JawaPos.com-
Tiga kapal asing berbendera Vietnam di Kepulauan Riau (Kepri) berhasil
ditangkap kapal patroli Antasena Polda Kepri, Rabu (14/10) lalu.
Kapal-kapal ini ditangkap Tepatnya di posisi 04 09' 050" U 104 58' 431"
T.
Penangkapan yang juga dilakukan Dit
Pol Air Polda Kalbar ini tak sempat dipublikasikan di Kalbar lantaran
kasus ini langsung diserahkan ke PSDKP Tarempa. Walaupun demikian,
Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto melalui Humasnya AKBP Arianto
memastikan hal ini.
“Ya memang benar kita ada melakukan
penangkapan tiga kapal asing. Kita melakukan penangkapan bersama-sama
dengan Pol Air Polda Kepri, mengingat tiga kapal asing itu berada di
wilayah Polda Kalbar dan Polda Kepri,” ungkap Arianto, kemarin (24/10).
Tiga kapal Vietnam yang berhasil
ditangkap itu yakni KG 1556 TS, dengan nahkoda Cuong dan empat orang
ABK. Kemudian, KG 93133 TS dengan nahkoda Huyen Van Hai dan 16 ABK.
Terakhir KG 93575 TS dengan nahkoda Ze Vcin Do dan 16 ABK.
“Kita temukan kapal-kapal ini ketika
sedang patroli. Kita langsung lakukan penangkapan terhadap tiga kapal
itu beserta nahkoda dan para ABK-nya,” ujar Arianto. Polisi, Arianto
melanjutkan, menduga mereka akan mencuri ikan di perairan Indonesia
sehingga kapal-kapal itu didatangi dan diperiksa. “Ternyata benar,
mereka tidak memiliki dokumen-dokumen lengkap,” tuturnya.
Tiga nahkoda beserta 36 ABK itu
dijerat dengan pasal 93 ayat 2 UU RI nomor 25 Tahun 2009 tentang
Perikanan atas perubahan UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
“Semuanya kita limpahkan kepada PSDKP Tarempa untuk dilakukan proses
hukum lebih lanjut,” tutup dia. (zrn/wwn/jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar