BATAM, KOMPAS — Tiga kapal ikan ilegal dari Vietnam dan Thailand ditenggelamkan pada Selasa (20/10) di Batam, Kepulauan Riau.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Batam, mengemukakan,
Indonesia harus menuju laut sebagai masa depan bangsa. Ia meminta semua
pihak bahu-membahu memberantas penangkapan ikan ilegal.
"Penenggelaman kapal bukan untuk gagah-gagahan. Kita harus menuju laut masa depan bangsa," ujarnya. Kapal-kapal
yang ditenggelamkan meliputi KM Sudita 15 (109 GT) asal Thailand, KG
92728 TS (127,8 GT) asal Vietnam, dan KG 90540 TS (109,15 GT) asal
Vietnam. Penenggelaman dilaksanakan pukul 10.00 di perairan antara
Pulau Awi dan Pulau Ayer, Kepulauan Riau, dengan posisi 00' 58' 311' LU -
104' 08' 024' BT.
Pelanggaran yang dilakukan tiga kapal itu ialah
melakukan penangkapan ikan di wilayah penangkapan perikanan (WPP) RI
tanpa dokumen perizinan yang sah, di samping juga penggunaan alat
tangkap yang terlarang.
Tiga kapal tersebut diledakkan secara
bersamaan hingga badan kapal tenggelam. Penenggelaman kapal-kapal
didukung oleh kapal pengawas Kelautan dan Perikanan KP Hiu Macan 005,
Hiu 001, Hiu 003, dan Hiu 006, selain juga KAL Nipa milik TNI AL.
Selain Batam, penenggelaman kapal hari ini juga dilakukan di Langsa (Aceh), yakni KHF 1780 (64 GT) asal Thailand.
Sebanyak
3 kapal yang ditenggelamkan itu merupakan bagian dari rangkaian
penenggelaman 12 kapal ikan ilegal pada 19-20 Oktober 2015. Sebanyak 12
kapal asal Vietnam, Thailand, dan Filipina itu merupakan tangkapan
aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan Kepolisian Air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar