LENSAINDONESIA.COM: Pencurian ikan tergolong kejahatan yang terkait erat dengan sejumlah kejahatan terorganisir antar negara. Kejahatan ini juga berkaitan dengan penyelundupan narkoba, penyelundupan dan perdagangan manusia, kejahatan ekonomi, serta pelanggaran batas negara sehingga perlu diperangi serta mendapatkan perhatian yang serius dari masyarakat dunia.
Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo saat membuka forum bertajuk Expert Consulatation on Effective Surveillance and Law Enforcement to Combat Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di Jakarta, Senin (5/12/2011). Sharif menyatakan, selama ini IUU Fishing tidak menjadi perhatian banyak pihak di dunia. “Lemahnya informasi, koordinasi dan keterpaduan dengan berbagai pihak membuat kejahatan IUU fishing seolah-olah hanya merupakan kejahatan biasa, Padahal praktek-praktek IUU, sudah terbukti melibatkan banyak pihak serta modal yang sangat besar”, ujarnya.
Mata rantai pelaku IUU Fishing, lanjut Sharif, dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi merupakan ciri kejahatan yang terorganisir. Melalui forum seperti ini, menunjukan bahwa Indonesia menanggapi secara serius kejahatan IUU Fishing dengan melakukan berbagai inisiatif untuk membahas kaitan industri perikanan khususnya IUU Fishing dengan Trans National Organized Crime. “Untuk itu sangat relavan agar IUU Fishing dimasukan sebagai bagian dari penanganan Trans National Organized Crime”, kata Sharif.
Bagi Indonesia, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktek IUU fishing memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan.
Upaya dalam memberantas dan memerangi IUU Fishing merupakan inisiatif Indonesia dalam pentingnya menjaga keberlanjutan penyediaan ikan sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan tidak hanya bagi Indonesia, sekaligus untuk warga ASEAN. Serta untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia. Seperti diketahui, sumber bahan pangan dunia dihasilkan hanya dari 3 (tiga) sumber, yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan, yang sangat signifikan perannya dalam mendukung sistem ketahanan pangan dunia.
Hingga kini, laju pertumbuhan penduduk dunia mencapai 7 milyar jiwa, secara langsung meningkatkan kebutuhan masyarakat dunia akan pangan, termasuk kebutuhan akan protein bersumber dari ikan dan produk perikanan.
hidayat/LI-06 http://psdkpbelawan.com/detail_berita.php?id=210
Tidak ada komentar:
Posting Komentar