19 Oktober, 2017

UU Konservasi Dianggap Perlu Segera Direvisi

UU Konservasi Dianggap Perlu Segera Direvisi FGD bertema 'Enrichment RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya' di IPB/Foto: Istimewa
Jakarta - Konservasi lingkungan di Indonesia dianggap masih jauh dari optimal. Pemerintah diminta melakukan revisi UU nomor 5 tahun 1990 mengenai konservasi lingkungan.

"Kondisi sumber daya alam Indonesia saat ini dalam kondisi darurat, karena pemanfaatan berlebih disertai pengabaian terhadap aspek-aspek keberlanjutan. Sementara itu, konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem lebih mengedapankan paradigma pelindungan tanpa memajukan aspek pemanfaatan secara berkelanjutan," kata Akhmad Solihin, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB dalam keterangannya.

UU Konservasi Dianggap Perlu Segera DirevisiFoto: Istimewa
Apa yang disampaikan Solihin tersebut merupakan poin inti dari FGD bertema 'Enrichment RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya' di Ruang Diskusi Senat FPIK-IPB, Bogor pada Rabu (17/10/2017). Hadir pula pada acara ini beberapa perwakilan NGO antara lain: WWF Indonesia, Rare Indonesia, dan USAID. Sementara perwakilan Kementerian, KKP dan KLHK, serta akademisi dan mahasiswa di lingkungan FPIK-IPB.

UU Konservasi Dianggap Perlu Segera DirevisiFoto: Istimewa
"Revisi terhadap UU No. 5 Tahun 1990 perlu segera dilakukan. Urgensi revisi tersebut didasarkan juga pada perubahan sistem pembagian kewenangan di bidang pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi, tumpang tindih dan ketidakjelasan kewenangan antar kementerian di bidang konservasi," kata Solihin.

"Selain itu juga belum memberikan peran yang maksimal kepada kepada masyarakat hukum adat dan masyarakat sekitar kawasan konservasi, minimnya peran serta masyarakat, serta kurang mendukung upaya mengurangi dampak perubahan iklim, sehingga harus segera direspons agar penyelenggaraan konservasi dapat berjalan lebih optimal. Hal ini sebagaimana yang dituangkan dalam RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem," pungkas Solihin.
(fjp/fjp)  https://news.detik.com/berita/3688295/uu-konservasi-dianggap-perlu-segera-direvisi

Tidak ada komentar: