Ini way out yang sangat cantik untuk bangsa kita, menakutkan untuk bangsa lainnya'
Menteri Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman 13 kapal Vietnam
di Kalimantan Barat, dalam langkah terbaru untuk mengatasi masalah
penangkapan ikan ilegal di Indonesia.
Susi Pudjiastuti menyesap
kopi hitamnya santai sesaat sebelum menuju lokasi penenggelaman 13 kapal
Vietnam di perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat, Sabtu (04/05).
Kapal-kapal itu akan ditenggelamkan karena kedapatan menangkap ikan di
perairan Indonesia.
Bersama dengan Gubernur Kalimantan Barat,
Sutarmidji, jajaran kepolisian daerah, kejaksaan, dan TNI AL, Susi
bercerita santai tentang cara favoritnya menikmati kopi. Caranya,
katanya sambil mempraktikkan, adalah menuangnya di piring kecil lalu
menyesapnya.
"Saya suka Robusta, enggak suka Arabika, perut saya enggak kuat," kata Susi sambil bersandar di dek kapal.
Obrolan yang diselingi tawa itu berhenti ketika wajah Pulau Datuk mulai terlihat dari kapal.
Susi mengambil teropong dan mulai mengamati 13 kapal Vietnam
yang sudah dijejerkan. Seiring kapal yang ditumpanginya mendekat, ia
berjalan ke haluan terdepan kapal dan mengamati proses penenggelaman
yang tengah berlangsung.
Kapal-kapal berbahan kayu itu sudah diisi air dari
selang besar dan pelan-pelan, kapal yang diberi pemberat pasir itu
semakin turun ke bawah.
Susi mengangkat jari telunjuknya dan mencoba menghitung jumlah kapal yang ada di hadapannya.
Kepada BBC News Indonesia, Susi mengatakan dia merasa biasa saja sudah menenggelamkan kapal asing berulang kali.
"Biasa saja, pekerjaan rutinitas. Setiap ada kapal yg sudah inkracht (putusan pengadilannya) kan harus kita musnahkan sesegera mungkin," kata Susi.
Melawan IUU Fishing
Dalam
penenggelaman pertama di tahun 2019 ini (04/05), ada 13 dari total 26
kapal yang ditenggelamkan. Sisanya akan ditenggelamkan secara bertahap
sepanjang bulan Mei.
Sebelumnya, dalam pidato sambutan, Menteri
Susi menyebut penenggelaman kapal adalah satu jalan keluar dari problem
penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU
fishing), yang telah menghabiskan sumber daya perikanan Indonesia.
"Ini way out
yang sangat cantik untuk bangsa kita, menakutkan untuk bangsa lainnya.
Penyelesaian dengan cara begini harus menjadi sebuah pola," kata Susi.
Sang menteri mengatakan ia telah memanggil perwakilan negara-negara tetangga untuk membicarakan kebijakannya.
"Saya panggil dubesnya, semuanya, saya panggil pengusaha uang yang jadi backing-nya, dengan baik-baik, dengan makan siang..." ujarnya.
"Dan ternyata mereka mau kok. Kalau ada yang bandel ya itu kelewatan," katanya.
Tidak diledakkan
Jika dahulu beberapa kapal dimusnahkan dengan cara dibakar, kini KKP menggunakan cara penenggelaman. Susi
mengatakan peledakan biasanya hanya dilakukan pada satu atau dua kapal
untuk menimbulkan efek mengerikan dan efek jera. Itu pun, katanya, tidak
seluruh bagian kapal yang diledakkan.
Menurut Susi, cara penenggelaman kapal lebih unggul karena kapal-kapal itu nantinya bisa jadi rumpun ikan dan diving site baru. Ia juga memastikan minyak-minyak pada kapal sudah dibersihkan sesuai prosedur.
Peneliti
Greenpeace Indonesia, Arifsay Nasution, mengatakan Greenpeace mendukung
penenggelaman secara aman tanpa ledakan setelah pemerintah memastikan
semua sisa minyak dan B3 lainnya sudah dibersihkan.
Kepada BBC
News Indonesia, sehari sebelum penenggelaman kapal di Kalimantan Barat
(03/05), ia menjelaskan bahwa kapal harus ditenggelamkam pada lokasi
yang aman juga pada kedalaman yang cukup, tidak mengganggu pelayaran,
tidak menghancurkan terumbu karang, dan bisa jadi rumpon ikan bagi
nelayan pesisir.
"Saran lain dari Greenpeace adalah kapal-kapal itu dapat dimusnahkan di darat dengan aman," ujarnya.
Arifsay
menambahkan Greenpeace juga sudah menyampaikan saran langsung ke KKP
untuk segera membakukan prosedur penenggelaman dan pemusnahan kapal ikan
secara aman, termasuk melakukan kajian dampak di titik-titik
penenggelaman yang sudah dilakukan.
Berapa banyak kapal yang sudah ditenggelamkan pemerintah?
Pemerintah Indonesia sudah menenggelamkan 488 kapal sejak tahun 2014 hingga 2018.
Kapal yang paling banyak ditenggelamkan adalah kapal dari Vietnam.
Susi mengatakan bahwa dalam satu tahun belakangan,
agresivitas kapal ikan asing khususnya di wilayah perairan Natuna
meningkat tajam. Tahun ini, kata Susi, sudah ada empat insiden kapal
Vietnam dan dua kapal Malaysia mencoba mengintimidasi dan menabrak kapal
patroli Indonesia.
Sebelumnya, dua kapal pengawas milik pemerintah Vietnam dilaporkan menabrak lambung kapal TNI AL di Laut Natuna Utara (29/04).
Menurut
keterangan TNI AL, kapal Indonesia ditabrak saat mencoba menghalau
kapal ikan berbedera Vietnam yang diduga tengah mengambil ikan di
perairan itu.
"Kenapa mereka tidak jera? Ya namanya juga butuh.
Sumber daya mereka sudah tidak ada. Mereka putus asa, jadi mereka datang
ke perairan kita," ujar Susi.
Susi menyayangkan pelanggaran yang
terus-terusan dilakukan kapal perikanan asing, terutama Vietnam, meski
kata Susi negara itu baru lepas dari kartu kuning dari Uni Eropa karena
masalah pencurian ikan.
"Mereka seharusnya tidak lepas dari kartu
kuning karena masih seringkali melakukan Illegal, Unreported,
Unregulated (IUU) Fishing di wilayah orang lain," ujar Susi.
Efektifkah kebijakan penenggelaman kapal?
Direktur
National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengkritik
kebijakan penenggelaman kapal yang dinilainya tidak efektif karena pihak
yang dituding melakukan pencurian ikan masih sering lewat di perairan
Indonesia.
"Kalau saya lihat tidak efektif. Efektif itu bukan hanya soal tidak ada pencurian lagi, tapi berkembang nggak industri perikanan kita? Kan nggak," kata Siswanto.
Siswanto
menyoroti data volume ekspor ikan yang rendah, meski menteri KKP
membanggakan kenaikan nilai ekspor dan mengklaim kenaikan stok ikan
setelah kebijakan menenggelamkan kapal.
Menurut data KKP,
sepanjang tahun 2012 hingga 2017, volume ekspor turun 2,53 persen per
tahun, sementara volume impor naik 2,30 persen per tahun.
Di sisi lain, nilai ekspor memang naik 3,6 persen
per tahun karena meningkatnya harga ekspor dan produk yang memiliki
nilai tambah.
Siswanto menyebut perkembangan industri perikanan
tangkap di Indonesia terhambat karena terbatasnya armada laut Indonesia
yang mampu menangkap ikan dalam jumlah besar.
Oleh sebab itu,
Siswanto menyarankan KKP untuk tidak menenggelamkan kapal, tapi meminta
pemilik kapal asing untuk membayar denda dalam jumlah besar sebagai
sanksi telah melewati perairan Indonesia.
Uang denda itu, ujarnya,
bisa digunakan untuk membeli kapal-kapal ikan berkapasitas besar untuk
digunakan nelayan Indonesia berlayar di laut lepas.
Namun Susi menyebut kebijakan penenggelaman kapal
sebetulnya sudah efektif di awal-awal. Hanya saja, dua tahun belakangan
ini timbul wacana pelelangan kapal yang membuat pemilik kapal asing
melakukan banding.
Wacana lelang ini juga sempat disinggung oleh
Menko Maritim Luhut Pandjaitan yang menyarankan KKP untuk tidak
menenggelamkan kapal, tapi melelang.
Wacana itu, kata Susi, membuat kapal-kapal asing jadi lebih berani dan agresif memasuki perairan Indonesia.
"Namanya greed keserakahan, kejahatan, pasti akan terus mencoba (memasuki perairan Indonesia)," kata Susi.
Ia menekankan pentingnya pemerintah bersikap tegas untuk menghukum para nelayan ilegal.
"Orang kita tidak pernah firm. Menghukum takut sendiri.
"Kalau bangsa kita isinya orang-orang penakut suatu hari jadi loser," ujar Susi.
Sebelumnya,
Susi menyebut pelelangan kapal adalah kebijakan yang merugikan dan akan
ada potensi kapal itu digunakan lagi untuk tindakan serupa.
Susi juga bersikeras bahwa kebijakannya telah berkontribusi positif pada peningkatan stok ikan di Indonesia.
Terkait
data yang menunjukkan penurunan volume ekspor hasil perikanan, Susi
menyebut itu terjadi karena hasil yang ditangkap semakin berkualitas.
"Kita nggak tangkap ikan rucah (ikan kecil) lagi. Trawl (pukat), cantrang berkurang sehingga kita menuju sustainable fisheries," katanya.
Foto: Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyaksikan penenggelaman kapal di Perairan Pontianak, tepatnya dekat Pulau Datuk, Sabtu (4/5). Sebanyak 13 kapal pencuri ikan atau illegal fishing ditenggelamkan. Sedangkan sisanya direncanakan ditenggelamkan pada 10 Mei dan 26 Mei 2019.
Penenggelaman dilakukan pukul 12.00 WIB setelah menempuh kurang lebih 2 jam perjalanan dari Dermaga PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pontianak.
Penenggelaman dilakukan dengan cara membocori bagian bawah kapal, kemudian diisi air di bagian atas kapal. Cara tersebut lebih lama daripada meledakkan kapal, namun dinilai lebih baik karena tak membuat sampah bekas kapal berserakan serta tak ada bahan peledak yang masuk ke laut.
Menteri Susi mengatakan penenggelaman kapal ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pemerintah Indonesia serta langkah cantik untuk memberikan efek jera bagi illegal fishing.
Baca Berita Kegiatan Penengelaman Kapal IKan Lainnya
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang
terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi,
Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang,
Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi,
Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat',
WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar