JAKARTA (25/4). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan dan
lingkungannya. Dalam waktu seminggu, sebanyak 8 orang pelaku pengeboman
ikan berhasil diamankan di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
”Ini bentuk komitmen KKP bahwa dalam rangka menjaga sumber daya ikan
dan lingkungannya, Kita bukan hanya menangkap para pelaku illegal
fishing namun juga mengamankan laut kita dari praktik-praktik
penangkapan ikan yang merusak seperti pengeboman ikan ini”, jelas
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb
Haeru Rahayu.
Tb menjelaskan bahwa pemberantasan destructive fishing ini memang
menjadi salah satu prioritas KKP di era kepeimpinan Edhy Prabowo. Hal
tersebut dikarenakan praktik penangkapan dengan cara yang merusak
tersebut memiliki dampak negatif bukan hanya terhadap sumber daya ikan
dan lingkungannya tetapi juga dampak sosial yang besar.
”Destructive fishing sama berbahayanya dengan illegal fishing karena
menyebabkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya dalam jangka
panjang. Selain itu ada dampak sosial yang perlu kita antisipasi”, tegas
Tb
Meskipun demikian, Tb tidak menampik bahwa di beberapa wilayah,
praktik destructive fishing ini masih sangat marak dan umumnya dilakukan
oleh nelayan kecil. Hal tersebut memang menjadi tantangan tersendiri
karena diperlukan pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut.
”Yang kita hadapi adalah masyarakat kita yang notabene adalah nelayan
kecil, sehingga memerlukan pendekatan penyadartahuan untuk meningkatkan
kesadaran mereka dan ini akan terus kami lakukan secara intensif. Kita
juga memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi
terkait lainnya agar pendekatan penanganan destructive fishing ini
tepat,” pungkas Tb.
Secara terpisah, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Matheus
Eko Rudianto, menyampaikan detail penangkapan 5 pelaku destructive
fishing di Nusa Tenggara Barat. Eko menuturkan bahwa penangkapan
tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kelompok
Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) di wilayah perairan Gili Balu dan Pulau
Mandiki.
”Berdasarkan informasi dari POKMASWAS tersebut, Aparat Polsus
PWP3K-binaan Ditjen PSDKP yang berada di KCD Wilayah Sumbawa dan Sumbawa
Barat melaksanakan operasi terpadu yang juga melibatkan POKMASWAS. Ada
lima orang orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan
menggunakan bom ikan yang berhasil diamankan pada Rabu (22/04)”, jelas
Eko.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa bersama kelima tersangka tersebut
juga diamankan tiga unit perahu motor tempel, bahan peledak, kompresor
dan alat selam. Kelima nelayan bersama barang bukti yang diamankan
tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dit Polair Polda NTB untuk proses
penyidikan lebih lanjut.
Selain penangkapan di NTB tersebut, Eko menuturkan bahwa Ditjen PSDKP
baru saja memulai penyidikan atas kasus serupa. Ditjen PSDKP juga
menerima penyerahan kasus pengeboman ikan dari TNI AL Tojo Una-Una
kepada PPNS Wilker SDKP Tojo Una-Una yang berada di bawah koordinasi
Pangkalan PSDKP Bitung.
”Sekitar seminggu yang lalu kami memulai proses penyidikan pelaku
pengeboman ikan di Perairan Desa Bomba, Teluk Tomini. Ada tiga orang
pelaku yang diamankan bersama dengan dua motor tempel dan barang bukti
yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan”, jelas Eko.
Khusus untuk kasus di Sulawesi Tengah, Eko menyampaikan
keprihatinannya karena dari tiga orang pelaku yang diamankan dua orang
pelaku masih dibawah umur sehingga PPNS Perikanan harus mendorong upaya
diversi.
”Tentu kami juga prihatin apabila anak-anak yang masih dibawah umur
sudah diajarkan untuk melakukan pengeboman ikan dan perusakan terhadap
sumber daya ikan dan lingkungannya. Ini tentu pekerjaan rumah bagi kita
semua”, pungkas Eko.
Untuk diketahui bahwa selama 2020, KKP juga telah melaksanakan
operasi pengawasan destructive fishing di empat lokasi yang selama ini
memiliki kerawanan yang tinggi yaitu di Kapoposang-Sulawesi Selatan,
Flores Timur-NTT, Halmahera Selatan-Maluku Utara dan Konawe-Sulawesi
Tenggara. Dari keempat lokasi tersebut sebanyak 24 pelaku destructive
fishing berhasil diamankan.
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub 081342791003
|
||||||||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar