10 Juli, 2011

Mangrove Pulau Sembilan beralih fungsi

LANGKAT - Kawasan hutan mangrove di Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara seluas 250 hektar saat ini beralih fungsi menjadi lahan sawit.

Camat Pangkalan Susu, Sukhyar Muliamin, menuturkan setelah diperiksa, kawasan hutan mangrove atau bakau di Pulau Sembilan tersebut telah digarap menjadi lahan sawit. Kerusakan hutan mangrove yang merupakan kawasan wisata bahari tersebut sudah cukup parah.

"Ini benar-benar sangat memprihatinan, mengingat kawasan Pulau Sembilan tersebut telah dijadikan Pemkab Langkat sebagai salah satu kawasan wisata bahari," katanya, tadi sore, seraya mengharapkan, perlunya fungsi kawasan itu dikembalikan sebagai tempat wisata sesuai dengan program pemkab.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rahmanuddin Rangkuti, mendesak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat segera menghentikan segala aktivitas alih fungsi lahan itu.

"Hentikan segera segala aktivitas yang merusak kawasan wisata bahari Pulau Sembilan," pintanya sembari meminta, kawasan tersebut segera ditanami kembali dengan mangrove sehingga upaya mewujudkan kawasan wisata bahari dapat terlaksana.

Pihaknya juga meminta aparat Polres Langkat segera mengusut kasus alih fungsi lahan mangrove itu. "Harus segera diusut siapa dalang di balik penjualan kawasan mangrove Pulau Sembilan," katanya.

Pihaknya mensinyalir kerusakan hutan mangrove setempat sebagai akibat perambahan liar dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, tidak hanya di Pulau Sembilan. Tetapi, katanya, tak tertutup kemungkinan juga di Pulau Kampai dan beberapa tempat lainya di Pangkalan Susu.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=204034&Itemid=

Editor: SUWANDI

Tidak ada komentar: