KKP Salurkan Bantuan untuk Nelayan di Wakatobi
WAKATOBI, BUMISULTRA.COM-- Sejumlah bantuan dikerahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membantu para nelayan di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bantuan berupa kartu asuransi nelayan, alat tangkap ramah lingkungan, kapal perikanan, Gerai permodalan nelayan diterima langsung para nelayan secara simbolis bertempat di objek Wisata Sombu Dive Desa Sombu Kecamatan Wangi-Wangi pada Jumat (22/12/2017) malam sekitar pukul 21.35 Wita
Bahkan bantuan seperti klaim asuransi nelayan, 500 premi dan bantuan bedah rumah diberikan secara khusus pihak Kementrian ini.
Direktur Perijinan dan Kenelayanan, Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Saifuddin menyebut potensi perikanan Indonesia tercatat semakin melimpah dari tahun ke tahun. Peningkatan stok ikan ini merupakan dampak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memerangi aksi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Kata dia, hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan, pada tahun 2013 potensi perikanan kita tercatat sebesar 7,31 juta ton, tahun 2015 meningkat menjadi 9,93 juta ton dan hasil yang menggembirakan tercatat pada tahun 2016 menjadi 12,5 juta ton.
“Di samping itu, keberhasilan memberantas IUU Fishing serta pembenahan perizinan sebagai bagian penting dari misi untuk mewujudkan kedaulatan dan keberlanjutan,secara nyata dengan diusirnya kapal-kapal asing dari perairan kita dan yang terbukti melakukan illegal fishing kita tenggelamkan. Ini berdasarkan Perpres No. 44 tahun 2016, sudah ditegaskan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing, artinya ikan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia,”ungkap Saifudin.
Namun tak hanya nelayan di Wakatobi, dari 48 unit kapal perikanan beragam ukuran serta 10 alat tangkap ramah lingkungan seperti dawai dasar 1000 mata pancing dan gillnet dasar diterima oleh nelayan yang tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saifuddin mengatakan bantuan sarana penangkapan ikan ini ditujukan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi perikanan Indonesia yang tumpah ruah di wilayah perairan Sultra.
“Mari Bapak-bapak dioptimalkan hasil tangkapannya. Ikan sudah banyak yang besar-besar. Tidak perlu melaut jauh-jauh pasti sudah dapat ikan. Ini tidak hanya kerja pemerintah aja, namun berkat kerja keras kita semua dalam memberantas penangkapan ikan yang ilegal,” terangnya
Namun ia berharap para nelayan tetap mengedepankan alat tangkap ramah lingkungan serta mengambil yang sesuai ukuran untuk bisa dikonsumsi pasar demi menjaga kelestarian ikan untuk bertambah besar dan banyak.
Sementara itu, Bupati H. Arhawi dihadapan pihak KKP meminta sejumlah kebutuhan nelayan terutama industri perikanan dipusatkan di Wakatobi. "Semua nelayan di 17 Kabupaten dan Kota rata-rata mencari ikan diwilayah Wakatobi. Kenapa industri perikanan tidak dipusatkan di Wakatobi," jelasnya.
Ia menyebut salah satunya dengan membangun TPI sehingga untuk keperluan para nelayan seperti pabrik es untuk pengawet ikan Wakatobi bisa mempermudah para nelayan.
Permintaan tersebut disahuti anggota DPR RI,H.Umar Arsal yang menyampaikan perannya berada di Komisi 4. Ia meminta pihak KKP memberikan perhatian khusus kepada nelayan di Wakatobi sebab para nelayan Wakatobi tak punya alternatif jika musim ombak beda halnya nelayan di Sultra lain yang memanfaatkan lahan untuk berkebun.
"Tinggal siapkan lahan untuk TPI, Kami juga meminta KKP fokus melihat nelayan Wakatobi, nelayan Wakatobi selain jumlahnya besar juga mereka tak punya alternatif beralih kepekerjaan lain. Jadi saya titip ini diprioritaskan", harapnya.
Ditambahkan anggota DPR RI dapil Sultra ini bahwa renovasi rumah tidak layak huni dan jalan tetap akan ia perjuangkan. Termasuk Anggaran 2018 di Dirjen tangkap untuk bantuan kapal di awal Januari senilai Rp 700 Miliyar telah di setujui di DPR RI. "Bantuan kapal dan alat tangkap Khusus untuk Wakatobi dan Sultra di 2018 akan lebih besar dan lebih banyak lagi," terangnya.
Untuk diketahui pemberian bantuan ini dihadiri langsung anggota Komisi 4 DPR RI Umar Arsal, Direktur Perijinan dan Kenelayanan, Direktorat jendral Perikanan tangkap,Saifuddin, Kepala DKP propinsi, Askabul Kiju, Bupati Wakatobi H.Arhawi, Wakil Bupati Ilmiati Daud, Sekda Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu serta seluruh forum koordinasi pimpinan daerah, kepala OPD dan pihak Bank BRI. (*)
Penulis : Harianto
https://bumisultra.com/berita/read/615-sejumlah-bantuan-disalurkan-kkp-untuk-nelayan-wakatobi?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C1527690577#close
Dari KKP untuk Kesejahteraan Nelayan Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Dari KKP untuk Kesejahteraan Nelayan Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Potensi perikanan Indonesia tercatat semakin melimpah dari tahun ke tahun. Peningkatan stok ikan ini, merupakan dampak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memerangi aksi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan, pada tahun 2013 potensi perikanan Indonesia tercatat sebesar 7,31 juta ton, lalu di tahun 2015 meningkat jadi 9,93 juta ton. Dan hasil yang menggembirakan tercatat pada tahun 2016, yakni kembali mengalami peningkatan hingga 12,5 juta ton.
"Keberhasilan memberantas IUU Fishing serta pembenahan perizinan sebagai bagian penting dari misi untuk mewujudkan kedaulatan dan keberlanjutan, mewujud nyata dengan diusirnya kapal-kapal asing dari perairan kita. Kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing kita tenggelamkan," ujar Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Saifuddin, dalam kunjungan kerja KKP bersama Komisi IV DPR RI di Sombu Dive, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/12).
"Bahkan berdasarkan Perpres No. 44 tahun 2016, sudah ditegaskan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing, artinya ikan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia," imbuh Saifuddin mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, yang berhalangan hadir.
Dalam kesempatan itu turut hadir anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Umar Arsal, Bupati Wakatobi, Arhawi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Askabul Kijo, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Keberhasilan menegakan pilar kedaulatan dan keberlanjutan, harus diimbangi dengan keberhasilan menegakkan pilar kesejahteraan, karena sejatinya segala upaya yang kita lakukan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," tegas Saifuddin.
"Untuk itu, KKP dengan dukungan penuh Komisi IV DPRRI dan pemerintah daerah, memberikan bantuan untuk nelayan Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk Wakatobi," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebanyak 48 unit kapal perikanan beragam ukuran telah diterima para nelayan di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota. Selain armada penangkapan ikan, pemerintah juga memberikan 10 paket alat penangkapan ikan ramah lingkungan berupa rawai dasar 1.000 mata pancing dan gillnet dasar.
Saifuddin mengatakan, bantuan sarana penangkapan ikan tersebut ditujukan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi perikanan Indonesia yang tumpah ruah di wilayah perairan Indonesia.
"Mari Bapak-bapak dioptimalkan hasil tangkapannya. Ikan sudah banyak yang besar-besar. Tidak perlu melaut jauh-jauh pasti sudah dapat ikan. Ini tidak hanya kerja pemerintah saja, namun berkat kerja keras kita semua dalam memberantas penangkapan ikan yang ilegal," paparnya di depan ratusan nelayan yang hadir.
Dalam kunjungan ini pemerintah juga menyalurkan bantuan premi asuransi nelayan kepada 31.874 orang nelayan. Hadir dalam acara itu tujuh orang penerima kartu asuransi nelayan, dua orang ahli waris penerima klaim asuransi nelayan yang mengalami kematian alami dengan santunan masing-masing Rp 40 juta, dan satu orang nelayan penerima klaim yang mendapat santunan Rp 15 juta.
“Saya sampaikan, program asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan. Silakan yang belum memiliki kartu ini, dapat segera mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan masing-masing. Syaratnya adalah nelayan dengan kapal di bawah 10 GT dan memiliki kartu nelayan," jelas Saifuddin.
Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan, lanjut Saifuddin, disiapkan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
"Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, adalah Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta," kata Saifuddin.
Di saat yang bersamaan, DJPT KKP juga menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk fasilitasi pendanaan nelayan melalui gerai permodalan nelayan. Menurut Saifuddin, pemerintah senantiasa memberikan fasilitasi untuk membantu dan mempermudah akses permodalan nelayan dengan perbankan.
"Tercatat nilai realisasi kredit di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 52 miliar dengan jumlah debitur mencapai 3.508 orang," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar