Petugas BKIPM Bima Bersama Aparat Kepolisian dan BKPSDP saat Melepasliar Lobster Undersize di Sekitar Pulau Kambing yang Berada di Tengah Teluk Bima, Sabtu (9/3/2019). |
Bima, Berita11.com— 20 udang
di bawah ukuran standar (lobster undersize) hasil penyitaan Stasiun Karantina
Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II- BKIPM Bima
dilepas di perairan sekitar Teluk Bima, Sabtu (9/3/2019).
Kepala Stasiun Karantina Ikan
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II- BKIPM Bima, Ridwan
menyebutkan, 20 lobster undersize di bawah 200 gram yang dilepasliar merupakan
hasil sitaan BKIPM Bima saat hendak dikirim melalui Bandara Sultan Muhammad
Salahuddin Bima belum lama ini. Empat dari 20 ekor lobster undersize yang
disita petugas BKIPM bahkan sedang bertelur.
Ia menjelaskan, pelepasan
lobster undersize hasil sitaan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan
dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, Rajungan dari Wilayah Republik
Indonesia.
“Berdasarkan temuan kami, ada
pengguna jasa yang mengirim lobster yang tidak sesuai dengan aturan
Permen KP Nomor 56 Tahun 2016. Sebagai bentuk pengawasan dalam menjaga sumber daya
perairan kami melakukan penyitaan,” ujarnya di Bima, Sabtu (9/3/2019).
Ridwan berharap puluhan
lobster undersize yang dilepas berkembang, sehingga peredarannya lebih banyak.
“Komitmen kami terus melakukan
sosialisasi baik formal dan non-formal kepada nelayan dan pengepul sehingga
bisa efektif dalam pengawasan ini,” ujar Ridwan.
Pria asli Makassar yang sudah
beberapa tahun bertugas di Bima ini mengimbau nelayan dan pengepul agar
menghindari penangkapan lobster di bawah ukuran standar yang telah ditetapkan
pemerintah melalui Permen KP.
“Bagi yang melanggar aturan
ini tentu kami punya cara dengan melakukan pembinaan untuk menyadarkan. Kalaupun
mereka tidak mengindahkan yang disampaikan, maka kami akan tempuh jalur hukum,”
isyarat Ridwan.
Kendati BKIPM Bima tercatat
pernah beberapakali mengamankan lobster undersize, menurut Ridwan kesadaran
nelayan dan pengepul semakin membaik. Hal tersebut membuat peredaran lobster
meningkat seiring semakin baiknya ekosistem biota laut.
Pada kesempatan yang sama, Kasi
Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Balai Konservasi Pengawasan Sumber Daya Perikanan
Wilayah Bima Dompu, Ashadi mengapresiasi pengawasan BKIPM Bima dan Satgas 56
yang telah berhasil mengagalkan penyelundupan lobster undersize dan babylobster sehingga
ke depan lobster berkembang dengan baik.
“Untuk diketahui dalam
menangkap lobster undersize yang bertelur dan ranjungan dilarang oleh undang-undang.
Kalaupun terjaring oleh nelayan, kami harap dilepas kembali karena itu bertentangan
dengan aturan,” imbaunya.
Dijelaskannya, jika masyarakat
khususnya nelayan sadar tentang pengelolaan sumber daya laut dan bersahabat
dengan biota laut, maka dengan sendirinya akan menghadirkan peluang ekonomi
yang positif bagi masyarakat.
“Jangan sampai merusak
ekosistem wilayah perairan karena dapat merugikan kita bersama,” uajrnya.
Selain petugas BKIPM dan BKPSDP
Wilayah Bima-Dompu, pelepasan lobster undersize sekitar Teluk Bima juga
disaksikan aparat Kepolisian. [US]
http://www.berita11.com/2019/03/20-lobster-undersize-hasil-sitaan-bkipm.html
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan Tanpa Modal Besar.
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan Tanpa Modal Besar.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Kami akan menunjukan Anda Jalan Mencapai Impian
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003
Hub 081342791003
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar