29 September, 2017

Ditjen PSDKP Melaksanakan Operasi Pengawasan Destructive Fishing Terpadu

Serangkaian kegiatan Operasi Pengawasan Destructive Fishing Terpadu diinisiasi oleh Ditjen PSDKP- Direktorat PPSDK dan Satuan Pengawas SDKP Mamuju, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat dan Pokmaswas setempat dilaksankan pada tanggal 18 s.d 20 September 2017. 
Kegiatan operasi pengawasan dilanjutkan dengan wawancara dengan narasumber mantan pelaku kegiatan destructive fishing untuk pengumpulan bahan keterangan mengenai jalur distribusi amonium nitrat sebagai bahan baku pembuatan bom ikan dan rantai penjualan ikan hasil tangkapannya serta bahan baku pembuatan bius ikan. Koordinasi dan diskusi permasalahan pengawasan juga dilakukan dengan Ditpolair Polda Sulawesi Barat untuk kerjasama pengawasan di perairan Propinsi Sulawesi Barat.

Wawancara dengan para narapidana destructive fishing dan mantan pelaku pengeboman ikan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dalam rangka supervisi pengawasan destructive fishing tanggal 18 s.d 20 September 2017 untuk menggali informasi mengenai distribusi bahan baku pembuatan bom ikan dan rantai penjualan ikan hasil tangkapannya.  


Kegiatan supervisi pengawasan destructive fishing oleh Direktorat PPSDK yang dilaksanakan tanggal 18 s.d 21 September 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pada kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi petunjuk teknis pengawasan Kawasan Konservasi Perairan. Selanjutmya, dilakukan diskusi permasalahan pengawasan kawasan konservasi perairan di Kupang dengan UPT PSDKP Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT dan BKKPN Kupang dan wawancara dengan para mantan pelaku kegiatan destructive fishing.
 

Tidak ada komentar: