25 Mei, 2015

China Prihatin, Minta Klarifikasi Penenggelaman Kapal

gambar
Beijing, – Pemerintah China menyampaikan keprihatinan setelah otoritas Indonesia menenggelamkan 41 Kapal Ikan Asing (KIA), termasuk sebuah kapal China.
Kapal-kapal pelaku illegal fishing tersebut ditenggelamkan di sejumlah lokasi pada Rabu, 20 Mei kemarin. Di antara kapal-kapal tersebut termasuk sebuah kapal besar China, yang ditahan pada tahun 2009 karena illegal fishing di zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut China Selatan.
Kapal-kapal asal Vietnam, Thailand dan Filipina juga termasuk yang ditenggelamkan. Namun Beijing tidak senang dengan langkah tersebut.
“China sangat prihatin akan laporan tersebut dan meminta pihak Indonesia untuk membuat klarifikasi,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei kepada para wartawan di Beijing seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (21/5/2015).
“Kami harap agar pihak Indonesia bisa terus melakukan kerjasama perikanan dengan cara yang konstruktif dan melindungi hak-hak sah dan kepentingan perusahaan-perusahaan China,” imbuhnya.
Penenggelaman kapal-kapal itu dilakukan dengan cara diledakkan. Bahan peledak ditempatkan di dalam kapal, dan sesaat setelah bunyi dentuman, kapal-kapal itu berubah menjadi puing dan serpihan kayu, lantas tenggelam ke dasar laut.
Dari 41 KIA yang ditenggelamkan tersebut, 17 di antaranya ditenggelamkan di Natuna, Kepulauan Riau. Lokasinya berada di sebelah selatan Pulau Setahi, perairan Sabang Mawang, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, sekitar 5,5 mil laut dari Pos AL Sabang Mawang.

Tidak ada komentar: