JAKARTA – Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) meluncurkan alat bantu monitoring armada kapal perikanan
(vessel monitoring aid/VMA) di Balai Pelabuhan Perikanan Pantai (BPPP)
Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (22/8). Alat bantu ini
merupakan hasil kerja sama rancang bangun Balai Besar Penangkapan Ikan
(BBPI) Semarang Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dengan PT.
Unggul Cipta Teknologi (UCT) melalui integrasi teknologi Global
Positioning System (GPS) dan radio komunikasi dalam meningkatkan
efektifitas pengelolaan perikanan dan ketaatan armada perikanan
berukuran < 30 Gross Tonnage (GT).
Kerja sama tersebut merupakan bentuk
implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun
2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang mengisyaratkan
sistem pengawasan kapal perikanan untuk mengetahui pergerakan dan
aktifitas perikanan. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan
pemantauan, pengendalian dan pengawasan kapal perikanan 5-30 GT yang
jumlahnya mencapai 65.253 unit (Data statistilk perikanan tangkap Tahun
2015).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
Sjarief Widjaja mengatakan, teknologi hasil kerja sama rancang bangun
VMA ini merupakan sistem monitoring armada kapal perikanan berbasis
gelombang radio, yang secara berkala dapat mengirimkan data posisi,
arah/baringan dan kecepatan kapal, serta data hasil tangkapan. Tujuannya
untuk memantau, mengendalikan dan mengawasi armada kapal perikanan
serta berkemampuan untuk mengisi logbook perikanan secara elektronik.
VMA yang dipasang di kapal perikanan
berfungsi sebagai alat bantu navigasi, GPS, realtime online positioning,
Elektronic Fishing Logbook, Distress signal SOS (dalam satu jaringan)
dan Layanan pesan singkat (dalam satu jaringan).
“Fungsi-fungsi utama dari teknologi VMA ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan nelayan untuk meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan nelayan saat mereka melaut. Bahkan teknologi ini mampu memberikan kemudahan bagi nelayan untuk menentukan fishing ground sampai dengan kemampuan untuk marking waypoint sehingga nelayan akan dapat dengan mudah menggunakan posisi tersebut dikemudian hari,” papar Sjarief.
Sementara itu, fitur realtime online
possitioning lebih melekat ke peran pemerintah sebagai pemantau, dan
pengendali (monitoring & control. Pengawasan dilakukan sejak nelayan
di darat hingga kembali ke darat. Pemerintah dapat melakukan tindakan
preemptive (pencegahan) sebelum terjadi pelanggaran; tindakan persuasif
dengan melakkan pembinaan terhadap pelaku usaha /kegiatan perikanan
untuk meningkatkan kesadaran/ketaatan hukum serta responsif untuk
melakukan penindakan dan penanganan terhadap pelanggaran (penyidikan).
“Tentunya ini akan memberikan kemudahan
tidak hanya untuk nelayan tapi juga pemerintah untuk memantau
keluar-masuknya armada perikanan pelabuhan, memantau aktifitas armada di
area fishing ground sesuai dengan izin tertera dan ketentuan yang
berlaku, serta fitur distress signal SOS yang akan menyiarkan informasi
posisi armada perikanan kepada seluruh pengguna VMA,” tambah Sjarief.
Fitur tersebut dikembangkan untuk
menjamin keselamatan pelayaran para nelayan dengan memaksimalkan
jaringan transmisi komunikasi data antar kapal pengguna VMA yang
difasilitasi juga dengan layanan pesan singkat short messaging system
(sms).
Sebagai informasi, perangkat piranti
keras sistem teknologi VMA armada kapal perikanan dipasang transceiver
device lengkap dengan monitor display yang sekaligus berfungsi untuk
alat navigasi dan peta laut (free upgradeable). Sedangkan di base
station terpasang multiple communication gateway (MCG) yang mampu
mengelola sampai dengan 200 unit armada pengguna VMA secara real-time.
.
Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar