02 Februari, 2019

Jokowi Tegur Susi Soal Izin Usaha Perikanan Tangkap

Foto: Hendra Kusuma Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lantaran proses perizinan usaha sektor perikanan tangkap masih lama.

Jokowi menegur Susi usai berdialog dengan para pemilik kapal di atas 30 GT yang mendapatkan izin Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Pemberian SIUP dan SIPI dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara secara simbolik. Ada sekitar 1.163 izin yang diserahkan pada saat silaturahmi tersebut.

Dalam silaturahmi, Jokowi menanyakan soal kebijakan perizinan kepada para pemilik kapal, dan hasilnya pun masih lama.


Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jokowi menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar soal pengurusan izin yang masih lama.

Salah satu pemilik kapal yang diundang Jokowi untuk berdialog adalah Suwarto asal Indramayu, Jawa Barat. Jokowi menanyakan soal proses perizinan sektor perikanan tangkap untuk kapal di atas 30 GT.

Suwarto pun menjawab dengan cepat bahwa prosesnnya sudah cepat. Hanya saja, para pemilik kapal lainnya banyak yang berteriak bahwa proses perizinan sektor perikanan tangkap masih lama.

"Ada yang nggak, ada yang bener. Ini gimana ada yang benar ada yang belum. Intinya masih belum cepet ya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Selanjutnya, Jokowi pun melayangkan pertanyaan mengenai butuh berapa hari mengurus satu izin. Suwarto pun menjawab untuk perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dibutuhkan waktu 20 hari.

Namun, Mantan Wali Kota Solo ini pun langsung menyebutkan bahwa proses tersebut masih lama. Dia pun langsung meminta kepada Dirjen Perikanan Tangkap dan Susi untuk membenahi proses perizinan.

"Dirjen mana? Buatin, ubah lagi, harus cepat Pak. Diajarin mereka agar laporan keuangan bener. Laporan dari pengusaha bener, KKP juga harus bener dan cepat. Dua-duanya dong," kata Jokowi.

"Bu Menteri perintah ke dirjen sama, bangunlah sebuah sistem untuk perizinan yang cepat. Yang jam lah. Zaman IT masa masih hari minggu apalagi bulan, nggak jam," tambahnya.

Foto: Angga Aliya Foto: Angga Aliya
Susi mengungkapkan masih lamanya proses perizinan perikanan tangkap karena pelaku usaha atau pemilik kapal harus menyerahkan laporan hasil usaha dengan benar. Menurut Susi, pihak KKP tidak akan menerbitkan izin usaha perikanan tangkap jika laporan hasil usaha yang diserahkan tidak sesuai fakta.

"Jadi misalnya pendapatan 2.000 ton setahun, pelaporannya cuma 20 ton. Suruh perbaiki, dia dandani jadi 200 ton. Tidak mau kita tidak akan keluarkan izin, naik lagi," kata Susi.

Menurut Susi, syarat laporan hasil usaha dari pemilik kapal akan dijadikan perhitungan oleh KKP untuk menghitung potensi produksi ikan secara nasional.

"Banyak juga pengusaha yang memang tidak mau perbaiki, mereka hanya cerita di mana-mana izin susah di KKP. Padahal sudah jelas kita ingin laporan hasil tangkapan yang benar, hasil usaha yang benar, kenapa supaya kelihatan, naiknya angka pendapatan angka tangkapan itu berapa. Apakah sudah membahayakan keberlanjutan atau tidak," ujar Susi.


Foto: Pradita Utama Foto: Pradita Utama
Potensi sumber daya laut bisa menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling besar dalam hal produksi ikan. Bukan malah kalah dengan negara tetangga.

Jokowi menyebutkan, sekitar dua pertiga wilayah Indonesia adalah perairan. Itu artinya Indonesia memiliki potensi besar dalam hal produksi ikan.

"Masa laut segede itu, kita masih kekurangan ikan. Ini yang nggak bener yang nangkap atau ikannya yang lari ke mana-mana?," kata Jokowi saat silaturahmi bersama pelaku usaha perikanan tangkap di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Jokowi bilang, sekitar 7.000 kapal illegal fishing sudah tidak ada lagi di Indonesia. Hal itu karena pemerintah yang aktif memerangi kapal maling ikan.

Hanya saja, Jokowi mendapatkan laporan bahwa produksi ikan hasil tangkap tanah air jumlahnya masih sedikit. Padahal, sudah tidak ada lagi pelaku illegal fishing.

"Pikiran saya seperti itu kadang-kadang. Kebangetan sekali kalau kita kalah sama negara kanan kiri kita urusan nangkap ikan," kata Jokowi.

(hek/ang)

Dalam acara silaturahmi antara pelaku usaha perikanan tangkap dengan Jokowi, ada salah satu curahan hati (curhat) nelayan asal Morotai yang tidak bisa menjual ikan ke luar daerahnya.

Nelayan itu adalah Kadahan. Dia bilang, ikan hasil tangkapannya tidak bisa dijual ke luar Morotai karena kebijakan pemerintah daerah Morotai yang mewajibkan hasil tangkapan dijual ke pengusaha rujukannya.

"Sebelumnya kita jual ke Bitung, cuma sekarang ini kita jual ke Tobelo, sebelumnya kita jual sendiri karena kita olah sendiri, cuma sekarang ada peraturan dari pemerintah Morotai bahwa ikan tidak bisa dikeluarkan dari Morotai," kata Kadahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

"Kita jual ke pengusaha yang ada di Morotai, Bupatinya menyuruh kita harus menjual ke salah satu pengusaha di Morotai," tambahnya.

(hek/ang)

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4408001/jokowi-tegur-susi-soal-izin-usaha-perikanan-tangkap/1


Mau Sehat Minum Air Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003

Tidak ada komentar: