Ditjen PSDKP KKP harus miliki 75 KP untuk lakukan pengawasan, itu juga harus ditambah dengan KP yang berukuran besar.
MONITORDAY.COM
- Luasnya wilayah laut Indonesia menjadi incaran Kapal Ikan Asing,
khususnya Kapal Tiongkok yang kerap lakukan illegal fishing. Oleh karena
itu, penambahan Kapal Pengawas (KP) wajib menjadi perhatian utama.
Direktur Pemantauan Operasi Armada
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(Ditjen PSDKP), Ipunk Nugroho Saksono menilai jumlah KP PSDKP KKP saat
ini hanya 34 KP, jelas ini masih sangat kurang. Peliknya lagi, 6 KP pun
harus dipensiunkan.
Seyogyanya, jumlah KP PSDKP KKP harus
75 KP untuk lakukan pengawasan, itu juga harus ditambah dengan KP yang
berukuran besar. Selain itu, peningkatan kesejahteraan awak kapal
pengawas perikanan dalam pemberantasan illegal fishing juga harus jadi
perhatian.
“Saya sampaikan dari isi hati yang
paling dalam. Kepada yang terhormat Menteri Keuangan, peran PSDKP dalam
menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Negara Republik Indonesia
ini taruhannya nyawa, perlu di sokong dari sisi anggaran dan pemenuhan
sarana pendukung pengawasan" ujarnya kepada monitorday.com, saat
dampingi Dirjen PSDKP lakukan kunker perdana di Pangkalan PSDKP KKP,
jum'at (6/3/2020).
Diakui Ipunk, kesejahteraan awak kapal
masih menjadi kerisauan hatinya. Oleh karena itu, Ia dorong kepada
pihak-pihak terkait untuk segera wujudkan aturan terkait skema
peningkatan kesejahteraan awak kapal pengawas perikanan guna memperkuat
pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Tanah Air.
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub
081342791003
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar