04 September, 2017

KKP Luncurkan Alat Bantu Monitoring Armada Kapal Perikanan

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan alat bantu monitoring armada kapal perikanan (vessel monitoring aid/VMA) di Balai Pelabuhan Perikanan Pantai (BPPP) Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (22/8). Alat bantu ini merupakan hasil kerja sama rancang bangun Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dengan PT. Unggul Cipta Teknologi (UCT) melalui integrasi teknologi Global Positioning System (GPS) dan radio komunikasi dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan perikanan dan ketaatan armada perikanan berukuran < 30 Gross Tonnage (GT).

Kerja sama tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang mengisyaratkan sistem pengawasan kapal perikanan untuk mengetahui pergerakan dan aktifitas perikanan. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan kapal perikanan 5-30 GT yang jumlahnya mencapai 65.253 unit (Data statistilk perikanan tangkap Tahun 2015).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengatakan, teknologi hasil kerja sama rancang bangun VMA ini merupakan sistem monitoring armada kapal perikanan berbasis gelombang radio, yang secara berkala dapat mengirimkan data posisi, arah/baringan dan kecepatan kapal, serta data hasil tangkapan. Tujuannya untuk memantau, mengendalikan dan mengawasi armada kapal perikanan serta berkemampuan untuk mengisi logbook perikanan secara elektronik.

VMA yang dipasang di kapal perikanan berfungsi sebagai alat bantu navigasi, GPS, realtime online positioning, Elektronic Fishing Logbook, Distress signal SOS (dalam satu jaringan) dan Layanan pesan singkat (dalam satu jaringan).

“Fungsi-fungsi utama dari teknologi VMA ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan nelayan untuk meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan nelayan saat mereka melaut. Bahkan teknologi ini mampu memberikan kemudahan bagi nelayan untuk menentukan fishing ground sampai dengan kemampuan untuk marking waypoint sehingga nelayan akan dapat dengan mudah menggunakan posisi tersebut dikemudian hari,” papar Sjarief.

Sementara itu, fitur realtime online possitioning lebih melekat ke peran pemerintah sebagai pemantau, dan pengendali (monitoring & control. Pengawasan dilakukan sejak nelayan di darat hingga kembali ke darat. Pemerintah dapat melakukan tindakan preemptive (pencegahan) sebelum terjadi pelanggaran; tindakan persuasif dengan melakkan pembinaan terhadap pelaku usaha /kegiatan perikanan untuk meningkatkan kesadaran/ketaatan hukum serta responsif untuk melakukan penindakan dan penanganan terhadap pelanggaran (penyidikan).

“Tentunya ini akan memberikan kemudahan tidak hanya untuk nelayan tapi juga pemerintah untuk memantau keluar-masuknya armada perikanan pelabuhan, memantau aktifitas armada di area fishing ground sesuai dengan izin tertera dan ketentuan yang berlaku, serta fitur distress signal SOS yang akan menyiarkan informasi posisi armada perikanan kepada seluruh pengguna VMA,” tambah Sjarief.

Fitur tersebut dikembangkan untuk menjamin keselamatan pelayaran para nelayan dengan memaksimalkan jaringan transmisi komunikasi data antar kapal pengguna VMA yang difasilitasi juga dengan layanan pesan singkat short messaging system (sms).

Sebagai informasi, perangkat piranti keras sistem teknologi VMA armada kapal perikanan dipasang transceiver device lengkap dengan monitor display yang sekaligus berfungsi untuk alat navigasi dan peta laut (free upgradeable). Sedangkan di base station terpasang multiple communication gateway (MCG) yang mampu mengelola sampai dengan 200 unit armada pengguna VMA secara real-time.
.
Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP

Tidak ada komentar: