HO
Kapal Motor kayu dengan geladak ganda sebagai penangkap ikan berbendera Malaysia dengan nama/code : No. Lesen : SA 1517/5/F diamankan jajaran Polairud Polda Kaltim karena diduga melakukan ilegal fishing di perairan Kaltara, Indonesia, Senin (28/8/2017).
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebuah kapal
berbendera Malaysia diamankan jajaran Dit Polairud Polda Kaltim di Suar
Tugu Merah alur Perairan Karang Unarang, Senin (28/8/2017).
Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia.
Pengungkapan
bermula saat anggota Dit Polairud Satlan 2 Tarakan melaksanakan patroli
di alur perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia Timur wilayah
Kalimantan Utara sekira pukul 01.00 Wita.
Jajaran Polairud beranggotakan 5 orang mendeteksi adanya kapal ikan berbendera Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar