Sekretariat Jenderal Perikanan Tangkap melaksanakan Sosialisasi WBK / WBBM dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di ruang Rapat Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari tanggal 05 Oktober 2017 kepada Pejabat dan Staf PPS Kendari.
Pelaksanaan Sosialisasi ini berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan
program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan
tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas
dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas
KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi
pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri
PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan POM membangun unit
kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju
WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit
kerja/satuan kerja lainnya.
Plt. Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Bapak A. Budi Utomo mengatakan akan melaksanakan Penerapan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di Lingkungan PPS Kendari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar