22 September, 2015

Konsinyasi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola Usaha Perikanan Tangkap

 
Satgas Pencegahan dan Pemberantasan IUU Fishing melaksanakan Kegiatan Rapat Konsinyasi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola Usaha Perikanan Tangkap hari kedua dilaksanakan pada tanggal 19 September 2015 bertempat Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta Pusat yang dibuka oleh Bapak Dr. Mas Achmad Santosa SH, LL.M Ketua Satgas Pencegahan dan Pemberantasan IUU Fishing.

Tujuan Rapat Konsinyasi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola Usaha Perikanan Tangkap adalah untuk mencegah dan memberantas aktivitas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing. Dan dimaksudkan untuk mewujudkan visi pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia, yaitu kedaulatan (sovereignty), berkelanjutan (sustainability) dan kesejahteraan (prosperity).
 
Paparan Sesi 5 dengan tema Perbaikan Pengawasan dan Pemantauan Kepatutan Operasional Usaha Perikanan Tangkap dengan Narasumber adalah : Dr. Sunoto (Pakar Kelautan dan Perikanan), Ir, Nugroho Aji, M.Si (Direktur Pemantauan SDKP dan PIP), Dr. Hari Eko Irianto (Kepala Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi KKP), Letkol Marinir Arief Medyanto (Kasubdit Pengelolaan Sistem dan IT Badan Keamanan Laut), Ir. Budi Halomoan, M.Si (Direktur Kapal Pengawas), Turman Hardianto Maha, SP. MMP (Kepala Subdit Pengawasan Penangkapan Ikan Wilayah Timur, Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan) dan Longgena Giting (Kepala Greenpeace Indonesia) dengan tema paparan sebagai berikut :
a.    Satgas Gahtas IUU Fishing memaparkan hasil temuan dan rekomendasi terkait perbaikan sistem pengawasan dan Pemantauan Kepatutan Operasional Usaha Perikanan Tangkap.
b.    Pengaturan dan mekanisme perbaikan sistem pengawasan kepatutan operasional usaha perikanan tangkap.
c.    Permasalahan dan temuan faktual dalam pengawasan kepatutan operasional usaha perikanan tangkap.
d.    Rekomendasi perbaikan sistem dalam pengawasan kepatutan operasional usaha perikanan tangkap yang dapat mencegah dan menanggulangi IUU Fishing.
Paparan Sesi 6 dengan tema Penegakan Hukum yang Komprehensif dan Terintegrasi melalui penerapan multi rezim hukum dengan Narasumber adalah : Brigjen Kamil Razak (Kepala Biro Renmin, Baharkam Polri), Brigjen Muhammad Chairul Noor Alamsyah (Direktur Polair, Baharkam Polri), Brigjen Pol Carlo Brix Tewu (Direktur Tipidum, Bareskrim Polri), Luhut MP. Pangaribuan, SH, LL.M  dan Dr. Yunus Husein, SH, LL.M  dengan tema paparan sebagai berikut :
a.    Satgas Gahtas IUU Fishing memaparkan hasil temuan dan rekomendasi terkait Penegakan Hukum yang Komprehensif dan Terintegrasi.
b.    Pengaturan dan mekanisme Penegakan Hukum dalam penangganan kasus-kasus IUU Fishing.
c.    Permasalahan dan temuan faktual dalam Penegakan Hukum dalam penangganan kasus-kasus IUU Fishing.
d.    Rekomendasi perbaikan sistem dalam Penegakan Hukum dalam penangganan kasus-kasus IUU Fishing.
Paparan Sesi 7 dengan tema Traceability hak asasi manuasia dalam menjamin usaha perikanan tangkap yang bertanggung jawab dengan Narasumber adalah : Dr. Marzuki Darusman SH (United National Special Rapporteur on the situation of human right in the democratic people’s Republic of Korea), Nur Kholis (Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia) dan Mark Getchell (Chief of mission Internasional Organization for Migration)  dengan tema paparan sebagai berikut :
a.    Satgas Gahtas IUU Fishing memaparkan hasil temuan dan rekomendasi terkait Traceability hak asasi manuasia dalam menjamin usaha perikanan tangkap yang bertanggung jawab.
b.    Pengaturan dan mekanisme sistem Traceability hak asasi manuasia dalam menjamin usaha perikanan tangkap yang bertanggung jawab.
c.    Permasalahan dan temuan faktual dalam Traceability hak asasi manuasia dalam menjamin usaha perikanan tangkap yang bertanggung jawab.
d.    Rekomendasi perbaikan sistem dalam Traceability hak asasi manuasia dalam menjamin usaha perikanan tangkap yang bertanggung jawab.
 
Paparan Sesi 8 dengan tema Penguatan koordinasi nasional dan internasional dalam pelaksanaan responsible fishing practices dan pemberantasan IUU Fishing dengan Narasumber adalah : Arif Havas Oegroseno (Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Sumber Daya), Ir. Anang Noegroho, SM, MEM (Kepala Pusat Kerjasama Internasioanl KKP), Melda Kamil Ariandno SH, LL.M, Ph.d (Dosen Hukum Laut dan Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Faisal Basri, SE, MA (Dosen Universitas Indonesia dan merangkap Anggota Satgas Gathas IUU Fishing)  dengan tema paparan sebagai berikut :

a.    Satgas Gahtas IUU Fishing memaparkan hasil temuan dan rekomendasi terkait Penguatan koordinasi nasional dan internasional dalam pelaksanaan responsible fishing practices dan pemberantasan IUU Fishing.
b.    Pengaturan dan mekanisme Penguatan koordinasi nasional dan internasional dalam pelaksanaan responsible fishing practices dan pemberantasan IUU Fishing.
c.    Permasalahan dan temuan faktual dalam Penguatan koordinasi nasional dan internasional dalam pelaksanaan responsible fishing practices dan pemberantasan IUU Fishing.
d.    Rekomendasi perbaikan sistem dalam Penguatan koordinasi nasional dan internasional dalam pelaksanaan responsible fishing practices dan pemberantasan IUU Fishing.
 
Kasie Operasional Kapal Pengawas Wilayah Barat
 

Tidak ada komentar: