02 November, 2015

Polisi Kepri dan Kalbar Tangkap Tiga Kapal Vietnam

JawaPos.com- Tiga kapal asing berbendera Vietnam di Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap kapal patroli Antasena Polda Kepri, Rabu (14/10) lalu. Kapal-kapal ini ditangkap Tepatnya di posisi 04 09' 050" U 104 58' 431" T. 

Penangkapan yang juga dilakukan Dit Pol Air Polda Kalbar ini tak sempat dipublikasikan di Kalbar lantaran kasus ini langsung diserahkan ke PSDKP Tarempa. Walaupun demikian, Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto melalui Humasnya AKBP Arianto memastikan hal ini. 

 “Ya memang benar kita ada melakukan penangkapan tiga kapal asing. Kita melakukan penangkapan bersama-sama dengan Pol Air Polda Kepri, mengingat tiga kapal asing itu berada di wilayah Polda Kalbar dan Polda Kepri,” ungkap Arianto, kemarin (24/10). 


Tiga kapal Vietnam yang berhasil ditangkap itu yakni KG 1556 TS, dengan nahkoda Cuong dan empat orang ABK. Kemudian, KG 93133 TS dengan nahkoda Huyen Van Hai dan 16 ABK. Terakhir KG 93575 TS dengan nahkoda Ze Vcin Do dan 16 ABK. 
 
“Kita temukan kapal-kapal ini ketika sedang patroli. Kita langsung lakukan penangkapan terhadap tiga kapal itu beserta nahkoda dan para ABK-nya,” ujar Arianto. Polisi, Arianto melanjutkan, menduga mereka akan mencuri ikan di perairan Indonesia sehingga kapal-kapal itu didatangi dan diperiksa. “Ternyata benar, mereka tidak memiliki dokumen-dokumen lengkap,” tuturnya. 

Tiga nahkoda beserta 36 ABK itu dijerat dengan pasal 93 ayat 2 UU RI nomor 25 Tahun 2009 tentang Perikanan atas perubahan UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. “Semuanya kita limpahkan kepada PSDKP Tarempa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup dia. (zrn/wwn/jpg)

Tidak ada komentar: