Optimalkan Sektor Perikanan
BANDAR LAMPUNG –
Komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia terus
ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya
ikan tetap lestari agar kesejahteraan dan perekonomian nelayan terus
menerus berkesinambungan. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT)
meresmikan tempat pelelangan ikan (TPI) higienis di Pelabuhan Perikanan
Lempasing, Lampung.
Bukan tanpa alasan, revitalisasi TPI
higienis yang menelan biaya Rp 1,56 miliar ini bertujuan agar pasokan
hasil perikanan tetap terjaga kualitasnya. TPI higienis ini juga
menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak. Apabila
produksi perikanan terjamin mutunya, maka harga yang diperoleh akan
meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan nelayan.
TPI higienis ini diresmikan secara
langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja,
anggota komisi IV DPR RI Sudin, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Sutono, Walikota Bandar Lampung Herman Hasanusi, Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Lampung Toga Mahaji, Komandan Pangkalan TNI AL
Lampung Kelik Haryadi, Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan Agus
Suherman, Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung Maszuki Yazid dan Wakil
Pemimpin Wilayah BRI Lampung.
Dalam sambutannya, Sjarief menyebutkan
TPI higienis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk
mendukung denyut perikanan di Lampung. “Kita ingin menghilangkan citra
pelabuhan perikanan yang kumuh. Ikan harus dikelola dan ditangani dengan
baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi
internasional,” ujar Sjarief
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kapal perikanan sejumlah 96 unit berukuran <30 em="">Gross Tonnage30> (GT). Selain itu juga memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan sebanyak 310 paket berupa gillnet millenium dan trammelnet dengan sebaran Kota Bandar Lampung (32 paket), Kabupaten Lampung Selatan (35 paket), dan Kabupaten Lampung Timur (243 paket).
“Bantuan ini merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Saya
mendapat informasi bahwa produksi perikanan di Lampung terus meningkat.
Ini berkat upaya Ibu Menteri dan kerja sama kita semua dalam mengusir
kapal asing serta pembenahan perizinan yang merupakan wujud nyata untuk
menegakkan kedaulatan dan keberlanjutan. Kini, ikan sudah banyak di
laut, silakan bapak-bapak melaut dan dioptimalkan dengan kegiatan
penangkapan yang ramah lingkungan,” pesan Sjarief kepada ratusan nelayan
yang memadati area Pelabuhan Perikanan Lempasing.
Lebih lanjut Sjarief menegaskan, hasil
kerja keras tersebut, secara berturut-turut bukti ilmiah menunjukan
bahwa potensi perikanan di Indonesia dari tahun ke tahun terus
meningkat. Tahun 2013 potensi perikanan kita tercatat sebesar 7,31 juta
ton, tahun 2015 meningkat menjadi 9,93 juta ton dan hasil yang
menggembirakan tercatat pada tahun 2016 menjadi 12,5 juta ton.
Sjarief menambahkan bantuan yang
diberikan pemerintah tidak hanya menyentuh satu sisi saja namun juga
menyeluruh. Tidak hanya bantuan sarana penangkapan ikan, pemerintah juga
memberikan bantuan premi asuransi nelayan untuk 10.139 orang dengan
total premi senilai Rp 1,77 miliar. Hadir pula 4 orang penerima klaim
asuransi nelayan yang mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta akibat
meninggal dunia dan 1 orang penerima santunan sebanyak Rp 200 juta
akibat meninggal dunia di laut.
“Program asuransi nelayan ini sangat
bermanfaat bagi nelayan. Saya mengajak bapak-bapak yang hadir disini
untuk segera mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat apabila
belum terdaftar. Syaratnya nelayan dengan kapal di bawah 10 GT dan
memiliki kartu nelayan. Ada yang belum memiliki asuransi nelayan?” tanya
Sjarief.
Besaran manfaat santunan asuransi
nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta
apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan
Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan
akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal
dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta
Di saat yang bersamaan, DJPT KKP juga
menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk fasilitasi pendanaan
nelayan melalui gerai permodalan nelayan. Pemerintah senantiasa
memberikan fasilitasi untuk membantu dan mempermudah akses permodalan
nelayan dengan perbankan. Tercatat nilai realisasi kredit di Provinsi
Lampung untuk nelayan sebesar Rp 22,93 miliar dengan jumlah debitur
mencapai 328 orang.
“Saya sangat berharap, bantuan dari
pemerintah ini dapat digunakan dengan baik oleh nelayan untuk mendukung
dan memajukan usaha nelayan yang berkelanjutan. Terima kasih untuk kita
semua yang telah menjaga segala sumber daya ciptaan Tuhan untuk diolah
dengan sebaik-baiknya serta menjauhi praktek penangkapan ikan yang
ilegal dan merusak. Jaya terus nelayan Indonesia!” pungkas Sjarief.
Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI
Sudin mengatakan pemerintah bersama DPR akan terus hadir untuk nelayan.
“Kita terus lakukan fasilitasi dengan menggelar dialog, menampung
beragam aspirasi untuk kita sampaikan ke pusat. Tentu saja hal ini tidak
akan akan berhasil tanpa dukungan dari Bapak-bapak sekalian yang
berkontribusi untuk kejayaan maritim Indonesia,” tandasnya.
http://www.newsagency.id/optimalkan-sektor-perikanan-kkp-resmikan-tpi-higienis-dan-berikan-bantuan-bagi-nelayan-di-lampung/
http://www.newsagency.id/optimalkan-sektor-perikanan-kkp-resmikan-tpi-higienis-dan-berikan-bantuan-bagi-nelayan-di-lampung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar