Kapal Pengawas milik Ditjen PSDKP kembali menangkap kapal Illegal Fishing yaitu KP. Hiu 03 yang di Nahkodai Hendri Hamzah, A.Md menangkap KM. Kecapi 2 GT. 19 yang di Nahkodai Budi Sanjaya pada tanggal 17 September 2017 jam 09.25 WIB di perairan Natuna Utara. Kapal tersebut sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap gillnet di perairan Natuna tidak sesuai Surat Penangkapan Ikannya yaitu melanggar Fishing Graound. Kapal tersebut di Adhok ke Pangkalan Batam.
Kapal kedua KP. Hiu 13 yang dinahkodai Ahmad Kahar, A.Md menangkap KM. Sukma D jenis Pumb Boat yang di Nahkodai Eking Belo warga Philipina pada tanggal 21 September 2017 jam 17.10 Wita berlayar tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar dari Sayhabandar. Kapal tersebut di Adhoc ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar