04 Oktober, 2017

KOPERASI KARYAWAN PPS KENDARI DAPAT BANTUAN SARANA PENGOLAHAN SAMPAH PLASTIK DARI BPSPL MAKASSAR

Foto Dari Kanan : Kepala BKIPM Kendari, Plt.Kepala PPS Kendari, Kepala BPSPL Makassar, Perwakilan Dinas KLH Kota Kendari, Perwakilan DKP Kota Kendari, Perwakilan DKP, Prov. Sultra, dan Kepala PSDKP Kendari
Indonesia penyumbang sampah plastik kedua di dunia setelah Tiongkok. Berdasarkan data Jambeck (2015), Indonesia berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 juta ton setelah Cina yang mencapai 262,9 juta ton. Berdasarkan laporan United Nation for Enviromental Program (UNEP) setiap tahun 0,5-1,3 juta ton sampah plastik masuk keperairan Indonesia. Tidak berasal dari Indonesia saja tetapi juga dari negara lain yaitu Asia Timur atau negara yang memiliki koneksi jalur laut dan sungai dengan Indonesia.
Data dari Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK menyebut total jumlah sampah Indonesia di tahun 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada, 57 persennya (5,426 juta ton) berada di pesisir pantai.
Dari 5,426 juta ton sampah plastik di Indonesia tadi, 75 persen (4 juta ton) berkategori sangat  tercemar, 20 persen (1 juta ton) tercemar dan 5 persen (271.000 ton) tercemar ringan (worlwatch.org, 2013)
Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan sampah, yang akan berdampak kepada kualitas kesehatan dan ekonomi masyarakat maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan berupa sarana pengolah sampah di wilayah pesisir.

Sarana pengolah sampah yang diberikan diharapkan akan dapat merubah sampah yang tidak bernilai ekonomi bahkan dianggap sebagai pengganggu, menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat pesisir. Dengan demikian pemberian sarana ini merupakan pemberdayaan masyarakat dan sarana partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
 


Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut atau dikenal dengan BPSPL Makassar memberikan bantuan Pengolahan Limbah Plastik atau dikenal dengan Mesin Pencacah Plastik kepada PPS Kendari. Pengadaan bantuan tersebut akan di peroleh bulan oktober 2017. Tim pengelola yang ditunjuk adalah koperasi PPS Kendari.

Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang perikanan tangkap dengan tugas Pokok melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pemanfaatan sumberdaya ikan, serta keselamatan operasional kapal perikanan. Mendukung tugas pokok tersebut PPS Kendari memiliki fungsi pengendalian lingkungan pelabuhan perikanan.
Untuk mendukung fungsi pengendalian lingkungan di pelabuhan, PPS Kendari melakukan pengelolaan Limbah baik limbah cair dan limbah padat. Pengelolaan Limbah Cair PPS Kendari dilakukan melalui Instalasi Pengolahan Limbah yang dimiliki sejak tahun 1990. Sedangkan limbah padat diolah masih melalui pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kendari oleh Tim Kebersihan PPS Kendari.

Sebagai rangkaian awal bantuan sarana pengolahan sampah plastik di PPS Kendari, Selasa (03/10) BPSPL Makassar melakukan prasosialisasi  dengan tujuan menyamakan persepsi, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mempermudah dan mempercepat pencapaian serta sebagai acuan kepada seluruh stakeholder , instansi pemerintah dan masyarakat tentang kegiatan pemberian Bantuan Pemerintah (BP) berupa sarana pengolah sampah di wilayah pesisir. Hadir pada kegiatan ini instansi terkait DKP Provinsi Sulawesi Tenggara, DKP Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kendari, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kendari, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari dan pejabat terkait PPS Kendari.
Melalui bantuan ini seluruh instansi terkait terutama Dinas LHK Kota Kendari sangat mendukung dan mengapresiasi PPS Kendari sebagai penerima bantuan tersebut karena dengan sarana pengolahan tersebut PPS Kendari bisa mengkaver beberapa kelurahan di Kota kedari seperti Kelurahan Lapulu, Kelurahan Pudai, dan bahkan kelurahan poasia dalam pengelolaan sampah palstik di kota kendari.

Tidak ada komentar: