MARWAHKEPRI.com, NATUNA – Terungkap sudah, siapa
oknum dibalik layar yang membantu kaburnya 6 orang tahanan illegal
fishing dari Kejaksaan Natuna. Sebelumnya, nakhoda kapal asal Vietnam
tersebut melarikan diri pada lebaran pertama Idul Fitri (15/06/2018).
Atas kejadian ini, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lanal Ranai
bekerjasama melakukan pencarian dan mengungkap otak dibalik larinya ke
enam tahanan negara tersebut.
Kendati pencarian terhadap tahanan asal Vietnam belum membuahkan
hasil, namun aparat berhasil menggali dan mengamankan dua tersangka yang
membantu pelarian.
Saat ini dua orang warga Natuna telah diamankan di Mapolres Natuna.
Masing-masing berinisial A (60 tahun) dan ES (25 tahun). Kedua tersangka
mempunyai peran tersendiri.
Kapolres Natuna AKBP.Nugroho Dwi Karyanto dalam konprensi pers di
Polres Natuna mengatakan, terungkapnya kedua tersangka tidak lepas dari
kerjasama Kejaksaan, Polres dan Lanal Ranai.
“Alhamdulillah berkat niat baik dan usaha tulus Polres, Kajari dan
dibantu oleh Lanal Ranai berhasil mengungkap kaburnya terdakwa Illegal
Fishing. Ternyata meraka kabur dibantu oleh dua orang warga, yang
menyediakan pompong dan ojek antar ke pelabuhan”ujar AKBP Nugroho ketika
Konfrensi Pers di Mapolres Natuna, Rabu (20/06/2018).
Lanjut Kapolres, tersangka berinisal A, berperan menyediakan
persiapan kabur, seperti mobilisasi tahanan, ransum, minyak solar dan
mencari pompong untuk kabur. Sehari harinya A berprofesi sebagai tukang
ojek di wilayah kota Ranai.
Sementara itu, tersangka ES berperan sebagai penjual pompong kepada A
sebesar Rp 4 juta. Padahal, sebelumnya ia melaporkan kehilangan pompong
ke Mapolres Natuna. Namun atas laporannya, Polisi melakukan
pengembangan.
Aksi membantu tahanan negara ini membuat kedua tersangka ditahan di
Mapolres Natuna. Keduanya dikenai pasal 242 dengan ancaman maksimal 7
tahun penjara.
Selain kedua tersangka, Polres Natuna juga mengamankan bukti berupa
dua unit hanpone dan uang tunai Rp1,6 juta dan Rp250 ribu dan satu unit
sepeda motor.
Kapolres mengatakan, kedua tersangka resmi ditahan sejak Selasa 19
Juni 2018. Masyarakat harus paham, perbuatan mereka melanggar hukum,
membantu tahanan negara melarikan diri dari Kejaksaan.
Sementara itu, Kajari Natuna Juli Isnur mengatakan, kejadian tepat
dengan hari lebaran Idul Fitri dimana suasana sedang sepi dan libur.
Pihaknya bersama Polres Natuna dan Lanal Ranai sangat serius memberantas kasus Illegal Fishing di Natuna.
“Kami serius tidak main-main dalam menangani kasus Illegal Fishing.
Jadi jangan melakukan hal-hal yang salah. Kami tidak kenal hari
libur,”terangnya.
Sementara itu, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan
mengatakan, pada saat kejadian hingga kini pihaknya terus melakukan
pencarian, menyisir pantai hingga ke laut.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan nelayan pesisir. Apabila
melihat ada nelayan asing yang masuk ke wilayahnya segera lapor ke
aparat terdekat.
“Saya himbau kepada nelayan pesisir, apabila ada kapal dan nelayan
asing segera laporkan, kepada pihak berwajib terdekat,”pintanya.
Selain itu, Lanal juga telah menyiagakan kapal perang di Zona ZEE untuk terus memperketat pengamanan.
Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi menyampaikan
apresiasi atas terungkapnya kasus pelarian tahanan Illegal Fishing.
Kasus tersebut, menurutnya sangat tidak baik dicontoh oleh masyarakat
karena membantu tahanan asing kabur.
“Saya berharap kejadian seperti ini, tidak terulang lagi. Apalagi ada
peran serta masyarakat membantu kaburnya para tahan asing. Ini sangat
tidak baik buat daerah kita,”ungkapnya.
Selama ini, persepsi di masyarakat selalu menyebutkan tahanan asing
kabur mencuri pompong milik nelayan. Namun kali ini, setelah diselidiki
ada keterlibatan warga langsung membantu menyediakan sarana untuk para
tahanan kabur.
Yusripandi juga berjanji akan memperjuangkan adanya rumah detensi khusus menampung para tahanan Illegal Fishing di Natuna.
“Kita akan kordinasi bersama pemerintah daerah, agar Natuna dibangun
rumah khusus untuk menampung para terdakwa Illegal Fishing, agar mereka
lebih mudah diawasi”, terangnya.***
Sonang Lubis
http://marwahkepri.com/2018/06/20/terungkap-dua-orang-ini-bantu-tekong-vietnam-melarikan-diri/
Berita sebelumnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar