Menteri Susi Pudjiastuti melantik Narmoko Prasmadji sebagai Direktur
Jenderal Perikanan Tangkap yang baru menggantikan Gellwynn Jusuf, Senin
(21/9) di Gedung Mina Bahari 1, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Narmoko, yang semula menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Ikan,
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan diberi amanah oleh
Menteri Susi untuk mengubah IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated
Fishing) menjadi LRRF (Legal, Reported and Regulated Fishing).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar