Salah satu potensi perikanan di Kepulauan Anambas adalah keberadaan species ikan Napoleon (Cheilunus undulatus).
Populasi ikan ini diperkirakan cukup besar di wilayah perairan Anambas.
Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas, berencana menjadikan ikan
Napoleon sebagai ikon dan daya tarik wisatawan. Seperti diketahui bahwa
Ikan napoleon termasuk ikan langka yang tergolong appendiks II CITES (Convention on International Trade In Endangered Species)
yang perdagangannya dibatasi. Tapi menurut masyarakat Kepulauan
Anambas, di perairan Anambas ikan ini tidak langka, apalagi punah.
Populasinya banyak dan dibudidaya oleh nelayan. Budidaya ikan Napoleon
sudah dilakukan nelayan Anambas sejak 30 tahun silam dengan menggunakan
sistem keramba. Ikan Napoleon memiliki masa panen 4 sampai 5 tahun ini,
merupakan ikan ekonomis dengan harga jual yang sangat tinggi yaitu
mencapai Rp 1,2 juta/kg dan telah menjadi mata pencaharian nelayan
Kepulauan Anambas pada beberapa Pulau seperti di Pulau Temawan dan Pulau
Palmatak.
Perdagangan ikan Napoleon oleh nelayan
selama ini dilakukan langsung di tengah laut. Kapal penampung asal
Hongkong dan China datang ke pulau tempat lokasi budidaya dan melakukan
pembelian melalui pengumpul. Praktek ini berpotensi merugikan negara
karena ketiadaan pencatatan dan pelaporan tentang volume dan nilai
penjualan ikan secara regular oleh otoritas setempat. Oleh karena itu,
praktek perdagangan ikan Napoleon di Kepulauan Anambas perlu di evaluasi
bukan saja pada teknis perdagangan ikan tetapi lebih luas pada aspek
manajemen pengelolaan sumberdaya kelautan.
Praktek pemanfaatan ikan Napoleon selama
ini dilakukan tanpa basis data yang update dan akurat tentang potensi
dan status eksploitasi. Nelayan Kepulauan Anambas secara alamiah
melakukan kegiatan penangkapan benih dan pemeliharaan ikan Napoleon.
Oleh karena itu, sangat penting untuk
segera disediakan data dasar tentang kondisi dan status ikan Napoleon di
Kepulauan Anambas saat ini. Otorita LIPI, KKP dan pemerintah daerah
harus bisa bekerja sama untuk menyajikan data yang jujur tentang kondisi
ikan Napoleon. Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan upaya
inovasi untuk mengujicobakan pembudidayaan ikan Napoleon melalui
kerjasama riset dan budidaya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
serta Conocophillips yang telah membangun dan memiliki sarana hatchery
di Kepulauan Anambas. Upaya pembudidayaan ikan Napoleon mesti dilakukan
dalam kerangka berkelanjutan guna menjamin keanekaragaman hayati, mutu
dan produksi ikan Napoleon. Hal terakhir adalah pemerintah perlu segera
memperbaiki sistem regulasi dan perdagangan, kuota, dan transportasi
terkait dengan perdagangan ikan Napoleon. Hal ini bertujuan agar
pengusaha dan ekspor ikan Napoleon dapat lebih berkontribusi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menarik minat bagi mereka
yang ingin berusaha di laut.
1 komentar:
Siapa bilang Napoleon langka?
Survei belum dilakukan koq ngomongnya Napoleon langka...
Banyak ngawurnya Pemkab anambas ini ya...
Urusan pembangunan sarana dan prasarana kabupaten aja banyak gak jelas....dan terindikasi korup....kok malah Ngurusin masalah Napoleon...
Napoleon menjadi mata pencaharian penduduk selama ini tidak ada masalah...dan tidak ada punah...
Jadi kalau menurut saya...Pemkab anambas musti menyelesaikan dahulu masalah penting lainnya,, seperti dana APBD 2009 sampai 2013 total 132 milyar uang rakyat anambas...yang belum bisa dipertanggungjawabkan jawabkan.....gak usah urus Napoleon dulu...belum terlalu penting rasanya....
Posting Komentar