25 Agustus, 2018

Perbaikan Pelayanan Publik PPS Kendari Melaksanakan Paparan Survei Kepuasan Masyarakat


 
UPT PPS Kendari Ditjen Perikanan Tangkap KKP pada tanggal 24 Agustus 2018 melaksanakan Kegiatan Paparan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)  dibuka oleh Plt. Kepala PPS Kendari dengan Tujuan Dapat mengetahui Kelemahan Atau Kekurangan Pelayanan Publik Oleh Pimpinan Dan Seluruh Pegawai Sehingga Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Pelaku Usaha Sesuai Standar Yang Ditelah Ditetapkan Bersama”.

Peserta Paparan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)  berjumlah 70 (tujuh puluh) orang meliputi Unsur Pimpinan Perusahaan Perikanan Lingkup PPS kendari, Pemilik/Pengurus kapal perikanan, Pimpinan dan Staf PPS Kendari, Pimpinan dan Staf UPT KKP di Kendari (Stasiun KIPM, Satwas SDKP, Satker BPSPL), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Staf Sekretariat Diretorat Jenderal Perikanan Tangkap serta dari Kantor Perwakilan Ombudsmen RI Sultra.


Narasumber dan materi yang  disajikan sebagai berikut:
1)   Antonius Budi Utomo, A.Pi Plt. Kepala PPS Kendari judul Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) didampingin Dra. Radiah Yustiari selaku Ketua Tim Survei Kepuasan Masrakat (SKM) dengan menjelaskan hasil SKM :


a)    Layanan yang dilakukan survei sebanyak 5 layanan yaitu Pelayanan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI), Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Pelayanan Jasa Tambat dan Labuh, Pelayanan Sewa Lahan dan Pelayanan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dari pelayanan publik yang distandarkan sebanyak 24 layanan.
b)   Responden survey indeks kepuasan masyarakat pengguna sebanyak 145 orang yang terdiri laki-laki sebanyak 128 orang dan perempuan sebanyak 17 orang.


c)    Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan di PPS Kendari, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang baik (80) dengan mutu pelayanan B. Hal ini terbukti ke-9 unsur pelayanan yang dievaluasi memiliki nilai rata-rata per unsur 3,19. Dari Nilai rata-rata perunsur yang dinilai adalah persyaratan 3,24, Sistem, Mekanisme, Prosedur 3,29, Waktu Penyelesaian 3,09, Baiaya/Tarif 2,91, Produk Spesifikasi Layanan 3,28, Kompetensi Pelaksana 2,98, Perilaku Pelaksana 3,19, Penanganan Pengaduan, saran dan masukan 3,05, Sarana dan prasarana 3,73.
d)   Berdasarkan urutan besaran Indeks Kepuasan Masyarakat dari penilaian pengguna jasa terdapat 2 (dua) unsur yang kurang baik yaitu unsur biaya/tarif dan unsur kompetensi pelaksana. Sedangkan unsur lainnya yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, produk spesifikasi, perilaku petugas, sarana prasarana dan penanganan pengaduan memiliki kinerja yang baik.


2)   Dyah Harini, SH Kabag Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Sesditjen Perikanan Tangkap dengan judul Arah Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Dan Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.


Pembahas dan pakar yang memberikan tanggapan dan masukan  atas Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)  antara lain :
1)   Dyah Harini, SH Kabag Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Sesditjen Perikanan Tangkap.
2)   Mastri Susilo Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Sulawesi Tenggara.
3)   Pimpinan Instansi Terkait Stasiun KIPM, Satwas SDKP, Satker BPSPL, Kantor Kesehatan Pelabuhan.
4)   Pimpinan Perusahaan, Pengurus kapal lingkup PPS Kendari.
5)   Staf Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Staf PPS Kendari.


Tanggapan dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik dan perbaikan survei kepuasan masyarakat antara lain :
1)     Dalam melaksanakan survey pihak PPS Kendari sesuai dalam Permen PAN RB bisa juga dilaksanakan oleh Pihak Ketiga atau Unit Independen sehingga hasil survei dapat obyektif;
2)     Alasan pengambilan Sample terhadap Obyek yang disurvey sebanyak 5 Unit Layanan dari 24 unit layanan yang dilakukan oleh PPS Kendari. Indikator dalam penentuan sample harus jelas dan terukur;


3)     Untuk survey kedepan bisa ditambahkan dalam teknik pengumpulan data melalui FGD atau wawancara mendalam untuk trianggulasi data.
4)     Untuk 2 unsur penilaian SKM yang nilainya kurang baik ( C ) yaitu tarif (2,93) dan Kompetensi Pelaksana (2,98) maka perlu dibuat rencana tindak lanjut yang menjadikan 2 unsur SKM tersebut menjadi prioritas bukan hanya di 5 unit layanan tetapi di 24 unit layanan yang ada di PPS Kendari;
5)     Rencana Tindak Lanjut dapat disusun dalam jangka pendek, menengah dan jangka penjang dengan memasukkan penanggungjawabnya;


6)     Penyajian hasil survey sebaiknya jangan hanya berupa grafis/indeks tetapi juga bisa disajikan secara kualitatif sehingga bisa diketahui masalah-masalah yang betul-betul dirasakan oleh pengguna layanan;
7)     Dalam rangka peningkatan transparansi hasil penyusunan SKM unit pelayanan menjelaskan metode survei, rencana dan tindaklanjutnya, monitoring dan evaluasi secara periodik wajib dipublikasikan Publikasi minimal dilakukan diruang layanan, media cetak, media online, website atau jejaring sosial lainnya;






Pelaksanaan kegiatan ini sudah berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan seluruh peserta dan Pimpinan dan staf PPS Kendari  memahami, mentaati prosedur pelayanan dan akan meningkatkan pelayanan publik  di PPS Kendari sesuai standar pelayanan yang berlaku.



PPS Kendari Melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2018


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.

Tidak ada komentar: