Direktorat Kapal
Pengawas melaksanaan kegiatan penyegaran penghentian dan pemeriksaan
(Henrikhan) kapal ikan ilegal wilayah barat pada tanggal 11 s/d 13 Juni 2015
bertempat di aula Satker Pengawasan SDKP Batam. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Ir. Budi Halomoan, M.Si Direktur
Kapal Pengawas didampingin Bapak Drs. Lapis Silalahi Direktur Penanganan
Pelanggaran, Syafrizal, SH, MH Kasubdit Pengawasan Penangkapan Ikan Wilayah
Barat mewakili Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Bapak
Akhmadon, S.Pi, MM Kepala Satker Pengawasan SDKP Batam dengan tema Melalui Penyegaran Teknis Henrikhan Kapal Ikan Ilegal Kita Tingkatkan Profesionalisme Awak Kapal Pengawas Dalam Pemberantasan
Illegal
Fishing di Wilayah Barat.
Pada Sambutan
Direktur Kapal Pengawas mengatakan kegiatan
ini diselenggarakan Direktorat
Kapal Pengawas untuk nakhoda, perwira kapal pengawas beserta pengawas
perikanan/operator speedboat di wilayah barat. untuk meningkatkan
dan mereviw kembali pengetahuan dan pemahaman terhadap keputusan dirjen psdkp
nomor : kep.350/DJ-PSDKP/2011 tentang petunjuk teknis menghentikan, memeriksa,
membawa dan menahan kapal oleh kapal pengawas perikanan dalam melaksanakan
operasi pengawasan di laut.
Pada saat ini, Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian
Kelautan dan Perikanan untuk berjuang keras guna memberantas kegiatan iuu
fishing, menteri
kelautan dan perikanan membuat kebijakan tentang moratorium perizinan,
penenggelaman kapal asing, larangan transhipment di laut, larangan alat tangkap
pukat tarik dan pukat hela, larangan penggunaan nakhoda dan abk asing, larangan
penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan (ukuran tertentu), serta
pembentukan satgas iuu fishing.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan menjadi tumpuan utama dalam kegiatan pengawasan untuk mencegah,
mengurangi dan membe-rantas
praktek iuu fishing di perairan indonesia, terutama dalam pengawasan dan
penegakan hukum bidang penangkapan ikan di indonesia yang sampai saat ini merupakan wilayah perairan yang memiliki tingkat
kerawanan pelanggaran paling tinggi.
Jajaran
Direktorat Kapal Pengawas terutama nakhoda, perwira kapal pengawas, pengawas
perikanan dan operator speed boat memiliki beban dan tugas yang berat, maka
harus siap menghadapi dan menyelesaikan segala permasalahan akibat dampak dari
kebijakan-kebijakan yang telah di keluarkan oleh menteri kelautan dan
perikanan, tekanan dan ancaman terhadap
pelaksanaan kegiatan pengawasan akan muncul dari dalam maupun dari luar
instansi, sehingga
seluruh jajaran direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan
perikanan terutama awak kapal pengawas yang memiliki resiko tinggi, sehingga
diharapkan dapat melaksanakan tugas
dengan disiplin, meningkatkan solidaritas, komunikasi/pelporan yang efektif,
administrasi yang accountable, dan
terselenggaranya strategi operasi pengawasan yang efektif.
Penyegaran henrikhan di
wilayah barat ini saya harapkan dapat benar-benar dimanfaatkan dan di ikuti
oleh para peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap
prosedur henrikhan yang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sehinga
kendala-kendala yang dihadapi, dapat diselesaikan dengan baik yang akan
meningkatkan capaian kinerja pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien. dengan pengetahuan henrikhan dan terbentuknya strategi operasi
pengawasan yang baik saya harapkan pengawasan perikanan di laut dapat lebih
berperan aktif dalam upaya pemberantasan kegiatan iuu fishing secara
komprehensif.
Sedangkan Bapak Ir.
Rahman Arif, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan maksud
penyegaran
henrikhan kapal ikan ilegal untuk :
a) Meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman tentang petunjuk teknis henrikhan bagi awak kapal pengawas dalam mendukung
optimalisasi operasional
kapal pengawas untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan ;
b) Meningkatkan
kreatifitas,
inovatif dalam memeriksa,
membawa dan menahan kapal oleh kapal pengawas secara efektif dan efisien.
Tujuan
penyegaran henrikhan kapal ikan ilegal untuk :
a)
Meningkatkan keterampilan awak kapal
pengawas dalam mengatasi permasalahan yang
dihadapi khususnya dibidang henrikhan.
b) Meningkatkan kemampuan dan kompetensi awak kapal kapal pengawas dibidang
henrikhan agar mampu melaksanakan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sesuai
prosedur hukum yang berlaku.
Sasaran
penyegaran henrikhan kapal ikan ilegal untuk :
a)
Terselenggaranya penyegaran teknis henrikhan bagi awak kapal pengawas dalam
rangka meningkatkan kompetensi, kesiapan serta kemampuan teknis dalam
melaksanakan tugas operasional;
b) Tercapainya peningkatan
kualitas SDM awak kapal pengawas Direktorat Kapal Pengawas Ditjen PSDKP.
Peserta sebanyak
45 orang terdiri dari 10 orang nahkoda, 31 perwira kapal pengawas dan 4 orang nahkoda
speed boat dari Pangkalan Pengawasan SDKP Jakarta, Stasiun Pengawasan SDKP
Pontianak, Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dan Satker Pengawasan SDKP Batam.
Narasumber dan materi yang disajikan terdiri dari :
a)
Ir. Budi Halomoan, M.Si Direktur Kapal Pengawas dengan judul Kebijakan operasional kapal
pengawas dalam rangka penanggulangan illegal fishing.
b)
Drs. Lapis Direktur Penanganan Pelanggaran dengan judul
Penanganan pelanggaran tindak pidana perikanan di atas kapal.
c)
Kasubdit Pengawasan Penangkapan Ikan Wilayah Barat dengan
judul Verifikasi kapal perikanan yang di adhock.
d)
Pasintel Pangkalan TNI AL Batam dengan judul Mekanisme hendrikan
oleh kapal TNI Aangkatan Laut.
e)
Manager
Key Account Marine PT. Pertamina dengan judul Mekanisme penyaluran BBM Untuk operasional kapal pengawas
f)
Kasubdit Logistik dan Operasional Wilayah Barat dengan
judul Dukungan sarana dan peralatan pada proses henrikhan kapal pengawas.
g)
Kepala Satker Pengawasan SDKP Batam dengan judul Peran
UPT dalam mendukung operasional kapal pengawas dan dokumen yang perlu disiapkan
dalam adhock kapal.
h)
Kasie Logistik Wilayah Barat dengan judul Tata cara penyaluran logistik kapal pengawas.
i)
Kasie Operasional Wilayah
Barat dengan judul Tata cara pelaporan kapal pengawas.
Pelaksanaan kegiatan ini sudah
berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan seluruh peserta memahami dan meningkat kompetensi, kesiapan
serta kemampuan teknis dalam melaksanakan tugas operasional.
Kepada semua peserta diberikan sertifikat kegiatan.
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar