Ditjen PSDKP-KKP
melaunching Aplikasi online "sidupak waskan" untuk mempermudan penilaain
kinerja pengawas perikanan pada tanggal 2 Februari 2018
Aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit Pengawas Perikanan (sidupak waskan) merupakan sistem baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal PSDKP bersama-sama dengan Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kelautan
Melalui sistem ini, maka Pengawas Perikanan hanya perlu mengunggah (upload) dokumen kinerjanya, sehinga tidak lagi membutuhkan biaya pengiriman serta menjadi paperless. Ungkap Waluyo Sejati Abutohir, Sekretaris Ditjen. PSDKP, disela-sela launching di Stasiun PSDKP Belawan.
Selain memudahkan para Pengawas Perikanan, aplikasi ini juga sangat membantu dan memudahkan dalam melakukan penilaian oleh Tim Penilai Dupak di Jakarta dalam melakukan penilaian. Sehingga penilaian kinerja Pengawas Perikanan dapat dilakukan tepat pada waktunya.
Melalui Aplikasi ini Tim Penilai dapat mengakses aplikasi ini dan
memeriksa dokumen yang telah diunggah oleh Pengawas Perikanan, dan tidak
lagi harus direpotkan dengan tumpukan dokumen yang sangat banyak.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) hari ini (2/2) meluncurkan (launching) aplikasi online untuk mempercepat proses penilaian kinerja Pengawas Perikanan.
Aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit Pengawas Perikanan (sidupak waskan) merupakan sistem baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal PSDKP bersama-sama dengan Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Aplikasi ini dibuat untuk menjawab permasalahan yang selama ini dialami oleh Pengawas Perikanan dan Tim Penilai Dupak dalam melakukan penilaian kinerja Pengawas Perikanan.
Sebelum aplikasi ini dibuat, Pengawas Perikanan di seluruh Indonesia harus mengumpulkan dokumen yang sangat banyak dan harus dikirimkan ke Jakarta. Hal ini tentunya, membutuhkan biaya yang tinggi dan ruang penyimpanan (arsip) yang besar. Melalui sistem ini, maka Pengawas Perikanan hanya perlu mengunggah (upload) dokumen kinerjanya, sehinga tidak lagi membutuhkan biaya pengiriman serta menjadi paperless. Ungkap Waluyo Sejati Abutohir, Sekretaris Ditjen. PSDKP, disela-sela launching di Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara.
Selain memudahkan para Pengawas Perikanan, aplikasi ini juga sangat membantu dan memudahkan dalam melakukan penilaian oleh Tim Penilai Dupak di Jakarta dalam melakukan penilaian. Sehingga penilaian kinerja Pengawas Perikanan dapat dilakukan tepat pada waktunya.
Tim Penilai dapat mengakses aplikasi ini dan memeriksa dokumen yang telah diunggah oleh Pengawas Perikanan, dan tidak lagi harus direpotkan dengan tumpukan dokumen yang sangat banyak.
DUPAK sendiri merupakan salah satu sistem penilaian kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang jabatan fungsional tertentu (JFT) dan dilakukan penilaian secara berkala. Bagi JFT yang telah memenuhi angka kredit yang ditentukan maka akan mendapatkan kesempatan untuk kenaikan pangkat ataupun jabatan yang lebih tinggi. Namun sebaliknya, bagi JFT yang tidak memenuhi angka kredit yang ditentukan dalam satu waktu, maka tidak mendapatkan kenaikan pangkat atau jabatan bahkan dimungkinkan diberikan sanksi.
Belawan, 2 Februari 2018
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Waluyo Sejati Abutohir
Aplikasi dapat diakses di laman pakwaskan.kkp.go.id
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) hari ini (2/2) meluncurkan (launching) aplikasi online untuk mempercepat proses penilaian kinerja Pengawas Perikanan.
Aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit Pengawas Perikanan (sidupak waskan) merupakan sistem baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal PSDKP bersama-sama dengan Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Aplikasi ini dibuat untuk menjawab permasalahan yang selama ini dialami oleh Pengawas Perikanan dan Tim Penilai Dupak dalam melakukan penilaian kinerja Pengawas Perikanan.
Sebelum aplikasi ini dibuat, Pengawas Perikanan di seluruh Indonesia harus mengumpulkan dokumen yang sangat banyak dan harus dikirimkan ke Jakarta. Hal ini tentunya, membutuhkan biaya yang tinggi dan ruang penyimpanan (arsip) yang besar. Melalui sistem ini, maka Pengawas Perikanan hanya perlu mengunggah (upload) dokumen kinerjanya, sehinga tidak lagi membutuhkan biaya pengiriman serta menjadi paperless. Ungkap Waluyo Sejati Abutohir, Sekretaris Ditjen. PSDKP, disela-sela launching di Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara.
Selain memudahkan para Pengawas Perikanan, aplikasi ini juga sangat membantu dan memudahkan dalam melakukan penilaian oleh Tim Penilai Dupak di Jakarta dalam melakukan penilaian. Sehingga penilaian kinerja Pengawas Perikanan dapat dilakukan tepat pada waktunya.
Tim Penilai dapat mengakses aplikasi ini dan memeriksa dokumen yang telah diunggah oleh Pengawas Perikanan, dan tidak lagi harus direpotkan dengan tumpukan dokumen yang sangat banyak.
DUPAK sendiri merupakan salah satu sistem penilaian kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang jabatan fungsional tertentu (JFT) dan dilakukan penilaian secara berkala. Bagi JFT yang telah memenuhi angka kredit yang ditentukan maka akan mendapatkan kesempatan untuk kenaikan pangkat ataupun jabatan yang lebih tinggi. Namun sebaliknya, bagi JFT yang tidak memenuhi angka kredit yang ditentukan dalam satu waktu, maka tidak mendapatkan kenaikan pangkat atau jabatan bahkan dimungkinkan diberikan sanksi.
Belawan, 2 Februari 2018
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Waluyo Sejati Abutohir
Aplikasi dapat diakses di laman pakwaskan.kkp.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar