Jakarta - Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP kembali
menangkap kapal ikan asing ilegal (KIA) di Selat Malaka. Hal ini
berselang dua dari penangkapan 2 KIA di wilayah yang sama.
"1
kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali ditangkap oleh aparat
Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 12 Maret 2020," ungkap Menteri KKP Edhy
Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020).
Berita
penangkapan kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut disampaikan
oleh Edhy di sela-sela Rapat Koordinasi Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) yang dilaksanakan di Bandung. Kapal dengan nama KM. PKFB
423 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada posisi
02°54.560' Lintang Utara-100°51.5136' Bujur Timur.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh warga negara Malaysia
bernama Heng Peng Yu dan diawaki oleh empat orang ABK
berkewarganegaraan Indonesia. Kapal pelaku illegal fishing yang
mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl ini selanjutnya di ad hoc ke
Wilayah Kerja SDKP Kabupaten Karimun untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut.
Edhy mengingatkan penangkapan-penangkapan kapal ikan asing
ilegal dalam waktu yang relatif berdekatan ini hendaknya bisa menjadi
pengingat bagi semua pihak bahwa ancaman illegal fishing di wilayah
perairan negara Republik Indonesia tidak bisa dianggap remeh.
"Penangkapan
kapal-kapal ilegal ini merupakan sebuah sinyalemen bahwa ada potensi
kerawanan yang bisa saja dimanfaatkan oleh para pelaku illegal fishing.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama," tutur Edhy.
Edhy juga
memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antar instansi yang
memiliki kewenangan di laut yang selama ini telah bahu membahu bersama
KKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.
"Kita
jangan kendor, semua instansi penegak hukum yang memiliki kewenangan
pengawasan di laut harus bersatu padu untuk mengamankan wilayah laut
kita yang sedemikian luas ini. KKP sangat berterima kasih atas dukungan,
kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini dalam menjaga sumber
daya kelautan dan perikanan," pungkas Edhy.
Sebagai informasi, KM.
PKFB 423 merupakan kapal ikan asing ilegal ke-16 yang berhasil
dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP semenjak dikomandoi oleh Edhy.
Sebelumnya, 15 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap dengan rincian 8
kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 3 kapal
berbendera Malaysia.
(ega/ega)
https://news.detik.com/berita/d-4938465/selang-2-hari-kkp-tangkap-lagi-kapal-asing-ilegal-di-selat-malaka
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub
081342791003
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar