17 Februari, 2013

Mendesak, Pengelolaan Ikan Napoleon di Kepulauan Anambas

Salah satu potensi perikanan di Kepulauan Anambas adalah keberadaan species ikan Napoleon (Cheilunus undulatus). Populasi ikan ini diperkirakan cukup besar di wilayah perairan Anambas. Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas,  berencana menjadikan ikan Napoleon sebagai ikon dan daya tarik wisatawan. Seperti diketahui bahwa Ikan napoleon termasuk ikan langka yang tergolong appendiks II CITES (Convention on International Trade In Endangered Species) yang perdagangannya dibatasi. Tapi menurut masyarakat Kepulauan Anambas, di perairan Anambas ikan ini tidak langka, apalagi punah. Populasinya banyak dan dibudidaya oleh nelayan. Budidaya ikan Napoleon sudah dilakukan nelayan Anambas sejak 30 tahun silam dengan menggunakan sistem keramba. Ikan Napoleon memiliki masa panen 4 sampai 5 tahun ini, merupakan ikan ekonomis dengan harga jual yang sangat tinggi yaitu mencapai Rp 1,2 juta/kg dan telah menjadi mata pencaharian nelayan Kepulauan Anambas pada beberapa Pulau seperti di Pulau Temawan dan Pulau Palmatak.

Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus)

Perdagangan ikan Napoleon oleh nelayan selama ini dilakukan langsung di tengah laut. Kapal penampung asal Hongkong dan China datang ke pulau tempat lokasi budidaya dan melakukan pembelian melalui pengumpul. Praktek ini berpotensi merugikan negara karena ketiadaan pencatatan dan pelaporan tentang volume dan nilai penjualan ikan secara regular oleh otoritas setempat. Oleh karena itu, praktek perdagangan ikan Napoleon di Kepulauan Anambas perlu di evaluasi bukan saja pada teknis perdagangan ikan tetapi lebih luas pada aspek manajemen pengelolaan sumberdaya kelautan.
Budidaya ikan Napoleon masyarakat Anambas dengan Keramba Jaring Tancap
Napoleon (Cheilinus undulatus)

Praktek pemanfaatan ikan Napoleon selama ini dilakukan tanpa basis data yang update dan akurat tentang potensi dan status eksploitasi. Nelayan Kepulauan Anambas secara alamiah melakukan kegiatan penangkapan benih dan pemeliharaan ikan Napoleon.

Oleh karena itu, sangat penting untuk segera disediakan data dasar tentang kondisi dan status ikan Napoleon di Kepulauan Anambas saat ini. Otorita LIPI, KKP dan pemerintah daerah harus bisa bekerja sama untuk menyajikan data yang jujur tentang kondisi ikan Napoleon. Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan upaya inovasi untuk mengujicobakan pembudidayaan ikan Napoleon melalui kerjasama riset dan budidaya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Conocophillips yang telah membangun dan memiliki sarana hatchery di Kepulauan Anambas. Upaya pembudidayaan ikan Napoleon mesti dilakukan dalam kerangka berkelanjutan guna menjamin keanekaragaman hayati, mutu dan produksi ikan Napoleon. Hal terakhir adalah pemerintah perlu segera memperbaiki sistem regulasi dan perdagangan, kuota, dan transportasi terkait dengan perdagangan ikan Napoleon. Hal ini bertujuan agar pengusaha dan ekspor ikan Napoleon dapat lebih berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menarik minat bagi mereka yang ingin berusaha di laut.

la_abdi56@yahoo.com http://dfw.or.id/mendesak-pengelolaan-ikan-napoleon-di-kepulauan-anambas/

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Siapa bilang Napoleon langka?
Survei belum dilakukan koq ngomongnya Napoleon langka...
Banyak ngawurnya Pemkab anambas ini ya...
Urusan pembangunan sarana dan prasarana kabupaten aja banyak gak jelas....dan terindikasi korup....kok malah Ngurusin masalah Napoleon...
Napoleon menjadi mata pencaharian penduduk selama ini tidak ada masalah...dan tidak ada punah...
Jadi kalau menurut saya...Pemkab anambas musti menyelesaikan dahulu masalah penting lainnya,, seperti dana APBD 2009 sampai 2013 total 132 milyar uang rakyat anambas...yang belum bisa dipertanggungjawabkan jawabkan.....gak usah urus Napoleon dulu...belum terlalu penting rasanya....