09 Oktober, 2017

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 menjadi pimpinan Panel Ahli Kejahatan Perikanan Internasional di Wina

 
JAKARTA (2/10) – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang diwakili oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menghadiri pertemuan International Working Group on Fisheries Crime INTERPOL , di Wina, Austria, pada 27-30 September 2017. Pada kesempatan itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa bersama sama Gunnar Stolvik dari Norwegia menjadi pimpinan sementara yang akan memimpin 30 anggota panel ahli dari seluruh dunia. Panel Ahli ini akan berada dalam naungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Anggota Panel Ahli yang akan dilengkapi pada bulan Oktober ini akan terdiri dari pakar2 dan praktisi pemberantasan kejahatan perikanan yang berpengalaman dari seluruh dunia

Tujuan utama pembentukan Panel Ahli ini adalah untuk menemukan solusi pengembangan strategi dalam penanggulangan kejahatan perikanan di tingkat negara, mengembangkan roadmap untuk menjadikan kejahatan terorganisir lintas negara dalam industri perikanan ini sebagai fokus utama negara2 di dunia termasuk pengakuan di tingkat PBB. Panel Ahli ini diharapkan dapat memberikan bantuan teknis yang diperlukan bagi negara 2 yang membutuhkan dalam penyiapan sumberdaya penegakan hukum mereka dan penanganan kasus2 konkrit.
 
UNODC menilai, Indonesia dan Norwegia memiliki pemikiran dan kepentingan yang sama terkait pemberantasan kejahatan perikanan. Dalam forum yang sama, UNODC dan Pokja Interpol menyarankan agar Duta Besar Norwegia di Wina dan Duta Besar Indonesia/Watapri di Wina melanjutkan upaya lobby kepada “friends of fishery” dan pendekatan informal lainnya kepada negara2 dalam memperkenalkan lebih luas konsep kejahatan perikanan dan pengakuan fisheries crime sebagai kejahatan terorganisir lintas negara .

Dalam kesempatan tersebut disepakati , pertemuan pertama Panel Ahli akan dilakukan di Indonesia di akhir tahun 2017 ini. Dalam pertemuan terpisah dengan pihak Norway, pihak Indonesia mengusulkam kerjasama untuk melaksanakan 4 (empat) pelatihan yang akan dilaksanakan oleh International FishFORCE Academy of Indonesia selama tahun 2017 dan 2018. IFFAI ini telah diresmikan bulan Juni 2017 yang lalu oleh MKP, KAPOLRI, pimp KEJAKSAAN dan KABAKAMLA dan KASAL. Training ttg oembeeantasan kejahatan ini meliputi ketrampilan pra penyelidikan, penyidikan, penuntutan untuk para apgakum kita, sebagai bekal tambahan mereka dalam memberantas kejahatan perikanan. UNODC dan INTERPOL dan pemerintah Norway akan menjadi mitra dari pelatihan ini, ungkap Mas Achmad yang akrab disapa Ota. Menurutnya, pelatihan tersebut akan diberikan bagi penyidik, dan jaksa, bahkan hakim tidak hanya pada skala nasional tetapi bagi negara negara pada Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), dan negara-negara Pasifik Selatan. Di dunia ini saat kini ada dua Fishforce Academy, disamping Indonesia juga Afrika Selatan.

Tidak ada komentar: