Dalam kurang dari 24 jam setelah penangkapan KM. PKFB 423, aparat PSDKP kembali menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka.
MONITORDAY.COM
- Performa Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di era Menteri Kementerian dan Kelautan
(KKP), Edhy Prabowo semakin bernyali dan bertaji dalam pemberantasan
illegal fishing. Bagaimana tidak, dalam kurang dari 24 jam setelah
penangkapan KM. PKFB 423, aparat PSDKP kembali menangkap 1 kapal ikan
asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka.
"Dalam waktu yang relatif berdekatan
dengan penangkapan 1 KIA kemarin, 1 kapal ikan asing ilegal asal
Malaysia kembali dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal
13 Maret 2020", ujar Menteri KKP, Edhy Prabowo yang didampingi Dirjen
PSDKP Tb Haeru dan Direktur Pemantauan Operasi Aramada PSDKP, Ipunk
Nugroho Saksono kepada monitorday.com, Sabtu (14/3/2020).
Ketika Kapal Asing terpantau melakukan
kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 571-Selat Malaka, Komandan Kapal
HIU 04, Kapten Prasdianto beserta Awak Kapal dengan sigap dan cepat
memburu KIA yang teridentifikasi berbendera Malaysia dengan nama KM.
PKFB 422 ditangkap pada posisi 03°38.955' Lintang Utara-100°15.021'
Bujur Timur.
Saat penangkapan, KIA
terbukti menggunakan alat penangkapan ikan terlarang "trawl" yang
diawaki oleh 5 orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar. Untuk
kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kapal tersebut di
ad hoc ke Wilayah Kerja SDKP Kabupaten Karimun.
Dijelaskan Edhy, sebenarnya ada 1 kapal
lagi yang juga diperiksa dalam posisi yang relatif berdekatan pada saat
penangkapan kapal, yaitu KM. PKFB 7887. Namun Ditjen PSDKP-KKP kemudian
memperoleh permohonan klarifikasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim
Malaysia (APMM).
"Karena ada permohonan klarifikasi maka
kami tidak bisa langsung membawa kedua kapal berbendera Malaysia
tersebut, kami berkoordinasi dengan pihak APMM. Ini mekanisme yang
memang sudah disepakati kedua negara apabila melakukan penangkapan di
unresolved maritime boundaries," tuturnya.
Sementara itu, Dirjen PSDKP, Tb Haeru
Rahayu menerangkan lebih jauh, permohonan klarifikasi dari APMM yang
kemudian menghasilkan kesepakatan penandatangan Form III Common Best
Practices (CBP) atau Request to Leave. Skema ini merupakan salah satu
bagian dalam kerangka implementasi Memorandum of Understanding on Common
Guidelines antara Indonesia dan Malaysia yang dilakukan dengan serah
terima nelayan antar petugas kedua negara.
"Kebetulan pada saat kapal kami
melaksanakan operasi di wilayah tersebut, APMM juga melakukan kegiatan
patroli dengan kapal dan helikopter, dan komunikasi terjadi antar aparat
di lapangan terkait dengan penangkapan kapal berbendera Malaysia KM.
PKFB 7887," terangnya.
Lebih lanjut, Tb memaparkan KM. PKFB
7887 terindikasi drifting sehingga sedikit masuk ke wilayah perairan
Indonesia ketika dideteksi oleh aparat KP. Hiu 04.
"Dengan mempertimbangkan faktor-faktor
teknis, argumentasi yang logis serta tentu saja hubungan baik yang
selama ini telah berjalan, akhirnya kami meminta aparat APMM untuk
menjemput kapal tersebut di perbatasan Indonesia-Malaysia," paparnya
Tb juga mengungkapkan bahwa sikap
kooperatif ini dilakukan untuk membangun koordinasi dan kerja sama yang
reciprocal dalam penanganan masalah nelayan kedua negara. sebagaimana
diketahui nelayan Indonesia juga kerap terbawa arus ketika melakukan
penangkapan ikan di wilayah perbatasan sampai memasuki wilayah Malaysia
tanpa izin.
"Jadi kami berharap langkah kooperatif
ini juga diikuti oleh pihak Malaysia untuk penanganan terhadap nelayan
kita yang terbawa arus sehingga masuk ke wilayah perairan Malaysia,"
ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Direktur
Pematauan Operasi Armada PSDKP, Ipunk Nugroho Saksono menambahkan,
dengan penangkapan 1 KIA ilegal berbendera Malaysia ini, maka sudah 17
kapal ikan asing ilegal telah ditangkap di era kepemimpinan Mentery Edhy
sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ke-17 kapal ikan asing ilegal yang
telah ditangkap kata Ipunk, terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam, 4
kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia.
"Tak bosan-bosanya, kami berikan
apresiasi kepada seluruh instansi terkait yang selalu berkoordinasi dan
bersinergi dalam pemberantasan illegal fishing, rekan-rekan Bakamla RI,
TNI AL, POLRI dan seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu per satu,
dalam hal ini selalu jadi tim terbaik" tandasnya
http://monitorday.com/semakin-bernyali-kapal-pengawas-kkp-kembali-ringkus-kapal-ilegal-asal-malaysia
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub
081342791003
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar