MARINDO–Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pelaku usaha perikanan tangkap,
khususnya yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan
Perikanan (WPP) 711, untuk memanfaatkan sarana dan fasilitas Pelabuhan
Perikanan (PP) Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
PP Selat Lampa merupakan bagian dari program pembangunan Sentra
Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT),
KKP.
Pembangunan SKPT Natuna dengan
anggaran Rp 106,99 milyar itu kini pembangunannya sudah mencapai 90
persen, mulai dari sarana pendaratan ikan hingga integrated cold storage
(ICS) berkapsitas 200 ton sudah tersedia di sana. Di sektor hilir ada
PT Perikanan Indonesia (Perindo) yang siap menampung ikan hasil
tangkapan nelayan. Rencanya PP Selat Lampa akan menjadi Unit Pelaksana
Teknis (UPT) KKP.
“Salah satu pembangunan SKPT Natuna
sendiri bertujuan untuk mendukung pelaku usaha perikanan tangkap yang
memanfaatkan WPP 711, sehingga mereka tidak jauh-jauh mendaratkan hasil
tangkapannya,” kata Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP yang
sekaligus sebagai penanggung jawab SKPT Natuna Ir. Saifuddin MMA, pada
acara Pertemuan Koordinasi KKP dan Pelaku Usaha Penangkapan Ikan Dalam
Rangka Sosialisasi Kegiatan SKPT Natuna, di PPS Nizam Zachman, Muara
Baru, Jakarta, pada Rabu (20/12/17).
Seperti diketahui, tahun 2017 KKP
melakukan program SKPT di 12 lokasi di wilayah dan kawasan perbatasan.
Kedua belas itu ialah Natuna-Kepulauan Riau, Merauke-Papua,
Saumlaki-Maluku, Sebatik-Kaltara, Rote Ndao-NTT, Sumba-NTT, Sabang-Aceh,
Mimika-Papua, Biak Numfor-Papua, Mentawai-Sumbar, Morotai-Maluku Utara,
dan Talaud-Sulawesi Utara.
Menurut Saifuddin, program SKPT di
kawasan perbatasan merupakan upaya KKP dalam mewujudkan kedaulatan,
keberlanjutan dan kesejahteraan dengan berbasiskan sektor kelautan dan
perikanan. Misi tersebut untuk mewujudkan sektor kelautan dan perikanan
yang mandiri, kuat dan berbasis kepentingan nasional.
Saifuddin berharap, jika ada pelaku
usaha perikanan tangkap yang hendak memanfaatkan WPP 711 bisa sekaligus
memanfaatkan PP Selat Lampa sebagai basis sandar kapalnya. Di kawasan
bisnis kelautan dan perikanan seluas 5,8 hektar itu sudah tersedia
sarana seperti dermaga yang bisa ditambati oleh kapal-kapal di atas 30
GT. “Saat ini memang baru kapal-kapal kecil. Nah, kami informasikan
untuk kapal di atas 30 GT pun sudah bisa mendaratkan hasil tangakapnnya
di sana,” ujar Saifuddin.
Ditambahkan, saat ini sudah tersedia
sarana dan prasarana seperti peralatan rantai dingin, sarana penunjang
ICS, perlengkapan Kantor PP, dermaga 195 m x 6 m, causeway 27 m x 12 m,
IPAL, drainase, trotoar dan jalan, trestel, levelling area publik, 2
unit kendaraan roda 4, 1 unit truck mini crane, dan listrik melalui
biocell.
Saifuddin tidak memaksa para pelaku
usaha perikaan yang saat ini memanfaatkan WPP 711 dan berpangkalan di
Muara Baru, Jakarta, supaya mendaratkan ikan di PP Selat Lampa. Namun
alangkah baiknya jika sedang melakukan penangkapan ikan dan membutuhkan
air bersih, BBM dan kebutuhan logistik lainnya untuk singgah di PP Selat
Lampa, ketimbang jauh-jauh ke Jakarta. “Tapi sekali lagi kami tidak
memaksa, ini sekadar menginformasikan saja,” tambah Saifuddin.
Sebagai catatan, pada tahun 2015
Kepulauan Natuna sudah memproduksi perikanan tangkap sebesar 22.093 ton
untuk jenis tongkol, tuna dan cakalan (TTC) dengan uraian untuk tuna
5.568 ton, cakalang 2876 ton dan tongkol 852 ton. Sementara jumlah
nelayan sebanyak 10.525 orang dengan armada perikanan tangkap 867 perahu
tanpa motor, 2.404 perahu motor tempel, dan 1.004 kapal motor.
“Potensi perikanan ini belum optmal
dimanfaatkan. Dulunya kapal-kapal Thailand dan China memanfaatkan di
kawasan Natuna, namun ketika ada pelarangan kapal asing, maka perairan
tersebut menjadi kosong dari aktifitas perikanan tangkap. Untuk itu
dibutuhaakn kapal-kapal perikanan dalam negeri untuk memanfaatkan
wilayah tersebut,” ujarnya. Bahkan Saifuddin berjanji jika ada pelaku
usaha perikanan tangkap yang akan memanfaatkan PP Selat Lampa, ia akan
memprioritaskan saat pengurusan perizinannya.
Salah satu pelaku usaha perikanan di
Muara Baru, Jakarta, James Than mengungkapkan, sebagai pelaku usaha
perikanan dirinya bisa saja memindahkan bisnisnya ke PP Selat Lampa,
jika memang secara hitung-hitungan ekonomi dapat memungkinkan. “Kalau
memang di sana berpeluang besar, saya kira pelaku usaha akan dengan
sendirinya memindahkan usahanya ke sana. Cuma kami minta kepastian
apakah semua sarana dan fasilitas sudah memungkinkan tidak,” ujar James
Than.
Hal senada diungkapkan Muhammad
Bilahmar. Menurut Bilahmar, KKP harus melengkapi semua sarana dan
fasilitas yang ada sehingga saat para pelaku usaha saat memindahkan
usahanya ke sana sudah tercukupi, baik kolam pendaratan, penampuang
hasil perikanan sampai semua sarana seperti logistik, listrik dan
sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, Saifuddin
memastikan bahwa kapal-kapal di atas 30 GT sudah bisa mendaratkan
ikannya di sana. “Kolam pelabuhan sudah bisa disandari kapal di atas 30
GT. Kami juga bersama Perindo sudah menyediakan cold storage
berkapasitas 200 ton. Pengusaha jangan khawatir pengelola pelabuhan di
sana di bawah pemerintah (KKP) karena nantinya akan menjadi UPT KKP,”
jelas Saifuddin.
Saifuddin berharap, PP Selat Lampa,
Natuna, akan menjadi salah satu pelabuhan utama bagi pusat kegiatan
kapal-kapal perikanan yang beroperasi di perairan WPP 711, seperti Selat
Karimata, Laut Natuna dan Laut Natuna Utara. “Ini merupakan bagian dari
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan
desa dalam kerangka negara kesatuan,” tutup Saifuddin. [nss]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar