Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan dan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan memulangkan (re-ekspor) udang impor dari Malaysia sehubungan ditemukan white spot sydrome virus (WSSV) yang merupakan hama penyakit ikan karantina (HPIK) golongan I oleh salah satu importir. Kronologis pemulangan yaitu pada tanggal 22 Desember 2011 hama penyakit ditemukan dan langsung dilakukan penyegelan, tanggal 26 Desember 2011 Jam 09.00 WIB dilakukan pemeriksaan Udang Import sebanyak 1 (satu) Kontainer berisi GW. 24.570 kg, NW. 13.040 Kg. tanggal 26 Desember 2011 Jam 15.00 WIB diilakukan pengawalan bersama terhadap kontainer dari tempat importir menuju Pelabuhan Peti Kemas Ujung Baru Belawan. Tanggal 27 Desember 2011 jam 22.00 WIB dilakukan pengangkatan kontainer re-eksport Udang Import kedalam kapal. Tanggal 28 Desember 2011 Jam 05.00 kapal berangkatkan ke Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar