07 Juni, 2015

DEFINISI DAN PERAN TUGAS ANTARA FISHING MASTER DAN NAKHODA

 
FISHING MASTER 
Seorang ahli penangkapan ikan yang mempunyai wewenang tanggungjawab dalam menentukan keberhasilan operasi penangkapan ikan. 
 
NAKHODA
Perwira laut yg memegang komando tertinggi di atas kapal. (UU. No.17 Th. 2008 ttg Pelayaran, dan juga pasal 341.b KUHD). 



Sederhananya cakap bahwa Nakhoda Kapal bersertifikasi Ahli Nautica bertanggung jawab membawa kapal pergi pulang dg selamat sesuai dg ketentuan peraturan dibidang pelayaran. Fishing master bersertifikasi Ahli Penangkapan Ikan bertanggungjawab keberhasilan penangkapan ikan secara ramah lingkungan sumberdaya ikan sesuai ketentuan peraturan dibidang perikanan.

Dua jenis jabatan keahlian yg berbeda dg dua jenis sertifikasi yg sangat berbeda diatas kapal perikanan. Dua jabatan tsb di Indonesia umumnya masih disatukan, belum dipilah, belum ada larangan rangkap jabatan diatas kapal perikanan. 

Jika jabatan rangkap tsb dipecah maka akan ada bbrp keuntungan, yaitu:
1. Adanya ketegasan perbedaan jabatan profesi antara Nakhoda dan Fishing Master.
2. Membuka jenis lapangan kerja baru dg spesialisasi Fishing Master.



Komentar
  • Ernowo Supriyatno Mudji Putra salah jawaban anda, fishing master tidak ada sekolah dan kuliahnya, ilmunya berdasarkan pengalaman.
  • Bugie Biru Betul p Nelayan
    Masalahnya
    Sertifikat Fishing Master dikeluarkan oleh siapa?
    ...Lihat Selengkapnya
    • Nelayan Perlu terobosan bikin workshop fishing master, menggali kompetent authority yg tepat. ANKAPIN yg ada jika diterjemahkan terbatas ahli nautika kapal perikanan, masih ada celah jika ingin disempurnakan ANKAPIN plus fishing master. Sekitar 30 thn yll ada info di Inggris pernah membuat diklat fishing master, yg pernah sy dengar baru 1 org Indonesia yg pernah belajar kesana.
  • Ernowo Supriyatno Mudji Putra posisi tawar anda sangat tidak realistis menempatkan lulusan pelayaran niaga di kapal ikan, mereka lebih memilih kapal niaga dibandingkan kapal ikan yang bau amis. Orang mana sih kamu ?!
  • Sammy Soendoro Moga moga ra kelakon. Mohon ikut praktek langsung wae
  • Sammy Soendoro Saya bosen, liat foto dan video kapal ikan asing. Kapan liat foto dan video kapal ikan Indonesia?
  • Harnadi Hidayat aku sependapat dgn Bugie Biru-sapa yg mengeluarkan sertipikat fishing master?
  • Ernowo Supriyatno Mudji Putra kalo anda sudah sampai membedakan antara pelaut perikanan dan pelaut niaga, ketahuan siapa kalian,,,hahahaha...bye..bye...ooo kalian ketahuan...
  • Bastaman Euy Siapa yg bilang sama?....
  • Chungkring Sadewa stts nie cuma akal2an sj, "pengalaman adalah guru n motifator bwt seorang pelaut(Nelayan)berhasil dlm tugasnya,titel akademik bln suatu syarat mutlak bwt seseorang berhasil dlm dunia "Nelayan"
  • Ernowo Supriyatno Mudji Putra Sertifikat kok fishing master ?, hahaha
  • Ernowo Supriyatno Mudji Putra Nanya yang ngeluarin siapa ?, tanya sana sama orang perancis dan jepang, hahaha
  • Chungkring Sadewa seorang "Nakhoda"lulusan perikan pastilah seorang "Fishing Master" lha kl Fishing Master yg bkn seorang Nakhoda itu apa namanya....
  • Front Nelayan Bersatu Wis to kang, ngomong sing gampang2 wae, ga usah duwur2 ..
  • Chungkring Sadewa #FNB moratoriume kapan ape di jabut kang ? wes 3 wulan aq nganggur kie.....
  • Kastamansyah Hutabarat Sesuai dengan realita seorang Fishing Master bagi kapal penangkap ikan notabene adalah Nakhoda, seorang Nakhoda bagi kapal penangkap ikan tergantung dari rezeki yang dimilikinya sejalan dengan rezeki kapal dan pemilik kapal, apabila dalam beberapa kali melaut tidak berhasil atau tidak memberi keuntungan dari hasil tangkapannya secara otomatis citranya sebagai Nakhoda kapal penangkap ikan akan jatuh dan mungkin tidak akan Nakhoda kapal untuk sementara menunggu adanya kapal lain dengan pemilik kapal yg berbeda apabila kebetulan memiliki rezeki yang sama dengan kapal dan pemilik kapal, kesimpulan Nakhoda kapal penangkap ikan bukan hanya sebatas keahlian untuk membawa kapal tapi harus memiliki rezeki yang baik dengan rezeki kapal, pemilik kapal dan ABK, mengenai keahlian menangkap ikan itu relatif karena melibatkan ABK seperti Pukat Cincin rata rata diatas 35 orang.
  • Sang Petualang Setahu Saya di Indonesia yg Namanya Nahkoda kapal Ikan ya mencari ikan, klo ndk salah yg NELAYAN maksud Fishing Master mungkin MBH DUKUN yaa...wakakakaakk...
  • Kastamansyah Hutabarat Memang kapal penangkapan ikan saat sekarang ini terlalu banyak menghadapi permasalahan atau dilema, antara lain ; kapal penangkap ikan harus memiliki 2 SPB (surat persetujuan berlayar) dari Syahbandar Hubla dan Syahbandar KKP, pada prinsipnya seyogianya tidak dibenarkan adanya 2 surat yang sama substansi menjadi beban bagi masyarakat sama dengan salah besar bilamana terjadinya dua kali pengutipan pada objek pajak yang sama
  • Kastamansyah Hutabarat Sejak awal saya sering menyampaikan dalam forum baik itu di Perikanan maupun forum yang tergabung dalam Kemaritiman, menyangkut kapal sejak dulunya sudah menjadi bagian tugas dan kewenangan Dirjen Hubla dengan jajarannya, karena sejak awal Lunas untuk pembangunan kapal naik di Galangan sudah menjadi tugas dan pengawasan pihak Dirjen Hubla, pembentukan gambar kemudian setelah menjadi kapal pembuatan surat ukur kapal, pembuatan Tanda Kebangsaan Kapal (Pass Tahunan), kemudian pembuatan Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal penangkap ikan, kemudian menyangkut sertifikasi Nakhoda dan KKM, dengan terlengkapi semua itu barulah terpenuhi untuk pengeluaran SPB untuk melaut atau untuk berlayar, kesimpulannya untuk menyangkut kapal sudah menjadi kewenangan Dirjen Hubla dan jajarannya, bagi KKP cukupla menyangkut alat tangkap atau dengan kata lain yang hanya berhubungan dengan usaha penangkapan ikannya tidak mencampuri yang berhubungan dengan kapal akhirnya menjadi tumpang tindih kewenangan dan tugas sehingga merepotkan bagi orang orang yang terlibat dalam usaha penangkapan ikan, memang inilah realita efek negativ dari reformasi yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, munculnya arogansi sektoral tidak terjalinnya koordinasi yang baik, masing masing kelompok merasa punya kewenangan sendiri, masing masing berlomba lomba membuat undang undang dan peraturan walaupun pada gilirannya menimbulkan masalah dan dilema dalam kehidupan masyarakat, adanya kesan suatu prestasi dan kebanggaan membuat undang undang dan peraturan walapun membebani masyarakat, sungguh sangat memprihatinkan kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini
    • Nelayan Pengelolaan perikanan slama ini amburadul kebablasan. Ada nelayan asing menangkap ikan dg kapal besar canggih padahal dilarang oleh UU Perikanan tapi terjadi pembiaran hingga terjadi IUU fishing dan rugikan negara 240T/th. Ada trawl dilarang oleh UU Perikanan namun permen melegalkan dg turunan nama PI/PU. Ada syahbandar perikanan, ada petugas cek fisik kapal padahal itu tugas pokoknya Perla. Reformasi perikanan yg sebenarnya baru dimulai oleh Srikandi Perikanan sejak Desember 2014 dg mengembalikan tupoksi dan penegakkan aturan pengelolaan perikanan pd otority yg sebenarnya. Egoisme arogansi kepongahan membabibuta suatu unit kerja yg melanggar rule of the game bukan jamannya lagi.
  • Bastaman Euy Dulu sy pernah bekerja di kapal longline lucia..fishing master dan nakhoda sama2 ada dan berbeda tugas...sedangkan saat saya di bali raya..fishing master merangkap nakhoda....
  • Dheo Christ Sumbayak Ko bisa ada komen ttg KPK di forum bahasan perbandingan FM & Nahkoda? Sayang bgt.. Pengen dibilang pinter tp terlihat bego jadinya
  • Hadi Umar Lamablawa semoga segera ada perubahan, kalau dalam aturan hukum sdh jelas dibedakan, maka sebaiknya diikuti sehingga tdk terjadi tumpang tindih/overlapp jabatan, yg dapat mengarah pd perbuatan sewenang-wenang.
  • Mbah Kancil dari dulu kan begitu pak..
     
    Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si  (CURRICULUM VITAE)


     

    Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan



     
    Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya


     


    Berminat Hub 081342791003 
      Menyediakan Batik Motif IKan
    Untuk Melihat Klik
    Yang Berminat Hub 081342791003



    Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


    Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
    Berminat Hub 08134279100
     
     

     
    Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
    Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
     Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal  500 ribu.
    Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003  
     
     




2 komentar:

Anonim mengatakan...

Lagi sama didebatin di bangku perkuliahan antara Jobdisk Nahkoda & FM
Pada hal sudah dijelaskan di tulisan atas,"Dua jabatan tsb (Nahkaoda & FM)di Indonesia umumnya masih disatukan, belum dipilah, belum ada larangan rangkap jabatan diatas kapal perikanan."

Dan diperjelas oleh komentar "Ernowo Supriyatno Mudji Putra" Ilmu FM ilmunya berdasarkan pengalaman dan memang benar rata2 Nahkoda Kapal Ikan di Indonesia menggunakan Insting & pengalamannya saat me-laut u/ menentukan posisi Fihing Ground dan kecekatan dalam melakukan Setting & Hawling.

Akan tetapi, Jika kita menengok ke Kapal2 Luar negeri yg rata2 menggunakan teknologi alat bantu penangkapan ikan u/ mendeteksi gerombolan ikan serta teknologi alat bantu pada alat tangkapnya u/ menentukan kapan saat setting & hawling, dari sinilah kita bisa membedakan keahlian khusus yg dimiliki olh FM dan Nahkoda.
Dan pembagian jobdisk di kapal yg sesuai dg keahlian & tanpa rangkap jabatan ini lah yg membantu proses pekerjaan setting & hawling pada kapal2 penangkapan ikan yg modren lebih efektif.

Meskipun ada ABK atau Awak yg membantu sbg kordinator keberhasilan menangkapan ikan tetap FM.

Hanya Sekedar Share :), Mungkin yg sudah pernah bekerja lama di Kapal Ikan asing yg menggunakan Teknologi modren, bisa share ttg Jobdisk di atas kapal

Sembadhani Bayu mengatakan...

Lagi sama didebatin di bangku perkuliahan antara Jobdisk Nahkoda & FM
Pada hal sudah dijelaskan di tulisan atas,"Dua jabatan tsb (Nahkaoda & FM)di Indonesia umumnya masih disatukan, belum dipilah, belum ada larangan rangkap jabatan diatas kapal perikanan."

Dan diperjelas oleh komentar "Ernowo Supriyatno Mudji Putra" Ilmu FM ilmunya berdasarkan pengalaman dan memang benar rata2 Nahkoda Kapal Ikan di Indonesia menggunakan Insting & pengalamannya saat me-laut u/ menentukan posisi Fihing Ground dan kecekatan dalam melakukan Setting & Hawling.

Akan tetapi, Jika kita menengok ke Kapal2 Luar negeri yg rata2 menggunakan teknologi alat bantu penangkapan ikan u/ mendeteksi gerombolan ikan serta teknologi alat bantu pada alat tangkapnya u/ menentukan kapan saat setting & hawling, dari sinilah kita bisa membedakan keahlian khusus yg dimiliki olh FM dan Nahkoda.
Dan pembagian jobdisk di kapal yg sesuai dg keahlian & tanpa rangkap jabatan ini lah yg membantu proses pekerjaan setting & hawling pada kapal2 penangkapan ikan yg modren lebih efektif.

Meskipun ada ABK atau Awak yg membantu sbg kordinator keberhasilan menangkapan ikan tetap FM.

Hanya Sekedar Share :), Mungkin yg sudah pernah bekerja lama di Kapal Ikan asing yg menggunakan Teknologi modren, bisa share ttg Jobdisk di atas kapal