10 Februari, 2018

Kapal Ikan Berbendera Singapura Ditangkap Membawa Sabu Sabu 1 Ton

Kronologis  penemuan Sabu sabu di Kapal Tangkapan Sunrise Glory.

Pada hari rabu Tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.00 wib KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karna melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Pada hari kami Februari 2018 pukul 16.00 dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam 
Pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 wib Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam dan tepat pada pukul 18.00 wib Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 KG barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.



Kronologi Ditemukannya 1 Ton Sabu di Kapal Berbendera Singapura

Kompas.com - 10/02/2018, 12:22 WIB
Sejumlah Petugas memeriksa sejumlah karung yang ada di MV Sunrise Glory yang diduga mengangkut bahan baku sabu
Sejumlah Petugas memeriksa sejumlah karung yang ada di MV Sunrise Glory yang diduga mengangkut bahan baku sabu(KOMPAS.COM/ DOK TNI AL)
 
BATAM, KOMPAS.com — Kapal MV Sunrise Glory diamankan KRI Sigurot 864 pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 15.30 di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan Batam, bukan karena kapal itu membawa 1 ton narkoba.
Kapal itu awalnya ditangkap karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Dalam pemeriksaan awal diketahui, MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat ABK berkewarganegaraan Taiwan.
Berikut adalah kronologi penangkapan dan pengungkapan adanya sabu-sabu 1 ton di kapal itu oleh tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat, serta Bea Cukai Batam pada Jumat (8/2/2018).

Pada Rabu itu, KRI Siguror menangkap MV Sunrise Glory di perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
MV Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.
Saat pemeriksaan dokumen yang ada dikapal, ada indikasi kapal menggunakan dokumen palsu. Kapal lalu ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.
Pada Kamis, 8 Februari 2018, pukul 16.00, dilaksanakan serah terima kapal MV Sunrise Glory dari KRI ke Lanal Batam.
Pada Jumat kemarin pukul 15.00, kapal MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat, dan BC Batam.
Tepat pukul 18.00, tim menemukan barang bukti narkoba berupa sabu 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kilogram di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.
Nilai narkoba itu minimal mencapai Rp 1,5 triliun. Angka tersebut diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang.
Kapal itu dikomandani Mayor Laut Arizzona.
Sesuai informasi dari nakhoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun, setelah dicocokkan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
Semua dokumen yang dimiliki kapal hanya fotokopi atau tanpa dokumen asli. Kapal ini akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan detail, tak satu pun ikan hasil tangkapan yang ditemukan. Bahkan, alat tangkap ikan juga tidak ada.
Kapal itu juga diduga phantom ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.
Itu artinya, kemungkinan kapal memiliki beberapa nama dan diduga pernah menjadi target operasi (TO) karena membawa narkoba atau barang selundupan.

http://regional.kompas.com/read/2018/02/10/12225791/kronologi-ditemukannya-1-ton-sabu-di-kapal-berbendera-singapura

Sabu di Kapal Berbendera Singapura Ternyata Capai 3 Ton

Kompas.com - 10/02/2018, 20:21 WIB
Empat Tersangka kurir Narkoba Jaringan Internasional yang merupakan ABK Kapal MV Sunrise Glory,
 masing-masing Hsieh Lai Fu (52), Huang Chiang (40), Chencun Hang (39) dan Chen Chien (52) bersama barang bukti 1 Ton 29 Kg sabu
Empat Tersangka kurir Narkoba Jaringan Internasional yang merupakan ABK Kapal MV Sunrise Glory, masing-masing Hsieh Lai Fu (52), Huang Chiang (40), Chencun Hang (39) dan Chen Chien (52) bersama barang bukti 1 Ton 29 Kg sabu(KOMPAS.COM/ HADI MAULANA)
 
BATAM, KOMPAS.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, narkotika golongan I jenis sabu yang ada di dalam kapal MV Sunrise Glory ternyata mencapai 3 ton.
Kapal tersebut diamankan sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (7/2/2018), di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam, oleh KRI Sigurot 864 yang dikomandani Mayor Laut Arizzona.
"Kapal ini memang bertugas untuk mengangkut sabu, bahkan sabu yang ada di depan kita ini, hanya sebagiannya saja," kata Achmad di Mako Lanal Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2/2018).
Belum diketahui asal barang dan kapal tersebut. Namun, lanjut dia, jika dilihat dari empat ABK yang merupakan kewarganegaraan Taiwan yang masing-masing bernama Hsieh Lai Fu (52), Huang Chiang (48), Chencun Hang (39) dan Chen Chien (52) diduga barang dan kapal berasal dari Taiwan.
"Kapal ini tidak jelas negaranya, kalau dari siluetnya ini kapal ikan Taiwan, tapi suratnya Indonesia, bendera Singapura. Awak kapal 4 orang dari Taiwan dan tidak saling kenal, itu metode memutus jaringan. Kapal ikan ini kamuflase, seolah-olah kapal ini menangkap ikan. Namun pengakuan tim kami, kapal ini target kami berdasarkan info dari BNN," ungkap Achmad.

Pria yang akrab disapa Taufiq ini mengaku MV Sunrise Glory berlayar melalui Selat Malaka dan menuju Samudera Hindia seolah menangkap ikan kemudian melanjutkan perjalanan ke Pantai Selatan Indonesia dan akhirnya masuk wilayah Australia.
"Bahkan dari 3 ton sabu itu, diketahui 1,3 tonnya sudah diturunkan di Australia, dan yang berhasil kami temukan 1 ton dan 29 kg. Kuat dugaan masih ada sekitar 600 kg lagi sabu di dalam kapal ini," ungkap Taufiq.
"Tim masih terus lakukan pencarian di dalam palka kapal dan mudah-mudahan saja, hari ini sudah bisa ditemukan semua," tambahnya.
Taufiq mengaku, jaringan diduga kuat jaringan yang sama dengan di Banten karena rutenya sama dan moduanya juga sama. Bahkan sejumlah aksi penyelundupan yang berhasil digagalkan jajaran TNI AL di Pantai Selatan Indonesia, diduga kuat juga merupakan jaringan yang sama.
"Jujur awalnya saya malah mengira ini pupuk urea," kata Taufiq.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan jalur rawan pantai timur sumatera dan pantai selatan Indonesia sudah sejak dari dulu dicurigai BNN, hanya saja karena bukan domainnya BNN, sehingga BNN tidak bisa berbuat apa-apa.
"Makanya dengan bantuan TNI AL, kami dari pihak BNN sangat terbatu sekali dan kami harap sinergritas ini akan terus berjalan demi menuntaskan perdagangan gelap mafia narkoba melalui jalur laut," kata Arman.
Arman mengaku, BNN tetap mewaspadai kedua jalur itu, bahkan 80 persen perdagangan narkoba melalui rute laut.
"Tidak saja TNI AL, BNN juga bersinegritas dan bekerjasama dengan stakeholder agar seluruh garis pantai Indonesia akan terawasi. Bahkan di aktivtas Filipina dalam mengantisipasi narkoba sudah sangat ketat dan kami takutkan akan mengarah ke pasar Indonesia," ungkap Arman.


Staf sekjen DPR ditangkap karena kasus narkotika.(Kompas TV)

http://regional.kompas.com/read/2018/02/10/20212041/sabu-di-kapal-berbendera-singapura-ternyata-capai-3-ton

Tidak ada komentar: