Indonesia penyumbang
sampah plastik kedua di dunia setelah Tiongkok. Berdasarkan data Jambeck (2015), Indonesia
berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai
sebesar 187,2 juta ton setelah Cina yang mencapai 262,9 juta ton. Berdasarkan laporan United
Nation for Enviromental Program (UNEP) setiap tahun 0,5-1,3 juta ton sampah
plastik masuk keperairan Indonesia. Tidak berasal dari Indonesia saja tetapi
juga dari negara lain yaitu Asia Timur atau negara yang memiliki koneksi jalur
laut dan sungai dengan Indonesia.
Data dari Dirjen
Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK menyebut total jumlah sampah
Indonesia di tahun 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik
diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah
yang ada, 57 persennya (5,426 juta ton) berada di pesisir pantai.
Dari 5,426 juta ton sampah plastik di Indonesia tadi, 75 persen (4
juta ton) berkategori sangat tercemar, 20 persen (1 juta ton) tercemar
dan 5 persen (271.000 ton) tercemar ringan (worlwatch.org, 2013)
Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam mengatasi
kerusakan lingkungan yang disebabkan sampah, yang akan berdampak kepada
kualitas kesehatan dan ekonomi masyarakat maka Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP)
memberikan bantuan berupa sarana pengolah sampah di wilayah pesisir.
Sarana
pengolah sampah yang diberikan diharapkan akan dapat merubah sampah yang
tidak bernilai ekonomi bahkan dianggap sebagai pengganggu, menjadi
sesuatu yang bernilai ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi
bagi masyarakat pesisir. Dengan demikian pemberian sarana ini merupakan
pemberdayaan masyarakat dan sarana partisipasi masyarakat dalam pengelolaan
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut atau dikenal dengan BPSPL Makassar memberikan bantuan Pengolahan Limbah Plastik atau dikenal
dengan Mesin Pencacah Plastik kepada PPS Kendari. Pengadaan bantuan tersebut akan di peroleh bulan
oktober 2017. Tim pengelola yang ditunjuk adalah koperasi PPS Kendari.
Pelabuhan
Perikanan Samudera (PPS) Kendari merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian
Kelautan dan Perikanan di bidang perikanan tangkap dengan tugas Pokok melaksanakan
pengelolaan dan pelayanan pemanfaatan sumberdaya ikan, serta keselamatan operasional
kapal perikanan. Mendukung tugas pokok tersebut PPS Kendari memiliki fungsi pengendalian lingkungan pelabuhan perikanan.
Untuk mendukung fungsi pengendalian lingkungan di pelabuhan, PPS Kendari melakukan pengelolaan
Limbah baik limbah cair dan limbah padat. Pengelolaan Limbah Cair PPS Kendari dilakukan
melalui Instalasi Pengolahan Limbah yang dimiliki sejak tahun
1990. Sedangkan limbah padat diolah masih melalui pengangkutan ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Kota Kendari oleh Tim Kebersihan PPS Kendari.
Sebagai rangkaian awal bantuan sarana pengolahan sampah plastik di PPS Kendari, Selasa (03/10) BPSPL Makassar melakukan prasosialisasi dengan tujuan menyamakan
persepsi, meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi, mempermudah dan mempercepat pencapaian serta
sebagai acuan kepada seluruh stakeholder , instansi pemerintah dan masyarakat
tentang kegiatan pemberian Bantuan
Pemerintah (BP) berupa sarana pengolah sampah di wilayah pesisir. Hadir pada kegiatan ini instansi
terkait DKP Provinsi Sulawesi Tenggara, DKP Kota Kendari, Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan Kota Kendari, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu
(BKIPM) Kendari, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari dan
pejabat terkait PPS Kendari.
Melalui
bantuan ini seluruh instansi terkait terutama Dinas LHK Kota Kendari sangat mendukung dan mengapresiasi PPS
Kendari sebagai penerima bantuan tersebut karena dengan sarana pengolahan tersebut
PPS Kendari bisa mengkaver beberapa kelurahan di Kota kedari seperti Kelurahan
Lapulu, Kelurahan Pudai, dan bahkan kelurahan poasia dalam pengelolaan sampah palstik
di kota kendari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar