.02 KRI TPD berhasil merapat pada buritan KIAV BD. 979 dilanjutkan tim pemeriksa boarding untuk melaksanakan pemeriksaan.

    Pukul 15.04 wib ditemukan kontak permukaan baru pada baringan 322 halu 150 cepat 11 knott, berdasarkan hasil deteksi radar dan pengamatan visual kapal tersebut merupakan kapal dinas perikanan vietnam ( KN. 213).
    .
    Pukul 15.05 Tim pemeriksa berhasil menguasai KIAV BD. 979 selanjutnya komandan KRI TPD memerintahkan kepada katim pemeriksa untuk melaksanakan pengawalan terhadap KIAV tersebut ke Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pukul 15.06 wib Komandan KRI TPD memerintahkan katim pemeriksa untuk menggerakkan KIAV mendekat KRI TPD akan tetapi KN. 231 menabrak lambung kiri KIAV BD. 979 sehingga susah untuk bermanuver.

    Pukul 15.10 wib KIAV BD. 979 berhasil sandar pada lambung kanan KRI TPD selanjutnya ABK KIAV BD.979.

    Pukul 15.15 Komandan KRI TPD memerintahkan untuk menggandeng KIAV BD. 979 pada lambung kanan KRI TPD.

    Pukul 15.19 wib posisi KN 264 berada pada buritan lambung kanan dan KN 231 berada pada buritan lambung kiri KRI TPD, ditemukan KN 264 bergerak mendekat KIAV BD.979 yang digandeng oleh KRI TPD kemudian menabarak buritan KIAV tersebut sebanyak 3 kali yang meyebabkan kebocoran pada bakap KIAV .

    - Pukul 15.20 wib KN 231 bergerak memotong halu KRI TPD. -Pukul 15.21 wib KN 231 menabrak haluan lambung kiri KRI TPD serta mempertahankan halu cepat untuk menghambat manuver KRI TPD. - Pukul 15.22 wib katim pemeriksa melaporkan kepada komandan KRI bahwasanya kondisi KIAV BD. 979 sebagian bakap posisi sudah tenggelam dan tidak dapat diselamatkan, dalam kondisi tersebut pun KN.264 mengarahkan halu ke KRI TPD dan menabrakkan diri ke KIAV BD. 979 yang menambah kerusakan pada pada KIAV tersebut serta merusak bolder dan reling KRI. - Pukul 15.25 wib melihat kondisi KIAV BD. 979 yang semakin tenggelam Komandan KRI TPD memerintahkan memotong tali-tali KIAV yang masih mengikat ke KRI. - Pukul 15.30 wib KRI TPD berhasil melepas KIAV BD. 979 dan merubah halu 155 cepat 14.1 knott.

    -Pukul 15.31 wib KN.264 masih mengikuti KRI TPD di buritan lambung kiri pada jarak 1000 yard. -Pukul 15.44 wib KN 264 merubah halu menjauhi KRI TPD - Pukul 15.45 wib KRI TPD selesai peran pemeriksaan dan penggeledahan dlanjutkan selesai peran tempur bahaya umum. - Kerugian yang dialami KRI TPD sbb:
    a. Personil: nihil
    b. Material : bolder lambung kanan rusak, 4 tali tros putus, reling buritan lambung kanan rusak. - Aksi yang diambil pasca kejadian:
    a. Meninggalkan KIAV BD. 979
    b. Menahan ABK KIAV BD. 979 untuk diserahkan ke Lanal Ranai
    c. Melaksanakan pengecekkan bakap bawah air maupun atas garis air pasca kejadian dengan hasil aman.
    d. Proses kejadian dan penangkapan di dokumentasikan berupa foto dan video.

    Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Detik-detik Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381, http://jateng.tribunnews.com/2019/04/28/video-detik-detik-kapal-vietnam-tabrak-kapal-perang-indonesia-kri-tjiptadi-provokasi-di-laut-lepas?page=4.
    Penulis: Abduh Imanulhaq
    Editor: abduh imanulhaq



    Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
     

    Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.





    Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
     Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
    Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 




    Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
    Kos Putri Salsabilla Kendari
     Hub 081342791003

    Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
     dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
    Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
    Berminat Hub 081342791003 

    Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
    Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
    Berminat Hub 081342791003 
    READ MORE - Pernyataan Resmi TNI AL Terkait Kapal Vietnam Tabrak Kapal Indonesia KRI Tjiptadi 381

    22 April, 2019

    Menyingkap Misteri ‘Provokasi’ Kapal Malaysia di Selat Malaka


    Pada tanggal 9 April 2019 beredar video kapal Indonesia yang nampak sedang berkejaran dengan kapal patroli Malaysia di Selat Malaka. Menurut video, kapal Malaysia mengusir atau memprovokasi kapal Indonesia di perairan Indonesia. Dari berita, hal ini terjadi setelah patroli Indonesia menangkap kapal nelayan Malaysia yang dianggap beroperasi di perairan Indonesia. Apakah yang terjadi?
    Perlu dipahami bahwa batas maritim Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka bagian utara memang belum tuntas untuk pembagian Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Sementara itu, garis batas landas kontinen sudah ditetapkan tahun 1969. Maknanya, pembagian dasar laut (landas kontinen) sudah tuntas tetapi pembagian air lautnya (ZEE) belum jelas.

    Pertanyaannya, kalau garis batas air laut belum disepakati, mungkinkan mengatakan kapal berada di perairan suatu negara atau melanggar batas? Jika dua tetangga belum penetapkan pagar di antara mereka, mungkinkah salah satu dari mereka melanggar pagar?

    Yang menarik, meskipun belum menyepakati batas ZEE, Indonesia dan Malaysia sudah menyampaikan usulan/klaim masing-masing. Ternyata kedua garis usulan ini berbeda satu sama lain. Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa kedua belah pihak menginginkan ruang laut yang seluas mungkin bedasarkan intepretasi mereka atas hukum laut yaitu Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

    Perbedaan klaim kedua negara ini menimbulkan tumpang tindih ruang laut. Intinya, ada ruang laut di Selat Malaka yang sama-sama diklaim oleh Indonesia maupun Malaysia dengan luas sekitar 14,300 kilometer persegi. Sangat luas, seperti yang terlihat pada gambar berikut (bit.ly/PetaMalaka)

    Tidak berhenti sampai di sana, kedua negara mencoba untuk menguatkan klaim masing-masing dengan cara hadir di ruang tumpang tindih tersebut. Kapal Indonesia dan Malaysia umumnya melakukan patroli dan penangkapan ikan di sana. Insiden kerap terjadi. Jika patroli Indonesia mendapati kapal nelayan Malaysia beroperasi di Kawasan tersebut, maka Indonesia akan menangkap Malaysia. Sementara itu, petugas patroli malaysia (kapal maupun helikopter) yang mengetahui penangkapan itu tentu saja tidak akan tinggal diam. Karena sudah merupakan tugasnya, petugas Malaysia akan berusaha mencegah penangkapan itu dan meminta agar patroli Indonesia melepaskan nelayan Malaysia. Hal sebaliknya tentu juga terjadi di kawasan tersebut.

    Yang perlu diingat, Indonesia dan Malaysia sudah menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2012 tentang pedoman bersama terkait perlakuan terhadap nelayan oleh lembaga penegakan hukum di kedua negara di kawasan tumpang tindih. MoU ini sejatinya untuk meredakan ketegangan akibat saling klaim dan tentu tidak untuk menuntaskan batas yang masih tertunda. Maka menjadi penting untuk dipastikan bahwa sebenarnya kedua negara telah bersikap sesuai dengan MoU tersebut selama bertugas di lapangan.

    Pertanyaan berikutnya, apakah insiden yang diberitakan dalam video pendek yang beredar belakangan ini terjadi di kawasan tumpang tindih atau tidak? Jika ya, maka ceritanya seperti yang dijelaskan di atas. Jika tidak, maka perlu dipastikan dahulu apakah lokasi tersebut termasuk kedaulatan atau kewenangan Indonesia atau Malaysia. Untuk ini perlu diketahui koordinat posisi insiden secara akurat agar analisis dan keputusan bisa diambil dengan cermat. Peran disiplin penentuan posisi seperti Geodesi sangat penting dalam hal ini.

    Sementara itu, situs Malaysia, My Metro, menegaskan bahwa pihak Malaysia yakin bahwa nelayannya beroperasi di kawasan tumpang tindih. Oleh karena itu, menurut aparat Malaysia, semestinya Indonesia tidak menangkap mereka dan cukup mengusir saja sesuai dengan MoU tahun 2012. Rupanya terjadi perbedaan pandangan dan eksekusi di lapangan antara kedua negara.

    Pertanyaan mendasar, mengapa batas maritim antara kedua negara belum tuntas padahal aturan di UNCLOS sudah jelas? UNCLOS memang mengatur hak dan kewenangan suatu negara atas ruang laut tetapi dalam hal menetapkan batas ZEE (air laut) UNCLOS tidak mengatur secara pasti metode yang dipakai. Pada pasal 74 UNCLOS hanya menegaskan agar kedua negara dapat mencapai solusi yang adil. Tentu saja istilah “solusi yang adil” ini bisa menimbulkan beragam interpretasi. Bisa dipahami, kedua pihak pasti mengusulkan yang lebih menguntungkan pihaknya. Hal inilah yang menyebabkan negosiasi batas maritim bisa berlangsung puluhan tahun.

    Kesimpulannya, batas maritim antara Indonesia dan Malaysia belum tuntas dan ada ruang tumpang tindih di Selat Malaka. Kedua negara sudah menetapkan MoU tahun 2012 dan harus menjadikannya pedoman dalam memperlakukan nelayan di kawasan tumpang tindih itu. Insiden di Selat Malaka belakangan ini nampaknya terjadi karena ketidakpatuhan pada MoU tersebut. Kedua negara harus bekerja keras untuk menuntaskan batas maritim demi pertetanggan yang baik. Seperti kata Robert Frost, “good fences make good neighbors”.


    Tiga Alasan KKP Layangkan Protes Keras ke Malaysia

    Kembali 2 Kapal Illegal Fishing Malaysia di Tangkap Aparat KKP

    Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
     

    Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.



    Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
     Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
    Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 




    Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
    Kos Putri Salsabilla Kendari
     Hub 081342791003
    Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
     dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
    Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
    Berminat Hub 081342791003 
    Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
    Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
    Berminat Hub 081342791003 

    READ MORE - Menyingkap Misteri ‘Provokasi’ Kapal Malaysia di Selat Malaka

    15 April, 2019

    Tiga Alasan KKP Layangkan Protes Keras ke Malaysia

    Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Nota diplomatik tersebut sebagai bentuk protes terhadap kapal maritim Malaysia yang mengintervensi tugas kapal pengawas perikanan milik KKP di Selat Malaka, pekan ini. 

    Permintaan pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia ini berkaitan dengan insiden penangkapan dua kapal nelayan berbendera Malaysia di Selat Malaka, pada 3 dan 9 April 2019. Proses penangkapan oleh Kapal Hiu 08 dan Macan Tutul milik KKP itu sempat dirintangi oleh speedboat Maritim Malaysia yang bernama Kapal Penggalang 13.

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam konferensi pers menilai bahwa insiden di perairan Indonesia itu cukup serius. Sebab, kapal yang melakukan intervensi ternyata berada di bawah institusi resmi Pemerintah Malaysia.

    "Yaitu Kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ya semacam Bakamla (Badan Keamanan Laut) Malaysia-lah," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019.
    Dalam konferensi pers tersebut, Agus Suherman menyatakan bahwa kejadian ini bukanlah hal yang sepele. Karena itu, KKP telah mengirimkan permohonan kepada Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjuti.
    Berikut tiga alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai alasan tersebut sangat serius.

    1. Masuk dalam Kategori Pelanggaran Kedaulatan
    Tindakan APMM yang terlihat lewat speedboat bernama Kapal Penggalang 13 yang memasuki teritori Indonesia bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan. Apalagi, kejadian ini tak hanya satu kali, melainkan dua kali dalam sepekan, yakni pada tanggal 3 dan 9 April 2019.

    Hal ini terlihat saat KP. Hiu 08 membawa kedua kapal nelayan. Di tengah proses itu, Kapal Penggalang 13 melakukan manuver dan mendekati KP. Hiu 08 sembari meminta agar kedua kapal nelayan ini dilepaskan. Tak hanya itu, tiga helikopter asal Malaysia pun terlihat berputar-putar di atas KP. Hiu.

    2. Termasuk dalam Obstruction of Justice
    Kementerian menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapal Penggalang 13 terhadap kapal pengawas perikanan KP. Hiu 08 merupakan bentuk Obstruction of Justice atau merintangi proses penegakan hukum milik negara Indonesia. Sebab, dalam melaksanakan tugas dan kewenanganya KP. Hiu 08 didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan. Misalnya,  Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

    3. Illegal Fishing Malaysia Berulang Kali
    Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kapal ikan asing asal Malaysia sudah berulang kali memasuki teritori Indonesia dan melakukan illegal fishing.
    FAJAR PEBRIANTO

    https://sumutkota.com/tempo/read/1194991/ini-tiga-alasan-kkp-layangkan-protes-keras-ke-malaysia.html


    Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
     

    Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.


    Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
     Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
    Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 



    Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
    Kos Putri Salsabilla Kendari
     Hub 081342791003

    Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
     dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
    Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
    Berminat Hub 081342791003 
    Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
    Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
    Berminat Hub 081342791003 
    READ MORE - Tiga Alasan KKP Layangkan Protes Keras ke Malaysia