JAKARTA (26/4) - Tak lengah memberantas pencuri ikan di perairan
Indonesia, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan-KKP kembali meringkus Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang
melakukan aksi pencurian di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi. Penangkapan ini seakan
menjadi jawaban dan mempertegas bahwa sektor-sektor yang selama ini
dianggap rawan illegal fishing terus dijaga ketat oleh KKP.
”Hari ini kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA yang terdiri dari 1
KIA berbendera Filipina dan 1 KIA berbendera Taiwan. Kedua kapal
tersebut ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi pada Rabu (22/4) dan
saat ini sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih
lanjut”, terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan, Tb Haeru Rahayu.
Lebih lanjut Tb menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari
perintah gerak kepada Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai
oleh Capt Priyo Kurniawan untuk mendeteksi lebih lanjut keberadaan dua
KIA yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI
716 Laut Sulawesi. Setelah terdeteksi radar dan mendapatkan bukti
visual, KP. Orca 01 kemudian segera melakukan Penghentian, Pemeriksaan
dan Penahanan (HENRIKHAN) terhadap kedua kapal tersebut.
”Kapal FBCA QUADRO OCHO-8888 ditangkap lebih dulu pada pukul 11:25
WITA. Kapal berbendera Filipina tersebut mengoperasikan alat penangkapan
hand line dan diawaki oleh tujuh awak kapal berkewarganegaraan
Filipina. FBCA QUADRO OCHO-8888 ditangkap pada posisi koordinat
06°24.893' LU - 127°46.387' BT”, terang Tb.
Setelah berhasil melumpuhkan KIA berbendera Filipina, KP. Orca 01 kemudian melakukan pengejaran terhadap KIA berbendera Taiwan.
“Kapal Sheng Teng Chun-66 ditangkap pada pukul 14:10 WITA. Kapal
berbendera Taiwan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan long line
tersebut diawaki oleh sepuluh awak kapal yang terdiri dari satu orang
berkewarganegaraan Taiwan dan sembilan orang berkewerganegaraan
Filipina. Kapal tersebut ditangkap pada posisi koordinat 05°59.840' LU -
127°39.937' BT.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada,
Pung Nugroho Saksono yang memimpin komando operasi tersebut menyampaikan
bahwa kapal-kapal tersebut telah terdeteksi oleh air surveillance
(pemantauan melalui udara) yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
“Sekarang kita bergerak dengan sistem operasi yang efektif, perintah
gerak operasi diberikan setelah indikasi keberadaan dan kegiatan illegal
fishing memang cukup kuat. Kita gunakan sistem pengawasan terpadu”,
jelas Pung.
Namun demikian, Pung secara khusus cukup kaget dengan hadirnya kapal
berbendera Taiwan di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut
dikarenakan sudah cukup lama tidak mendeteksi dan menangkap kapal
berbendera Taiwan di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.
“Hal ini tentu semakin meningkatkan kewaspadaan kami semua, karena di
tengah COVID-1 ini ada banyak pelaku illegal fishing yang mengambil
keuntungan. Kami sudah instruksikan seluruh jajaran kapal pengawas untuk
tetap waspada”, pungkas Pung.
Dengan penangkapan 2 KIA sebanyak 32 KIA ilegal telah ditangkap
selama enam bulan kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 32 KIA ilegal
tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera
Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.
https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/18987-giliran-kapal-ikan-ilegal-asal-filipina-dan-taiwan-dilumpuhkan-kkp-di-laut-sulawesi
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub 081342791003
Pegawai Pelabuhan Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
Lihat Vidio Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub 081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi
Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah
Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1
Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya +
500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar