Ilustrasi lobster. ANTARA/Ampelsa
TEMPO.CO, Jakarta
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertekad menghentikan
penyelundupan bibit lobster dan memulihkan sumber daya kelautan dan
perikanan kawasan perairan Indonesia guna meningkatkan ekspor sektor
perikanan di Tanah Air.
"Penyelundupan bibit lobster masih banyak terjadi," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.
Untuk itu, ujar dia, langkah yang akan dilakukan antara lain adalah menyurati duta besar sejumlah negara tetangga seperti Vietnam dan Singapura yang disinyalir menjadi tempat penerimaan bibit lobster dari Indonesia, agar tidak lagi menerima pengiriman ekspor bibit lobster tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga meminta kepada para nelayan di Indonesia agar bersabar dengan tidak menangkap lobster yang masih dalam bentuk bibit.
Selain itu, Susi juga menerima kabar bahwa pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan telah berhasil mengamankan 13 kontainer berisi ikan dan udang beku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sebanyak ke-13 kontainer tersebut yang diduga berasal dari berbagai daerah di Tanah Air itu rencananya bakal diselundupkan ke sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, Menteri Susi juga mengatakan ingin menyontoh kebijakan yang dikeluarkan Australia terkait penangkapan lobster sebagai upaya melestarikan sumber daya laut di kawasan perairan Indonesia.
"Program (pembatasan perdagangan sejumlah komoditas termasuk lobster) tidak ada maksud mempersulit kehidupan para nelayan dan pembudi daya," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16 Juni 2015).
Menurut dia, pembatasan itu dilakukan karena belajar dari sejumlah negara lain yang menerapkannya dan hasilnya bukannya perikanan menjadi mundur, tetapi hasilnya menjadi luar biasa.
Menteri Susi menyontohkan Australia, yang saat penangkapan lobster dilakukan tanpa hambatan termasuk lobster betina, jumlah penangkapannya hanya sebesar 8.000 ton.
Namun, menurut dia, setelah Australia mengurangi masa tangkap menjadi tiga bulan dan dilarang menangkap betina, justru produksi lobster dilaporkan meningkat hingga 88.000 ton.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan sumber daya lobster Indonesia dapat segera pulih karena saat ini data yang resmi tercatat terkait ekspor lobster dilaporkan relatif menurun beberapa tahun terakhir.
"Jumlah lobster yang diekspor turun dari 10 tahun lalu sekitar 6.000 ton sekarang 300 ton," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam dialog tentang pangan di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut dia, pihaknya mensinyalir dan menemukan banyaknya bibit lobster yang diselundupkan dari berbagai daerah di Tanah Air ke sejumlah negara termasuk negara tetangga.
Padahal, Menteri Susi menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi penghasil ekspor komoditas kelautan dan perikanan terbesar nomor satu di ASEAN.
"Penyelundupan bibit lobster masih banyak terjadi," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.
Untuk itu, ujar dia, langkah yang akan dilakukan antara lain adalah menyurati duta besar sejumlah negara tetangga seperti Vietnam dan Singapura yang disinyalir menjadi tempat penerimaan bibit lobster dari Indonesia, agar tidak lagi menerima pengiriman ekspor bibit lobster tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga meminta kepada para nelayan di Indonesia agar bersabar dengan tidak menangkap lobster yang masih dalam bentuk bibit.
Selain itu, Susi juga menerima kabar bahwa pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan telah berhasil mengamankan 13 kontainer berisi ikan dan udang beku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sebanyak ke-13 kontainer tersebut yang diduga berasal dari berbagai daerah di Tanah Air itu rencananya bakal diselundupkan ke sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, Menteri Susi juga mengatakan ingin menyontoh kebijakan yang dikeluarkan Australia terkait penangkapan lobster sebagai upaya melestarikan sumber daya laut di kawasan perairan Indonesia.
"Program (pembatasan perdagangan sejumlah komoditas termasuk lobster) tidak ada maksud mempersulit kehidupan para nelayan dan pembudi daya," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16 Juni 2015).
Menurut dia, pembatasan itu dilakukan karena belajar dari sejumlah negara lain yang menerapkannya dan hasilnya bukannya perikanan menjadi mundur, tetapi hasilnya menjadi luar biasa.
Menteri Susi menyontohkan Australia, yang saat penangkapan lobster dilakukan tanpa hambatan termasuk lobster betina, jumlah penangkapannya hanya sebesar 8.000 ton.
Namun, menurut dia, setelah Australia mengurangi masa tangkap menjadi tiga bulan dan dilarang menangkap betina, justru produksi lobster dilaporkan meningkat hingga 88.000 ton.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan sumber daya lobster Indonesia dapat segera pulih karena saat ini data yang resmi tercatat terkait ekspor lobster dilaporkan relatif menurun beberapa tahun terakhir.
"Jumlah lobster yang diekspor turun dari 10 tahun lalu sekitar 6.000 ton sekarang 300 ton," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam dialog tentang pangan di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut dia, pihaknya mensinyalir dan menemukan banyaknya bibit lobster yang diselundupkan dari berbagai daerah di Tanah Air ke sejumlah negara termasuk negara tetangga.
Padahal, Menteri Susi menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi penghasil ekspor komoditas kelautan dan perikanan terbesar nomor satu di ASEAN.
http://bisnis.tempo.co/read/news/2015/06/25/090678368/menteri-susi-bertekad-berantas-penyelundupan-bibit-lobster
Tidak ada komentar:
Posting Komentar