Jajaran
Pangakalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinag kembali menangkap
kapal ikan berbendera Taiwan, Minggu (25/2/2018) sore. Kapal bernama MV
Fu Yu BH2916 ditangkap di perbatasan perairan Malaysia- Indonesia pada
koordinat 01°15.935 U - 104°19.67 T.
KRI
Sigurot-864 berhasil menangkap setelah berkoordinasi dengan pihak
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM). Sebab, saat hendak
diamankan KRI Sigurot 864 MV Fu Yu sempat kabur ke perairan Malaysia.
Wakil
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani
mengatakan, penangkapan berawal saat KRI Sigurot 864 sedang melaksanakan
patroli dan melihat kontak kapal ikan di sekitar perairan Traffic
Separation Scheme (TSS) atau di jalur pelayaran internasional.
Kemudian,
ketika didekati kontak tersebut MV Fu Yu langsung berbalik haluan dan
masuk ke Perairan Malaysia dan melaksanakan lego jangkar. Saat
pemeriksaan berlangsung cuaca sedang buruk, sehingga nahkoda hanya
memberikan dokumen kapal.
"Saat
pemeriksaan dokumen kapal di atas KRI Sigurot 864 terjadi blackout
sehingga MV Fu Yu menjauh dan bergerak menuju perairan Singapura," kata
Imam saat menggelar konferensi pers di dermaga Yos Sudarso, Mako
Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2/208)
Selanjutnya,
KRI Sigurot 864 tetap melaksanakan pemantauan dan melihat adanya
pergerakan MV Fu Yu menuju arah timur. Pada saat bersamaan pihak APMM
sedang berada di dekat dengan posisi MV Fu Yu sehingga terjadi
penangkapan.
Intelijen
Koarmabar bersama intelijen Lantamal IV Tanjungpinang berkoordinasi
dengan pihak APMM agar kapal tersebut diserahkan kepada TNI AL karena
dokumen berada di pihak TNI AL.
Setelah
blackout dapat diatasi melakukan pengejaran kembali dibantu KRI Parang
647. "Berdasarkan hasil koordinasi pihak APMM menyerahkan kapal ikan MV
Fu Yu kepada TNI AL yang diterima KRI Parang 647," ujar dia.
Kemduian
kata Imam, kapal tersebut dikawal Fasharkan Mentigi, Tanjunguban,
Bintan dan selanjutnya dikawal menuju dermaga Yos Sudarso, Lantamal IV
Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KRI
Sigurot 864 langsung melakukan intercept dan berhasil menghentikan
kapal dengan 10 orang anak buah kapal (ABK) diantaranya 2 orang Warga
Negera (WN) Taiwan, 1 orang WN China, 4 orang WN Myanmar, dan 3 orang WN
Vietnam. "Turut diamankan juga 10 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan,
China, Myanmar, dan Vietnam," kata dia.
Berdasarkan
pemeriksaan awal bahwa dokumen MV Fu Yu diduga melakukan pelanggaran
pelayaran dan perikanan. Dugaan pelanggaran Pasal 302 ayat 1 dan Pasal
117 ayat UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, Pasal 94 UU No 13 Tahun
2004 tentang perikanan, Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang
perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
"Dugaan
sementara masih pelanggaran pelayaran dan perikanan. Namun, tetap masih
kita dalami lagi apakah ada pelanggaran lainnya," pungkasnya.
TNI AL Cari Narkoba di Kapal Berbendera Taiwan yang Diamankan
SINDOnews
Wakil
Komandan Pangakalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel
Laut (P) Imam Musani mengatakan petugas masih mencari dugaan adanya
narkoba di atas kapal berbendera Taiwan MV Fu Yu BH2916, di dermaga Yos
Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2/2018) siang.
Bahkan, petugas menerjunkan K9 (anjing pelacak) untuk mencari narkoba di
atas kapal.
"Terkait
dugaan narkoba, masih didalami lebih lanjut. Kita menggunakan bantuan
K9 dari Bea Cukai untuk mencari tahu apakah ada narkoba di dalam kapal,"
ujar Imam saat menggelar konferensi pers.
Dikatakan,
hasil pemeriksaan sementara isi kapal berupa ikan sebanyak 20 ton
ditambah dengan barang-barang logistik dan alat-alat tangkapan ikan.
Namun,
sejauh ini petugas belum menemukan adanya dugaan barang narkotika di
dalam kapal. Sementara hasil tes urine kesepuluh ABK MV Fu Yu negatif.
"Yang jelas kita masih melakukan pemeriksaan lebih," ujar dia.
Dijelaskan,
dari hasil pemeriksaan dokumen kapal diketahui bahwa MV Fu Yu memiliki
lima dokumen kapal. Nama kapal selain MV Fu Yu adalah adalah Tian Zhi
Xiang, Der Horn 569, Her You No 3, dan Fu Chang No 6.
Kapal
tersebut hanya memiliki izin berlayar di wilayah Samudera Hindia,
Perairan Mauritius, Madagaskar, Afrika. Namun, kapal tersebut malah
berlayar ke Selat Malaka. "Mereka ini memiliki lima dokumen kapal yang
memiliki izin di Perairan Mauritius, Afrika. Seharusnya tidak berada di
Selat Malaka," kata dia.
Imam
menegaskan, TNI AL khususnya jajaran Lantamal IV Tanjungpinang akan
terus meningkatkan pengawasan di laut untuk mencegah penyelundupan
narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia. "Kita terus meningkatkan
pengawasan di laut. Lantamal IV Tanjungpinang meningkatkan frekuensi
operasi untuk menghindari penyelundupan narkoba," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar