JAKARTA
(2/10) – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
yang diwakili oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara
Ilegal (Satgas 115) menghadiri pertemuan International Working Group on
Fisheries Crime INTERPOL , di Wina, Austria, pada 27-30 September 2017.
Pada kesempatan itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad
Santosa bersama sama Gunnar Stolvik dari Norwegia menjadi pimpinan
sementara yang akan memimpin 30 anggota panel ahli dari seluruh dunia.
Panel Ahli ini akan berada dalam naungan United Nations Office on Drugs
and Crime (UNODC). Anggota Panel Ahli yang akan dilengkapi pada bulan
Oktober ini akan terdiri dari pakar2 dan praktisi pemberantasan
kejahatan perikanan yang berpengalaman dari seluruh dunia
Tujuan utama pembentukan Panel Ahli ini
adalah untuk menemukan solusi pengembangan strategi dalam penanggulangan
kejahatan perikanan di tingkat negara, mengembangkan roadmap untuk
menjadikan kejahatan terorganisir lintas negara dalam industri perikanan
ini sebagai fokus utama negara2 di dunia termasuk pengakuan di tingkat
PBB. Panel Ahli ini diharapkan dapat memberikan bantuan teknis yang
diperlukan bagi negara 2 yang membutuhkan dalam penyiapan sumberdaya
penegakan hukum mereka dan penanganan kasus2 konkrit.
UNODC
menilai, Indonesia dan Norwegia memiliki pemikiran dan kepentingan yang
sama terkait pemberantasan kejahatan perikanan. Dalam forum yang sama,
UNODC dan Pokja Interpol menyarankan agar Duta Besar Norwegia di Wina
dan Duta Besar Indonesia/Watapri di Wina melanjutkan upaya lobby kepada
“friends of fishery” dan pendekatan informal lainnya kepada negara2
dalam memperkenalkan lebih luas konsep kejahatan perikanan dan pengakuan
fisheries crime sebagai kejahatan terorganisir lintas negara .
Dalam kesempatan tersebut disepakati ,
pertemuan pertama Panel Ahli akan dilakukan di Indonesia di akhir tahun
2017 ini. Dalam pertemuan terpisah dengan pihak Norway, pihak Indonesia
mengusulkam kerjasama untuk melaksanakan 4 (empat) pelatihan yang akan
dilaksanakan oleh International FishFORCE Academy of Indonesia selama
tahun 2017 dan 2018. IFFAI ini telah diresmikan bulan Juni 2017 yang
lalu oleh MKP, KAPOLRI, pimp KEJAKSAAN dan KABAKAMLA dan KASAL. Training
ttg oembeeantasan kejahatan ini meliputi ketrampilan pra penyelidikan,
penyidikan, penuntutan untuk para apgakum kita, sebagai bekal tambahan
mereka dalam memberantas kejahatan perikanan. UNODC dan INTERPOL dan
pemerintah Norway akan menjadi mitra dari pelatihan ini, ungkap Mas
Achmad yang akrab disapa Ota. Menurutnya, pelatihan tersebut akan
diberikan bagi penyidik, dan jaksa, bahkan hakim tidak hanya pada skala
nasional tetapi bagi negara negara pada Association of Southeast Asian
Nations (ASEAN), dan negara-negara Pasifik Selatan. Di dunia ini saat
kini ada dua Fishforce Academy, disamping Indonesia juga Afrika Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar