10 Juni, 2014

Ditjen PSDKP Melaksanakan Rapat Teknis Perencanaan PSDKP Tahun Anggaran 2015



Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahun 2015 sebagai tindak lanjut dari penjabaran hasil Rencana Kerja [RENJA] Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2015 serta hasil Sinkronisasi Perencanaan Terpadu Program Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2015, dilaksanakan Rapat Teknis Perencanaan Pengawasan Sumber Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2015 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta pada tanggal, 4-7 Juni 2014.
 
 Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal PSDKP Syahrin Abdurrahman, SE  didampingin Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bapak Dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes dan didampingin oleh Direktur Pemantauan SDKP dan PIP Ir. Nugroho Adji, M.Si, Direktur Kapal Pengawas Ir. Budi Haloman Lubis, MM  serta dihadiri oleh  Para Pejabat Eselon III dan IV lingkup Ditjen. PSDKP, Para Kepala Dinas/Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi, para Kepala UPT Pengawasan SDKP.
 
Acara diawali dengan menyaynyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, Laporan panitia oleh Bapak Benny P. Tambunan Kepala Bagian Program Ditjen PSDKP, Sambutan selamat datang Kadis Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pembukaan oleh Bapak  Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
 
Dalam paparannya Direktur Kapal Pengawas Ir. Budi Haloman Lubis, MM menyampaikan bahwa Target Kinerja Direktorat Kapal Pengawas dengan Sasaran Starategis % Ketaatan Kapal Perikanan yang Diperiksa Terhadap Ketentuan Perundangan yang Berlaku dengan target 2015 sebesar 14,91% dengan indicator kinerja  1.  Jumlah rata-rata hari operasi kapal pengawas sebesar 116 hari, 2.  Jumlah kapal pengawas siap operasi sebesar 27 unit, 3.  Jumlah awak kapal pengawas yang mumpuni dan memenuhi kualifikasi  sebesar 108 orang.    Setiap tahun hari operasi berubah rubah tahun 2011 sebanyak 145 Hari yang diperiksa 3,348 kapal perikanan, tahun 2012 sebanyak 180 Hari yang diperiksa 4,326 kapal perikanan, tahun 2013 sebanyak 115 Hari yang diperiksa 3,871 kapal perikanan, tahun 2014 sebanyak 66 Hari yang diperiksa 1,103 kapal perikanan, tahun 2015 sebanyak 116 Hari. Alokasi anggaran untuk Direktorat Kapal Pengawas sebesar Rp. 259.000.000.000,- yaitu pusat Rp. 233.835.157.000,- UPT Rp. 24.079.518.000,- dan dekonsentasi Rp. 1.085.325.000,-
 
Direktur Pemantauan SDKP dan PIP Ir. Nugroho Adji, M.Si pada paparannya mengatakan prioritas kegiatan Tahun 2015 adalah
  1. Penyelesaian Pembangunan SKIPI [PHLN]
  2. Pembangunan Infrastruktur Pengawasan di UPT/Satker/Pos
  3. Pembangunan sistem pemantauan berbasis IT [RMC dan Sistem Pelayanan SKAT On Line di UPT/SATKER]
  4. Pengembangan backbone jaringan komunikasi data sistem pemantauan SDKP
  5. Operasional pemantauan SDKP yang terintegrasi dengan data centre  [VMS, On limo, SMS Gateway]
  6. Peningkatan pelayanan publik SPKP melalui penerbitan Surat Keterangan Aktivasi Transmitter secara on line di UPT/Satker PSDKP
  7. Operasional pemantauan pemanfaatan SDKP oleh UPT dan Provinsi
 
Alokasi anggaran untuk Direktorat Pemantauan SDKP dan PIP sebesar Rp. 410.000.000.000.000,- yaitu pusat Rp. 393.428.326.000,- UPT Rp. 13.096.674.000,- dan dekonsentasi Rp. 3.475.000.000,-.
 
ISU STRATEGIS KEGIATAN PEMANTAUAN SDKP DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PENGAWASAN
  1. Kapal perikanan >30 GT dominan mensuplay produksi hasil tangkapan; beroperasi di WPP NRI dan laut lepas
  2. Dalam pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab [CCRF] wajib menerapkan VMS
  3. Penyelenggaran pelayanan publik yang akuntabel, efektif dan efisien
  4. Data dan informasi kawasan konservasi masih terbatas
  5. Perkembangan teknologi informasi sangat pesat sehingga diperlukan pengembangan sistem pemantauan SDKP
  6. Dukungan infrastruktur pengawasan belum optimal
  7. Dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan lahan masih rendah
  8. Pembiayaan untuk pengembangan infrastruktur masih terbatas
 
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan  Ir. Sera Alina Tampubolon, M.Pst, pada paparannya mengatakan prioritas kegiatan Tahun 2015 adalah Operasional pengawasan usaha penangkapan ikan, Operasional pengawasan usaha budidaya, Operasional pengawasan usaha P3 (Pengolahan, Pengangkutan, Pemasaran), Peningkatan peran aktif POKMASWAS dan Penerapan Sistem informasi Pengawasan Perikanan (SIMWASKAN).  Alokasi anggaran untuk Direktorat Pengawasan SD Perikanan sebesar Rp. 27.000.000.000,- yaitu pusat Rp. 10.008.937.000,- UPT Rp. 13.574.654.000,- dan dekonsentasi Rp. 3.416.409.000,-.
 
Direktur Penanganan Pelanggaran disampaikan oleh Kasubdit pada paparannya mengatakan prioritas kegiatan Tahun 2015 adalah
  1. Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Perikanan Secara Akuntabel Dan Tepat  Waktu;
  2. Peningkatan Jumlah dan Kompetensi Aparat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Melalui Diklat PPNS Perikanan dan Pelatihan Teknis Penyidikan;
  3. Advokasi/ Pemulangan Nelayan Yang Tertangkap di Luar Negeri (Inpres no 15 th. 2011) dan Sosialisasi Nelayan Perbatasan;
  4. Peningkatan Kerjasama Penegakan Hukum Antar Instansi (Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, TNI AL, Kemenlu, Imigrasi) Guna Percepatan Penyelesaian TPP.
  5. Pembentukan Forum Koordinasi Penanganan TPP di 5 Kab/Kota;
  6. Akuntabilitas Data Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan.
 Alokasi anggaran untuk Direktorat Penanganan Pelanggaran sebesar Rp. 18.351.600.000,- yaitu pusat Rp. 12.142.121.000,- UPT Rp. 3.128.049.000,- dan dekonsentasi Rp. 3.081.430.000,-.
 
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan  disampaikan oleh salah satu Kasubdit pada paparannya mengatakan prioritas kegiatan Tahun 2015 adalah
  1. Operasional Pengawasan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
  2. Operasional Pengawasan Pencemaran Perairan dari Kegiatan Unit Pengolahan Ikan
  3. Operasional Pengawasan Kegiatan Survey dan Pemanfaatan BMKT
  4. Operasional Pengawasan Jenis Ikan Yang Dilindungi di Kawasan Konservasi Perairan
  5. Operasional Pengawasan Importasi, Produksi dan Distribusi Garam di Lokasi Industrialisasi
  6. Operasional Pengawasan Alih Fungsi Lahan (Reklamasi) dan Pemanfaatan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  7. Operasional Pengawasan Pasir Laut dan Sumber Daya Non Hayati
  8. Operasional Pengawasan Ekosistem Perairan dari kegiatan yang merusak lingkungan sumber daya ikan
Alokasi anggaran untuk Direktorat Pengawasan SD Kelautan sebesar Rp. 17.000.000.000,- yaitu pusat Rp. 9.179.000.000,- UPT Rp. 5.121.000.000,- dan dekonsentasi Rp. 2.700.000.000,-.
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP ibu Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih memberikan paparannya pada sesi terakhir yang menekankan bahwa adannya penghematan tahun ini adalah menyeluruh diseluruh kementerian dan lembaga. Selain itu diharapkan pada acara Ratekcan kali ini dapat membuahkan hasil perencanaan yang baik untuk tahun 2015.
 
Penulis Mukhtar, A.Pi, M.Si (Peserta)
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual

Tidak ada komentar: