Perairan
Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati tinggi dimana terdapat
sekitar 149,05 Ha terumbu karang dengan 296 jenis karang. Perairan yang
masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ini termasuk kawasan segitiga terumbu karang dunia
(the global coral triangle) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk
dilestarikan. Kawasan ini memiliki 576 jenis ikan, lima diantaranya
jenis ikan baru. Maka sangatlah tepat Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) menetapkan kawasan Taman Wisata Perairan Nusa Penida, menjadi
Kawasan Konservasi Perairan. Demikan disampaikan Menteri Kelautan dan
Perikanan Sharif C. Sutardjo, seusai meresmikan Kawasan Konservasi
Perairan Taman Wisata Perairan Nusa Penida sebagai bagian rangkaian
Festival Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (9/6).
Sharif
menjelaskan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan – Taman Wisata
Perairan Nusa Penida seluas 20,057 Ha berdasarkan Keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014. Kawasan Konservasi
Perairan Nusa Penida ini merupakan respon pemerintah pusat atas komitmen
pemerintah daerah yang sangat baik dalam upaya menyelamatkan sumber
daya laut di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya perairan Nusa
Penida dan Nusa Lembongan. Upaya ini juga mendukung program nasional KKP
untuk pencapain 20 juta Ha kawasan konservasi laut tahun 2020.
“Penetapan tersebut juga mendukung pencapaian pengelolaan efektif
kawasan-kawasan sebagai mandat AICHI target The Conference of the Parties Convention on Biological Diversity (COP-CBD) ke-10 di Nagoya Jepang,” jelas Sharif.
Sharif
menegaskan, Taman Wisata Perairan Nusa Penida menyimpan potensi terumbu
karang, mangrove, padang lamun dan hampir seluruh habitat penting
sumberdaya ikan. Termasuk mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba
melintas dikawasan ini. Selain itu, terdapat dua jenis penyu, yaitu Penyu Hijau (Green Turtel) dan Penyu Sisik (hawksbill Turtle). Kawasan ini juga menjadi cleaning station ikan Mola-Mola
(Sun Fish). Keberadaan jenis ikan unik ini dapat menjadi simbol atau
ikon Kabupaten Klungkung menjadi lebih dikenal dunia internasional.
Untuk itu KKP sangat mendukung pemanfaatan kawasan konservasi untuk
berbagai kegiatan seperti pusat penelitian, pelatihan, pendidikan
lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Maupun
pemanfaatan jasa lingkungan dapat dioptimalkan dengan tidak melupakan
fungsi konservasi sumberdaya ikan yang sesungguhnya,” tegas Sharif.
Menurut
Sharif, kekayaan hayati laut Nusa Penida telah membawa manfaat ekonomi
dan jasa lingkungan bagi Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Terumbu karang (coral reef), hutan bakau (mangrove), ikan Pari Manta (Manta Ray), ikan Mola-Mola (Sunfish), Penyu (Sea Turtle), Lumba-lumba (Dolphin), Hiu (Shark) dan Paus
(Whale), merupakan atraksi menarik bagi wisata bahari. Bahkan
diperairan Nusa Penida terdapat lebih dari 20 titik lokasi penyelaman,
dengan beberapa lokasi penyelaman favorit seperti Crystal Bay, Manta Point, Ceningan Wall, Blue Corner, SD-ental, Mangrove-Sakenan, Gemat Bay dan Batu Abah.
“Untuk itu sangat tepat Pemda Klungkung telah menetapkan kawasan
pencadangan TWP Nusa Penida. Dimana, pasca pencadangan, sudah banyak
upaya yang dilakukan dalam pengelolaan kawasan konservasi ini, antara
lain pembuatan pokja Nusa Penida, penyusunan zona kawasan, monitoring
sumberdaya, penyusunan profil perikanan, penyusunan profil wisata bahari
dan sebagainya,” jelas Sharif.
Upaya
pengelolaan efektif yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Klungkung
telah memperoleh penghargaan Anugerah E-KKP3K kategori percontohan.
Kawasan ini menjadi pilot project pengelolaan kawasan yang efektif,
berbagai dukungan dan fasilitasi telah dikembangkan, misalnya untuk
mendukung implementasi rencana zonasi dan rencana pengelolaan, rencana
bisnis wisata bahari, penguatan kelembagaan pengelola, penanaman
mangrove, rehabilitasi terumbu karang, pembuatan pusat dan papan
informasi, percontohan diving site, percontohan pemanfaatan perikanan,
budidaya rumput laut, pemberdayaan masyarakat serta berbagai upaya
pemanfaatan ekonomi berbasis konservasi lainnya. Kawasan Konservasi Nusa
penida juga menjadi pilot percontohan untuk program blue economy
kementerian kelautan dan perikanan. “Pola pengelolaan yang terpadu yang
melibatkan multipihak melalui akses pendanaan yang berkelanjutan dari
berbagai sumber dapat dilakukan di Kawasan konservasi Nusa Penida.
Sehingga keanekaragaman yang ada di Kawasan ini dapat terjaga,” tambah
Sharif.
Komitmen KKP dan Peringatan Hari Terumbu Karang
Sementara itu Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
(KP3K) Sudirman Saad menambahkan, penetapan kawasan konservasi perairan
sebagai bentuk komitmen KKP untuk menjaga ekosistem laut tetap lestari
dan dapat dikelola secara berkelanjutan. Apalagi, ekosistem terumbu
karang selain memiliki fungsi bagi biota laut, juga memiliki fungsi
sebagai penyerap karbon, pemecah gelombang laut, penghasil ikan yang
sangat berguna bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau
kecil secara khusus dan bagi seluruh rakyat Indonesia secara umum.
Bersama dengan kesatuan ekosistem pesisir lainnya yakni padang lamun dan
mangrove berfungsi sebagai perisai penangkal ancaman bencana pesisir
seperti abrasi, tsunami serta menjadi bagian dari upaya dunia untuk
mengatasi dampak perubahan iklim. “Untuk itu sangat tepat penetapan
kawasan ini bertepatan dengan peringatan hari terumbu karang internasional Coral day yang diperingati setiap tanggal 9 Juni, diberbagai belahan dunia,” ujar Sudirman.
Sudirman
menjelaskan, Kawasan Konservasi Perairan ini merupakan bentuk
pengelolaan pengelolaan kawasan laut dengan sistem zonasi. Terdapat 4
zona, yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan
dan zona lainnya. “Sistem zonasi ini sangat terbuka untuk dimanfaatkan
secara berkelanjutan baik untuk penelitian berbagai aspek, pendidikan
generasi muda, aktivitas perikanan, pariwisata bahari dan kegiatan
lainnya yang mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi”,
jelas Sudirman.
Di
dalam kawasan diatur zona-zona seperti zona inti yang gunanya untuk
melindungi tempat-tempat ikan berpijah dan bertelur sehingga zona ini
sama sekalian tidak boleh diganggu. Sementara itu zona perikanan
berkelanjutan diperuntukan agar nelayan Nusa Penida tetap dapat
menangkap ikan, tentunya dengan alat tangkap dan cara yang ramah
lingkungan. Penangkapan ikan dengan cara merusak seperti bom dan
potasium-sianida dilarang digunakan di dalam kawasan Nusa Penida.
Sementara zona lainnya juga berperan di dalam melindungi terumbu karang,
hutan bakau dan padang lamun yang merupakan ekosistem penting pesisir
dimana ikan dan biota laut lainya berproduksi, bertelur, berlindung dan
mencari makan didalamnya. “Jika ekosistem ini rusak maka ikan akan
semakin berkurang dan akan berdampak kepada nelayan Nusa Penida,” tegas
Sudirman.
Sebagai
bentuk perayaan peringatan hari terumbu karang internasional (coral
day), pemerintah daerah menyelenggarakan Festival Nusa Penida yang
dipusatkan di pulau Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Selain peresmian
Taman Wisata Perairan Nusa Penida sebagai Kawasan Konservasi Perairan
menjadi agenda utama, festival ini juga mencakup beberapa kegiatan
lainnya seperti gerakan bersih-bersih pantai dan laut, tanam mangrove
dan transplantasi terumbu karang. Sebelumnya, Indonesia dan lima Negara
anggota Coral Triangle Initiative for Coral Reef, Fisheries and Food Security/CTI-CFF (Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon) menetapkan 9 Juni 2012 sebagai Coral Triangle Day (CT day) atau saat ini disebut Coral Day. Penetapan ini sehari setelah peringatan World Ocean Day
pada tanggal 8 Juni dan akan diperingati setiap tahun. Dimana pada
tahun 2014 ini telah memasuki tahun ketiga. Sebelumnya, di Indonesia
perayaan di pusatkan di Pantai Kedonganan, Bali (2012) dan Pantai Taman
Loang Baloq, Lombok (2013).
Bali, 9 Juni 2014
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
Pelaksana tugas
http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/10679/KKP-Tetapkan-Nusa-Penida-Sebagai-Kawasan-Konservasi-Perairan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar