Jefris Santama - detikNews
ABK kapal berbendera Malaysia yang diamankan di perairan Sumut. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi mengamankan kapal
berbendera Malaysia yang mencuri ikan di wilayah perairan Sumatera Utara
(Sumut). Lokasi penangkapan itu sekitar 10 mil dari perbatasan
Indonesia dan Malaysia.
Direktur Polair Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tubuh Musyareh mengatakan lokasi penangkapan berada di kawasan Kuala Tanjung, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini turut diamankan 5 Anak Buah Kapal (ABK), yakni satu orang asal Myanmar dan empat orang asal Thailand.
"Kita juga mengamankan barang bukti hasil tangkapan ikan dan cumi-cumi. Beratnya itu sekitar tiga ton, pelaku juga menggunakan alat tangkap ikan yang tak diperbolehkan," kata Tubuh kepada wartawan di Medan, Kamis (21/5/2015).
Kapal tersebut diamankan pada Rabu (20/5/2015) di sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu personel kepolisian dari Polair Sumut dan Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam) Polri sedang melakukan patroli bersama.
Dalam patroli itu tim menemukan kapal ikan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, diketahui kapal ikan asing itu tidak memiliki izin menangkap ikan di wilayah Indonesia, sebab itu langsung diamankan.
"Sementara ini masih proses penyelidikan, kita akan proses secara lanjut. Nakhodanya akan kita minta pertanggungjawaban," kata Tubuh.
Direktur Polair Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tubuh Musyareh mengatakan lokasi penangkapan berada di kawasan Kuala Tanjung, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini turut diamankan 5 Anak Buah Kapal (ABK), yakni satu orang asal Myanmar dan empat orang asal Thailand.
"Kita juga mengamankan barang bukti hasil tangkapan ikan dan cumi-cumi. Beratnya itu sekitar tiga ton, pelaku juga menggunakan alat tangkap ikan yang tak diperbolehkan," kata Tubuh kepada wartawan di Medan, Kamis (21/5/2015).
Kapal tersebut diamankan pada Rabu (20/5/2015) di sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu personel kepolisian dari Polair Sumut dan Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam) Polri sedang melakukan patroli bersama.
Dalam patroli itu tim menemukan kapal ikan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, diketahui kapal ikan asing itu tidak memiliki izin menangkap ikan di wilayah Indonesia, sebab itu langsung diamankan.
"Sementara ini masih proses penyelidikan, kita akan proses secara lanjut. Nakhodanya akan kita minta pertanggungjawaban," kata Tubuh.
http://news.detik.com/read/2015/05/21/175748/2921428/10/polair-sumut-tangkap-kapal-pencuri-ikan-berbendera-malaysia?nd771104bcj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar