06 Oktober, 2017

Setditjen Perikanan Tangkap Melaksanakan Sosialisasi WBK / WBBM di PPS Kendari

Sekretariat Jenderal Perikanan Tangkap melaksanakan Sosialisasi WBK / WBBM dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang Rapat Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari tanggal 05 Oktober 2017 kepada Pejabat dan Staf PPS Kendari.
Pelaksanaan Sosialisasi ini berdasarkan Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   yang   mengatur   tentang   pelaksanaan   program reformasi  birokrasi.  Peraturan  tersebut  menargetkan  tercapainya  tiga sasaran  hasil  utama   yaitu  peningkatan  kapasitas  dan  akuntabilitas organisasi,  pemerintah  yang  bersih  dan  bebas  KKN,  serta  peningkatan pelayanan  publik.

Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan POM  membangun  unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.
Plt. Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Bapak A. Budi Utomo mengatakan akan melaksanakan Penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan PPS Kendari.

Tidak ada komentar: