Kronologis penemuan Sabu sabu di Kapal Tangkapan Sunrise Glory.
Pada hari rabu Tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.00 wib KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karna melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.
Pada hari kami Februari 2018 pukul 16.00 dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam
Pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 wib Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam dan tepat pada pukul 18.00 wib Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 KG barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.
Kronologi Ditemukannya 1 Ton Sabu di Kapal Berbendera Singapura
Kompas.com - 10/02/2018, 12:22 WIB
BATAM, KOMPAS.com — Kapal MV
Sunrise Glory diamankan KRI Sigurot 864 pada Rabu (7/2/2018) sekitar
pukul 15.30 di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan
Batam, bukan karena kapal itu membawa 1 ton narkoba.
Kapal itu awalnya ditangkap karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Dalam pemeriksaan awal diketahui, MV Sunrise Glory merupakan kapal
ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat ABK
berkewarganegaraan Taiwan.
Berikut adalah kronologi penangkapan dan pengungkapan adanya sabu-sabu
1 ton di kapal itu oleh tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN
Pusat, Bea Cukai Pusat, serta Bea Cukai Batam pada Jumat (8/2/2018).
Pada Rabu itu, KRI Siguror menangkap MV Sunrise Glory di perairan
Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas
di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera
Singapura.
MV Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.
Saat pemeriksaan dokumen yang ada dikapal, ada indikasi kapal
menggunakan dokumen palsu. Kapal lalu ditarik ke Dermaga Batu Ampar,
Batam.
Pada Kamis, 8 Februari 2018, pukul 16.00, dilaksanakan serah terima kapal MV Sunrise Glory dari KRI ke Lanal Batam.
Pada Jumat kemarin pukul 15.00, kapal MV Sunrise Glory digeser dari
Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan selanjutnya dilaksanakan
pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh tim WFQR Lantamal IV/Lanal
Batam, BNN Pusat, BC Pusat, dan BC Batam.
Tepat pukul 18.00, tim
menemukan barang bukti narkoba berupa sabu 41 karung beras dengan
perkiraan 1.000 kilogram di atas tumpukan beras dalam palka bahan
makanan.
Nilai narkoba itu minimal mencapai Rp 1,5 triliun. Angka tersebut
diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan
asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang.
Kapal itu dikomandani Mayor Laut Arizzona.
Sesuai informasi dari nakhoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia
menuju Taiwan. Namun, setelah dicocokkan dengan dokumen Port Clearance,
kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
Semua
dokumen yang dimiliki kapal hanya fotokopi atau tanpa dokumen asli.
Kapal ini akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan. Namun,
setelah dilakukan pemeriksaan detail, tak satu pun ikan hasil tangkapan
yang ditemukan. Bahkan, alat tangkap ikan juga tidak ada.
Kapal itu juga diduga phantom ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.
Itu
artinya, kemungkinan kapal memiliki beberapa nama dan diduga pernah
menjadi target operasi (TO) karena membawa narkoba atau barang
selundupan.
http://regional.kompas.com/read/2018/02/10/12225791/kronologi-ditemukannya-1-ton-sabu-di-kapal-berbendera-singapura
Sabu di Kapal Berbendera Singapura Ternyata Capai 3 Ton
Kompas.com - 10/02/2018, 20:21 WIB
BATAM, KOMPAS.com
- Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad
Taufiqoerrochman mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, narkotika
golongan I jenis sabu yang ada di dalam kapal MV Sunrise Glory ternyata mencapai 3 ton.
Kapal tersebut diamankan sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (7/2/2018), di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam, oleh KRI Sigurot 864 yang dikomandani Mayor Laut Arizzona.
"Kapal ini memang bertugas untuk mengangkut sabu, bahkan sabu yang ada
di depan kita ini, hanya sebagiannya saja," kata Achmad di Mako Lanal
Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2/2018).
Belum diketahui asal
barang dan kapal tersebut. Namun, lanjut dia, jika dilihat dari empat
ABK yang merupakan kewarganegaraan Taiwan yang masing-masing bernama
Hsieh Lai Fu (52), Huang Chiang (48), Chencun Hang (39) dan Chen Chien
(52) diduga barang dan kapal berasal dari Taiwan.
"Kapal ini
tidak jelas negaranya, kalau dari siluetnya ini kapal ikan Taiwan, tapi
suratnya Indonesia, bendera Singapura. Awak kapal 4 orang dari Taiwan
dan tidak saling kenal, itu metode memutus jaringan. Kapal ikan ini
kamuflase, seolah-olah kapal ini menangkap ikan. Namun pengakuan tim
kami, kapal ini target kami berdasarkan info dari BNN," ungkap Achmad.
Pria yang akrab disapa Taufiq ini mengaku MV Sunrise Glory berlayar
melalui Selat Malaka dan menuju Samudera Hindia seolah menangkap ikan
kemudian melanjutkan perjalanan ke Pantai Selatan Indonesia dan akhirnya
masuk wilayah Australia.
"Bahkan dari 3 ton sabu itu, diketahui
1,3 tonnya sudah diturunkan di Australia, dan yang berhasil kami temukan
1 ton dan 29 kg. Kuat dugaan masih ada sekitar 600 kg lagi sabu di
dalam kapal ini," ungkap Taufiq.
"Tim masih terus lakukan
pencarian di dalam palka kapal dan mudah-mudahan saja, hari ini sudah
bisa ditemukan semua," tambahnya.
Taufiq mengaku, jaringan diduga
kuat jaringan yang sama dengan di Banten karena rutenya sama dan
moduanya juga sama. Bahkan sejumlah aksi penyelundupan yang berhasil
digagalkan jajaran TNI AL di Pantai Selatan Indonesia, diduga kuat juga
merupakan jaringan yang sama.
"Jujur awalnya saya malah mengira ini pupuk urea," kata Taufiq.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman
Depari mengatakan jalur rawan pantai timur sumatera dan pantai selatan
Indonesia sudah sejak dari dulu dicurigai BNN, hanya saja karena bukan
domainnya BNN, sehingga BNN tidak bisa berbuat apa-apa.
"Makanya
dengan bantuan TNI AL, kami dari pihak BNN sangat terbatu sekali dan
kami harap sinergritas ini akan terus berjalan demi menuntaskan
perdagangan gelap mafia narkoba melalui jalur laut," kata Arman.
Arman mengaku, BNN tetap mewaspadai kedua jalur itu, bahkan 80 persen perdagangan narkoba melalui rute laut.
"Tidak saja TNI AL, BNN juga bersinegritas dan bekerjasama dengan stakeholder
agar seluruh garis pantai Indonesia akan terawasi. Bahkan di aktivtas
Filipina dalam mengantisipasi narkoba sudah sangat ketat dan kami
takutkan akan mengarah ke pasar Indonesia," ungkap Arman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar